Salurkan Bantuan Pertanian Di HUT Halsel Ke 19 : KTTM Kampung Sabobe Ucapkan Terimah Kasih, Kepada Bupati Usman Sidik

HALSEL, CN – Komunitas Tani Terpadu Milenial (KTTM) Kampung Sabobe Desa Waigitang Kecamatan pulau makian kabupaten Halmahera selatan, mengucapkan terima kasih kepada Bupati Halmahera Selatan (Hi Usman Sidik) yang telah memberikan bantuan berupa alsintan dan bibit tomat, Cabai, (BARITO).

Penyerahan beberapa bantuan secara simbolis pada acara HUT 19 Kabupaten Halmahera selatan tahun 2022 di serahkan langsung Bupati Halsel kepada Komunitas petani terpadu milenial kampung Sobobe pulau makian.

Dalam wawancaranya dengan awak media, Ketua Komonitas Petani terpadu Milenial menyebutkan, saat ini bertepatan dengan program kerja komunitas Tani terpadu Milenial untuk kegiatan tanam serentak yang insya Allah direncanakan pada bulan ini, Maka dari itu menurutnya, bantuan yang diserahkan Bupati Halsel itu sudah bagus dan tepat sasaran. Sebab pihaknya berencana menanam serentak untuk persiapan panen raya di bulan september-oktober 2022 dengan melibatkan unsur Pemda Halmahera selatan.

Lebih lanjut, Budi S Boko S.Pi menuturkan, Semula lahan pertanian yang dimanfaatkannya adalah lahan tidak produktif. Namun, sejak pandemi katanya lagi, untuk mendongkrak bangkitnya perekeonomian, maka pihaknya mencoba membuka lahan menjadi lahan produktif.

“Sebagai rasa syukur kami, atas Nama komunitas petani terpadu Milenial kampung Sobobe pulau makian) kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati Halmahera Selatan beserta jajarannya dalam hal ini, Dinas Pertanian yang telah memberikan perhatian kepada petani, kususnya pada KOMUNITAS Tani Terpadu Milenial berupa alsintan (sprayer ) 2 unit, bibit cabe keriting 15 Bks, dan kertas mulsa 4 rol/ball ” Cetus Budi S Boko S.Pi Jumaat,(10/6/2022)

Di samping itu, Budi juga menghimbau kepada pemerintah setempat agar lebih meningkatkan pembinaan di bidang pertanian.

” Kami dari komunitas Tani Terpadu milenial kampung Sobobe memohon kepada Pemda Halmahera selatan untuk lebih mengoptimalkan lagi pembinaan di bidang pertanian Khusuanya BARITO,” tutupnya.(Red/CN)

Oknum PJS Kades Kelo : Diduga Gelapkan Dana BLT, Tahap Awal Tahun 2022

HALSSL, CN – Oknum PJS Kepala Desa Kelo Kecamatan Obi Timur Kabupaten Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) diduga kuat gelapkan BLT DD tahap awal Tahun 2022.

Dugaan penggelapan BLT DD tahap awal oleh PJS kades Kelo Insial SY itu disampaikan salah seorang masyarakat yang namanya tidak mau di korankan. Menurutnya, BLT DD tahap awal yang seharusnya telah diterima 78 penerima sebanyak 3 Bulan tidak kunjung diberikan oleh PJS Kepala Desa.

“Total masyarakat penerima BLT di Desa Kelo sebanyak 78 orang, masing-masing menerima Rp 900 ribu, namun BLT untuk tiga bulan itu sampai saat ini belum di berikan,” ujar warga Desa Kelo yang namanya tidak mau di publikasikan Kamis,(9/6/2022).

Sementara itu, dugaan ditilepnya BLT tahap awal Desa Kelo itu dibenarkan wakil ketua BPD Desa Kelo Arfan Rakib. Menurut Arfan,
seyogianya BLT itu telah diberikan kepada 78 Kepala Keluarga (KK) penerima. Dimana setiap KK menerima Rp 300 Ribu Perbulannya.

“Adapun alasan belum di salurkan BLT itu kami juga belum tau pasti, meskipun Dana BLT itu sudah dicairkan dari tanggal 18 mei Tahun 2022,” ujar Arfan.

Sementara itu, Pjs Kades Kelo SY saat dikonfirmasi dengan nomor 082316xxxx89
tidak menanggapi meskipun di hubungi berulang kali. (Sain/CN)

Monitor Perkembangan Kasus : TSS Prov Malut Gelar Rakor, Bersama TPPS Kab Halsel

HALSEL, CN – Memonitor perkembangan kasus Stunting, Tim Satgas Stunting (TSS) Provinsi Maluku Utara (Malut) bersama Tim Percepatan Penurunan Stunting ( TPPS ) Kabupaten menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di ruang rapat Bappelitbangda Halsel Jum’at, (27/5/2022).

