Siswa Taruna Obi Tewas Dipantai Della, 2 Pelaku Dalam Pengejaran Polisi

HALSEL, CN – Terjadi pembunuhan di Pantai Della Desa Jikotamo, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Malut) Maluku Utara (Malut), 2 orang korban penganiayaan, naas 1 orang korban tewas tewas, semntara satunya lagi di larikan ke RSUD Labuha. Pelaku 2 Orang sementara dalam pengejaran anggota Polsek Obi.

Informasi yang dihimpun media cerminnusantara.co.id, benar terjadi pembunuhan di Desa Jikotamo Kec. Obi, sekitar Pukul, 10:30 WIT berlokasi di pantai Dela, korban di ketahui bernama Julham Larumai  (21) Laki-laki, asal Desa Jikotamo Kec. Obi, bekerja sebagai sopir sementara Yulia (16) Perempuan asal Desa Laiwui Kec. Obi, Siswa Taruna di salah satu Sekolah Pelayaran Obi yang saat ini masih duduk di bangku Kelas 1 SMK, sedangkan pelaku diduga ada Dua orang, berinsial AD dan IK yang saat ini dalam pengejaran Polsek Obi.

Saat wartawan cerminnusantara.co.id, konfirmasi ke Kapolsek Obi ia membenarkan atas insiden ini.

“Iya benar ada terjadi penikaman di Desa Jikotamo, korban 2 orang dan pelaku 2 orang, sementara pihak kami dalam pengejaran pelaku,” katanya.

Kedua korban ini nyaris mengalami luka tusukan Julham (21), di tusuk sebanyak dua kali di bagian leher dan perut, sehingga dilarikan ke RSUD Obi dan di rujuk ke RSUD Labuha tadi malam Pukul 02:00 WIT, menggunakan Speed Boad, sedangkan Yulia (16), di tusuk sebanyak tiga kali di bagian dada kiri, kanan dan perut sehingga tewas di TKP.

Tidak terima dengan perlakukan pelaku, keluarga korban marah dan langsung mendatangi rumah pelaku, sehingga rumah pelaku menjadi sasaran amukan dari keluarga korban, kini rumah pelaku rusak dan berantakan. (Red/CN)

Masyarakat Desak Bupati Halsel Copot Kades Batulak

HALSEL, CN – Masyarakat Desa Batulak, Kecamatan Gane Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara (Malut), menggelar aksi unjuk rasa meminta agar Irhandi Suhada dicopot sebagai Kepala Desa Batulak.

Aksi yang dilakukan dengan membawakan spanduk bertuliskan “Kami Masyarakat Desa Batulak Menolak Irhandi Suhada Sebagai Kepala Desa Batulak” tersebut dilaksanakan di depan rumah Kepala Desa Batulak, minggu (10/5/2020) pagi.

“Kurang lebih dua Tahun menjabat sebagai Kepala Desa Batulak Irhandi Suhada jarang di Desa untuk menjalankan aktifitasnya sebagai Kepala Desa. Selain itu, selama ini menjabat sebagai Kades, Irhandi juga tidak transparansi dalam menjalankan Pemerintahan Desa terutama dalam hal Laporan Keuangan Desa,” ungkap seorang massa aksi, Wati Yusuf, kepada awak media cerminnusantara.co.id.

Wati menjelaskan, Kades Batulak Irhandi Suhada saat di konfirmasi oleh BPD ia mengatakan bahwa dirinya jarang di Desa karena keluar untuk mencari bantuan di berbagai lembaga yakni Pemerintah Daerah maupun Pusat demi kepentingan masyarakat.

“Tetapi hal itu tidak di tanggapi oleh masyarakat karena sudah berkali-kali Masyarakat Desa Batulak itu di bohongi dan Kades Batulak tidak pernah menjalankan instruksi Bupati tentang pencegahan Covid-19 di tingkat Desa,” jelasnya.

