Halsel Perketat Pintu Masuk, Positif Corona Dikarantina

Halsel,CN -Tim Satuan Tugas (Satgas) Halmahera Selatan mulai Kamis, 17 Juni 2021, telah menindaklanjuti instruksi bupati, memperketat pengawasan pelaku perjalanan dari luar daerah masuk ke Kabupaten Halmahera Selatan.

Ketua Perubahan Pola Prilaku Tim Satgas Halsel, Kapten Inf Aga Galela, saat diwawancarai Media ini di ruang kerjanya, Jum’at (18/06/2021), menjelaskan tim satgas covid-19 gabungan TNI/Polri, BPBD dan Pol PP telah mendirikan lima posko pengawasan di setiap pelabuhan yang menjadi pintu masuk pelaku perjalanan dari luar.

“Lima posko itu mengawasi pergerakan pelaku perjalanan dari luar daerah ke Ibukota Labuha sampai kondisi Bumi Saruma sudah benar-benar normal. Karena berdasarkan informasi, Ternate dan Morotai terjadi kenaikan angka positif,” tutur Aga.

Diksebutkan lima titik pengawasan itu yakni, pelabuhan semut kupal, pelabuhan Kupal, pelabuhan Fery, pelabuhan Babang dan pelabuhan Pasar Baru,

“Jadi Satgas akan secara ketat memantau penerapan protokol kesehatan bagi setiap pelaku perjalanan. “Setiap orang yang datang, akan dicek suhu, rapid antigen, bahkan swab jika pengecekan suhu dan rapid antigen menunjukkan indikasi positif, dan langsung dikarantina di RSUD dan di Rusunawa kalau terkonfirmasi positif Covid-19,” tandasnya.

Aga meminta pemilik kapal untuk menerapkan Protokol Kesehatan termasuk penjualan tiket juga harus sesuai kapasitas kapal, maksimal 75 persen, tidak boleh lebih. Ini untuk menjaga fisikal distancing diatas kapal,” pungkasnya. (Red-01)

Cegah Covid-19, Puskesmas Babang Terapkan Prokes di Pelabuhan Ferry Sayoang

HALSEL, CN – Dalam upaya mendisiplinkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan ditengah pandemic Covid-19, Puskesmas Babang gencar melaksanakan kampanye 3 M dan Pembagian Masker serta vaksinasi di Pelabuhan Ferry Desa Sayoang Kecamatan Bacan Timur pada Kamis (17/6/2021) kemarin.

“Kita terus berupaya dalam meningkatkan kesadaran dan peran aktif masyarakat untuk pelaksanaan dan penerapan Protokol Kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Upaya kita ini untuk mencegah penyebaran Covid-19,” kata Kepala Puskesmas Babang, Rasmi Ode Djaerudin saat dikonfimasi wartawan cerminnusantara.co.id, Jumat (18/6).

Selain itu, Kapus Babang bilang, upaya ini dilakukan juga sesuai dengan Surat Edaran tentang pemberlakuan pembatasan dan penerapan protokol kesehatan secara ketat pada seluruh fasilitas umum serta pintu masuk pada wilayah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) yang dikeluarkan Bupati Hi. Usman Sidik yang juga selaku Ketua Satgas Covid-19 Halsel.

“Alhamdulillah, kegiatan ini berjalan lancar, petugas mensosialisasikan tentang pelaksanaan protokol kesehatan serta mengajak masyarakat agar selalu menerapkan 3M. Maka kami berharap masyarakat semakin peduli dan selalu menerapkan protokol kesehatan, sehingga upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Daerah ini berjalan maksimal,” harapnya.

Adapun Tim Covid-19 ini terdiri dari 3 Tim yakni Tim PE dan PPI serta KIE. (Red/CN)

Diduga Gelapkan ADD Hingga Milyaran, Masyarakat Desak Bupati Halsel Pecat Dan Adili Kepala Desa Baru

HALSEL, CN – Kamis, 17 Juni 2021. Masyarakat Desa Baru, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut). Kembali turun jalan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Desa Baru dan Kantor Camat Kecamatan Obi, mendesak Bupati Halsel Hi. Usman Sidik segera pecat Kepala Desa Baru, karena diduga gelapkan DD dan ADD hingga milyaran rupiah.

Aksi unjuk rasa di depan kantor Desa Baru itu, masyarakat meminta kepada Kepala Desa agar dapat pertanggungjawabkan penggunaan pengelolaan Anggaran Dana Desa dari tahun 2017-2020, pasalnya anggaran tersebut tidak sesuai dengan rencana program pembangunan yang ada di Desa Baru.

Setelah selesai berorasi didepan Kantor Desa Baru Masa aksi bersama masyarakat melanjutkan perjalanan menuju rute Kantor Camat Kecamatan Obi untuk berorasi di depan kantor Camat.

