Kenapa Rapid Test Corona Perlu Dilakukan?

Oleh: Zoni Jamil,S.Sos.I

Pidie/Pidie Jaya Senin 1/6/2020 Hasil Rapid test corona adalah salah satu jenis pemeriksaan untuk mendeteksi adanya infeksi virus Corona (COVID-19) dalam tubuh.

Pemeriksaan ini dilakukan sebagai skrining awal infeksi virus Corona pada orang yang berisiko tinggi.

Rapid test corona di Indonesia sendiri menggunakan sampel darah untuk mendeteksi kadar antibodi imunoglobulin terhadap virus dalam tubuh.

Antibodi merupakan protein yang dibentuk oleh sistem kekebalan tubuh manusia untuk melawan bakteri, virus, dan benda asing lainnya. Pada rapid test corona, dua jenis imunoglobulin di bawah ini akan diperiksa:

Immunoglobulin G (IgG)
IgG adalah jenis antibodi yang paling umum ditemukan dalam darah dan cairan tubuh lainnya. Antibodi ini akan menyimpan memori terkait bakteri atau virus yang pernah masuk ke tubuh, sehingga dapat memberi perlindungan terhadap infeksi selanjutnya.

Imunoglobulin M (IgM)
Tubuh menghasilkan IgM setelah terpapar oleh bakteri atau virus untuk pertama kalinya. Oleh karena itu, antibodi ini merupakan perlindungan pertama terhadap suatu infeksi.

Ketika tubuh pertama kali terinfeksi, kadar IgM akan meningkat. Kadar ini lalu menurun seiring meningkatnya kadar IgG untuk memberi perlindungan jangka panjang terhadap infeksi.

Kenapa rapid test corona perlu dilakukan? Tes cepat corona dilakukan sebagai skrining awal infeksi virus corona pada orang yang berisiko tinggi mengalaminya.

Menurut Perhimpunan Dokter Spesialis Patologi Klinik dan Kedokteran Laboratorium Indonesia, pasien dalam pengawasan (PDP) dengan hasil rapid test corona positif perlu dianjurkan ke rumah sakit rujukan COVID-19 guna menjalani pemeriksaan PCR.

Karena itu, rapid test menjadi tes skrining awal dan pemeriksaan PCR tetap menjadi tes konfirmasi dalam mendeteksi corona.

Siapa yang membutuhkan rapid test corona?
Rapid test corona direkomendasikan untuk:

Orang tanpa gejala (OTG), terutama yang mempunyai pernah melakukan kontak minimal 7 hari dengan pasien positif COVID-19 atau memiliki risiko tertular dari penderita. Misalnya, petugas kesehatan.

Orang dalam pemantauan (ODP)
Pasien dalam pengawasan (PDP)

Orang dengan profesi yang mengharuskannya melakukan kontak dengan banyak orang, seperti polisi, tentara, sopir kendaraan umum, petugas bandara, kurir, pejabat publik, pengemudiojek online, dan sebagainya.
Berapa harga rapid test corona?

Sudah ada beberapa fasilitas kesehatan yang dapat melakukan tes ini. Harga rapid test corona mulai dari Rp. 350.000 dan dapat bervariasi tergantung dengan paket yang ditawarkan oleh fasilitas kesehatan masing-masing. Biasanya, tes ini dilakukan bersamaan dengan beberapa tes lainnya seperti rontgen thorax dan tes darah.

Tenaga medis akan membersihkan area pengambilan darah dengan cairan antiseptik untuk membunuh kuman dan mencegah infeksi.

Lengan atas akan diikat dengan perban elastis agar aliran darah dapat terkumpul dan pembuluh darah vena lebih mudah ditemukan.

Setelah vena ditemukan, darah akan diambil dengan menyuntikkan jarum steril ke pembuluh darah.Tabung khusus lalu dipasang di belakang jarum suntik.

Ketika jumlah darah sudah cukup, jarum akan dilepas dan bagian yang disuntik akan ditutup dengan perban. Selain dengan cara tersebut, pengambilan darah juga dapat dilakukan dengan menusukkan jarum di ujung jari pasien. Prosesnya mirip dengan tes golongan darah.

