HALSEL, CN – Terkait dengan Sejumlah Alumi Sekolah Tinggi Agama Islam Alkhairat (STAIA) Labuha Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) yang sampai saat ini belum mendapatkan ijazah dari Tahun 2019 hingga 2020 ini membuat sejumlah Alumni mahasiswa itu mengaku bakal melaporkan Rektor STAIA labuha ke kantor Polisi.
“Jadi mahasiswa yang sudah wisuda itu dari Tahun 2019 hingga saat ini di Tahun 2020 yang sudah memasuki 1 Tahun 3 bulan ini belum mendapatkan ijazahnya,” akui sejumlah mahasiswa yang namanya tidak mau dipublish, Jumat (19/6/2020).
Oleh karena itu, sejumlah mahasiswa tersebut meminta kepada pihak Kampus dalam waktu dekat ini ijazah itu harus diadakan.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Halsel, H. Sagaf Hi. Taha ketika dikonfirmasi cerminnusantara.co.id, Sabtu (20/6) menegaskan bahwa terkait dengan ijazah, ini menjadi kewajiban Kampus untuk segera di penuhi atau diadakan.
“Kami berharap pihak Kampus untuk segera merealisasikan terkait dengan soal kelembatan ijazah yang sampai dengan hari ini belum diberikan karena bagaimana pun juga, kalau misalnya ada alasan-alasan lain tertentu terkait dengan ijazah itu, maka pihak Kampus juga harus terbuka, paling tidak harus menjelaskan ke seluruh Alumni mahasiswa STAIA Labuha bahwa kendalanya dimana sehingga mereka juga tidak ragu dan risau apalagi orang tua mereka,” tegasnya.
Sagaf juga menambahkan, karena sejauh ini pihak DPRD Halsel belum monitor soal agreditasi Kampus. Oleh karena itu, Sagaf berharap pihak Yayasan untuk segera mengurus prosesnya agreditasi Prodi maupun keluhan mahasiswa lainnya.
“Kami akan berkoordinasi dengan pihak STAIA Labuha karena biar bagaimanapun mereka (Mahasiswa) adalah warga kita dan hal ini sudah menjadi kewajiban DPRD untuk berkoordinasi dengan pihak Kampus STAIA Labuha,” tegasnya lagi.
Hingga berita ini ditayangkan, wartawan cerminnusantara.co.id berusaha konfirmasi Rektor STAIA Labuha, Mahfud Kasuba melalui via seluler, tidak ada jawaban. (Red/CN)
JAKARTA, CN – Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, mewakili Kapolri mengikuti rapat koordinasi tingkat menteri melalui video conference, Jumat (19/6/2020).
Rakor yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, ini membahas kesiapan wilayah perkotaan menyambut masyarakat produktif dan aman COVID-19.
Selain Kabaharkam Polri, Rakor ini juga diikuti oleh sejumlah pimpinan kementerian/lembaga terkiat, Kepala BNPB, para gubernur, dan walikota, dengan jumlah partisipan sebanyak 146 line.
“Tujuan rapat ini untuk merekatkan informasi antara kita, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah,” kata Muhadjir Effendy membuka Rakor.
Selanjutnya Muhadjir Effendy menjelaskan bahwa Indonesia saat ini berada di masa transisi menuju tahap rehabilitasi sosial, ekonomi, dan kesehatan yang dilanjutkan menuju tahap rekonstruksi sosial, ekonomi, dan kesehatan.
“Kita semua harus memiliki sense of crisis. Kita diharapkan sigap dan sungguh-sungguh memaknai sense of krisis kita sehingga dapat menghadapi permasalahan ke depannya,” kata Muhadjir Effendy menyampaikan pesan Presiden Joko Widodo.
Rakor kemudian diisi dengan penjabaran dari berbagai kota dan provinsi tentang beberapa capaian yang sudah dilakukan terkait penanganan COVID-19. (Reza CN)
HALSEL, CN – Tim Satuan Gugus Tugas (Satgas) Penanganan dan Percepatan Covid-19 Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel)saat ini terus memperketat jalur masuk keluar ke Kabupaten Halsel.
Ada beberapah persyaratan yang wajib harus dipatuhi, apabila hendak masuk ke Kabupaten Halsel. Persyaratan-persyaratan tersebut diantaranya harus memiliki surat keterangan sehat jasmani rohani dari puskesmas setempat, dan memiliki Repid Test, serta wajib mengikuti serangkaian test yang dilakukan tim medis Satgas di pelabuhan.
