Zamrud Akui Berada di Kurunga Saat Ricuh PSU Pilkades

HALSEL, CN – M. Zamrud Zaid, warga Desa Kakupang Kecamatan Kepulauan Joronga, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut) mengaku berada di Desa Kurunga saat Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang digelar pada Sabtu 25 Februari 2023. namun ia sangat menyayangkan pemberitaan tentang dirinya yang diduga kuat terlibat dalam kericuhan yang terjadi saat dilaksanakannya PSU Pilkades.

“Dengan segala hormat kepada pihak wartawan Cermin Nusantara, seharusnya terlebih dahulu minta tanggapan dari saya juga sebelum berita diterbitkan agar dalam pemberitaan dan menyajikan sumber informasi ke Publik itu berimbang dan enak dikonsumsi oleh rakyat dan tidak terkesan subjektif,” cetus Zamrud melalui pesan WhatsApp kepada wartawan cerminnusantara.co.id, Senin (27/2).

Zamrud bilang, Cakades Petahana, Sahril Landoloma yang sudah menuding dirinya dengan sengaja mengintervensi disaat perhitungan Surat Suara pada PSU, tidak benar.

“Saya mau tanya ke pihak Cakades Petahana, kira-kira dalam aspek dan atau sisi apa saya mengintervensi? Sementara kapasitas saya hanya sebagai masyarakat biasa. Yang berikut, katanya saya mengintervensi itu pada saat perhitungan Surat Suara. Emangnya perhitungan Surat Suara itu dimana? Proses pencoblosan saja belum selesai dan baru berjalan 1 Jam lebih hampir 2 Jam, tapi Pak Cakades Petahana sudah sengaja buat Chaos di dalam Ruangan TPS. Kemudian dengan leluasa orang-orang dekatnya masuk ke dalam Ruangan TPS lalu mengobrak-abrik dan merusak semua Dokumen dan Aset Desa di dalam Ruangan TPS, sehingga proses pencoblosan pun terhenti hingga di Take Over Panitia Kabupaten karena Cakades Petahana Sahril Landoloma sudah buat ricuh,” jelasnya.

Jadi pada prinsipnya, Zamrud menceritakan, Tahapan perhitungan Surat Suara sempat belum dilaksanakan. Lalu Cakades Petahana Sahril Landoloma sudah buat ricuh di dalam Ruangan TPS. Kemudian massa pendukung Cakades Petahana diluar Jendela yang sudah siap di belakang Kantor Desa secara tiba-tiba dengan leluasa masuk ke dalam Ruangan TPS lalu dengan brutal melakukan keributan entah tertuju ke siapa.

“Terus di dalam Ruangan terjadi kericuhan hingga Banting Kursi dan Meja seakan-akan konflik ini benar-benar ada kontak fisik dari pihak lawan Cakades. Padahal kami semua tenang dan tidak merespon karena kami sudah menduga dari awal bahwa ini setingan chaos agar proses pencoblosan tidak berlanjut. Karena jika proses pencoblosan dilanjutkan, maka sudah dipastikan Cakades Petahana akan kalah bahkan mereka sudah tahu bahwa mereka tetap kalah karena Cakades Nomor Urut 1, Abd Gani Abubakar dan Cakades Nomor Urut 2, Azhar Sam Udin sudah kualisi dan Gabung dukungan. Makanya mereka desain chaos agar proses pencoblosan tidak dilanjutkan untuk kemudian di Teck Over Panitia Kabupaten untuk dilakukan penghitungan Surat Suara yang berada dalam Kotak Suara karena mereka berpikir bahwa di dalam Kotak Suara itu Surat Suara dukungan mereka sudah masuk semua. Sementra dukungan Cakades Nomor Urut 1 dan Cakades Nomor Urut 2 itu baru 25 persen yang melakukan pencoblosan. Sementara sebagian besarnya belum sempat menyalurkan hak suaranya,” katanya.