Darah yang keluar dari penusukan berupa darah kapiler dan akan diteteskan pada alat rapid test. Hasilnya akan keluar dalam waktu beberapa menit.

Seperti apa hasil rapid test corona?
Hasil rapid test corona dapat berupa hasil reaktif atau tidak reaktif. Berikut penjelasannya:

Hasil deteksi antibodi reaktif (Positif)
Hasil deteksi antibodi dikatakan reaktif apabila salah satu atau kedua antibodi IgM atau IgG menunjukkan hasil reaktif. Ini menandakan bahwa pasien mengalami infeksi tertentu.

Jangan lansung panik jika hasil tes Anda positif. Pasalnya, antibodi yang diperiksa pada rapid test ini bisa saja muncul karena virus corona jenis lain dan bukan Covid-19.

Karena itu, dokter biasanya akan merujuk Anda untuk langsung melakukan swab test atau PCR. Dengan tes ini, infeksi dalam tubuh Anda bisa dipastikan akibat COVID-19 atau bukan.

Hasil deteksi antibodi nonreaktif (Negatif) Hasil deteksi antibodi dikatakan nonreaktif bila kedua antibodi IgG dan IgM menunjukkan hasil nonreaktif. Ini berarti, pasien tidak sedang mengalami infeksi.

Pemeriksaan rapid test corona perlu diulang sekali lagi pada 7-10 hari kemudian. Anda juga disarankan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah meski merasa sehat.

Hasil negatif palsu
Pemeriksaan rapid test corona juga rentan menghasilkan negatif palsu. Ini artinya, tes menunjukkan hasil negatif, padahal terdapat virus SARS Cov-2 atau Covid-19 dalam tubuh pasien.

Hasil negatif palsu terjadi karena antibodi IgG dan IgM tidak langsung terbentuk saat Anda terinfeksi. Butuh waktu sekitar tujuh hari sampai antibodi muncul.

Jadi jika Anda baru terpapar virus corona kemarin dan melakukan rapid test hari ini, hasil tes Anda akan negatif karena antibodinya belum terbentuk. Pada kondisi seperti ini, rapid test ulang perlu dilakukan pada tujuh hari setelahnya.

Apa yang harus dilakukan bila hasil rapid test corona positif?

Jika hasil rapid test corona menunjukkan hasil reaktif atau positif, penanganan lebih lanjut akan tergantung pada kondisi pasien. Berikut penjelasannya:

OTG dan ODP harus melakukan karantina mandiri di rumah dan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) maupun physical distancing. Pasien bisa menghubungi layanan kesehatan online untuk berkonsultasi dengan dokter.

PDP yang memiliki gejala ringan harus melakukan isolasi mandiri di rumah. PDP yang mengalami gejala sedang harus melakukan isolasi diri di rumah sakit darurat. PDP dengan gejala yang makin parah, harus melakukan isolasi di rumah sakit rujukan agar bisa mnejalani pemeriksaan konfirmasi dengan swab test.

Sementara pasien dengan hasil tes cepat corona yang negatif tetap perlu melakukan pemeriksaan ulang dalam 7-10 hari. Bila hasilnya negatif untuk kedua kalinya, barulah pasien dianggap bebas dari infeksi virus corona.

Apa saja risiko rapid test corona? Rapid tes corona tergolong aman untuk dilakukan. Namun sama seperti pengambilan sampel darah pada umumnya, efek samping ringan seperti memar dan nyeri pada lokasi penyuntikan bisa terjadi.

Polsek Bacan Timur Gelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penyaluran BLT Dana Desa

HALSEL, CN – Kepolisian Sektor (Polsek) Bacan Timur Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Selasa (2/6/2020) telah melaksanakan pertemuan Rapat Koordinasi dan Evaluasi distribusi Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) dalam penanggulangan Covid-19, bertempat di sentral pertemuan Polsek Bacan Timur.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Bacan Timur, Ipda M.Adnan Nijar SH. Kepala Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan, Slamat Ak. Kabid pengembangan kawasan Pedesaan DPMD Kabupaten Halmahera Selatan, Sagaf Kasuba. Dinas Sosial diwakili oleh, Zaki Wahab. Camat Bacan Timur, Faisal Suaib. Camat Bacan Timur Selatan. Camat Bacan Timur Tengah serta seluruh Kepala Desa di wilayah 3 Kecamatan dan BPD masing-masing Desa di 3 Kecamatan.

