5 Peserta STQH XXVII Tingkat Kabupaten asal Gane Timur Tengah Terlantar di Desa Babang

HALSEL, CN – Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) ke XXVII Tahun 2023 Tingkat Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) yang akan digelar pada Senin (6/3) besok di Desa Laiwui Kecamatan Obi, sejumlah peserta Perwakilan Kecamatan Gane Timur Tengah diduga kuat dibiarkan terlantar.

Mengapa tidak, dari 8 peserta asal  Kecamatan Gane Timur Tengah, hanya 3 peserta yang diikutsertakan ke Pulau Obi. Sementara 5 peserta lainnya dibiarkan terlantar di Desa Babang Kecamatan Bacan Timur.

Hal ini dijelaskan orang tua peserta yang tidak diakomodir mengikuti STQH XXVII Tahun 2023 Tingkat Kabupaten Halmahera Selatan.

“Kami orang tua dari anak-anak mau ikut untuk dampingi mereka, tapi Pak Camat tidak mau. Padahal hanya kami bertiga saja. Tapi disaat berangkat dari Desa Bisui sampai ke Pelabuhan Saketa, saya turun dari Kapal Fery dan langsung pulang ke Bisui. Jadi tinggal 2 Ibu saja yang ikut. Tapi ternyata sampai di Bacan, pak Camat juga tidak memperbolehkan Ibu-ibu itu ikut ke Obi, sehingga Anak-anak pada menangis mau pulang ke Bisui bersama dengan Ibu Ustadzah mereka,” jelas salah seorang ibu asal Desa Busui yang tidak menyebut nama, Minggu (5/3).

Ibu asal Desa Bisui itu mengaku bahwa dirinya menyesalkan sikap Camat Gane Timur Tengah Ruslan A Tarim. Ia menilai Ruslan A Tarim telah menggagalkan impian Peserta STQH XXVII Tahun 2023 perwakilan Kecamatan Gane Timur Tengah.

“Padahal semangat Anak-anak itu yang membuat kami sebagai orang tua jadi bangga. Tapi sayangnya, Pak Camat tidak pikirkan soal itu. Melainkan impian Anak-anak putus ditengah Jalan karena sikap Pak Camat,” sesalnya.

Sementara itu, Camat Gane Timur Tengah Ruslan A Tarim saat dikonfirmasi melalui via Telepon seluler membenarkan kejadian tersebut.

“Dibelakang semua ini ada 2 orang Ibu. Mereka ini sebelumnya saya sudah sampaikan bahwa tidak ada orang tua yang ikut ke Obi. Semuanya serahkan kepada kami. Biarkan kami yang bertanggung jawab ke Anak-anak itu. Tapi alasan mereka hanya ikut sampai di Bacan saja. Sampailah di Pelabuhan Fery Bacan, sih Ibu ini turun dari Fery langsung bawa semua Anak-anak tanpa sepengetahuan saya. Disitu saya langsung marah, saya meminta ke mereka, kalau mau bawa Anak-anak, bawa anaknya saja. Saya tidak mau bertanggung jawab karena saya mau ikut kegiatan di Kecamatan Obi,” terang Ruslan.

Camat Gane Timur Tengah itu juga mengaku, dari 8 peserta, hanya 3 peserta diikutsertakan ke STQH XXVI Tahun 2023 Tingkat Kabupaten.

“Ibu itu Pegawai Kantor Kementrian Agama (Kemenag), adiknya Kepala KUA Kecamatan Gane Timur Tengah. Kemarin saya sudah dipanggil pak Sekda dan saya juga sudah menghadap Kepala KUA,” akunya.

Meski begitu, dirinya juga mengancam akan melaporkan hal tersebut ke Kemenag Halsel. Sebab kata dia, Ibu dari salah seorang anak itu, saat ini bertugas di KUA Gane Timur Tengah.