Meski begitu, Zamrud menegaskan, tudingan Cakades Petahana, Syahril Landoloma adalah fitnah. Karena menurutnya, kapasitasnya hanya sebagai masyarakat biasa, lalu dengan bagaimana mungkin dengan mudah bisa masuk ke dalam Ruangan TPS.

“Apa saya sebagai pemilih? Apa saya sebagai panitia PSU? Apa saya sebagai pihak keamanan atau sebagai-sebagai apa begitulah, sehingga saya dengan mudah masuk ke dalam Ruangan TPS. Ini keterangan yang sangat menyesatkan dan pembodohan yang disampaikan oleh pihak Cakades Petahana karena Ruangan TPS itu tidak sembarang orang keluar masuk kecuali masyarakat yang masuk untuk memilih, Panitia PSU, pihak Cakades dan saksinya, pihak keamanan TNI-Polri serta anggota BPD yang ikut membantu pihak Panitia,” tegasnya.

Zamrud mengatakan, sangat tidak logis jika di dalam Ruangan TPS, ada pihak keamanan dari TNI-Polri, terus bagaimana mungkin dirinya dengan gampang keluar masuk Ruangan TPS.

“Inikan Aneh Bin Ajaib. Yang terakhir, saya tegaskan bahwa Cakades Petahana Sahril Landoloma jangan berdalih lagi dan bersilat lidah memutar balikkan fakta karena semua Video sudah terungkap dengan jelas, siapa yang menjadi aktor utama yang buat ricuh. Jadi pada prinsipnya, apa yang diinformasikan pihak Cakades Petahana Sahril Landoloma lewat media adalah pernyataan yang sangat menyesatkan dan sudah merusak nama baik saya. Maka saya akan ambil langka Hukum dan saya akan laporkan Cakades Petahana karena sudah menuding saya bahwa saya yang buat ricuh. Saya akan giring tuduhan ini ke ranah hukum,” tutupnya. (Hardin CN)

Pelaku Dugaan Pencemaran Nama Baik Mantan Kades Liaro Akhirnya Dilaporkan ke Polres Halsel

HALSEL, CN – Najarlis Hi Mansur, Mantan Kepala Desa (Kades) Liaro Kecamatan Bacan Timur Selatan akhirnya mengaku bahwa dirinya sudah secara resmi melaporkan pelaku dugaan Pencemaran Nama Baik berinisial AID alias Onco di Polres Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut).

Laporan dilayangkan Najarlis Hi Mansur ke Polres Halsel pada 15 Februari 2023 didampingi istrinya, Dewiyanti La Ode.

Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan Nomor : STPL / 90 / II / 2023 / SPKT.

Dalam Surat itu, Najarlis Hi Mansur menjerat AID alias Onco sebagai terlapor dugaan Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik melalui Media Sosial (Medsos).

“Saya sudah melakukan laporan resmi atas perkara pencemaran nama baik melalui Media Sosial WhatsApp, yang terlapor adalah AID alias Onco,” kata Najarlis Hi Mansur kepada wartawan cerminnusantara.co.id, Selasa (28/2/2023).

Cakades Pemenang Pilkades Liaro itu menjelaskan, soal penyebaran Video Penggerebekan yang senantiasa tidak menghargai/menghormati haknya itu merasa dirugikan, sehingga dirinya mengambil langkah tegas melalui jalur hukum.

“Pencemaran Nama Baik ini membuat saya dirugikan dalam Sengeketa Pilkades. Makanya patut diduga kuat skema yang sengaja dimainkan ini untuk menggagalkan kemenangan saya pada Pilkades Liaro. Hal ini menjadi dasar kuat laporan saya,” ujarnya.

Cakades Incumbent yang diketahui menang dalam pertarungan Pilkades dengan selisih Suara tertinggi itu bilang, semua Alat Bukti dan Barang Bukti sudah dikantongi. Sehingga dirinya menegaskan perkara dugaan Tindak Pidana Pencemaran Baik tersebut harus diusut tuntas.