Kapolsek Bacan Timur, Ipda M. Adnan Nijar SH kepada media media ini menyampaikan bahwa Rapat Koordinasi di masa Pendemi Covid-19 ini dirinya bersama jajarannya, tentunya tidak mengabaikan rambu- rambu Protokol Covid-19. Sebelum tahapan pelaksanaan kegiatan sosialisasi di mulai peserta di arahkan dengan mencuci tangan dan pengecekan suhu badan terlebih dahulu serta menjaga jarak.

Kapolsek menambahkan bahwa Pelaksanaan kegiatan Rapat Koordinasi ini dengan melibatkan Kepala-kepala Desa, BPD se-Kecamatan Bacan Timur, Bacan Timur Tengah, Bacan Timur Selatan, Forkopincam, DPMD Halsel, Dinas Sosial dan Inspektorat Halsel.

“Tujuannya membangun langka koordinasi untuk dapat kita menekan beberapa peristiwa yang terjadi dari rentetan penyaluran BLT, hal ini paling tidak dapat kita memenimalisir,” katanya.

Di sela-sela kegiatan, Ipda M Nijar SH menghimbau dengan adanya kegiatan rapat koordinasi ini ia berharap agar Pemerintah Desa supaya lebih intens lagi melakukan sosialisasi serta memanfaatkan Posko Covid-19 di masing-masing Desa untuk menjadikan Posko pengaduan atau semacam Call Center, sehingga dapat menampung semua keluhan atau Kritikan dari masyarakat, agar masyarakat dapat tercerahkan dan tidak perlu mencari informasi terkait dengan mekanisme atau Tekhnis BLT itu di salurkan.

“Kami berharap kepada seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan penyaluran BLT Dana Desa supaya bekerja dengan profesional, Tepat sasaran dalam penyaluran serta tetap menggunakan prosedur physical distancing saat penyaluran bantuan dan harus dilakukan dengan baik,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Halsel, Slamat Ak menuturkan bahwa ia sangat mengapresiasi atas kegiatan yang di laksanakan oleh Polsek Bacan Timur.

“Ide yang digagas oleh Bapak Kapolsek ini sangat baik dan luar biasa karena melalui Rapat Koordinasi bersama ini bisa memberikan pencerahan walaupun dengan waktu yang singkat, saya berharap agar kegiatan seperti ini dapat juga dilaksanakan oleh semua Polsek yang ada di Halsel,” harapnya.

Hal yang sama di sampaikan Camat Bacan Timur, Faisal Suaib bahwa kegiatan ini sangat baik dan efektif di laksanakan karena hal ini sangat membantu pihak Pemerintah Desa, agar mereka lebih tahu persis tentang masalah pembagian atau penyaluran BLT.

Terkait dengan BLT pihak instansi teknis melalui Kabid Pengembangan kawasan Pedesaan DPMD Kabupaten Halsel. Sagaf Kasuba menyampaikan, terkait BLT Dana Desa secara Teknis berhubungan dengan instansi terkait di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa karena DPMD sebagai Pembina Kepala Desa.

“Untuk mekanisme pendataan dan menghindari adanya gejolak-gejolak, maka penyaluran BLT Dana Desa ini harus sesuai mekanisme dengan melakukan Musyawarah Desa insidentil untuk melakukan validasi data sampai pada penetapan, dari hasil penetapan itulah menjadi dasar hukum Penyaluran BLT Dana Desa,” jelasnya.

Lanjut Sagaf, dirinya juga sangat mengapresiasi Polsek Bacan Timur khususnya Kapolsek yang sudah menginisiasi pertemuan tersebut. (Red/CN)

Sidang Perdana Gugatan PMH Mayjen (Purn) Christian Zebua Digelar

Gunungsitoli, Sumut, CN – Pengadilan Negeri Gunungsitoli hari ini, Selasa (2/6/2020) menggelar gugatan perdata terhadap Mayjen (Purn) Christian Zebua dengan agenda sidang mediasi.

