MUI Tidak Ijinkan 3 Desa di Halsel Laksanakan Sholat Id di Masjid

HALSEL, CN – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara (Malut), tidak mengizinkan tiga Desa di Kabupaten Halsel melaksanakan sholat Idul Fitri di masjid atau di lapangan.

Ketiga Desa itu adalah Desa Malapat Kecamatan Makian Barat, Desa Bajo Kecamatan Kayoa, Dan Desa Lalui Kecamatan Kayoa Selatan.

Selain ketiga desa itu, MUI memperbolehkan masyarakat salat Idulfitri di Masjid atau lapangan. Kebijakan tersebut diambil, usai rapat bersama dengan Pemerintah Daerah dan Tim Covid-19 Halsel, dalam merespon kegelisahan masyarakat terkait pelarangan salat Idul fitri di Masjid.

Pelaranga  ketiga Desa itu karena grafik perkembangan Covid-19 meningkat, “Jadi kami minta pemaparan dari Tim Covid, maka kesimpulnya 3 desa itu yakni, Desa Malapat, Desa Bajo dan Desa Lalui tidak bisa sholat id di Masjid. Selebihnya semua Desa bisa sholat di Masjid dan lapangan,” ujar Wakil Ketua I MUI Halsel, Hi Husen Said.

“Jadi Jama’ah sholat Idul Fitri wajib mentaati penerapan protokoler kesehatan seperti menggunakan masker, membawa sajada sendiri, cuci tangan sebelum masuk masjid, tidak saling berjabat tangan dan jamaah salat Id adalah jamaah yang berada dikawasan masjid desa masing-masing serta tidak saling mengunjungi,” jelasnya.

Husen menjelaskan, memperbolehkan warga melaksankan sholat Idul Fitri di Masjid dan lapangan dengan dasar fatwa MUI pusat Nomor 28 tahun 2020 tentang panduan Kaifia Salat Idulfitri dan Imbauan MUI provinsi Maluku Utara Nomor 25 tahun 2020 tentang pelaksanaan salat idulfitri 1441 H serta memperhatikan panduan protokol kesehatan.

Selain itu kata Husen, pihaknya juga mewajibkan jamaah mengikuti kaifia  salat (tata aturan salat) Id, yaknu bacaan imam dalam salat Idulfitri menggunakan surat-surat pendek, Khatib juga menyampaikan khutbah dengan durasi waktu minimal 10 menit dan maksimal 15 menit. Jadi total salat hanya 20 menit.

Lanjut dia, penentuan waktu ini juga diseragamkan semua kepada khatib salat idulfitri, dimana MUI telah menyiapkan konsep khutbah yang telah disusun oleh MUI Halmahera Selatan.

“Kita juga melarang takbir keliling atau pawai, takbir dianjurkan hanya di masjid atau di rumah masing-masing,” terangnya.

Lanjut Husen, Keputusan MUI ini akan disampaikan ke pemerintah daerah secepatnya. Berharap kepada Bupati Bahrain Kasuba selaku ketua gugus tugas agar bisa meninjau kembali edaran bupati selaku ketua tim covid-19 Nomor : 360/47/SATGAS/V/2020.

“Hari rayaidul fitri adalah hari kebahagian umat muslim setelah berpacu menahan lapar dan haus serta dibaluti ketegangan bencana non alam Covid-19, sehingga ini bisa mengobati kondisi umat Islam khususnya Halmahera Selatan,” tutupnya. (Red/CN)

Pembagian BLT Desa Silang Tidak Sesuai Juknis, GMNI Halsel Ancam Lapor Ke Polda Malut

HALSEL, CN – Gerakan mahasiswa nasional indonesia (GMNI) Cabang Halmahera Selatan (Halsel) menilai penyaluran Bantuan Langsung Tunai ( BLT) untuk masarakat tidak mampu di Kecamatan Bacan Timur Selatan tidak sesuai juknis dari Kementrian Desa.

Pasalnya, dalam penyaluran BLT di Desa Silang terdapat banyak ketimpangan. Mulai dari pendataan hingga penerimaan BLT oleh masarakat dinilai menyalai Permendes no 6 Tahun 2020 tentang perubahan permendes no 11 Tahun 2019 tentang prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2020.