“Masalah ini sudah ditangani pihak Polres Halsel. Insya Allah, semua ini berjalan sesuai Laporan yang saya adukan. Dan diharapkan kepada Bapak Kasat Reskrim untuk menindaklanjuti permasalahan saya sesuai Undang-Undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” harapnya. (Hardin CN)

Ricuh PSU Pilkades Kurunga, Bupati Halsel akan Undang Panitia Kabupaten

HALSEL, CN – Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Usman Sidik menegaskan dirinya bakal mengundang Panitia Pilkades Kabupaten untuk diminta Penjelasan.

Permintaan penjelasan ini, terkait proses pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkades Desa Kurunga Kecamatan Kepulauan Joronga, saat terjadi ricuh pada Sabtu 25 Februari kemarin.

Pasalnya, tahapan PSU Pilkades berlangsung pada Sabtu (25/2/2023) sekitar pukul 08.30 WIT berjalan aman dan tertib tetapi pada pukul 10.30 WIT situasi kemudian dibuat ricuh oleh pendukung dan cakades inkumben nomor urut 03, Sahril Andilamo di Kantor Balai Desa.

“Jika informasi itu terbukti bahwa Kades inkumben benar benar melakukan kericuhan saat Pemungutan Suara Ulang, maka akan diberikan sanksi diskualifikasi dan di proses hukum,” kata Bupati Halsel Usman Sidik kepada wartawan, Senin (27/2/2023).

“Nanti kami pelajari dulu, penyebabnya apa sehingga terjadi kericuhan saat pencoblosan,” tambahnya.

Bupati Usman Sidik juga mengingatkan kepada Panitia Kabupaten, dalam hal ini DPMD Halsel.

“Nanti lihat saja setelah saya balik dari Jakarta akan mengundang Panitia Kabupaten dan para Calon Kades untuk dimintai penjelasan sedetail nya. Jika saya temukan ada skenario Panitia dan para Cakades, maka saya tidak segan-segan mengambil langka tegas,” tutupnya. (Hardin CN)

PSU Kurunga Ricuh, Cakades Incumbent Sesalkan Dituding Jadi Dalang

HALSEL, CN – Kericuhan yang terjadi disaat Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kecamatan Kepulauan Joronga Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) yang digelar pada Sabtu (25/2/2023), Calon Kepala Desa (Cakades) Incumbent Nomor Urut 3, Syahril Landoloma akhirnya angkat bicara.

Dimana, Cakades Incumbent, Syahril Landomola kepada wartawan cerminnusantara.co.id, Senin (27/2), membantah keras bahwa kericuhan terjadi bukan karena dugaan setingan, tapi ada seorang oknum warga Desa Kakupang bernama Jamrud Jaid yang diduga kuat dengan sengaja mengintervensi saat Perhitungan Surat Suara dilakukan.

“Bagaimana tidak ricuh, Jamrud Jaid ini bukan warga Kurunga, tapi kenapa pada saat Perhitungan Suara, dia harus terobos masuk ke dalam ruangan Tempat Pemungutan Suara (TPS). Itu maksud dan tujuannya apa?,” jelas Syahril Landoloma.

Padahal saat itu, kata Syahril, ia sedang melakukan koordinasi dengan Panitia Kabupaten bahwa ada warga yang tidak terdaftar dalam Data Pemilih Tetap (DPT) dipanggil untuk melakukan pencoblosan.

“Panitia Kabupaten memanggil seorang warga untuk melakukan pencoblosan, disitu saya langsung berkoordinasi dengan Panitia bahwa yang bersangkutan tidak terdaftar dalam DPT. Karena saya hafal betul orang itu. Hanya saja, Jamrud yang masuk dalam ruangan TPS yang membuat warga kesal dan langsung terjadi ricuh,” tutur Syahril.

