1 Dari 2 Pelaku Pembunuhan Siswi SMK Obi Tewas Diamuk Masa

HALSEL, CN – Tertangkapnya dua pelaku pembunuhan terhadap Yuliyana (16) Siswa SMK Taruna, dengan Dua luka tusukan di dada dan sembelih di bagian leher hingga tewas telah di tangani pihak Kepolisian Halsel

Kedua Pelaku kakak beradik ikbal dan Adenan yang sempat melarikan diri setelah menganiaya dan membunuh sepasang kekasih julhan laruma (21) dan yuliana (16) warga Desa Jikotamo dan warga Desa Laiwui tersebut dan menewaskan Yuliana Gadis yang masih duduk di bangku Sekolah menegah.

Saat ini dua orang pelaku kaka beradik Adenan dan Ikbal akhirnya berhasil di tangkap. Adenan di tangkap oleh anggota Polisi di bantu anggota TNI yang bertugas di Desa Alam Pelita Kecamatan Obi Kabupaten Halsel, Selasa (12/5/2020) sekitar pukul 16.00 pelaku di tangkap di rumah La Eka salah satu keluarganya di Desa Alam Pelita Kecamatan Obi Kabupaten Halsel,

Namun nahas menimpah Ikbal, setelah Addnan pelaku pembunuhan terhadap Yuli di tangkap pelaku atas nama Ikbal (Laiki) Tiba” muncul dari belakang Bank BRI menuju ke arah Pelabuhan dengan membawa barang berupa golok setelah tiba di Pelabuhan Jikotamo pelaku langsung naik katinting dan warga pun lari mengejar pelaku menggunakan 2 unit perahu motor Jonson warna biru dan mengejar pelaku setelah pelaku di hampiri pelaku lompat ke air dan Berhasil di amankan oleh warga ke atas perahu motor Jonson dan pelaku langsung di ikat kaki dan tangan oleh warga dan di bawa ke pantai Jikotamo, namun warga terlalu banyak berdesakan untuk melampiaskan amarahnya dengan cara memukul pelaku hingga Tewas. (Red/CN)

Polres Halsel Dinilai Lamban Proses Kasus Korupsi Air Bersih Rabut Daiyo

HALSEL, CN – Pimpinan Anak Cabang Gerakan Pemuda Marhaenis Pulau Makian (PAC GPM Pulau Makian) mempertanyakan progres penanganan kasus korupsi pada proyek pembangunan air bersih senilai Rp. 150 Juta tahun 2019 di Desa Rabut Daiyo Kecamatan Pulau Makian yang di tangani Polres Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).

Pasalnya, penanganan kasus korupsi anggaran air bersih dan pengelolaan Dana Bumdes Tahun 2015-2019 di Desa Rabut Daiyo Kecamatan Pulau Makian yang ditangani oleh Polres Halsel hingga kini tidak ada progres. padahal kasus tersebut sebelumnya sudah masuk tahap penyelidikan.

“Kasus yang diduga melibatkan Kades Rabut Daiyo Addurahman Walanda beberapa waktu lalu penyidik Polres Halsel sudah turun ke lokasi melakukan penyelidikan. Namun sampai sejauh ini belum ada progres alias jalan di tempat,”Jelas Ketua PAC Ridwan R. Sarian.

Menurutnya, lahirnya UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa serta Permendagri Nomor 20 tahun 2018 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 113 tahun 2014 Tentang Transparansi Pengelolaan Keuangan Desa tersebut mestinya menjadi acuan pokok para Kepala-Kepala Desa di Kabupaten Halmahera Selatan khususnya di Kecamatan Pulau Makian, sehingga tidak ada penyelewengan serta korupsi pada anggaran DD.

“Permasalahan yang terjadi di Desa Rakut Daiyo adalah kebijakan Kades yang kerja amburadul. Dimana, Abdurrahman Walanda selaku kapala desa Rabut daiyo telah mengangkat direktur Badan usaha milik desa (Bumdes) diduga cacat prosedural dan inkonstitusional. Sebab tidak melalui Musyawarah Desa (Musdes),” jelas dia.