“Ada dugaan kuat terjadi penggalapan Alokasi Dana BLT sesuai juknis 25% sampai 30% dari besaran pagu DD Tahun ini dari alokasi Formula Rp 68 Juta ada yang lebih, namun untuk Halsel alokasi total dari 25% adalah Rp 183.600.0000 selama 3 bulan.” ungkap sekertaris DPC GMNI Halsel Sumitro H Komdan ketika menghubungi melalui telepon seluler kepada cerminnusantara.co.id Sabtu (16/5/2020).

Sumitro H Komdan menyebut bahwa dari data dan fakta di lapangan terdapat adanya skenario dari Kepala Desa silang dan BPD dalam penyaluran BLT.

Menurutnya, dalam menghadapi pendemik Covid-19, dirinya menilai Pemerintah Daerah telah menjadikan wabah sebagai lahan empuk dalam meraup keuntungan yang terstruktur secara sitematis dari Kabupaten sampai ke Desa.

Dengan alasan itu, semua Kader GMNI telah di gerakan untuk melakukan pengawalan dan pengawasan penyaluran bantuan BLT di semua Desa di Kabupaten Halmahera Selatan, bahkan dirinya menyebut hasil investigasi di beberapa Desa Bacan Timur Selatan telah di rekap.

“Selesai lebaran kami lapor ke penegak hukum. tapi tidak lapor di Halsel karena masih banyak kasus DD yang menumpuk di meja penyelidikan jadi kita serahkan ke Polda dan Kejati Malut agar 6 DPC GMNI di Malut bisa mengawal sama-sama,” tegasnya. (Rafli CN)

Petahana dan Petarung Dalam Covid-19 dan Pilkada 2020

Oleh: Rifki R Kasibit

Saat ini, Dunia mengalami bencana besar yakni, pandemi Coronavirus (Covid-19) yang menyebar sampai ke pelosok Desa Indonesia. Wabah ini dikatakan sebagai pandemi oleh organisasi kesehatan dunia World Health Organizational (WHO) yang terjadi di sebagian besar negara-negara di Dunia.

Untuk Indonesia saat ini, grafik  terpapar hingga korban jiwa  Covid-19 grafiknya terus meningkat. Sebab dari  korban tersebut sehingga wabah ini di tetapakan sebagai bencana nasional.

Dalam rangka penanggulangan penyebaran Covid-19 sebagai bencana nasional, maka perlu di ambil kebijakan dan langkah-langkah luar biasa baik di tingkat pusat maupun daerah, termasuk perlunya dilakukan penundaan tahapan pelaksanaan pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, pada pemilihan serentak di 2020 agar dapat berjalan secara demokratis dan berkualitas serta dapat menjaga stabilitas politik dalam negeri seperti dalam Perpu no 2 tahun 2020.

Salah satu momentum besar bangsa ini di tengah menjalar nya covid-19 adalah momen PILKADA Serentak yang di rencanakan terselenggara pada septermber 2020. Untuk maluku utara ikut dalam kontestan tersebut 8 dari 10 kabupaten/kota yang ada di provinsi Malut yang ikut dalam percaturan politik sehingga berbagai iklan kampanye yang berkeliaran di ruang publik hingga pelosok-pelosok daerah rempah-rempah ini menjadi sorotan para pendukung dan pengamat politik baik berskala lokal sampai nasional. Sehingga dari segi itu saja kita sudah bisa menilai bahwa politik dan demokrasi bangsa ini masih berjalan seperti biasa.

Adapun beberapa kabupaten/kota prov Maluku Utara yang ikut dalam pertarungan momen nanti memiliki calon petahana sebagai figur yang memiliki elektabilitas saat ini dengan kekuasaan yang masih ada dan kewenangan yang masih di pegang. Mereka mampu menggerakkan semua sektor pemerintahan baik dalam wilayah kabupaten/kota sampai pada tingkat desa untuk bisa mendapat peluang dan bahkan keuntungan politik pada pertarungan nanti.

Namun beberapa bulan terakhir, seakan- akan wacana politik pilkada kian redup, disebabkan dengan persoalan covid-19 hingga melalui media sosial dan pojok-pojok tempat diskusi, yang menjadi buah bibir para cendekiawan hobi berdiskusi.