“Karena dia Pegawai Kemenag, maka saya akan laporkan dia ke Kemenag supaya dia dipanggil,” tutupnya. (Hardin CN)

Hindari Ricuh, Puluhan Warga Liaro Minta Bupati Halsel Lantik Cakades Pemenang

HALSEL, CN – Puluhan warga Desa Liaro Kecamatan Bacan Timur Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), meminta Bupati Halsel Usman Sidik dapat meninjau kembali keputusan diskualifikasi terhadap Calon Kepala Desa (Cakades) Pemenang Najarlis Hi Mansur.

Permintaan tersebut ditegaskan melalui aksi demonstrasi yang digelar pada Senin (27/2/2023) didepan Kantor Inspektorat Halsel.

“Aksi demo kami hari ini adalah pendukung masyarakat yang menuntut hak murni mereka. Karena masyarakat telah memberikan hak suara dan telah memenangkan apa yang menjadi harapan pemimpin mereka,” teriak Koordinator Aksi Ahmad R Adam.

Warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Halsel (AMH) itu menyuarakan, yang kalah tetap kalah, yang memang tetap menang. Maka dari itu, Cakades Pemenang Desa Liaro harus dilantik.

“Kami yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Halsel adalah mempunyai kepentingan yang Satu yaitu yang benar tetap benar, yang menang tetap dilantik dan yang kalah harus diam diri dan tahu diri,” tegasnya.

Meski begitu, Mado sapaan akrab Ahmad R Adam berharap tidak ada gerakan yang dibuat yang pada akhirnya menciptakan polemik sosial di Desa Liaro. Sebab menurutnya, tidak ada Undang-Undang satu pun Negeri ini yang mengatur tentang Cakades yang kalah harus dilantik.

“Hari ini kami datang bukan menantang kekuasaan karena kami pendukung murni Bapak Bupati itu sendiri. Kami mendukung sepenuhnya kebijakan Bupati. Makanya bawahan Bupati jangan memberikan pertimbangan yang tidak rasional. Karena kami tahu, Bupati adalah sosok pemimpin yang prof­esional dan cerdas, sehingga Tim Penyelesaian Sengketa Pilkades harus bertanggung jawab,” terangnya.

Alumni Mahasiswi Islam Indonesia (HMI) itu kembali menyinggung soal kericuhan dibeberapa Desa tentang penolakan Putusan Pilkades, maka untuk menghindari kericuhan yang sama, Cakades Pemenang Najarlis Hi Mansur harus dilantik menjadi Kades Liaro.

“Masyarakat akan tetap menuntut hak mereka sampai kapan pun. Makanya tolong pak Bupati, yang kalah tetap kalah dan yang menang tetap dilantik. Ini adalah harapan besar kami dari masyarakat Desa Liaro kepada Bapak Bupati,” cetus Mado. (Hardin CN)

Mengenal Sosok Cakades Liaro yang Didiskualifikasi

HALSEL, CN – Beragam kisah menarik dan inspiratif bermunculan dikalangan masyarakat saat ini, kisah-kisah inspiratif tersebut datang dari masyarakat biasa hingga publik figur.

Salah satu kisah menarik dan inspiratif kali ini datang dari Najarlis Hi Mansur. Diketahui, ia merupakan sosok yang saat ini berkapasitas sebagai mantan Kepala Desa (Kades) Liaro, Kecamatan Bacan Timur Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut).

Najarlis Hi Mansur mengungkapkan kisah perjalanan hidupnya sebelum dirinya terpilih menjadi Kepala Desa (Kades) Liaro pada Tahun 2017 lalu.

Pria kelahiran 06 Maret 1989 itu, dimasa Kuliahnya, pernah menjabat sebagai Ketua Himpunan Pemuda dan Mahasiswa Liaro (OKK) Tahun 2010-2013.

Setelah berhasil merebut gelar S.Sos, Najarlis Hi Mansur kemudian tanamkan niat baik menjadi penerus Ayahnya untuk memimpin Desa Liaro.

Berlatar belakang dari keluarga besar di Desa Liaro, membuat Najarlis Hi Mansur saat itu mulai berfikir untuk melanjutkan kepemimpinan ayahnya yang sebelumnya, ayahnya memimpin Dusun selama 30 Tahun lebih yaitu dari Tahun 1974-2001.

Ayah Najarlis Hi Mansur bernama Nasir Hi. Mansur dan ibunya bernama Asnawia Yasin.