Kebijakan ini menandakan Kepala Desa tidak mampu memahami acuan Peraturan Menteri Desa nomor 4 tahun 2015 tepatnya Pasal 9 dan Pasal 16 tentang pendirian, pengurusan, dan pengelolaan serta pembubaran Badan Usaha Milik Desa.

“Kebijakan itu tentunya keliru, sebab Direktur Bumdes Desa Rabut Daiyo adalah diketahui menjabat sebagai Sekertaris Desa (Sekdes),” ungkapnya.

Atas kebijakan tersebut, lanjut dia, membuat pengelolaan Dana BUMDes dari tahun 2015 sampai 2019 terkesan di kelola tidak transparan, karena anggaran Bumdes yang di kelola dari tahun 2015 sampai saat ini tidak ada efek balik (output) ke Kas Desa, bahkan ujung-ujungnya terjadi tindak pidana korupsi.

“Atas dasar itu kami meminta kepada Polres Kabupaten Halmahera Selatan agar tetap proaktif menangani dugaan kasus kurupsi anggaran pembangunan air bersih senilai Rp. 150 juta tahun 2019, sebab banyak kebijakan Kades yang melahirkan kegiatan melawan hukum,” tuturnya.

“Jika polres halsel tetap mendiamkan kasus ini maka dalam waktu dekat, kami akan berangkat ke Ibu kota Kabupaten Halsel untuk melakukan aksi demontrasi ke Polres halsel, sebab ada dugaan kuat telah terjadi kompromi penanganan kasus di Desa Rabut Daiyo, Kecamatan pulau makian,” Tegas Ridwan. (Ridal CN)

Surat Terbuka Untuk Kapolda Malut

  1. Kapolda Provinsi Maluku Utara
  2. Kepala Kejaksaan Provinsi Maluku Utara.

Dengan Hormat,-
Sehubungan dengan kasus pembunuhan dan pemerkosaan yg terjadi di Jikotamo Obi terhadap seorang Siswi Kelas 1 Smk Pelayaran Laiwui-obi atas Nama : Yulianti Rahman yang sangat kejam dan sadis serta tidak ber-pri kemanusiaan.

Maka Lewat surat terbuka ini, Saya mengatas namakan persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Maluku Utara Sekaligus Mewakili Keluarga Korban, memohon kepada Kepolisian Daera Makuku Utara Dan Kejaksaan Provinsi Maluku Utara agar :

1.Menghukum seberat beratnya para pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap murid/siswi kami ini dengan hukuman “Mati”

2.Mengingat para pelaku ini sebelum melakukan pembunuhan, mereka meminum minuman keras di bulan ramadhan, oleh karena itu kami minta kepada kapolda maluku utara untuk menindak tegas para penjual minuman keras di bulan ramadhan ini terutama di tempat terjadinya pembunuhan ini.
Demikianlah surat terbuka ini Kami Sampaikan untuk diketahui dan Ditindak Lanjuti.

Laiwui, 11 Mei 2020
Atas Nama Persatuan Guru republik indonesia (PGRI) Maluku Utara Dan Keluarga Korban.

Orang Tua Korban Desak Pelaku Pembunuhan Dihukum Mati

HALSEL, CN – Sungguh sadis pembunuhan yang terjadi di pantai Dela hingga menewaskan Yuliyana (16) siswi SMK Taruna Kecamatan Obi dengan Dua luka tusukan di dada dan sembelih di bagian leher hingga tewas. Sementara Julham (21) korban ditusuk pada bagian perut dan kaki.

Di sore hari sekitar Pukul 05:00 WIT korban Yulia (16) di ajak keluar rumah untuk jalan-jalan bersama pacarnya Julham.

Entah kenapa? kedua pasangan yang di rencanakan pasca Ramadhan akan melepaskan masa lajangnya ini, tiba-tiba menuju pantai Dela sebutan pantai wisata para masyarakat yang ada di Kecamatan Obi.

“Sesampailah di Pantai Dela di depan gudang minyak milik salah seorang warga Jikotamo, kedua pasangan yang akan menikah selesai lebaran itu, bahkan Yulia (16) dan Julham (21) itu sebelumnya sudah merencanakan untuk melepas masa lajang mereka, walhasil datang pelaku Iki (23) bersama Adena (27) secara tiba-tiba dari arah gudang tanpa salah apa-apa Iki (23) pelaku langsung melayangkan pukulan ke muka korban,” ungkap korban (Julham).

