Lewat Bingkisan Cinta, Angkatan 2010 SMA PGRI Ternate Bagi Sembako Ke Panti Asuhan

TERNATE, CN – Lewat Bingkisan Cinta Ramadhan, Alumni SMA PGRI Kota Ternate Angkatan 2010 membagikan Sembako ke Panti Asuhan Bhatera Maulana Kota Ternate di tengah pademi (Covid-19), Senin (18/5/2020).

Penyebaran Covid-19 telah menginfeksi jutaan orang di dunia. Penyebaran yang berdampak bukan hanya kesehatan, tapi juga berdampak pada sosial ekonomi.

Maka dari itu, dalam rangka menghadapi Bulan Suci Ramadhan. Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap masyarakat terdampak Covid-19, Alumni SMA PGRI Kota Ternate Angkatan 2010 ambil bagian menggelar bakti sosial dengan mengusung tema “BERBAGI UNTUK MEMBANTU SESAMA”. Bakti sosial yang dilakukan yaitu pembagian paket Sembako ke Panti Asuhan di Kota Ternate

Paket tersebut langsung diserahkan oleh Nurtisani Rumamby sebagai koordinator baksos Alumni SMA PGRI Kota Ternate Angkatan 2010 dan didampingi oleh Sofyan Abubakar, S.Pd.,M.Si yang juga sebagai alumni 2010 yang terpilih sebagai Ketua Alumni SMA PGRI Kota Ternate.

Selain penyerahan bantuan sembako, Alumni SMA PGRI Kota Ternate angkatan 2010 sekaligus melakukan Buka Bersama (BUKBER) dengan anak-anak Panti Asuhan Bhatera Maulana Kota Ternate.

Usai memberikan Paket Sembako, Nurtisani menyampaikan bahwa, ia sangat berharap bantuan yang diberikan di tengah pademi Covid -19 ini, bisa membantu meringankan beban pengurus Panti Asuhan dan anak-anak yang ada di panti.

Selain itu, Ketua IKatan Alumni SMA PGRI Kota Ternate Sofyan Abubakar berharap semoga kegiatan sederhana seperti ini memiliki dampak besar bagi masyarakat dan anak-anak Panti Asuhan.

Sofyan Juga berharap besar kepada seluruh masyarakat agar tetap mengikuti imbauan Pemerintah tentang pencegahan penyebaran COVID-19, seperti halnya menjaga kebersihan, mengenakan masker saat berada di luar rumah dan juga selalu menerapkan physical distancing dan social distancing

“Semoga kita diberikan kekuatan dan kesehatan dalam menghadapi wabah ini,” harapnya. (Red/CN)

1 Pasien Covid-19 Dibawa Ke Bacan, Ternyata Riwayat Perjalanan Dari India

HALSEL, CN – Satu pasien Asal Desa Taba Hijrah Kecamatan Timur Tengah, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara (Malut) di bawa ke Bacan menggunakan Speed Boud, Selasa (19/5/2020).

Satuan Tugas (Satgas) Percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Halsel intens melakukan pencegahan dengan berbagai strategi yang sangat ketat. Namun, masih saja terjadi kecolongan karena ada warga dari Daerah pandemi masih lolos masuk ke Halmahera Selatan.

Buktinya, Satgas Kecamatan Saketa menemukan salah seorang warga Tabahijra yang baru pulang dari luar Negeri dan diduga terinfeksi virus Corona atau Covid-19.

Sekretaris Satgas Covid 19 Halsel, Daud DJubedi ketika dikonfirmasi terkait informasi tersebut, ia membenarkan bahwa saat ini Satgas Covid-19 Halsel menjemput satu warga Gane barat untuk dibawah ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuha.

Daud menuturkan bahwa pasien inisial AA asal Gane Barat ternyata riwayat perjalananya dari India.

“Sementara itu, AA reaktif terkonfirmasi Covid-19 dan saat ini dibawah ke Rumah Sakit untuk mendapatkan penanganan oleh Dokter,” pungkas Daud (Hafik CN)

Tingginya Jumlah OTG, Polsek Pulau Makian Intens Gelar Operasi Cipta Kondusif

HALSEL, CN – Menjelang lebaran 1441 H, Kepolisian Sektor (Polsek) Pulau Makian Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maluku utara (Malut) intens mengelar Operasi Cipta Kondusif di Pulau Makian,

Operasi yang di pimpin langsung oleh kapolsek Pulau Makian Ipda Sukraen Hi Nadar Dalam rangka memutuskan mata rantai Covid-19.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai kesiapsiagaan Polsek Kecamatan Pulau Makian dalam upaya penanganan pencegahan Covid-19 di pos penjaringan Pelabuhan Pulau Makian.

Kepada Media Cerminnusantara.co.id Selasa (19/5/2020) Kapolsek Pulau Makian Ipda Sukraen Hi Nadar menyampaikan bahwa rutinitas Petugas Polsek dalam hal ini Personil Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) melakukan pendataan pemudik berasal dari Daerah Zona Merah yang akan menyebrang ke wilayah Pulau Makian sekaligus pemantauan aktifitas warga di Pelabuahan Pulau Makian, guna memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.

Lanjutnya, selain Pelaksanan pendataan dan pemantauan, Personil Polsek Pulau Makian bersama Team Kesehatan melakukan pememeriksa suhu tubuh bagi warga/ pengguna jasa transportasi air (Spid).

Ipda Sukrain juga menyampaikan bahwa, terkait Desa yang ada di Pulau Makian sudah terkonfirmasi sebanyak 91 OTG di Desa Malapa, ini menjadi kekawatiran Polsek Kecematan Pulau Makian dalam hal pengamanan.

