Melalui Group WhatsaAp, Oknum ASN Buat Komentar Hoax

Gunungsitoli-Sumut, CN – Salah seorang oknum ASN Kota Gunungsitoli lontarkan komentar diduga Hoax di Group Whatsapp Wajah Nias Utara, setelah membaca pemberitaan tentang “Hebohnya,,,Oknum ASN Pemkot Gunungsitoli” menjadi Kepala Perwakilan media online Kota Gunungsitoli, Minggu (14/6/2020).

Katanya, “Saya dengar semalam sudah dipecat , ucap Akun Whatsapp mirip milik Agust Zega II Ama tia sekitar pukul.

Namun hal ini berbanding terbalik saat dikonfirmasi oknum ASN berinisial AAZ saat dikonfirmasi menyampaikan, tolong di WA saja ya, karena saya lagi dijalan lagi nyetir,

“Cari sendiri lah, saya juga hanya mendengar,” tuturnya lewat via Whatsapp sekitar pukul 19:01 WIB.

Dari pantauan awak media, Oknum ASN tersebut terkesan tidak bertanggung jawab memberikan komentar-Nya di dalam Group Whatsapp. (APL CN)

HPMO Gelar Pelantikan Ketua Umum Periode 2020-2022

SULA, CN – Himpunan Pelajar Mahasiswa Ona (HPMO) Kecamatan Sulabesi Barat Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) menggelar pelantikan Ketua Umum (Ketum) 2020-2022 dengan tema “Revilitasi Peran HPMO Untuk Ona Berkeradaban“. Kegiatan pelantikan tersebut berlamgsung di Gedung pertemuan Desa Ona, pada Jumat 13 Juni 2020 kemarin sekitar Pukul, 21:10 WIT malam.

Pelantikan Ketum periode 2020-2022 tersebut dipimpin langsung oleh Jasri Fokatea selaku Ketua Umum yang masa berakhir jabatan di Tahun 2020.

Sementara dalam kegiatan itu, dihidiri juga Pemerintah Desa Ona yakni Kapala Desa Ona, BPD Ona dan Penasihat HPMO, Bahktiar Yois Sangadji serta 30 anggota HPMO lainnya.

Salah seorang peserta yang tergabung didalam kegiatan itu, Ismail Umamit berharap semoga program HPMO berjalan sesuai rencana.

“Saya berharap kepada Ketua Umum periode 2020-2022 ini, selama menjalankan programnya HPMO berjalan sesuai yang direncanakan,” harapnya.

Sementara itu, seluruh anggota HPMO memberikan ucapan selamat kepada Ketum periode 2020-2022 ini dan berharap semoga beramanah dalam menjalankan tugasnya dengan baik selaku Ketua Umum. (Fhitria CN)

Pemdes Sosepe Bagikan BLT DD Tahap II dan III

HALSEL, CN – Untuk menjalankan amanat pemerintah pusat, sesuai PP No. 21 Tahun 2020 dan Peraturan Kemendes, PERMENDES No. 6 Tahun 2020, PMK No 40 tahun 2010, serta UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa. Mengingat dalam menghadapi pendemi covid-19 ini, bahwa pemerintah telah bersepakat memberikan bantuan bagi masyarakat yang terdampak Covid-19.

Olehnya itu, pada Sabtu 13/06/2020 bertempat di balai pertemuan Pemerintah Desa Sosepe Kecamatan Obi Timur, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) dalam rangka melaksanakan pembagian penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) yang saat pada Tahap II dan III sebanyak 52 KK dengan jumlah dana BLT-DD per KK sebesar Rp 1.200,000

Dalam pembagiannya tersebut. Kepala Desa Sosepe, Sudin Jumati dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemdes sebelumnya telah melaksanakan pembagian BLT-DD Tahap ke-I

“Hari ini kami akan melaksanakan pembagian Tahap II dan III sebesar dana BLT DD yang akan di terima per KK itu dengan jumlah Rp. 1.200,000,-” ungkapnya.

Kades Sudin menjelaskan, jadi Pemdes Sosepe telah melakukan penyaluran dan pembagian BLT sudah sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.