Julham meceritakan bahwa terjadi adu mulut, hingga pelaku mengeluarkan sebilah pisau dan ditancapkan ke perut dan kakinya, setelah itu datanglah Yulia untuk membendung perkelahian sang tunangan yaitu Julham dengan pelaku Iki (23), namun tiba-tiba Yulia juga di tusuk sebanyak 2 kali dada hingga jatuh tergeletak di tanah,” ungakpanya lagi.

Saat itu pun Julham langsung berlari untuk menghindar dari pelaku dengan tujuan memintah pertolongan ke warga terdekat yang kurang lebih 500 M. Didepan rumah salah seorang warga Desa Jikotamo Halil Turiani (43),” jelasnya Julham yang saat ini dirawat Di ICU RSUD Labuha.

Setelah sampainya di RSUD Obi, beberapa menit kemudian korban Julham (21) menyampaikan kepada warga “Tolong cari calon istri saya” barulah keluarga korban mengetahui bahwa korban bukan hanya satu orang melainkan dua orang, sehingga keluarga korban bergegas untuk melakukan pencarian sekitar Pukul 12:30 WIT Hinga subuh sementara korban kedua Yuliana (16) di temukan sekitar Pukul 08:00 WIT pagi.

Melihat kondisi sadisnya pembunuhan tersebut, keluarga korban khususnya kedua orang tua kepada media ini, meminta dan berharap kepada aparat penegak hukum agar pelaku di hukum setimpal yaitu di hukum mati.

“Kami berharap kepada Pak Polisi agar pelaku di hukum mati,” tegas orang tua korban. (Red/CN)

2 Kakak Beradik Pelaku Pembunuhan Pelajar SMK Obi Berhasil Ditangkap di Tempat Berbeda

HALSEL, CN – Dua Kakak beradik Pelaku penganiayaan dan Pembunuhan terhadap Julham Larumai (21) warga Desa jiko tamo yang di ketahui berprofesi sebagai sopir pangkalan dan Yulia, (16) warga Desa Laiwui Kecamatan Obi kabupaten Halmahera Selatan, yang masih tercatat sebagai siswi kelas 1 pada sekola menengah kejuruan (SMK) taruna Nusantara indah Obi di aniyaya oleh dua orang pelaku, masing-masing ikbal Dan adenan yang melarikan diri saat melakukan penganiyaan dan pembunuhan terhadap pasangan kekasih Julham dan Yuli.

Kedua Pelaku kakak beradik yang Sempat melarikan diri setelah menganiyaya dan membunuh sepasang kekasih warga Desa jikotamo dan warga Desa Laiwui tersebut satu orang pelaku Adenan akhirnya berhasilkah di tangkap oleh anggota TNI Babinsa yang bertugas di Desa Alam Pelita kecamatan Obi Barat kabupaten Halmahera Selatan, Selasa (12/05/2020) sekitar pukul 16.00 pelaku di tangkap di rumah La Eka salah satu keluarganya di Desa Alam pelita kecamatan Obi Barat kabupaten Halmahera Selatan, pada saat di lakukan penangkapan terhadap pelaku masih memegang barang tajam dan menggunakan jimat yang di ikat di pinggangnya saat melakukan perlawanan denga anggota TNI Babinsa yang saat melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Sesuai informasi yang di himpun wartawan dari warga di TKP penangkapan Senin (12/05/20020) menyebutkan Barang tajam berupa pisau yang di Gunakan pelaku saat di tanggkap anggota polisi dan TNI tersebut di duga barang tajam yang di gunakan pelaku saat menganyaya korban yang masih di rawat di RSUD Labuha dan korban mutilasi yang meninggal di TKP Desa jikotamo, meski pelaku melakukan perlawanan petugas keamanan yang terdiri dari anggota polisi di bantu anggota TNI tersebut menghampiri pelaku dan merampas barang tajam, setelah itu pihak keamanan di bantu dengan masyarakat langsung mengikat kaki dan tangan pelaku dan seliruh zimat yang di gunakan pelaku di buka oleh anggota TNI setelah itu pelaku di serahkan ke pihak kaamanan Polsek Obi setelah itu dari Polsek Obi langsung pelaku di bawa ke polres Halsel untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.