Dalam orasinya Erwin menyampaikan “dalam lirik lagu ciptaannya yang berjudul entah dimana anggaran dana desa berada hati bertanya”

“Kehadiran kami disini tak lain dan tak bukan hanya untuk memberi tahukan kepada camat bahwa Desa Baru Sekarang ini banyak mengalami masalah-masalah terkait dengan transparansi anggaran yang di bungkam oleh Kepala Desa itu sendiri, hal ini harus diseriusi  untuk mencari jalan keluar, jikalau kepala Desa tidak bisa mempertanggung jawabkan maka kepala desa harus di copot dari jabatannya” tegas Erwin

Erwin juga menyampaikan kepada camat dan stafnya bahwa anggaran Dana Desa dari tahun 2017 dana fiktif itu sebesar Rp. 300.000,000,- itu baru tahun 2017. Belum juga di tahun 2018,2019,2020 hingga saat ini 2021, belum juga anggaran tahun 2021 ini sudah cair dan program pembangunan belum ada sama sekali di Desa” beber Erwin

Dalam Estimasi anggaran tahun 2017 sampai 2021 program pembangunan di Desa Baru jalan di tempat dan diduga kuat adanya terindikasi Koropsi.

Sebagaimana pada anggaran Bina Desa yang dapat dari pihak ke tiga (PT. Telaga Bakti Persada) sebesar Rp. 40,000,000,- per tahun selama tahun 2017-2020, tidak pernah ada realisasi dan transparansi anggaran yang di berikan Kepala Desa terhadap masyarakat Desa Baru.

Oleh karena itu masyarakat Desa Baru menganggap Kades telah menggunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadinya.

Dan adapula di tahun 2018 diduga adanya penyalahgunaan anggaran dana desa sebesar Rp. 475.367,000,- yang di peruntukan untuk pembangunan jalan sirtu sebesar Rp. 240.000,000,- yang di lakukan oleh kepala Desa, sisanya kemana?

Tak hanya itu belanja barang berupa sound sistem pun di gelapkan dengan besaran anggaran berjumlah Rp. 20.000,000,- padahal barang tersebut dan nyatanya telah di lakukan pengadaan oleh Kades sebelmnya, lalu pertanyaanya kemana Dana itu hilang? serta anggaran PKK sebesar Rp. 20.000,000,- per tahun pada selama periode masa jabatanya anggaran tersebut tidak pernah di realisasikan ada apa sebenarnya.

Bukan hanya disitu tetapi melainkan Program pembagunan di tahun Anggaran 2019, pada mata item sub bidang pekerjaan jalan dengan total Rp.130.000.000 diduga fiktif, serta peningkatan pembangunan jalan desa dan gorong gorong dengan total anggaran Rp. 254.673.000, itupun di kerjakan tidak sesuai dengan mata item anggaran.

Begitu juga pekerjaan Pada Sub bidang umum dengan total jumlah anggaran sebesar Rp.387.935.000, sub bidang Penyelengaraan festifal kesenian adat budaya HUT RI dan keagamaan dengan jumlah anggaran Rp.117.000.000 Pembinaan PKK sejumlah anggaran Rp.32.600.000,- semua anggran tersebut realisasi dilapangana tidak sesuai rencana program yang di harapakan dan kades tersebut tidak bisa mempertanggung jawabkan atas pengelolaan anggaran DD.

Di tahun 2020 ada juga Penyelengaraan biaya insentif BPD sebsar Rp. 68,800,000,- yang diduga fiktif karena sebanding mata  item  anggaran dan jumlah anggota BPD, sebab yang tersisa dua orang anggota namun semestinya tiga orang akan tetapi ketuanya mengundurkan diri disebab dengan alasan pengelolaan Anggaran Dana Desa yang di lakukan oleh kades tidak sesuai harapan dan kenyataan di lapangan.

Jadi untuk itu masyarakat Desa Baru menuntut, pertama  kepada Camat Kecamatan Obi segera mungkin menyampaikan Kepada Bupati Halsel Hi.Usman Sidik. Agar mencopot Kepala Desa Baru dari jabatannya karena diduga penggelapan Anggaran Dana Desa dari tahun 2017 sampai 2021.

Kedua meminta kepada camat Kecamatan Obi untuk menyampaikan ke bupati Halsel terkait masalah penyalahgunaan anggaran dana desa dan Ketiga meminta secara langsung bupati Halsel agar mengevaluasi kinerja Kepala Desa Baru terkait penggunaan dana desa tahun anggaran 2017 sampai 2021.