Sekertaris Satgas Covid-19 Kabupaten Halsel Daud Djubedi menyampaikan bahwa, untuk Masyarakat Halsel yang hendak berpergian ke luar Maluku Utara harus ada surat khusus dari Satgas Covid-19 Halsel, begitu juga dengan hendak akan masuk Halsel yang mempunyai riwayat perjalanan dari luar Maluku Utara.
“Syarat tersebut dilakukan untuk mencegah penuluran Covid-19 kepada orang lain yang masuk dan keluar Halsel,” ungkap Daud.
Duad juga menjelaskan bahwa, untuk warga yang keluar Halsel cukup memiliki surat keterangan sehat saja dari Puskesmas, terkecuali yang berpegian keluar maluku utara harus ada surat dari gugus tugas.
“Warga yang keluar Halsel cukup membawah surat kesehatan dari Puskesmas, kecuali yang keluar maluku utara wajib miliki surat dari gugus tugas Halsel,” jelasnya.
Selanjutnya mantan Kepala Bapelitbangda Halsel ini juga menyampaikan bahwa, apabila warga ber KTP Ternate yang datang ke Halsel dan tidak membawah bukti surat keterangan hasil rapid test nonreaktif sebagai prasyaratan warga dari daerah zona merah, masuk ke wilayah Halsel, maka akan dipulangkan.
“Yang tidak memiliki KTP Halsel, dan memiliki Hasil Repid Test maka akan dipulangkan ke daerah asal, dengan biaya sendiri,” tegas Daud. (Red/CN)
HALSEL, CN – Liaison Officer (LO) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Laksamana Pertama (Purn) Bambang Pratiknyu, mengunjungi Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut), untuk melakukan kunjungan kerja, guna meningkatkan sinergitas dan melakukan pemantauan ke Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Halsel.
LO BNPB Pusat, Laksamana Pertama (Purn) Bambang Pratiknyu, setibanya di Bacan, menjalani sejumlah pemeriksaan oleh Tim Gugus Tugas COVID-19 Halsel, di pelabuhan Kupal Kecamatan Bacan Selatan, seperti pemeriksaan terhadap masyarakat pada umumnya. Hal ini diakui Bambang, disela-sela kunjungan di Kabupaten Halsel. “Saya bangga, meskipun sedang menjalankan tugas terkait penanganan COVID-19, namun dirinya tidak mendapatkan perlakuan khusus tetapi menjalani sejumlah pemeriksaan seperti masyarakat umum,” kata Bambang.
Selaku LO BNPB Pusat, (Purn) Bambang mengaku, dirinya berada di Propinsi Malut sejak 20 Mei, dalam rangka melakukan monitoring di sejumlah Kabupaten Kota di Malut. Namun dalam penanganan Tim Gugus Tugas COVID-19 dimasing-masing Kabupaten Kota di Provinsi Malut yang telah dikunjungi, Kabupaten Halsel paling ketat dalam melaksanakan tugas sebagai Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Pencegahan Penularan COVID-19.
“Sewaktu saya tiba di pelabuhan, saya diminta untuk menunjukkan Hasil Rapid Tes, maka wajib saya tunjukkan, karena sesuai riwayat perjalanan saya dari Kota Ternate, yang dianggap zona Hitam,” kata Bambang.
Kunjungan kerja LO BNPB Pusat Laksamana Pertama (Purn) Bambang Pratiknyu, di Kabupaten Halsel, langsung melakukan rapat koordinasi dengan Tim Gugus Tugas Penanganan Pencegahan Penularan COVID-19 Halsel, yang dipimpin langsung oleh Bupati Halsel, Hi. Bahrain Kasuba, selaku Ketua Tim Gugus Tugas COVID-19 Halsel, yang dilaksanakan di Pandopo Canga Matau di Kawasan Rumah Adat Kebun Karet.
Dalam kesempatan itu, LO BNPB Pusat Laksamana Pertama (Purn) Bambang Pratiknyu, meminta kepada Tim Gugus Tugas COVID-19 Halsel, untuk menyampaikan progres perkembangan penanganan COVID-19 di Kabupaten Halsel, mulai dari pengadaan logistik dalam hal ini peralatan media, fasilitas rumah sakit sebagai tempat isolasi pasien COVID-19, dan bantuan apa saja yang telah di terima Tim Gugus Tugas COVID-19 Halsel, dari pemerintah pusat melalui Pemerintah Provinsi Malut, selain dari pemerintah adakah bantuan dari pihak ketiga dalam penanganan COVID-19 di Kabupaten Halsel.