Cakades Kurunga Nomor Urut 3 yang juga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Ternate itu bilang, jika bukan karena kehadiran Jamrud Jaid yang bukan warga Kurunga itu, dipastikan PSU Kurunga berjalan lancar dan aman hingga selesai.

“Pendukung Cakades Nomor Urut 2, Azhar Sam Udin yang menjemput Jamrud dari Bacan pukul 09.00 malam, entah maksud mereka apa, setidaknya ada timbul pertanyaan disitu, kenapa Pendukung Cakades Nomor Urut 2 harus menghadirkan Jamrud sampai harus dibiarkan masuk dalam ruangan TPS saat pencoblosan berjalan. Itu artinya, massa pendukung saya tetap tidak menerima karena Jamrud bukan warga Kurunga. Jadi tidak perlu sampai yang bersangkutan dibiarkan masuk dalam ruangan TPS seperti itu,” kesalnya.

Oleh karena itu, ia sangat menyesalkan atas sikap yang dilontarkan Cakades Nomor Urut 1, Abd Gani Abubakar dan Cakades Nomor Urut 2, Azhar Sam Udin bahwa Cakades Petahana jadi dalang kericuhan.

“Saya secara pribadi sangat menyayangkan statemen mereka yang sudah menuding saya sampai segitunya. Bukannya gegara orang yang tidak terdaftar dalam DPT itu yang bikin sampai Pilkades Kurunga harus masuk dalam Gugatan hingga diputuskan Tim Penyelesaian Sengketa Pilkades bahwa Kurunga harus PSU. Terus hari ini sudah PSU, kenapa mereka kembali menuding saya lagi,” sesalnya.

Sementara soal Take Over, Syahril menegaskan, itu haknya Panitia Kabupaten. Sebab, jika bukan karena kehadiran Jamrud Jaid dalam ruangan TPS, sudah tentunya tidak terjadi kericuhan.

“Take Over terpaksa dilakukan Panitia Kabupaten karena kondisi sudah tidak normal. Jadi soal Take Over, nanti dikoordinasikan saja ke Panitia Kabupaten,” tutupnya mengakhiri. (Hardin CN)

Menang Murni di Liaro, Aliansi Masyarakat Halsel Desak Bupati Lantik Cakades Incumbent

HALSEL, CN – Puluhan warga Desa Liaro Kecamatan Bacan Timur Selatan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) mendesak Bupati Halsel Usman Sidik untuk melantik Calon Kepala Desa (Cakades) Incumbent yang di diskualifikasi.

Desakan ini disampaikan melalui aksi demonstrasi yang digelar didepan Kantor Inspektorat Halsel pada Senin (27/2/2023).

Saat berorasi, Koordinasi aksi Ahmad R Adam menyampaikan, massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Halsel (AMH) memiliki satu kepentingan yang baik yaitu Bupati Halsel Usman Sidik harus melantik Najarlis Hi. Mansyur sebagai Cakades Incumbent pemenang murni di Desa Liaro.

“Kami yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Halmahera Selatan adalah punya kepentingan yang Satu, yang benar tetap benar, yang menang tetap dilantik dan yang kalah jangan merasa diri menang,” teriak Koordintor Aksi.

Ahmad R Adam juga meminta agar tidak ada lagi gerakan tambahan yang pada akhirnya terciptanya konflik di Desa. Sebab, jika Cakades Incumbent yang diketahui publik sebagai pemenang, namun tidak dilantik, sudah tentunya bakal tidak diterima masyarakat Desa Liaro.

Bahkan dihadapan puluhan massa aksi, Ahmad R Adam juga dengan suara keras mempertanyakan kepada masyarakat, jika Cakades Pemenang tidak dilantik, apakah diterima atau tidak? Kemudian puluhan massa aksi itu dengan tegas menyampaikan, sampai kapan pun tidak akan menerima keputusan tersebut.

