APM Minta Kades Gorup Transparan DD dan ADD Tahun 2019

HALSEL, CN – Aliansi Peduli Masyarakat (APM) Desa Gorup di Kecamatan Pulau Makian, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara (Malut) meminta kepada Kepala Desa Gorup agar transparansi Pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alakosai Dana Desa (ADD) di Tahun 2019 lalu.

Terkait keresahan warga tersebut, APM yang di Ketuai langsung oleh Hermin Koda dengan niat baik lakukan dialog publik pada minggu (10/05/20) malam lalu. Tujuannya untuk menghadirkan Pemerintah Desa Gorup yakni dari BPD maupun Pemdes Alhasil, dari tujuan ini menuai kegagalan yang sengaja dilakukan Pemdes Gorup itu sendiri.

Melalui rilis yang di termima Redaksi cerminnusantara.co.id, (12/5) akibat dari Buruknya Pengelolaan DD sehingga Pemdes menjadi bua bibir dan adapun keresahan warga atau masyarakat Desa Gorup dalam keteburukan pemgelolaa Keuangan Desa oleh Pemdes.

“Kami menduga ada masalah yang kemudian terjadi dalam sistem pengelolaan keuangan di Pemdes, sehingga kami dengan niat baik namun sengaja di gagalkan, Padahal dalam kegiatan tersebut kami hadirkan Kpolsek, camat dan pemedes setmpat untuk bicarakan dan terbuka kepada warga terkait pengelolaan keuangan desa selama setahun,” ungkap hermin, Selasa,(12/5/2020).

Hermin Bilang, Selama 1 Tahun lebih, terlihat Pemdes Gorub terkesan tidak transparansi mengelola DD sehingga ini berdampak ke keresahan dan kesejahtraan masyarakat Desa Gorup karena tidak dinikmati oleh warga Desa Gorup.

“Menurut hasil kajian APM, sudah kurang lebih kepala desa gorup menjabat 1 Tahun lebih, namun kami melihat pengelolaan itu tidak berdampak langsung ke warga, seperti ada perubahan di Desa dan warga desa. Karena tersesan Tertutup,” ungkapnya.

Dalam Rencana dialog yang dilakukan oleh APM tergabung dari Masyarat, Pelajar dan pemuda Desa Gorup.

  1. Meminta kepada Pemerintah Desa untuk memperbaiki kinerja sisitem pemerintahannya sesuai amanat uu desa yang berlaku.
  2. Kepala Desa tidak bole monopoli dalam wilayah kerja (Ketua BPD anggotanya).
  3. Meminta Pelaporan LPJ di hadapan masyarakat, terkait realisasi program selama satu Tahun masa Kades Gorup.
  4. Meminta agar segerah Kades bentuk Tim Covid-19 Desa , agar merek bekeraja dalam hal ini, lakukan pendataan kepada warga yang layak menerima BLT-DD. Karena BLT-DD adalah layak dan wajib diberikan ke warga dalam bentui tunai, bukan sembako.
  5. Secepatnya melunasi insentif Badan sarah yang kurang lebih 4 bulan tunggakan, yang baru diberikan dua bulan dan itu kembali di pungut oleh pemdes dengan alasan Bangun Kantor Desa.

“Kami dari APM memberi sinyal keras kepada Camat Kecamatan Pulau Makian, agar proser dan seriusi kinerja buruk Kades Gorup, jika hal ini tidak di indahkan oleh Camat maka perjuangan APM tak cukup sampai disini saja,” tegasnya. (Red/CN)

Puluhan Kubik Kayu Hasil Sitaan Polres Halsel Raib di Desa Sayoang Kilo 9

HALSEL, CN – Ditengah maraknya ilegal logging di Indonesia, kali ini justru Polres Halmahera Selatan (Halsel) kehilangan puluhan kayu jenis Merbau hasil sitaan yang di Police Line pada akhir Bulan Maret lalu.

Sekretaris DPD LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten (Halsel) Nasarudin Kausaha S.Ip menerangkan bahwa Polres Halsel pada akhir Bulan Maret lalu sempat mengamankan Puluhan kubik kayu besi jenis Merbau di Area Desa Sayoang kilo 9 bahkan sempat di Police Line.

“Puluhan kayu besi itu di ketahui pemiliknya bernama ijas salah seorang pengusaha asal India, Bahkan puluhan Kubik Kayu jenis Merbau yang sudah di Police Line Polres Halsel tersebut masuk pada Area Hutan Lindung. Kayu tersebut disita dari tangan para cukong kayu sejak Maret 2020 lalu, kini raib,” terangnya.