Sehingga Kapolsek Ipda Sukraen Hi Badar akan tegas memberhentikan akses transportasi laut (Spid) sesuai arahan/instruksi dari Pemda Halsel.

“Kegiatan ini demi memastikan kondisi keamanan masyarakat bisa menjalankan hari raya idul fitri 1441 H dengan aman,” tutup Ipda Sukraen. (Red/CN)

Jelang Lebaran, Rumah Warga Desa Laluin Rusak Diterpa Angin Kencang

HALSEL, CN – Duka menyelimuti warga Desa Laluin Kecamatan Kayoa Selatan, Kabupaten Halmahera selatan (Halsel) saat menjelang Lebaran dan di tengah Pademi Covid-19.

Pasalnya, angin kencang disertai hujan yang melanda Desa Laluin telah mempora – porandakan sebagian rumah-rumah warga bahkan satu rumah rata dengan tanah.

Dari informasi yang di himpun Media cerminnusantara.co.id Selasa, (19/5) Bahwa kejadian angin kencang yang menerjang rumah warga terjadi di Desa Laluin pada hari Senin (18/5/20) kemarin.

Kejadian ini menyebabkan beberapa atap rumah warga rusak, selain itu ada satu rumah rata dengan tanah, namun dalam kejadian ini tidak memakan korban jiwa.

Hingga berita ini di Publish, sementara masih menunggu informasi lebih lanjut dari Pemerintah Desa Laluin. (Hafik CN)

Terkait Dugaan Perjinahan, LSM FDAK Desak Bupati Halsel Copot Kades Nurjihad

HALSEL, CN – Terkait dugaan Perjinahan yang dilakukan oleh Kepala Desa Nurjihad Kecamatan Gane Barat Utara Kabupaten Halmahera selatan (Halsel) Bahrudin Hi Malan dengan mantan Bendaharanya di tengah pademi Covid-19, menuai respon dari berbagai pihak diantarnya LSM From Delik Anti Korupsi Kabupaten Halsel.

Kejadiannya (10/4/2020) lalu, pada saat Tim Satgas (Covid-19) Kelurahan Bastiong Talangame melakukan razia di tempat-tempat penginapan dan melakukan pemeriksaan identitas di temukan pasangan yang bukan suami istri di sebuah kamar di penginapan Sulawesi.

Ternyata diketahui pasangan yang bukan suami istri tersebut adalah Kepala Desa Nurjihad Bahrudin Hi Malan dengan seorang wanita, yang ternyata mantan Bendaharanya sendiri ini juga bagian dari konspirasi penyelewengan Dana Desa Nirjihad antara Kades dan Bendahara Desa.

Kepada media cerminnusantara.co.id, (19/5) Devisi Pengawasan LSM FDAK, Muksin M Jauhar menyampaikan bahwa jika benar terkait aksi keji yang di lakukan oleh Kepala Desa Nurjihad Bahrudin Hi Malan maka Pihaknya mendesak Bupati Halmahera Selatan (Halsel) Barain Kasuba segera mencopot Bahrudin sebagai Kepala Desa Nurjihad.

“Kami meminta kepada Bupati Bahrain Kasuba copot Kades Nurjihad jika benar karena apa yang di lakukan oleh Kades Nurjihad ini berpotensi salah menggunakan Anggaran Desa karena selalu bersama Wanita Idaman Lain (Wil) di penginapan,” tegas Muksin (Red/CN)

BLT Banyak Menimbulkan Polemik, Ini Penjelasan Camat Rundeng

Subulussalam-Rundeng Aceh, CN – Bantuan Langsung Tunai (BLT) Akibat Dampak Covid-19/Corona yang akan diterima sejumlah masyarakat di 23 Desa yang Dananya tersebut Berasal dari Dana Desa setempat banyak menimbulkan Polemik, meskipun Dana tersebut sebagian Desa belum tersalurkan, Senin (18/5/2020).

Irwan Faisal selaku Camat Rundeng menghimbau kepada masyarakat dan Kepala Kampong agar jangan terprovokasi dengan adanya Dana Bantuan yang memang persyaratan bagi masyarakat yang tidak sesuai dengan kriteria penerima BLT tersebut haruslah mematuhi peraturan yang sesuai surat Edaran Menteri No. 126/PRI.00/IV/2020. Bahwa Kemendes PDTT telah melakukan perubahan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020.

Dalam isi surat tersebut menyampaikan bahwa inti dari perubahan itu mengatur tentang penggunaan Dana Desa untuk Pencegahan dan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Padat Karya Tunai (PKTD), Bantuan Langsung Tunai Desa yang telah dijelaskan secara rinci dalam surat edaran Menteri Desa PDTT Nomor 8 Tahun 2020 tentang Tanggap Covid-19.

Sementara ada 14 macam kriteria Khusus untuk masyarakat yang berhak mendapat BLT-Dana Desa diantaranya adalah, masyarakat TerMiskin di Desa, Keluarga Non PKH dan mempunyai anggota Keluarga yang rentan sakit menahun/kronis. 

Mekanisme penyalurannya, dengan metode perhitungan penetapan jumlah penerima manfaat BLT-Dana Desa mengikuti Rumus, penyaluran dilaksanakan oleh pemerintah Desa dengan metode non-tunai setiap bulan dengan besarandana Rp 600.000,-/bulan. Dimonitoring Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Camat, dan inspektorat, yang di pertanggung jawabkan oleh kepala Desa.

Mekanisme perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Desa PDTT dimaksud sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan yang berlaku.

Irwan Faisal  menegaskan bahwa Bagi Para Kepala Desa yang melanggar perundang-undangan tersebut diatas agar dapat mempertanggungjawabkan resiko yang berlaku nantinya. (Mh CN)