“Kenapa tidak mau? Karena tidak ada Undang-Undang satu pun di Negeri ini yang mengacu Cakades Pemenang kedua harus dilantik. Tapi nyatanya yang terjadi hanyalah di Kabupaten Halmahera Selatan. Makanya jangan biarkan hal ini terjadi terus menerus. Hari ini kita datang, bukan menentang kekuasaan, kita adalah pendukung murni Bapak Bupati Usman Sidik. Kami juga mendukung sepenuhnya kebijakan Bapak Bupati, tapi lagi-lagi ini semua terjadi karena bawahannya Bupati yang sudah memberikan pertimbangan yang tidak rasional kepada Bapak Bupati yang pada akhirnya membuat situasi tidak aman seperti yang terjadi sekarang ini,” teriak Alumni Aktivis Himpunan Islam (HMI) itu.

Mado sapaan akrab Ahamd R Adam itu mengaku, pihaknya tahu betul bahwa Bupati Halsel adalah sosok seorang pemimpin yang prof­esional, namun karena ulah dan sikap oknum-oknum terkait. Maka dirinya meminta Ketua Tim Penyelesaian Sengketa Pilkades, Rahim Yasin harus bertanggung atas konflik yang terjadi mengenai Pilkades Halsel.

“Kami tidak akan main-main, kami akan mengawal masalah ini hingga tuntas. Karena menyangkut dengan Pilkades atau pengangkatan seorang Kepala Desa, sudah tentunya diatur dalam Undang-Undang yang harus sesuai dengan mekanisme dan prosedural,” tegasnya.

Meski begitu, Mado kembali meminta kepada Bupati Halsel Usman Sidik agar melantik Najarlis Hi Mansyur sebagai Cakades pemenang dalam pertarungan Pilkades Liaro dengan selisih 46 Suara.

“Harapan besar kami kepada Bapak Bupati agar melantik Cakades Incumbent Liaro yang menang jauh dengan selisih mencapai puluhan suara. Jadi Cakades Liaro yang kalah harus tahu diri, kalau kalah tetap kalah,” tutupnya. (Hardin CN)

Maju di Dapil III, Sukardi Sidik: Kita Optimis Menambah Kursi

HALSEL, CN – Bakal Calon Legislatif (Legislatif), Sukardi Sidik optimis merahi lebih dari 1 Kursi di Dapil III Pemilihan Legislatif (Pileg) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) 2024 mendatang.

Hal ini dipaparkan Sukardi Sidik saat diwawancarai Wartawan cerminnusantara.co.id usai mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan di Sekretariat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Halsel, Selasa (21/2/2023).

“Kerja keras yang sudah dilakukan seluruh Pengurus DPC PKB Halsel selama masa persiapan pendaftaran menjadi formulasi ampuh dan perlu diapresiasi,” papar Sukardi Sidik.

Meskipun baru berkecimpung di Dunia Partai Politik (Parpol), namun karena maju di Dapil III, Sukardi Sidik yakin bisa merahi suara maksimal pada Pileg 2024 mendatang.

“Dapil III adalah Kecamatan Gane Barat Selatan, Kecamatan Gane Timur Selatan, Kecamatan Gane Timur Tengah, Kecamatan Gane Barat, Kecamatan Gane Timur, Kecamatan Kepulauan Jorongan dan Kecamatan Gane Barat Utara. Maka jika PKB menargetkan lebih dari 1 Kursi, insya Allah pasti bisa melalui perjuangan sahabat-sahabat DPC PKB Halsel,” kata Kardi sapaan akrab Sukardi Sidik.

Bermodalkan niat, adik kandung Bupati Halsel itu memastikan, Kursi Dapil III bakal bertambah yang sebelumnya hanya 1 Kursi.

“Kita optimis menambah Kursi di DPRD Halsel. Selebihnya kita serahkan kepada Yang Maha Kuasa,” tutur Kardi. (Hardin CN)