Saat itu, karena niat baiknya, Najarlis Hi Mansur bertarung sebagai Calon Kepala Desa (Cakades) Liaro periode 2017-2023 dan berhasil merahi suara terbanyak yang kemudian ia dilantik menjadi Kades Defenitif pada Tahun 2017.

Namun baru-baru ini, publik dihebohkan dengan salah satu Kades di Kecamatan Bacan Timur Selatan Halsel, Najarlis Hi Mansur tengah menjadi perbincangan publik.

Pasalnya, Najarlis Hi Mansur mendadak viral lantaran mendapat musibah. Ia diduga kuat dijebak beberapa oknum melalui salah seorang Mahasiswi di Perguruan Tinggi di Halmahera Selatan.

Jebakan tersebut seakan-akan Kades Liaro merupakan pelaku asusila di salah Satu Kamar Hotel di sekitaran Kota Labuha melalui aksi penggerebekan.

Namun ulah para oknum yang diduga dengan sengaja menjebak Kades Liaro itu, tidak mampu menghilangkan kepercayaan masyarakat di Desa. Melainkan mengundang perhatian banyak orang, terutama masyarakat Desa Liaro.

Sebagai korban jebakan. Najarlis Hi Mansur tak pernah putus asa memperjuangkan haknya sebagai Kades terpilih, terutama hak masyarakat yang sudah memberikan hak suara memenangkan idola mereka di Desa Liaro saat momentum Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada Tahun 2022 lalu.

Tak hanya itu, sebelum momentum Pilkades, Najarlis Hi Mansur juga pernah dinonaktifkan sementara dari Jabatan Kades selama kurang lebih 7 Bulan Tahun 2022.

Setelah itu, Najarlis Hi Mansur kembali diaktifkan Bupati Halsel Usman Sidik sebagai Kades, sehingga ia kembali bertarung mencalonkan diri sebagai Cakades Liaro dengan Nomor Urut 3 periode 2023-2028.

Najarlis Hi Mansur kembali terpilih kedua kalinya. Ia berhasil merahi suara terbanyak dengan selisih 46 suara dari pemenang kedua.

Namun perjuangan kemenangan atas dukungan ratusan warganya itu, kandas ditengah Jalan lantaran mendapat jebakan dari sejumlah oknum. Sehingga ia dengan terpaksa menerima kenyataan pahit karena di Diskualifikasi oleh Bupati Halsel Usman Sidik.

Meski keputusan Bupati Halsel bahwa Cakades Liaro Najarlis Hi Mansur di Diskualifikasi, namun ia nampaknya tidak pernah kecewa atas putusan tersebut. Buktinya, Najarlis Hi Mansur sampai saat ini masih mempunyai kepercayaan penuh terhadap Pemerintah Daerah (Pemda) terutama Bupati Halsel Usman Sidik.

Ia selalu memperjuangkan keyakinannya, terutama kepercayaan masyarakat Desa Liaro terhadap dirinya ke Bupati Halsel Usman Sidik.

Bahkan Cakades dengan perolehan 299 suara itu, tanpa diketahui Bupati Halsel Usman Sidik, Najarlis Hi Mansur juga pernah ikut menghadiri beberapa agenda terbuka Bupati meski belum ada putusan Sengketa Pilkades saat itu.

Termasuk ikut menghadiri di salah satu agenda Bupati Halsel bersama masyarakat di malam hari di salah satu Warung Makan di Desa Tomori Kecamatan Bacan.

Itu artinya, dirinya tetap semangat dan memiliki kepercayaan penuh terhadap Bupati Halsel Usman Sidik. Ia percaya bahwa publik tahu kasus dugaan asusila tersebut merupakan hasil jebakan dari sejumlah oknum agar Cakades yang kalah dalam pertarungan Pilkades dapat dilantik sebagai Kades.

Anak Mantan Kepala Dusun Liaro itu juga tampak menghadiri agenda Bupati Halsel di malam itu hingga selesai.