Masyarakat juga meminta kepada Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan agar segera panggil dan periksa Kepala Desa Baru Karena Terindaksi Koropsi Anggaran Dana Desa Ratusan Jutah Rupiah hingga Milyaran Rupiah. (Red/CN)

Warga Takut Barang Elektronik Rusak, Kepala PLN Bacan: Tidak ada Sangkut Pautnya dengan Padamnya Listrik

HALSEL, CN – Seringnya terjadi pemadaman listrik di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut), membuat warga mulai geram.

Pasalnya, salah seorang Warga Desa Mandaong Kecamatan Bacan Selatan, Sahdar Talib mengaku resah lantaran takut terjadi kerusakan pada barang elektronik.

“Kalau sering terjadi pemadaman listrik seperti ini, nanti ujung-ujungnya barang elektronik dalam rumah seperti, Televisi, Kulkas, mesin cuci dan barang-barang lainnya bisa rusak. Kalau sampai rusak, siapa yang bertanggung jawab,” kesal Sahdar.

Dijelaskannya, bahkan terjadi pemadaman berulang kali dalam kurun waktu yang singkat. Hal tersebut membuat dirinya keluhkan dengan pelayanan PLN Cabang Bacan.

“Sering juga dalam waktu beberapa jam saja sering kali terjadi pemadaman. Dan itu hampir setiap hari pasti lampu mati,” kesalnya lagi.

Sementara itu, Kepala ULP PLN Bacan, Isra Hi. Abdullah menerangkan bahwa salah satu penyebab sering terjadi pemadaman listrik akibat tumbangnya pohon dan lain-lain.

“Inti dari masalah lampu mati karena tumbangnya pohon, kedua bintang, seperti Ular, Katak dan Kelelawar saat tersentuh langsung dengan kabel karena kabel PLN untuk di Bacan ini bagaikan kabel yang tidak di isolasi. Maka secara otomatis, gampang untuk terjadinya kosleting,” terang Isra saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis (17/6/2021).

Sementara untuk barang-barang elektronik rusak, Isra bilang, tidak ada sangkut pautnya dengan padamnya listrik.

“Peralatan rusak itu, tidak menyangkut dengan persoalan matinya lampu. Jadi yang menyangkut dengan kerusakan barang elektronik yaitu ada 2 masalah. Diantaranya, pertama, tenaga melebihi tenaga pabrik, contoh dari 20-240 meningkat hingga 250 langsung rusak karena itu sudah melebihi. Yang kedua, tegang hantim yang naik turun sehingga hal itu membuat peralatan jadi rusak karena dipaksa kerja. Jadi ketika terjadi kerusakan karena padamnya listrik, maka semua pelanggan PLN akan mengalami hal yang sama, tapi buktinya tidak semua kan,” tutupnya. (Red/CN)

Sekelompok Ibu-ibu di Desa Anggai Nekat Aniaya Seorang Gadis Hingga Babak Belur

HALSEL, CN – Sekelompok Ibu-ibu di Desa Anggai Kecamatan Obi Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) diduga kuat melakukan penganiayaan terhadap salah seorang gadis berinsial Bunga (20), hingga babak belur pada Jumat (11/6/2021) sekitar pukul 11:30 WIT.

Kejadian berawal, sekelompok ibu-ibu di Desa Anggai itu menggerebek sebuah rumah Kost yang merupakan tempat tinggal sementara Bunga. Entah kenapa?, para Pelaku langsung mengeluarkan Bunga dari kamar kostnya, lalu menampar, memotong rambut, merobek baju dan berkata kasar (Caci makian) bahkan dengan teriak sebut gadis pelakor.

Setelah itu, Bunga dibawa pelaku ke rumah Kepala Desa Anggai, Kamarudin Tukang. Tak puas aniaya korban di rumah kostnya, pelaku kembali aniaya korban di depan Kades Kamarudin Tukang. Bahkan, pelaku mengunduli rambut korban hingga habis. Barulah korban diamankan Kades Kamarudin Tukang.

Oleh sebab itu, tindakan penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap korban diduga tidak ada upaya pencegahan Kades. Sebab, walaupun dengan nyata korban tersebut sudah berada dikediamannya. Namun Kades menunggu pelaku melakukan penganiayaan sampai selesai baru korban diamankan.

Adanya dugaan pembiaran penganiayaan ini, ternyata pelaku terlebih dahulu melaporkan ke Kades bahwa pelaku akan melakukan persekusi korban di rumah kostnya.

“Kami punya adik itu, mereka pelaku dan tarik paksa dari dalam rumah kost, baru pukul dia sambil bawa di rumah Kepala Desa. Dan walaupun sudah di rumah Pak Kades, mereka tetap aniaya adik kami, tapi pak Kades hanya lihat dan diam begitu saja,” kata Rudi Gafur, kerabat korban.

Lantas kejadian tersebut, pihak keluarga korban tidak terima, sehingga melaporkan pelaku ke Polsek Obi.