Selain itu, Wati menyampaikan, kami Masyarakat Desa juga sudah mendesak kepada BPD Desa Batulak agar menyampaikan kepada Bupati Bahrain Kasuba.

“Supaya Irhandi Suhada dicopot jabatanya sebagai Kepala Desa,” tegas Wati. (Ridal CN)

Dinilai Kebijakan Perusahan Tidak Sesuai Aturan, Kopri PMII Malut Desak Polda Bebaskan Buruh PT IWIP

TERNATE, CN – Gelombang mogok kerja buruh PT. IWIP beberapa pekan lalu sejak 1 Mei 2020 adalah aksi buruh dan massa mahasiswa memperingati hari buruh sedunia serta Deklarasi Forum Perjuangan Buruh Halmahera (FPBH), tengah sebagai upaya maju dan protes untuk memperjuangkan tuntutan hak dasar hidup dan kerja buruh di abaikan perusahaan dan perluas ruang demokrasi rakyat.

Aksi mogok kerja tersebut rencananya dilaksanakan pada Hari Buruh Nasional, hingga berujung penangkapan yang dilakukan Aparat Kepolisian terhadap buruh.

Wahida Abdur Rahim Ketua Korps PMII Putri (Kopri) Maluku Utara (Malut) mengatakan bahwa perusahaan tetap saja masih beroperasi ditengah merebaknya wabah pandemik Corona. Aksi tersebut berakhir dengan pemogokan dan kemarahan buruh akibat dari PT. IWIP yang tidak penuhi hak massa aksi buruh PT. IWIP sejak mogok kerja pada 4 April 2020. Pres Relise yang di terima, Minggu (10/5/2020).

“Kaum buruh kecewa dengan kebijakan Perusahan yang kemudian menindas terhadap buruh yang begitu masif, mulai dari Lockdown buruh selama masa virus Corona, PHK jeda, tidak ada jaminan K3, hak Haid Buruh Perempuan tidak di berikan, serta tidak perlindungan kecelakaan kerja dan lain-lain,” tuturnya.

Wahida bilang, Kebobrokan perusahan ini adalah suatu tindakan yang tidak demokratis yang dilakukan PT. IWIP terhadap buruh, apalagi di tengah Corona ini, mereka juga di paksa untuk bekerja tanpa libur dan tanpa izin, apalagi sering terjadi kecelakan kerja yang sengaja disembunyikan pihak Perusahan.

“Saya juga mencekam tindakan intimidasi yang dilakukan pihak perusahan terhadap kawan-kawan massa aksi kemarin dan kami berharap ke Aparat Kepolisian Polda Malut agar bebaskan kawan-kawan buruh yang saat ini ditahan, sebab sesuai hasil kajian kami bahwa pertama, aksi tersebut di lakukan karena kebijakan Perusahan tidak sesuai aturan untuk mengintimidasi kaum buruh, kedua pasal 28 setiap warga negara untuk berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat baik secara lisan maupun tulisan,” cetusnya.

Selaku Ketua Kopri PKC-Malut, Wahida menghimbau kepada seluruh kader-kader KOPRI PMII, sebagai organisasi perempuan Maluku Utara agar mendukung penuh perjuangan Kawan-kawan Forum Perjuangan Buruh Kabupaten Halmahera Tengah.

“Saya menegaskan kepada seluruh Kopri PMII Malut, agar mendukung kawan -kawan perjuangan parah buru yang ada di Kabupaten Halmahera Tengah,” tegasnya. (Red/CN)

Kades Oci Maloleo Kec. Obi Selatan Tutup Usia

HALSEL-CN, Selamat Jalan Kades tercinta itulah kata terakhir yang bisa di ucap oleh masyarakat desa oci malole, kecamatan Obi Selatan, kabupaten Halsel, yang kehilangan sosok pemimpin yang amana, sederhana, dan merakyat.