Rakor yang digelar ini, bertujuan memonitor perkembangan pelaksanaan intervensi terhadap kasus stunting berbasis program pada Pokja yang melekat pada Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing inovasi serta kendala-kendala yang dihadapi di lapangan dalam upaya mensukseskan RANPASTI di Kabupaten Halmahera Selatan.

Dalam upaya mencegah stunting dari hulu, maka DPA3KB melaksanakan intervensi 1000 HPK, bina keluarga balita, Bina keluarga Remaja dan Genre (Generasi Berencana) serta Forum Anak melalui program PIK- R atau pusat informasi konseling Remaja dan intervensi CANTIN ( calon pengantin ) bersama Dinas kesehatan dan Kementrian Agama melalui Aplikasi Elsimil atau sistem elektronik siap nikah dan siap hamil dengan memanfaatkan peran Tim Pendamping Keluarga ( TPK ) yang telah dibentuk di 249 desa.

Demikian pula dengan instansi terkait yg tergabung dalam TPPS masing2 mempunyai program-program intervensi berbasis inovasi dalam upaya bersama menurunkan angka stunting.

” Dengan adanya rapat koordinasi ini diharapkan progres intervensi kegiatan yang meningkat signifikan dapat terpantau dengan adanya komunikasi, singkronisasi serta korelasi antara satgas stunting provinsi Maluku Utara dan TPPS Kabupaten untuk mendudukkan permasalahan yang dapat di temukan solusinya dalam upaya bersama menurunkan angka stunting di Maluku Utara,” Harap Kadis DPA3KB halsel. (Red/CN)

Dianggap Gagal, GPM Malut Desak Bupati Halsel Copot Camat Kayoa Utara

HALSEL, CN – Malasnya berkantor serta  dugaan pemotongan gaji Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kantor Camat Kayoa Utara disorot Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Pemuda Marhaenisme (GPM) Provinsi Maluku Utara (Malut).

Kepada wartawan cerminnusantara.co.id,  Selasa (31/5/2022), Wakil Ketua Bidang Kaderisasi dan Ideologi, DPD GMP Malut, Sudarso Manan menganggap Hasyim Alhaddad gagal bertanggung jawab dalam melaksanakan tugasnya sebagai Camat Kayoa Utara.

“Seorang Pimpinan tertinggi di Kecamatan telah diberikan separuh dari kewenangan Kepala Daerah. Sehingga, seharusnya Camat menetap untuk aktif berkantor agar melayani dan mengawasi setiap Desa di Kecamatan masing-masing,” jelasnya.

Sudarso bilang, jika Camat tidak berkantor, sudah pasti ada urusan Dinas yang harus diselesaikan di Kabupaten, tapi itu, tidak mungkin dengan begitu lama seperti yang dilakukan Camat Kayoa Utara dan Bendaharanya.

“Jadi kalau Camat Kayoa Utara tidak berkantor dengan begitu lama sesuai informasi yang beredar di Media, maka patut diduga Camat Kayoa Utara dan Bendahara  malas berkantor,” cetus Wakil Ketua Bidang Bidang Kaderisasi dan Ideologi DPD GPM Malut.

Selain malas berkantor, Sudarso juga geram Camat Kayoa Utara, Hasyim Alhaddad dan Bendahara Aisya yang diduga kompak memotong gaji PTT.

“Informasi yang disampaikan Sekertaris Camat Kayoa Utara, Fadli Salim sesuai yang diberitakan di Media terkait Camat, Hasyim Alhaddad dan Bendahara Aisya malas berkantor itu seharusnya ditindak tegas Bupati Halsel Usman Sidik. Apalagi ada juga dugaan Pemotongan gaji PTT,” tegasnya.

Oleh karena itu, Sudarso mendesak Bupati Halsel, Usman Sidik mencopot Camat Kayoa Utara, Hasyim Alhaddad.

“Karena persoalan ini sudah dikeluhkan Sekcam, Staf dan masyarakat. Maka kami mendesak kepada Bupati Halsel untuk segera mencopot Camat Kayoa Utara yang diduga bersekongkol dengan Bendaharanya melakukan pemotongan gaji PTT dan malas berkantor hingga saat ini,” pinta Sidarso kepada Bupati Halsel, Usman Sidik. (Red/CN)

Warga Akhirnya Boikot Kantor Camat Kayoa Utara

HALSEL, CN – Warga Desa Larombati Kecamatan Kayoa Utara Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) akhirnya memboikot aktivitas Kantor Camat Kayoa Utara menggunakan Kayu.

Aksi memboikot Kantor Camat Kayoa Utara itu dilakukan karena masyarakat merasa kecewa terhadap Camat Kayoa Utara, Hasyim Alhaddad dan Bendahara, Aisya yang hingga saat ini tidak pernah berkantor.

Bahkan Camat dan Bendahara juga diduga kompak memotong gaji Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan berhentikan seluruh pegawai Honorer di Kantor Camat.