Sementara itu, kepada wartawan cerminnusantara.co.id, pihak Polsek, Ismail membenarkan bahwa telah menerima laporan dari keluarga korban.

“Sehingga kami telah memanggil pelaku dan sementara ini kami menunggu kedatangan pelaku yang datang dari Desa Anggai. Kemudian kami menyesuaikan sebagaimana atas permintaan keluarga korban yaitu di proses secara hukum,” tutur Ismail penerima laporan.

Terpisah, Kades Anggai, Kamarudin ketika di hubungi lewat WhatsApp, namun tidak ada balasan sampai berita ini di terbitkan. (Red/CN)

Bersalin di Puskesmas Babang, Bayi Langsung dapat Akta Kelahiran dan KIA

HALSEL, CN – Ada kabar baik bagi masyarakat Kecamatan Bacan Timur Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) yang melakukan persalinan dan akan melahirkan bayi di Puskesmas Babang. Pasalnya, layanan baru ini, ibu dan bayi mendapatkan Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), saat bayi akan keluar dari Puskesmas tersebut.

Terkait inovasi baru, Puskesmas Babang kerjasama layanan antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Halsel. Sehingga Penerbitan Akta Kelahiran dan KIA Dua bayi yang baru lahir pada Rabu (16/6/2021) pagi tadi.

Kepala Puskesmas Babang, Rasmi Ode Djaerudin mengatakan, dengan adanya kerjasama ini diharapkan memudahkan masyarakat dalam mendapatkan Akta Kelahiran. Pulang dari Puskesmas, diharapkan membawa buah hati tercinta lengkap dengan akta kelahirannya.

Kata Rasmi, ini merupakan program Bupati dan Wakil Bupati Halsel, Hi. Usman Sidik dan Hassan Ali Bassam Kasuba.

“Inovasi layanan ini bertujuan memberikan kemudahan bagi keluarga yang baru saja menyambut kehadiran buah hati di Puskesmas Babang. Dan sebenarnya ini adalah program Bupati Hi. Usman Sidik. Pak Bupati menginginkan pengurusan administrasi kependudukan cukup diproses satu hari saja,” kata Rasmi.

Maka ketika ada proses kelahiran, masyarakat bisa langsung mengurus dokumen akta kelahiran anak. Dia mengatakan, untuk proses pengurusan administrasi tersebut, orang tua bayi cukup menyerahkan Dokumen penduduk seperti KTP, Buku Nikah dan KK serta surat lahir.

“Untuk pertama yang diketahui adalah dia merupakan warga di 10 Desa yang ada di Kecamatan Bacan Timur. Selanjutnya, orang tua cukup menyerahkan Dokumen seperti KTP, KK dan Buku Nikah kepada petugas di Puskesmas Babang, nanti akan ada petugas khusus yang bertugas melakukan pengurusan ini, setelah di scan dan diserahkan kepada kami, dalam waktu 15 menit langsung bisa siap,” jelasnya.

Setelah proses selesai, Rasmi bilang, Disdukcapil Halsel yang akan mengirimkan ke Puskesmas secara online. Nantinya, dari fasilitas kesehatan tersebutlah yang akan memberikan Dokumen tersebut kepada masyarakat.

“Dokumen yang akan diberikan yaitu KIA dan Akta Kelahiran bayi. Karena saat ini, untuk KK dan Akta Kelahiran cukup dicetak dengan kertas putih,” cetusnya.

Kerjasama ini juga, lanjut Kapus Babang, sebagai wujud peningkatan pelayanan terhadap warga Bacan Timur. Dimana, melalui inovasi ini, keluarga yang baru saja menyambut kelahiran bayinya melalui sarana administrasi yang kini dapat mereka peroleh dengan cepat dapat memangkas proses pembuatan Akta Kelahiran yang biasanya dilakukan oleh keluarga sendiri ke Disdukcapil Halsel.

“Kalau selama ini pengurusannya agak lama, kini mereka bisa dapatkan saat keluar dari Puskesmas. Yang tentunya memberikan kemudahan bagi orang tua ataupun keluarga,” ujar Rasmi.

Meski begitu, Rasmi menghimbau kepada masyarakat Kecamatan Bacan Timur agar tidak sungkan-sungkan. Sebab, tidak hanya melakukan pelayanan pada jam kerja, inovasi ini juga melayani masyarakat meskipun pada hari libur.

“Jika proses lahirnya pada hari Sabtu dan Minggu misalnya, kami siap melayani dan tetap akan kita proses meskipun hari libur. Inovasi ini juga diharapkan dapat mendorong ibu mau melahirkan difasya kesehatan, sehingga dapat menurunkan angka kematian ibu dan anak,” tutupnya. (Red/CN)