Almarhum Kades Oci Maloleo PHILIPUS SOUISA

Kepala Desa tertua ini, jatuh sakit dan menghembuskan napas terakhir di ICU RSUD Labuha, Jumat 08 Mei 2020 Jam 12:50 WIT, pelepasan jenazah PHILIPUS SOUISA di RSUD Labuha, oleh Bupati Halsel, Hi. Bahrain Kasuba. di serahkan langsung dan di terimah Camat Kecamatan Obi Selatan, M. Jaya Ladam, dan dibawakan ke Desa Oci Maloleo untuk dikebumikan.

Penyerahan Dan Pelepasan Jenazah Kades Oci Maloleo Di RSUD Labuha Oleh Bupati Halsel

Almarhum lahir di Gamsungi (Desa Oci Maloleo) 08 Mei 1945, wafat 08 Mei 2020, di Usia 75 Tahun, bertepatan dengan ulang tahun beliau. Beliau adalah sosok pemimpin yang sederhana, merekyat serta amanah yang di percayakan masyarakat Oci Maloleo selama 42 tahun, dan merupakan pemecah rekort di Indonesia Kepala Desa terlama dan bahkan dunia.

Masyarakat Desa Oci Merasa sedih atas kehilangan sosok pimpinan yang baik serta mempunyai kharismatik dengan gaya kepemimpinan beliau, selaku tokoh Pulau Obi yang masih di berikan kepercayaan serta amanat oleh masyarakat oci untuk menjadi pemimpin desa selama kurang lebih 42 semenjak orde lama ke Orde baru hingga sekarang Orde Reformasi.

Penyerahan Jenazah Oleh Camat Obi Selatan

Bendera setengah tiang di naikan khussunya desa oci untuk mengenang sosok pemimpin yang merakyat dan sederhana itu serta patut di contohi oleh kepala-kepala desa lain yang ada di pulau Obi, tidak terbayangkan beliau bisa memimpin desa oci semenjak zaman orde lama hingga sekarang ini.

Saat konfirmasi Camat Obi Selatan, M. JAYA LA DAM, beliau menyampaikan bahwa “almarhamu adalah orang baik pimpinan yang merakyat dan sederhana dan salah satu tokoh pulau Obi juga, sehingga untuk mengenang atas meninggalnya belia saya perintahkan khusunya masyarakat Desa Oci Maloleo, untuk menaikan bendera setengah tiang” kata beliau

Naikan Bendera Setengah Tiang Untuk Mengenang Jasa Almarhum Kades

Lanjut dia “setelah tibah di desa oci maloleo jenazah almarhum langsung kami serahkan ke keluarga almarhum dan di adakan pemakaman” tutup belia,(10/05/2020).(Red-CN)

59 KK di Desa Sosepe Dapat BLT Sebesar Rp. 600,000,-

HALSEL-CN, Mencegah Covid-19 pemerintah desa sosepe bagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp. 600,000,- Per Bulan kepada masyarakat desa sosepe dengan jumlah Kepala Keluarga (KK) sebanyak 59 KK selama tiga bulan, terkecuali Kades Sendiri yang tidak menerima BLT.

Terkait masalah penanganan dan pencegahan Covid-19, pemerintah pusat telah sepakat mengeluarkan peraturan presiden tentang penanggulangan Covid-19. PP No. 21 Tahun 2020 tentang penanganan masalah tersebut.

Sesuai UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa sudah  menjelaskan bahwa, ketika ada bencana diwajibkan untuk merubah APBDesa, menangani bencana dan dampaknya, terkait dampak Covid-19 ini, ada PERMENDES No. 6 Tahun 2020, serta PMK No 40 tahun 2010, inilah yang menjadi dasar acuan sebagai rujakan dalam penyaluran BLT Dana Desa.

Sesuai aturan di atas pemerintah desa sosepe telah melaksanakan kewajiban dalam pencegahan Covid-19, dengan menyalurkan bantuan tahap pertama yakni pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat desa sosepe sebanyak 59 KK sebar Rp. 600,000,- per KK terkecuali Kades.