Sekretaris DPD LSM LIRA Halsel, Nasarudin Kausaha S.Ip (Foto Redaksi Cermin Nusantara)

Ironisnya, ia menjelaskan, dari hasil Investigasi DPD LSM Lira bahwa menemukan Garis Police Line yang di pasang telah di rusak, selain itu ia mengungkapkan, menurut sumber yang enggan namanya di sebut menerangkan bahwa ada Oknum anggota Polres Halsel juga ikut terlibat atau dalangnya pengrusakan Police Line tersebut.

Selain itu salah seorang anggota Tim Investigasi DPD LSM LIRA Halsel mempertanyakan bahwa kenapa hasil sitaan ini bisa bisa hilang..? Pada hal hal ini masih dalam pengawasan pihak Polres Halsel.

“Begitu saja kok hasil sitaan bisa hilang dengan sendirinya. Padahal masih dalam pengawasan pihak Reskrim Polres Halsel,” tanya Sukandi Ali, Senin (11/5/2020).

Meski begitu, Pembina LSM LIRA Halsel, Said Alkatiri juga menegaskan, pihaknya akan menyampaikan laporan kasus ini ke Ditreskrimsus Polda Maluku Utara untuk mengusutnya.

“Kami akan lakukan Kasus ilegal logging ini karena sudah terlalu banyak maraknya kasus di Halsel dan ini sudah keterlaluan,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Halsel, IPTU Dwi Gastimur Wanto ketika dikonfirmasi wartawan cerminnusantara.co.id melalui via WahtssaAp membacanya namun tidak balas. (Red/CN)

DPC LIN Halsel Bagikan Sembako Kepada Janda dan Yatim Piatu di 3 Desa

HALSEL, CN – Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Investigasi Negara (DPC LIN) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara (Malut) lagi-lagi berbagi THR kepada masyarakat khususnya para Janda dan Anak Yatim Piatu, Selasa (5/5/2020).

Bagi-bagi THR dari DPC LIN Halsel ini dalam rangka Bakti Sosal Revitalisasi Masyarakat Korban Gempa Bantuan Sembako Sosialisasi Pencegahan Covid-19 dan Pembagian Masker.

Ketua DPC LIN Halsel kepada media ini menyampaikan, Pembagian THR ini adalah insiatif DPC LIN Halsel untuk para Janda dan anak Yatim Piatu.

“Kami bagikan khusus kepada para ibu-ibu Janda dan Anak Yatim Piatu yang di 3 Desa diantaranya, Desa Nyonyifi, Desa Kaireu dan Desa Sabatang Kecamatan Bacan Timur,” ungkapnya.

Selain itu, ia menjelaskan bahwa pembagian kepada ibu-ibu Janda dan anak Yatim Piatu itu berupa Masker, minuman Orson, Fanta dan Suprite.

Sementara itu, salah seorang warga Desa Nyonyifi, Ma Ani Andia mengaku bahwa mereka sangat berterimakasih kepada DPC LIN Halsel yang sudah membagikan THR tersebut.

“Kami sangat bersyukur dan berterimakasih banyak atas insiatif dari DPC LIN Halsel kepada kami khususnya para ibu-ibu Janda dan Yatim Piatu,” (Red/CN)

Tidak Transparan Anggaran BLT, Pemdes Todapa Didemo

TIDORE, CN – Virus Corona (Covid 19) adalah sebuah kategori bencana nonalam dan melanda dunia secara internasional termasuk Indonesia, maka Maluku Utara (Malut) sendiri tercatat kurang lebih 54 orang sudah terkonfirmasi positif Virus Corona, sedangkan Kota Tidore Kepulauan (Tikep) sendiri telah tercatat kurang lebih sudah 20 orang terkonfirmasi virus Corona.

Dalam situasi dan kondisi dunia saat ini, Pemerintah Indonesia melalui Kementrian Desa Republik Indonesia (Kemendes RI) mengambil beberapa kebijakan lewat APBN, semisalnya pemberian listrik gratis maupun bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat yg terkena dampak Covid-19 dengan ketetapan Permendes PDTT No 6 Tahun 2020 atas perubahan PP No 11 Tahun 2019 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020, yang memprioritaskan kebutuhan angaran Covid-19 lewat Bantuan Langsung Tunai sebanyak 600.000 per Kepala Keluarga KK selama 3 Bulan, terhitung sejak april hingga juni 2020.

Tentu ini akan melahirkan sebuah Kebijakan Politik Pemerintahan Desa yang tepat sasaran, namun kenyataannya dilapangan masih banyak terjadi kesalahan yang membuktikan bahwa Pemerintah Desa Todapa, Kecamatan Oba, Kota Tidore Kepulauan, sampai saat ini tidak responsif (acuh tau) dalam menangani masalah penanganan Covid-19.