Pandemi Covid-19 selain berbahaya dalam kesehatan, juga memiliki bahaya secara sosial, sehingga dari sudut pandang prombel ini pemerintah pusat sampai daerah pun memiliki alternatif untuk menjaga kesenjangan sosial ekonomi masyarakat lewat kebijakan- kebijakan yang langsung bersentuhan dengan kondisi serta kebutuhan masyarakat seperti Bantuan Sosial (Bansos).

Sekitar tiga dari sembilan jenis bantuan bagi masyarakat yang khususnya di Halut, dari berbagi sumber organisasi negara melalui pemerintah telah menyarlurkan disetiap rumah warga yang berhak mendapatkan itu.

Aksi-aksi kemanusiaan seperti itu harus di apresiasi sebagai kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang sedang dalam krisis ekonomi rumah tangga akibat dari dampak wabah Covid-19 saat ini. Namun jika dilihat dari segi politik, sumbangan dari pemerintah kepada masyarakat pra sejahtera di tengah Pandemi Covid-19 ini adalah tugas dan tanggung jawab pemerintah yang tidak harus di apresiasi (Filantropi Politik).

Tetapi kita tidak harus lupa, di balik bencana Pandemi saat ini, momen pilkada tetap berjalan, walaupun telah ada penundaan dari pemerintah pusat atas kebijakan yang diambil lewat Peraturan Pemerintah (PP)Pengganti Undang-undang (UU) Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020, tentang “Perubahan Ketiga atas UU Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan PP Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi UU.

Di pasal 201A ayat (1) telah dijelaskan bahwa pemungutan suara serentak pada bulan September 2020 tidak dapat dilaksanakan sesuai jadwal karena ada bencana nasional Pandemi Covid-19.

Sehingga Pilkada secara serentak ditunda pada Desember 2020, sesuai dengan yang tertera pada ayat (3). Namun jika kondisi Pandemi pun belum berakhir, maka akan di tunda dan dijadwalkan kembali dilihat dengan masalah pandemi secara nasioanal.

Dari kacamata lain di tengah Pandemi, dalam soal bantuan, ada semacam pemanfaatan bagi para petahana dalam melakukan aksi kampanye tanpa simbol (Marketing Politik), sehingga patut bagi penyelenggara mencurigai gerik- gerik para petahana dalam penyaluran bantuan ke masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19. Sehingga bisa terlihat murni bahwa ini adalah bantuan sosial yang sudah menjadi hak setiap warga untuk menerimanya, bukan seolah-olah sumbangan tersebut adalah bantun dari para petahana (yang ada di beberapa kabupaten/kota) untuk tukar guling nanti pada pilkada serentak.

Sebab jika tidak di awasi, inipun bisa di anggap semacan aksi curi star kampanye bagi pasangan petahana (Baca: Marketing Politik) lewat program-program paten pemerintah dan bisa merugikan pihak lain (Calon Baru) dalam soal percaturan politik pada pilkada nanti.

“Jika tidak di awasi dan ini terjadi, sudah pasti tubuh demokrasi dan roh politik kita tidak akan stabil.”

Dari sini, bisa menjadi tugas kita bersama terutama bagi para penyelenggara (tingkat Kab/kota) di bagian pengawasan, agar tetap menjaga Nilai-nilai demokratis. Sehingga bisa menunjukan bahwa integritas penyelenggara tidak pudar dalam mengawal demokrasi yang sehat di tengah meluapnya wabah Covid-19 di bangsa ini..!

Kenaikan Kasus OTG Covid-19 di Makian Barat, Karena Banyak Warga Berkeliaran

HALSEL, CN – Jumlah kasus Orang Tampa Gejala (OTG) Covid-19 di Halmahera Selatan (Halsel) masih menunjukkan angka kenaikan

Kepada media Cerminnusantara.co.id, Minggu (17/5/2020). Sekertaris Gugus Kabupaten Halmahera Selatan, Daud Djubedi menyampaikan bahwa Data pemantauan perkembangan (Covid-19) Kabupaten Halmahera selatan menunjukan peningkatan Jumlah Orang Tampa Gejala (OTG)

Banyak penderita Covid-19 yang tidak menunjukkan gejala apapun atau dengan gejala yang sangat ringan sehingga tampak tidak sakit ini mengalami jumlah peningkatan

Sementara itu, Kecamatan makian barat masih mempertahankan predikat dengan jumlah Orang Tampa Gejala Terbanyak (OTG) yakni 91 orang dan semua berasal dari Desa Malapat,” Kata Daud

Daud Jubaidi mengatakan Jumlah peningkatan ini disebabkan banyak-nya Orang Tampa Gejala (OTG) Berkeliaran sehingga tingkat penularan sangat cepat.