Pembangian BLT ini di laksanakan di balai pertemuan desa sosepe di serahkan langsung oleh Kades sosepe Sudin Jumati, BLT yang di bagikan pemerintah desa sosepe sebanyak 59 kepala keluarga telah selesai, pmenerima BLT sebesar Rp. 600,000,- ini terfokus seluruh masyarakat desa sosepe.

saat temuan wartawan media cerminnusantara.co.id, di kediaman Sudin Jumati menyampaikan “BLT ini langsung dari pemerintah pusat dari dana desa, bukan dari Bansos sesuai aturan kementrian desa, maka saya berharap kepada masyarakat penerima bantuan tersebut agar selalu menjaga kesehatan, jangan keluar rumah, selalu jaga jarak, dan selalu pakai masker hendak keluar rumah” ucapnya.(10/05/2020)

GMKI Cabang Bacan Minta Pemda Halsel Serius Kawal BLT

HALSEL, CN – Dengan adanya Pandemi Covid-19, semua mata tertuju untuk memastikan bahwa masyarakat aman dari wabah Corona serta dampak dari ekonomi itu sendiri dan disertai segalah bentuk regulasi yang dikelurkan oleh Pemerintah yang tertuang dalam Permendes PDTT nomor 6 Tahun 2020 perubahan atas Permendes nomor 11 Tahun 2019 Tentang Prioritas Pengunaan Dana Desa Tahun 2020 untuk menjadi suatu acuan dalam pengambilan keputusan.

Ketua GMKI Cabang Halsel, Jeffrison Pureng Karamaha kepada wartawan cerminnusantara.co.id ini menjelaskan bahwa berbagai persolan kian marak dengan adanya Bantuan Langsung Tunai (BLT) itu.

“Tentunya ini menjadi sorotan Publik di berbagai Demostrasi yang dilakukan oleh pihak Pemuda dan Mahasiswa yang terjadi dibeberapa Desa khususnya Kabupaten Halmahera Selatan,” jelas Ketua GMKI Cabang Bacan yang juga Putera Kecamatan Obi Desa Wooi itu.

Maka ini, lanjut Ketua GMKI Cabang Bacan menegaskan, hal tersebut sudah semestinya Instansi terkait dapat mengedukasi atau mensosialisasikan mekanisme BLT ke masyarakat serta pihak Pemerintah Desa agar tidak terkesan hanya pada surat edaran saja karena keterbatasan informasi adalah suatu ruang pemicu.

“Kami dari GMKI Cabang berharap hal semacam itu seperti mensosialisasikan harus di lakukan oleh pihak Instansi terkait agar semua Kepala Desa dan masyarakat tahu alur mekanisme atau Kriteria penerima bantuan disertai regulasi yang ada, sehingga ini di jadikan sesuatu landasan hukum sebagai pegangan yang kuat dalam melakukan penyaluran BLT,” pintanya.

Selain itu, Jeffrison menerangkan, agar tidak menjadi kegaduhan antara Pemerintah Desa dan masyarakat, maka transparan itu hal penting yang harus di lakukan oleh pihak Pemerintah Desa yakni Kades yang ada di setiap Desa.

“Sehingga ini tidak terkesan bahwa Bantuan Langsung Tunai menimbulkan konflik sosial yang berdampak pada masyarakat, apalagi di bulan Suci Ramadhan ini,” harapnya.

Putera Obi Wooi itu berharap, di tengah-tengah wabah Covid-19 ini, untuk itu semua harus menjaga keutuhan masyarakat demi terciptanya keharmonisan Keluarga.

“Mari kita sama-sama menjaga Keutuhan masyarakat kita di tengah-tengah wabah Covid-19 yang kemudian kita ciptakan sebuah keharmonisan keluarga dan berbeda pendapat adalah sejuta ilmu untuk kita jadikan referensi didalam pengambilan keputusan yang tak saling merugikan dan saling menjatuhkan,” tutupnya. (Red/CN)