Sidang perdana berlangsung diruang sidang PN Gunungsitoli pada pukul 12.15 WIB yang dipimpin langsung oleh Agus Komarudin, SH sebagai Hakim Ketua.

Penggugat datang sendiri tanpa didampingi penasehat hukum, sementara tergugat I (Christian Zebua) yang tidak hadir dalam persidangan diwakili penasehat hukumnya (PH) dan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Nias sebagai tergugat II juga turut hadir.

Dari hasil sidang, Ketua Majelis Hakim memberikan waktu selama 30 hari kepada para pihak untuk melakukan mediasi. Apabila dalam waktu tersebut tidak juga menemui titik kesepakatan maka sidang akan dilanjutkan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Diceritakan Penggugat, bahwa pada saat mereka (Kedua belah pihak) diundang diruang mediasi, Taufiq Noor Hayat, SH yang bertindak sebagai hakim mediasi meminta pihak penggugat untuk merincikan kerugian yang dialami dalam waktu 1 minggu, ujar Sudirman Telaumbanua (Penggugat) kepada wartawan usai sidang mediasi.

Relaas Panggilan Kepada Penggugat (Foto Redaksi Cermin Nusantara)

Diakui Sudirman, bahwa dirinya telah menyerahkan sepenuhnya kepada pengadilan negeri gunungsitoli untuk memediasi gugatannya karena dianya berkeyakinan bahwa hakim mediasi lebih adil dalam mengambil sebuah kesimpulan.

Ditempat yang sama, penasehat hukum Mayjen (Purn) Christian Zebua yang dikonfirmasi wartawan, Itamari Lase, SH., MH yang terkesan mengelak dikonfirmasi menyatakan bahwa masih berproses.

“Yah masih berproses, soal mediasi ini dapat menemui kesepakatan atau tidak nanti kita lihat saja,” kata Itamari yang tergesa-gesa pergi.

Diberitakan sebelumnya, Mayjen (Purn) Christian Zebua yang digugat Sudirman Telaumbanua atas perbuatan melawan hukum (PMH) dengan mengaspal dan menembok sebagian tanah milik Sudirman yang telah bersertifikat, sehingga akses jalan menuju teras rumahnya tertutupi dan rumahnya digenangi air ketika hujan turun. Setelah 5 Tahun lamanya Sudirman menderita atas kondisi tersebut, akhirnya menempuh jalur hukum untuk mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya. (APL CN)

Keberangkatan CJH Kab. Halsel Tahun 2020 Ditunda Hingga 2021

HALSEL, CN – Keputusan pembatalan Haji Tahun 2020 yang dikeluarkan oleh Kementrian Agama RI melalui Menteri Agama, Fachrul Razi membuat Calon Jamaah Haji (CJH) di seluruh Indonesia harus bersabar hingga Tahun depan 2021 Termasuk Calon Jamaah Haji Asal Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut).

Saat dikonfirmasi, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Halmahera Selatan, Lasengka Ladadu kepada cerminnusantara.co.id  Selasa (2/6/20) mengungkapkan, menyangkut dengan pengumuman dari Menteri Agama bahwa Tahun 2020 ini para Calon Jemaah Haji belum di berangkatkan.

“Jadi jata atau jumlah Jemaah Haji yang bakal di berangkatkan di Tahun depan Tahun 2021 itu jatanya Tahun 2020, maka secara otomatis Calon Jamaah Haji di Tahun 2021 itu di undur lagi untuk di berangkatkan pada Tahun 2022,” ungkapnya.

Pemerintah mengambil keputusan lewat Kementrian Agama dalam hal ini, Kementrian agama RI mengambil sebuah keputusan untuk pemberangkatan Haji Tahun 2020 itu tidak diberangkatkan.

Lasengka mengunkapkan lagi, di Kabupaten Halsel, para CJH yang dijadwalkan berangkat Tahun ini pun harus menunda niatnya.

Untuk saat ini, lanjut Lasengka, belum menyampaikan kepada Calon Jemaah Haji terkait dengan di tundanya keberangkatan Haji mengingat situasi yang seperti ini.