“Jadi untuk BLT DD dalam hal pencegahan Covid-19, Desa Sosepe sudah tidak ada lagi pembagian BLT DD karena pembagian tahap I, II, dan III telah selesai. Jadi menunggu kebijakan pemerintah daerah dan pusat seperti apa dalam hal penanganan dan pencegahan Covid-19, apakah masi sama pembagian BLT DD atau apa,” jelasnya.

Ia berharap, dengan adanya pembagian BLT DD Tahap II dan III ini semoga masyarakat Sosepe pergunakan dana itu sesuai kebetuha.

“Ibu-ibu dan bapak-bapak serta sudara-sudaraku masyarakat sosepe supaya pergunakan dana itu sesuai kebutuhan, serta kita selalu menjaga kesehatan mengikuti anjuran pemerintah karena sebentar lagi kita menghadapi masa produktif bekerja sesuai protokol di masa New Normal,” harap Sudin. (Zul-CN)

Muspika Kecamatan Rundeng Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Subulussalam Rundeng Aceh, CN – Muspika Kecamatan Rundeng secara serentak melaksanakan penyemprotan Disinfektan dalam wilayah Kecamatan Rundeng Kota Subulussalam, Minggu, (14/6/2020).

Camat Rundeng Irwan Faisal mengatakan kepada media ini, gegiatan penyemprotan ini berdasarkan intruksi Walikota Subulussalam.

“Kami dari Muspika Kecamatan Rundeng hari Ini, Minggu, 14 Juni 2020 melaksanakan penyemprotan Disinfektan di seluruh Sekolah dan Fasilitas Umum dalam Wilayah Kecamatan Rundeng, dan untuk Sekolah SD/Poskesdes/Paslum. Dimpinpin masing-masing Kepala Kampung. Kegitan ini untuk Pencegahan Penyebaran virus Covid -19,” ujar Faisal.

Pelaksanaan Ponyemperotan/SMP/SMA
di pimping langsung oleh Camat Rundeng Irwan Faisal SH, dan dihadiri Setcam Rundeng, Polsek Rundeng, Koramil Rundeng, PKM Rundeng serta seluruh Perangkat Kampung dalam Wilayah Kecamatan Rundeng. (Mha CN)

Nelayan Asal Orimakurunga Hilang, Body Ketinting Ditemukan Dalam Keadaan Utuh

HALSEL, CN – Salah seorang nelayan asal Kayoa Orimakurunga Kecamatan Kayoa Selatan. Saiful, yang hilang sudah kurang lebih tiga hari yang kini baru di kabarkan baru ditemukan Body Fiber (Ketinting) milik ipul. Hal ini di sampaikan Muhlis Ade, salah seorang keluarga korban, kepada Media cerminnusantara.co.Id Sabtu (13/6/2020).

Muhlis menjelaskan bahwa Kentiting milik Saiful di temukan oleh masyarakat di sekitar Pulau Lasa Kecamatan Kayoa Barat.

“Sedangkan Kantinting yang di temukan kondisi Body Ketinting masih tetap utuh dan dalam posisi terapung,” ungkapnya.

Nelayan Asal Orimakurunga Yang Hilang, Saiful (Foto Redaksi Cermin Nusantara)

Mendengar hal ini, Tim Badan Satuan Nasional (Basarnas) Halmahera Selatan (Halsel) langsung menuju ke Pulau Lasa.

Muhlis juga menambahkan sampai saat ini masyarakat dan keluarga Ipul yang di bantu oleh Basarnas Kab. Halsel tetap melakukan pencarian.