Setelah addnan pelaku pembunuhan terhadap Yuli di tangkap pelaku atas nama Ikbal (Laiki) Tiba” muncul dari belakang Bank BRI menuju ke arah pelabuhan dengan membawa barang tajam berupa golok setelah tiba di pelabuhan jikotamo pelaku langsung naik katinting dan warga pun lari mengejar pelaku menggunakan 2 unit perahu motor Jonson warna biru dan mengejar pelaku setelah pelaku di hampiri pelaku lompat ke air dan Berhasil di amankan oleh warga ke atas perahu motor Jonson dan pelaku langsung di ikat kaki dan tangan oleh warga dan di bawa ke pantai jiko Tamo namun warga terlalu banyak berdesakan untuk melampiaskan amarahnya dengan cara memukul pelaku hingga pingsan

Sementara itu Kapolsek Obi AKP cristofel saat di konfirmasi wartawan beliau juga membenarkan “ia pelaku Kaka beradik di tangkap di tempat yang berbeda, kakak Adena (27) di tangkap di Desa Alam Pelita kec. Obi barat, dan adiknya Iki (23) di tangkap di Desa Jikotamo Kec. Obi” Kata Cris saat berada di TKP. (12/05/2020). (Red/CN)

Pelaku Pembunuhan Terhadap Siswi SMK Obi Berhasil Ditangkap Polisi

HALSEL, CN – Pelaku penganiayaan dan Pembunuhan terhadap Julham Larumai (21) warga Desa Jikotamo yang di ketahui berprofesi sebagai sopir pangkalan dan Yulia, (16) warga Desa Laiwui Kecamatan Obi Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), yang masih tercatat sebagai siswi Kelas 1 pada Sekola Menengah Kejuruan (SMK) Taruna Nusantara Indah Obi di aniaya oleh dua orang pelaku, masing-masing Ikbal dan adenan yang melarikan diri saat melakukan penganiyaan dan pembunuhan terhadap pasangan kekasih Julham dan Yuli.

Kedua Pelaku kakak beradik yang sempat melarikan diri setelah menganiaya dan membunuh sepasang kekasih warga Desa Jikotamo dan warga Desa Laiwui tersebut, satu orang pelaku Adenan akhirnya berhasilkah di tangkap ole anggota Polisi di bantu anggota TNI yang bertugas di Desa Alam Pelita Kecamatan Obi Kabupaten Halsel, Selasa (12/5/2020) sekitar pukul 16.00 pelaku di tangkap di rumah La Eka salah satu keluarganya di Desa Alam Pelita Kecamatan Obi Kabupaten Halsel, pada saat di lakukan penangkapan terhadap pelaku masih memegang barang tajam dan menggunakan Jimat yang di ikat di pinggangnya saat melakukan perlawanan dengan angota Polisi dan TNI yang saat melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Sesuai informasi yang di himpun wartawan dari warga di TKP Penangkapan, Senin (12/5) menyebutkan barang tajam berupa pisau yang di gunakan pelaku saat di tangkap anggota Polisi dan TNI tersebut di duga barang tajam yang di gunakan pelaku saat menganiaya korban yang masih di rawat di RSUD Labuha dan korban mutilasi yang meninggal di TKP Desa Jikotamo, meski pelaku melakukan perlawanan petugas keamanan yang terdiri dari anggota Polisi di bantu anggota TNI tersebut menghampiri pelaku dan merampas barang tajam, setelah itu pihak keamanan di bantu dengan masyarakat langsung mengikat kaki dan tangan pelaku dan seluruh jimat yang di gunakan pelaku di buka oleh anggota TNI, setelah itu pelaku di serahkan ke pihak keamanan Polsek Obi setelah dari Polsek Obi langsung pelaku di bawa ke Polres Halsel untuk di proses sesuai hukum yang berlaku

Sementara itu, Kapolsek Obi AKP cristofel saat di konfirmasi wartawan (12/5) nomor handphonenya tidak aktif. (Red CN)