Hal itu disampaikan oleh Albar Hi. Jabir, selaku Koordinator lapangan (Koorlap) dalam aksi unjuk rasa yang digelar oleh Solidaritas Pemuda Pelajar Mahasiswa Todapa (SPPMT) dan Masyarakat Desa Todapa, senin (11/5/2020) siang tadi.

Menurut Albar, banyak kritikan mulai dari mendirikan Posko dan Pembentukan Tim Gugus Tugas Covid-19, hingga pada aturan yang mengatur tentang persaratan masyarakat yg mendapat bantuan (BLT) ini, belum dijelaskan oleh pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Todapa, dengan semestinya pula meminta keterlibatan dari unsur pemuda,tokoh adat, agama, masyarakat, bidang Desa bahkan mitra kerja Babimkamtimbas dan Babinsa sebagai Tim Relawan Covid-19 ditingkat Desa sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

“Sudah ada berbagai Saran yang sudah dilakukan oleh masyarakat maupun Pemuda, namun sampai saat ini Pemdes Todapa terkesan belum terbuka dengan angaran (BLT) sesuai dengan anjuran Pemerintah Pusat lewat Permendes yang dianggarkan lewat Dana Desa (DD) dan prioritas untuk penanganan Covid-19 di Desa Todapa,” kata Albar.

“Serta sejauh ini terkesan tidak ada kejelasan sama sekali oleh Pemdes, selanjutnya pembagian masker pun belum secara menyeluruh, serta penyediaan tempat cuci tangan (Ember) yang dibagikan kepada masyarakat juga belum secara merata,” kata Albar lagi.

Dengan alasan itu, maka Solidaritas Pemuda Pelajar Mahasiswa Todapa (SPPMT) dan Masyarakat Desa Todapa, menuntut, Pemdes harus segera sediakan tempat cuci tangan didepan rumah secara merata dan pembagian masker secara merata juga, Pemdes harus trasparansi soal anggaran (BLT) kepada seluruh masyarakat Desa Todapa, Pemdes harus perjelas Tim Relawan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Desa Todapa, Pemdes harus memberikan BLT berupa uang tunai sebesar 600 ribu (bukan sembako), Pemdes harus perjelas jumlah data KK yang menerima BLT di Desa Todapa.

“Jika tuntutan Kami tidak dilaksanakan, maka Kami dari seluruh SPPMT dan Masyarakat Desa Todapa akan mengelar aksi besar-besaran didesa todapa,” demikian Albar menegaskan. (Ridal CN)

Rapied Test Kedua, 5 Orang Warga Bajo Kayoa Reaktif Bakal Dikarantina di Rusunawa Halsel

HALSEL, CN – Keluarga salah seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal Desa Bajo Kecamatan Kayoa Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) yang meninggal belum lama ini, sejumlah anggota keluarga yang kontak langsung dengan pasien di lakukan Rapid Test dan hasil Rapid Test pertama non Reaktif.

Meski pada Rapid Test yang pertama, Jumat (1/5/2020) dinyatakan non Reaktif, namun Rapid Rest kedua Senin (11/5/2020), lima anggota keluarga Almarhum pasien RMN (45) warga asal Bajo Kayoa yang meninggal di RSUD Labuha beberapa waktu lalu, hasilnya dinyatakan Reaktif.

Sekretaris Satuan Gugus Tugas (Satgas) Kabupaten Halsel, Daud Djubedi ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan, pada Rapid Test kedua ditemukan lima anggota keluarga Almarhum RMN yang kontak langsung dengan Almarhum hasilnya Reaktif.

(Keluarga Almarhum RMN yang di Rapid Test lima anggota keluarganya hasilnua Reaktif, karena ada 18 anggota keluarga yang kontak erat maka yang lain masih menunggu di Rapid Test lagi,” katanya.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Halsel ini juga mengatakan, untuk anggota keluarga almarhum yang hasil Rapid Test keduanya Reaktif akan dibawa ke Bacan dengan Speed Boat dari Kayoa Selasa (12/5/2020) besok, untuk menjalani karantina di Rusunawa.