Daud juga minta kepada masyarakat agar patuh terhadap himbawan Pemerintah, karna ini semua demi kebaikan kita bersama

“Kepada masyarakat agar jaga jarak, rajin cuci tangan pakai sabun, pakai masker, jangan stress, makan makanan yang bergizi, istirahat yang cukup, olahraga teratur, dan tinggal dirumah dan selalu berdoa,” Pinta Daud

Sekedar di ketahui, update Covid-19 Kabupaten Halmahera Selatan pada hari Sabtu (17/5) Saat ini OTG 91 orang, (ODP) sebanyak 20 orang, (PDP) 1 pasien, Positif 2 orang, Negatif 4 orang, Sembuh 1 orang dan meninggal 1 orang.(Red/CN)

Sumbang Gaji, Bhabinkamtibmas Takome Memberi Sedekah Kepada Para Lansia

TERNATE, CN – Polisi Dermawan Bripka Eki La Tarimaa yang bertugas sebagai Babinkamtibmas di kelurahan takome Kota Ternate, ia menggunakan gajinya untuk membeli sembako kemudian di bagi bagi ke para lansia di kelurahan takome.

Aksi kemanusiaan yang Bripka Eki lakukan pada hari minggu (17/05/20) pukul 10.00 Pagi ia mendatangi rumah-rumah para lansia kemudia membagikan Sedekah Berupa Beras 5 Kg dan Uang.

Kegiatan seperti Ini sering ia lakukan Lakukan, seperti menyambangi Anak Yatim, para Lansia, dengan tujuan menanyakan kebutuhan Hidup dan kesehatan mereka.

Ketika di konfirmasi Wartawan Cerminnusantara.co.id Bripka Eki mengatakan ia memberikan beras Hanya 5 kg dan sedikit uang untuk membantu memenuhi kebutuhan mereka.

“Semoga sedikit sumbangan dari saya ini bisa bermanfaat bagi mereka yang membutuhkan,” katanaya.

Bripka Eki mengatakan ini adalah bentuk sukur saya kepada Tuhan karena atas rahmatnya, saya diberikan sedikit Rejeki untuk berbagi di tengah pademi Corona.

“Bahwa sebagai seorang Abdi Negara harus Mengutamakan Pelayanan, apa lagi ditengah Pademi Covid-19 ini,” ucapnya.(Red/CN)

Saat Ramadhan, Warga Keluhkan Kualitas Air Minum PDAM Labuha

HALSEL, CN – Dalam Sebuah Cuitan di Media sosial faceboock (fb) atas nama Sadia Iskandar Alam, ia mengeluhkan soal kualitas Air minum di Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Labuha Bacan.

Dalam cuitan akun Faceboock-nya sabtu (16/05/20) Sadia Iskandar Alam Mengatakan. “Kualitas PDAM beberapa hari ini ditempat saya bagimana eh,, so Rupa susu Hut. apa cuman di rumah saya,” cuitnya.

Cuitan akun faceboock (fb) Sadia Iskandar Alam tersebut menuai berbagai komentar, diantaranya Hadijah kaaba Mantan Kepala Puskesmas Bajo Kecamatan Botang lomang itu memberikan komentar bahwa kualitas Air di rumahnya juga sama

“Sama Bunda Cantik,” kata Hadija kaaba dalam komentarnya.

Selain itu ada juga akun (fb) atas nama Jourdy Piet Piet Mengatakan di rumahnya kualitas air seperiti air selokan. “Sama ibu di saya juga bapece,” Kata jourdy piet piet.

Pantauan media cerminnusantara.co.id melihat Dalam Postingan itu mendapat 15 komentar dengan bahasa mengelitik dengan berharap dalam komentar mereka semoga dari pihak PDAM segra memperbaiki kualitas air di Labuha Bacan.(Red/CN)