Kembali dalam musibah yang menimpa dirinya itu, selain mendapat dukungan dari masyarakat Desa Liaro. Netizen pun ikut mengomentari berita dukungan masyarakat saat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Inspektorat Halsel mendesak Bupati melantik Cakades Liaro terpilih.

“Lantik sj la dl, sambil jln jika proses pengadilan dan so putusannya inkra barulah diambil langkah selanjutnya sesuai hasil putusan pengadilan,…. Ini masukan Staf khususnya tra jln ni, carut marut mslh Pilkades ini indikatorx pengawasan dan penelaah serta kepekaan dari Stafsusx mandul k apa tu, ini ABS (asal baa sanang) sasaja ni,….,” tulis Akun Facebook lone van Arly mengomentari Berita demonstrasi di Media Online cerminnusantara.co.id dengan judul: menang Murni di Liaro, Aliansi Masyarakat Halsel Desak Bupati Lantik Cakades Incumbent.

“Kalau bagus PSU,” komentar Akun lainnya dengan nama Aisurabaya. (Hardin CN)

Wabup Halsel Hadiri Rakor Nasional Pemda dan FKUB

HALSEL, CN – Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Hasan Ali Bassam Kasuba menghadiri kegiatan Rapat Kordinasi Nasional Pemerintah Daerah dan Forum Kerukunan Ummat Beragama (FKUB), Selasa (28/2/2023), bertempat di Novotel Kota Tangerang Banten.

Kegiatan rapat kordinasi yang dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI), Direktorat Jenderal Politik Pemerintahan Umum, bertemakan “Sinergi Memantapkan Kerukunan Ummat Beragama dalam mewujudkan Pemilu yang Aman, Damai dan Harmoni.

Kegiatan tersebut menghadirkan beberapa narasumber diantaranya Deputi Bidang Kesatuan Bangsa Kemenkopolhukam RI, Kepala Pusat Pembinaan Mental TNI, Kasubdit I Kamneg Baintelkam Polri, dan Jaksa Agung Muda Intelijen.

Wakil Bupati Halsel saat dikonfirmasi media ini menghimbau kepada masyarakat agar terus menjaga kerukunan antara ummat beragama. Pemda sangat memerlukan kerjasama semua pihak untuk menjaga kerukunan ummat beragama di Halsel.

“Kalau kita rukun, dapat dipastikan pertumbuhan Ekonomi, Ketentraman Sosial dan Keutuhan Keluarga diantara sesama kita tidak akan terganggu,” cetusnya.

Lanjut Wabup, akhir-akhir ini meskipun  di Halsel masih tergolong aman dari segi kerukunan, namun juga tidak boleh lengah dan harus selalu menjaga kerukunan serta menghindari terjadinya Hal-hal yang tidak diinginkan ditengah-tengah Masyarakat.

“Kami Terus mengajak kepada Semua tokoh yang berkepentingan agar terus mengkampanyekan Kerukunan ini,” ungkapnya.

“saya mengajak semua tokoh masyarakat, Tokoh Agama, Komunitas Adat, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan, Jurnalis, LSM, Instansi TNI-Polri di Halsel agar terus mengkampanyekan kerukunan antara Ummat di tengah -tengah masyarakat kita di Halmahera Selatan,” tambahnya. (Hardin CN)

Tingkatkan Kualitas Pengawasan, Panwaslu Kecamatan Kayoa Gelar Bimtek ke Panwas Desa

HALSEL, – CN – Dalam rangka meningkatkan kualitas pengawasan yang harus dimiliki Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kelurahan/Desa, Panwaslu Kecamatan Kayoa Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) yang digelar di Aula SMA Negeri 2 Halmahera Selatan, di Desa Gurapin, Senin (27/2/2023).

Menjadi Narasumber dalam kegiatan Bimtek Panwaslu Kelurahan/Desa ini adalah 3 Pimpinan Panwaslu Kecamatan Kayoa. Diataranya, Hartini Samud S.Pd, Ridal Lahani S.Pd dan Ismied A. Gafur SH.MH.