Sekedar diketahui, update data Covid-19 Kabupaten Halsel, per Senin (11/5/2020), Kabupaten Halmahera Selatan memiliki OTG 9 orang, Orang Dalam Pengawasan (ODP) sebanyak 24 orang, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) satu pasien, positif nihil negatif 4 orang dan sembuh satu orang. (Red/CN)

Bunuh Siswa SMK Taruna Obi di Pantai Della, Rumah Pelaku Dirusak Keluarga Korban

HALSEL, CN – Nasib Naas yang di alami oleh Julham Larumai (21) warga Desa jiko tamo yang di ketahui berprofesi sebagai sopir pangkalan dan Yulia, (16) warga Desa Laiwui Kecamatan Obi kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) yang masih tercatat sebagai siswi kelas 1 pada sekola menengah kejuruan (SMK) Taruna Nusantara indah Obi di aniya oleh dua orang pelaku, masing-masing Ikbal dan Adenan masih dalam pengejaran Polisi.

Kronologis awal atas percobaan pembunuhan tersebut, para pelaku di ketahui menggunakan senjata tajam bertempat di Pantai Bella Desa Jikotamo Kecamatan Obi Kabupaten halsel, Julham Larmai (20 Tahun) warga Desa Jikotamo Pada 10 Mei 2020 Pukul 20.45 WIT Korban ke rumah saudari Yuliati Ramli (Laiwui, islam, 17 Tahun yang merupakan siswi SMK Pelayaran Kecamatan Obi). Bertempat di Desa Laiwui dan mengajak jalan jalan ke Pantai Bella pada Pukul 22.30 WIT, korban melihat pelaku berdiri sambil memegang Handphone dengan mengeluarkan cahaya lampu dan korban langsung mngelurkan bahasa “siapa itu” dan pelaku menjawab sambil berjalan mendekati korban dan langsung memukul pelaku menggunakan kepalan tangan kanan ke arah dagu sebelah kiri dan mengeluarkan Pisau lalu menusukkan ke arah perut di atas pusat korban.

Setelah di tusuk, korban terjatuh dan tidak berdaya, sehingga korban menghindar dan mencoba melarikan diri dengan meminta pertolongan ke warga terdekat. Sedangkan saudari Yuliati Ramli dibawa oleh pelaku (Tersangka) pada Pukul 22.55 WIT Bapak Halil Triani/Saksi (Desa Jikotamo,Islam, Umur 43 Tahun dan pekerjaan (Swasta). Saksi melihat korban meminta tolong dalam keadaan tidak berdaya sehingga saksi segera menghubungi Brigpol Agil (anggota Polsek Obi) dan Kepala Desa Jikotamo untuk mendapatkan pertolongan pertama.

Pada Pukul 23.15 WIT mobil Patroli Polsek Obi sampai dan membawa korban ke Rumah Sakit Umum (RSU) Obi dan di rawat langsung oleh Mantri Adi perawat IGD. Dari pemeriksaan perawat IGD korban didapat mengalami gangguan pernafasan, pipi sebelah kiri membengkak akibat pukulan, sobek sekitar 1 cm di bagian perut atas pusat dan luka ringan di bagian kedua lutut.

Pada 12 Mei 2020 Pukul 02.30 WIT korban di rujuk ke RSUD Labuha dan di dampingi oleh Perawat IGD mantri Halim, Fitria Koyo dan sekitar 9 orang pihak keluarga korban menggunaka Spied Rehan Putra dari Pelabuhan Laiwui tujuan Pelabuhan Kupal.

Permasalahan ini sudah di tangani oleh pihak Polsek Obi, sedangkan Pelaku membawa saudari Yuliati Ramli, sementara ini belum di temukan sehingga pihak Polsek Obi bersama warga Desa Jikotamo melakukan pencarian malam tadi sebelum adanya kejadian ini. Korban dan Pelaku sudah ada perselisian kesalahpahaman yang belum di selesaikan sehingga pelaku berupaya mengambil kesempatan untuk melakukkan Pembunuhan dan pagi tadi ini mayat korban perempuan sudah ditemukan.

Tak terima atas perbuatan para pelaku yang membunuh dan memutilasi korban, kelurga korbanpun marah dan bertindak melakukan pengrusakan dan mengobrak abrik terhadap rumah Pelaku yang terletak di Desa jikotamo kecamatan Obi kabupaten Halmahera Selatan, pada Senin (11/05/2020) sekitar pukul 7.00 mengakibatkan rumah pelaku rusak parah.

Sementara itu Kapolsek Obi AKP cristofel saat di konfirmasi wartawan (11/5/2020) membenarkan atas penganiayaan dan pembunuhan tersebut.

“Penganiayaan dan pembunuhan tersebut mengakibatkan satu orang siswa SMK meninggal dan satu korban lainnya di larikan ke RSUD Labuha untuk di rawat secara intensif dan dua orang pelaku masih dalam pengejaran polisi,” cetusnya. (Bur CN)