“Kami bersama masyarakat dan keluarga Ipul yang datang dari Desa Sawadai Bacan Selatan yang di bantu oleh Basarnas Kabupaten Halmahera Selatan tetap melakukan pencarian di sekitar Pulau Lasa,” tutupnya. (Red/CN)

Rp 50 Juta Bantuan Kemendes Untuk BUMDes Rabutdaiyo TA. 2019 Diduga Raib

HALSEL, CN – Proses Kegiatan Penguatan dan Pengembangan BUMDesa sebagai dukungan menuju terwujudnya kemandirian ekonomi masyarakat Desa, hal ini juga searah dengan kebijakan 3 pilar yang menjadi tujuan utama dari Direktorat Jenderal Pembangunan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD), yaitu: 1). Jaring Komunitas Wira Desa; 2). Lumbung Ekonomi Desa, dan 3). Lingkar Budaya Desa. 3 Pilar ini merupakan jawaban atas arah kebijakan Kementerian Desa PDTT dalam rangka Percepatan Pembangunan Kemandirian Ekonomi Desa.

Ridwan R Sarian menjelaskan, berdasarkan pilar tersebut harapan besarnya agar Alokasi Bantuan Anggaran senilai Rp 50.000.000 yang bersumber dari Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementrian Desa Republik Indonesia pada Tahun Anggaran 2019 dan telah terima oleh Pemerintah Desa Rabutdaiyo yang diperuntukan pada BUMDes Rabutdaiyo dapat searah dengan kebijakan Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat tersebut.

“Tetapi nyatanya dilapangan, berdasarkan keterangan yang kami himpun melalui masyarakat Desa Rabutdaiyo Kecamatan Pulau Makian Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), anggaran tersebut sudah dicairkan 100%. Namun dugaan kuat kami Anggaran tersebut terindikasi telah digelapkan oleh Kepala Desa dan Bendahara Desa Rabutdaiyo,” ungkap Ridwan R Sarian Selaku Ketua PAC Gerakan Pemuda Marhaenis Kecamatan Pulau Makian, Minggu (14/6/2020).

Ridwan  menilai bahwa segala bentuk kebijakan dan proses Pengelolaan Anggaran Desa Rabutdaiyo, menurutnya adalah sebuah catatan Pengelolaan Anggaran yang paling terburuk.

Selain itu, Ridwan membeberkan, ternyata Alokasi Bantuan Anggaran BUMDs senilai Rp 50.000.000 tidak pernah dibahas dalam Rapat Musyawarah Desa Rabutdaiyo dengan melibatkan seluruh komponen Desa.

“Justru hal itu dilakukan secara diam-diam oleh Kepala Desa dan Bendahara, bahkan Anggaran tersebut diduga kuat tidak disertakan dalam Dokumen APBDs Perubahan TA. 2019,” bebernya.

Ridwan menjelaskan lagi, semestinya Bantuan Anggaran tersebut harus dilakukan rapat bersama dengan melibatkan BPD dan Masyarakat Desa Rabutdaiyo guna pembahasan Anggaran tersebut agar dapat diakomodir dalam Anggaran Pendapatan Belanja Desa – Perubahan Tahun Anggaran 2019 sebab Alokasi Bantuan tersebut dicairkan melalui Rekening Desa.

“Karena itu sudah barang tentu Bantuan tersebut harus di akomodir Dalam APBDes Perubahan T.A 2019. Jika hal ini tidak dilakukan maka pastinya anggaran tersebut tidak ada pertanggungjawabannya pada Pemerintah Daerah maupun Pusat jadi simpulnya Alokasi Bantuan tersebut diduga kuat telah dihgelapkan karena sampai saat ini tidak ada dampak postif apa – apa pasca pencairan bantuan anggaran tersebut,” jelasnya.

Olehnya itu, atas dugaan penyalagunaan tersebut. Sikap Ridwan R Sarian Selaku Ketua PAC Gerakan Pemuda Marhaenis Kec. Pulau Makian itu menegaskan bahwa segera akan melaporkan pada Aparat Penegak Hukum, yakni pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Maluku Utara (Malut) agara memeriksa Abdurahman Walanda Selaku Kepala Desa Rabutdaiyo dan Muhammad Sahab selaku Bendahara Desa Tahun Anggaran 2019 terkait dengan dugaan dan indikasi pelanggaran tersebut.

Sementara itu, Kades Abdurahman Walanda ketika wartawan media cerminnusantara.co.id berusaha konfirmasi melalui via Handphone, aktif tapi tidak ada jawaban. (Red/CN)