Sikap Camat Kayoa Utara dan Bendahara ini membuat masyarakat merasa kecewa dan tidak percaya lagi terhadap Pemerintah Kecamatan Kayoa Utara.

“Masyarakat minta Camat diganti karena Camat malas berkantor dan kami juga pertanyakan Hi Alifian itu sebagai Staf Kantor Camat atau pegawai apa karena bingung dengan sikap beliau,” pinta salah seorang warga Desa Larombati yang namanya tidak dikorankan, Kamis (26/5/2022). (Red/CN)

PT. OAM Dan PT. JMP Anak Cabang Milik PT. Harita Group di Demo Masyarakat Pulau Obi

HALSEL, CN – Perusahan PT. Obi Anugerah Mineral (PT. OAM) dan PT. Jikodolong Mega Pertiwi (PT. JMP). Yang merupakan anak cabang milik PT. Harita Group di Demo Masyarakat Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara. (23/5/2022)

Masa aksi yang mengatasnamakan diri Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang Obi Mayor (SIKAT-ATOM), turun jalan dan berorasi di depan Kantor Camat Kecamatan Obi.

Adin salah satu orator, dalam orasinya dia menyampaikan bahwa. Masuknya PT. OAM dan PT. JMP di Pulau Obi tidak sesuai mekanisme serta peraturan UU RI Nomor 3 Tahun 2O2O, atas Perubahan UU Nomor 4 Tahun 2OO9 , Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, sebab masyarakat di 5 Desa dan Pemerintah Kecamatan serta Pemerintah Desa tidak mengetahuinya.

Adin juga menduga ada permainan antara penguasa dan pihak perusahan yang sengaja mencoba-coba melakukan konspirasi dalam memuluskan masuknya perusahan tersebut di Pulau Obi.

Lanjut Adin kami masyarakat Pulau Obi menolak keras masuknya PT. OAM dan PT. JMP beroperasi di wilayah 5 Desa mulai dari belakang Desa Baru hingga Belakang Desa Jikotamo.

Hal yang sama juga di katakan salah satu tokoh orator Tasi, dia juga bilang jika Perusahan bermain-main dengan masyarakat pulau Obi kami tidak akan tinggal diam, dan kami berjanji seluruh aktifitas pertambangan di pulau Obi kami boikot.

Selama beberapa menit berorasi, masa aksi langsung berteriak dan memaksakan Camat Keluar dari ruangan agar supaya bergabung bersama masyarakat sekaligus menyatakan sikap dengan hadirnya PT. OAM dan PT. JMP berencana beroperasi di Wilayah 5 Desa yang ada Kecamatan Obi.

Camat Obi Vadin Bahrudin, SIP. di depan masa aksi menyampaikan sikap bahwa PT. OAM dan PT. JMP itu seharusnya tidak layak untuk masuk beroperasi di Wilayah Kecamatan Obi, dan setelah saya pikir-pikir bahwasannya saya juga akan berkoordinasi dan menyampaikan kepada para Camat 5 Kecamatan yang ada di Pulau Obi ini, Agar sebelum Pulau Obi di mekerkan menjadi Daerah Otonom Baru (DOB). Tidak ada satupun Perusahan yang masuk beroperasi di Pulau Obi.

Vadin juga bilang Perusahan yang beroperasi di Pulau Obi, tinggal saja yang ada di Desa Kawasi Wilayah Kecamatan Obi, selain itu tidak ada lagi perusahan lain masuk beroperasi di Pulau Obi. terkecuali Pulau Obi sudah menjadi Kabupaten.

Lanjut Vadin Saya juga berterima kasih kepada adik-asik yang sudah datang di Kecamatan Obi untuk menyampaikan keluahan masyarakat yang ada di Pulau Obi, Saya berharap agar persoalan ini di kawal sampai tuntas.

Hal ini juga di sampaikan oleh Ketua Asosiasi Perangkap Desa Seluruh Indonesia (ABDESI) Kecamatan Obi. Abdul Kahfi Nusin, SPd. Dia mengatakan bahwa pada intinya kami para Kepala Desa yang ada di wilayah 5 Desa, apapun yang manjadi keinginan dan Kemaslahatan Masyarakat Pulau Obi Kami tetap mendukung.

Lanjut Kahfi PT. OAM dan PT. JMP ini memang tidak layak untuk beroperasi di Wilayah 5 Desa yang ada di Kecamatan Obi. Karena akan menimbulkan berbagai dampak yang nantinya merugikan bagi masyarakat di wilayah 5 Desa.

Setelah mendengar Sikap dari Pemerintah Kecamatan dan Desa masa aksi langsung membubarkan diri dan bergegas ke pelabuhan naik Speed Boat menuju Bacan untuk mengikuti sidang AMDAL Pasca Tambang yang di buat PT. OAM dan PT. JMP di Hotel Buana Lipu. (Red/CN)