Ketua Panwaslu Kecamatan Kayoa Hartini Samud dalam materinya menyebutkan bahwa semua Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD), dalam menjalankan pengawasannya wajib membawa form A, semua yang berkaitan dengan pengawasan di tiap tahapan harus selalu dibuat Laporan Hasil Pengawasan (LHP) dengan jelas dan valid dalam bentuk Form A.

“Kami berharap kepada semua Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) dapat memahami tugas Wewenang dan Tanggung jawabnya sebagai Panwaslu Kelurahan/Desa, agar nantinya mampu mengawasi setiap proses pengawasan tahapan Pemilihan Umum serentak 2024 dengan baik,” harapnya.

Sementara Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Ismied A. Gafur SH.MH juga melalui materinya menyatakan, salah satu tahapan yang rawan akan pelanggaran tersebut ada di tahapan pemutahiran data dan penyusunan daftar pemilih. Maka lewat tahapan Coklit dan Verfak yang sementara berjalan bersamaan, ia meminta kepada seluruh Panwaslu Desa se-Kecamatan Kayoa untuk selalu konsisten dalam menjalankan tugas agar dapat mengawal hak pilih masyarakat yang memenuhi syarat sebagai pemilih.

“Tetap menjaga integritas kelembagaan Panwaslu. Apabila terdapat dugaan pelanggaran di tahapan ini, maka wajib hukumnya untuk ditindaklanjuti sesuai Regulasi yang berlaku. Dalam hal ini, Perbawaslu nomor 7 Tahun 2022 dan Perbawaslu nomor 5 Tahun 2022,” ujarnya.

Begitupun Devisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan hubungan masyarakat, Ridal Lahani menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pengawasan dan koordinasi bagi Panwaslu Desa, sehingga tantangan pengawasan yang akan dihadapi kedepannya bisa dilaksanakan dengan baik oleh Panwaslu Desa.

Kata dia, sudah tentu setiap tahapan memerlukan fokus dan perhatian dalam mengawasinya karena yang pastinya akan banyak bermunculan dugaan pelanggaran. Untuk itu, bimbingan teknis ini adalah kesiapan bagi Panwaslu Desa untuk menghadapi setiap tahapan Pemilu 2024.

“Saya berharap kepada Panwaslu Desa agar terus tingkatkan kualitas pengawasan di Desa untuk menciptakan Pemilu 2024 yang bermartabat, damai, aman, tertib dan demokratis sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan berlaku,” pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan Bimbingan Teknis Panwaslu Kelurahan/Desa. Diantaranya 3 Komisioner Panwaslu Kecamatan Kayoa, Sekertaris Panwaslu Kecamatan Kayoa, beserta seluruh Staf Sekretariat Panwaslu Kecamatan Kayoa. (Hardin CN)

Didesak Lantik Cakades Liaro Terpilih, Sekda Halsel: Kami Akan Sampaikan ke Bupati

HALSEL, CN – Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Saiful Turuy berjanji bakal menyampaikan tuntutan puluhan warga Liaro ke Bupati Halsel Usman Sidik.

Dimana, puluhan warga Liaro itu menggelar aksi Demo didepan Kantor Inspektorat Halsel mendesak Bupati Halsel Usman Sidik untuk melantik Calon Kepala Desa (Cakades) terpilih, Najarlis Hi Mansur yang di diskualifikasi.

Dalam kesempatan itu, Sekda Halsel Saiful Turuy meminta maaf kepada massa aksi lantaran Bupati Halsel Usman Sidik saat ini sedang berada diluar Daerah.

“Apa yang disampaikan Bapak ibu sekalian, kami akan sampaikan ke Bupati,” cetus Saiful Turuy saat menemui Puluhan massa aksi didepan Kantor Inspektorat Halsel, Senin (27/2/2023).

Selain itu, Sekda Halsel Saiful Turuy juga berjanji akan menyampaikan juga tuntutan warga tersebut ke Ketua Tim Sengketa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Halsel Rahim Yasin.

“Dan terus juga kepada Ketua Tim Penyelesaian Sengketa Pilkades Halsel,” tutur Sekda Saiful Turuy.

Selanjutnya, massa aksi diminta Hearing tertutup bersama Sekda disalah Satu ruangan Inspektorat Halsel. (Hardin CN)