“Tapi saya sudah sampaikan kepada Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Halsel, Mizna Laila Albaar untuk menyampaikan kepada para Jamaah karena tidak mungkin juga kita undang untuk mereka hadiri mengingat kondisi saat ini kan tidak bisa, jadi kemungkinan kami sampaikan lewat online seperti Groub WhatsaAp atau yang lainnya,” tutupnya (Red/CN)

Satgas Yonarmed 9 Kostrad Laksanakan Screaning Covid-19 di Kao Teluk

HALUT, CN – Satgas Yonarmed 9 Kostrad dalam pelaksanaan tugasnya saat ini sedang memprioritaskan kegiatannya dalam penanganan virus Covid-19. Kegiatan tersebut mempunyai tujuan untuk memutus mata rantai penyebaran pandemi. Sebagai salah satu upaya memutus mata rantai virus Covid-19 Satgas Yonarmed 9 melaksanakan Screaning virus di beberapa wilayah yang menjadi daerah binaan Satgas Yonarmed 9.

Hal tersebut dijelaskan secara rinci oleh Komandan Satgas, Mayor Arm Andi Achmad Afandi, S.Sos., M.Si. dalam rilis resmi yang dikeluarkan di Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara (2/6/2020)

Dansatgas menjelaskan bahwa 5 orang personel Pos 5 Tetewang SSK II yang melaksanakan Screaning Covid-19 di Desa Tetewang Kecamatan Kao Teluk, Kab. Halmahera Utara.

Dalam kegiatan tersebut personel Satgas Yonarmed 9 Kostrad bekerja sama dengan Babinsa Tetewang, Bhabinkamtibmas Tetewang, Puskesmas Tetewang, serta masyarakat yang menjadi relawan.

Camat Kao Teluk, Bpk. Arisman mengucapkan terima kasih atas partisipasi aktif personel Satgas Yonarmed 9. Beliau berharap kerja sama yang baik ini dapat terus berlangsung sampai dengan wabah pandemi Covid-19 selesai.

Komandan Kolakops Brigjen TNI Dr. C A Sopamena,S.I.P,.M.Si. mengatakan bahwa “Penanganan Covid 19 di wilayah Maluku Utara saat ini menjadi fokus kegiatan Satgas Yonarmed 9. Dengan kehadiran kami diharapkan dapat membantu kelancaran program pemerintah dalam penanganan Covid 19 khususnya di wilayah Maluku Utara,” ujar Komandan Kolakops. (Red/CN)

Satgas Yonarmed 9 Kostrad Bantu Bagikan Dana BLT Kepada Masyarakat Desa Langganu

KEPSUL, CN – Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan pemerintah kepada masyarakat sebagai salah satu respon pemerintah dalam menanggapi kondisi pandemi ini disalurkan kepada masyarakat. Satgas Yonarmed 9 Kostrad membantu membagikan dana BLT ini kepada masyarakat di Desa Langganu, Kecamatan Lede, Kabupaten Kepulauan Taliabu.

Hal ini dijelaskan oleh Komandan Satgas, Mayor Arm Andi Achmad Afandi, S.Sos., M.Si. dalam rilis resminya yang dikeluarkan di Tobelo, Kab. Halmahera Utara (2/6/2020).

Dalam rilis tersebut beliau menjelaskan bahwa personel Pos 8 Lede SSK IV membantu pemerintah Desa Langganu membagikan dana BLT kepada masyarakat yang berhak menerima. Dalam kegiatan ini turut hadir pula Babinsa dan Bhabinkamtibmas Langganu.

Camat Lede, Ibu Hj Aliyati mengucapkan terima kasih atas bantuan dari personel Satgas Yonarmed 9 Kostrad yang sudah membantu melancarkan kegiatan ini. Beliau merasa terbantu dengan kehadiran personel Satgas Yonarmed 9 yang berada di wilayahnya.

Komandan Kolakops Brigjen TNI Dr. C A Sopamena,S.I.P,.M.Si. mengatakan bahwa “Satgas Yonarmed 9 Kostrad berupaya membantu seluruh kegiatan pemerintah daerah yang berada di wilayah Maluku Utara. Kami berupaya sebaik mungkin untuk dapat memberikan dampak yang positif di wilayah Maluku Utara,” terang Komandan Kolakops. (Red/CN)