“Saya ditugaskan untuk melakukan monitoring dan membangun sinergitas dalam penanganan COVID-19, untuk itu saya meminta kepada Tim Gugus Tugas COVID-19 Halsel, agar menyampaikan sejauh mana penanganan COVID-19 dan apa saja kesiapan baik peralatan medis maupun fasilitas lainnya, termasuk bantuan dari pemerintah pusat maupun dari pihak ketiga yang telah diterima dalam penanganan COVID-19,” kata Bambang.
Sementara Ketua Tim Gugus Tugas COVID-19 Halsel, Hi. Bahrain Kasuba, yang juga Bupati Halsel. Mengatakan bahwa, Tim Gugus Tugas COVID-19 Halsel, telah melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik, di antaranya mengoordinasikan dan mengendalikan pelaksanaan dan pengawasan kegiatan percepatan penanganan Covid-I9, serta mengarahkan sumber daya untuk pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan Covid-19. Selain itu, pemerintah daerah melalui Tim Gugus Tugas COVID-19 Halsel, telah menyalurkan bantuan alat pelindung diri (APD) baik bantuan dari pemerintah pusat maupun pihak ketiga dalam hal ini beberapa perusahaan tambang di Halsel, termasuk pengadaan sendiri.
“Semuanya sudah dilaksanakan secara transparan kepada masing-masing kecamatan sesuai dengan permintaan secara berkala dalam penanganan COVID-19,” kata Bahrain.
Dihadapan LO BNPB Pusat, Laksamana Pertama (Purn) Bambang Pratiknyu, ada beberapa cacatan penting yang disampaikan Tim Gugus Tugas COVID-19 Halsel, diantaranya Catridge Khusus COVID-19, karena sampai saat ini bantuan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melalui Dinas Kesehatan Provinsi Malut, tidak tersalurkan hingga ke Kabupaten Halsel, hal tersebut sangat dibutuhkan, karena Rumah Sakit Umum (RSU) Labuha, telah memiliki Mesin Tes Cepat Molekuler, namun belum ada Catridge khusus COVID-19.
“Kami berharap agar bisa menyampaikan kepada Pemerintah Provinsi Malut, agar memberikan kami Catridge sekitar 50 buah dari jumlah total bantuan dari pemerintah pusat sebanyak 700 buah untuk digunakan saat ini, selain itu juga dapat menyampaikan kepada Kemenkes RI, untuk pengadaan Catridge Khusus COVID-19 di Kabupaten Halsel,” kata Bahrain.
Rapat koordinasi yang berlangsung di Canga Matau, dihadiri juga Sekertaris Daerah (Sekda) Halsel, Helmi Surya Botutihe, Kapolres Halsel AKBP. M. Faishal Aris, Dandim 1509 Labuha, Letkol. Inf. Imam Hanafi, Kepala Kejaksaan Negeri Halsel, Fajar Haryo Wimboko, Sekertaris Tim Gugus Tugas COVID-19 Halsel, Daud Djubedi dan sejumlah Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Halsel. (Red/CN)
HALSEL, CN – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) kembali terima Opini Wajar Tampa Pengecualian (WTP) tentang laporan keungan tahun 2019. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Halsel Muhlis Djafar, di Aula Kantor Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Provinsi Maluku Utara, (Malut), Jumat (19/6/2020).
Kinerja Pemkab Halsel dalam pengelolaan keuangan daerah patut di acungi Jempol, karena Pemkab Halsel sampai saat ini masih berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) sebanyak 6 kali berturut-turut.
Sebelumnya, diketahui Pemkab Halsel telah berhasil meraih opini WTP ini selama 5 tahun berturut-turut yakni LKPD 2014 sampai dengan LKPD 2019. Dan pada tahun ini, menjadi opini WTP yang keenam kalinya yang diraih oleh Pemkab Halsel.
Kepala Bagian Komunikasi Pimpinan Dan Protokoler Setda Halsel, Mujiburrahman, menyampaikan bahwa, Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Halsel.
“Penghargaan tersebut diterima oleh Ketua DPRD Halsel, Bapak Muhlis Djafar di Kota Ternate pada siang tadi, yang didampingi Kedis BPKAD dan Kepala Inspekturat Halsel,”jelasnya
Mujibur juga mengatakan bahwa penghargaan yang diterima pemkab Halsel ditahun ini merupakan suatu perestasi kebanggan yang luar biasa, karena sampai saat ini Pemda Halsel mampu mempertahankan WTP yang ke enam kalinya.
“Ini merupakan suatu kebanggan yang luar biasa,Insya Allah kedepannya Halsel masih tetap mempertahankan WTP di tahun-tahun berikutnya. (Red/CN)
TAPSEL, CN – Menjelang peringatan Hari Bhayangkara yang ke-74, Polri, khususnya Sat Brimob Polda Sumut gencar lakukan penyemprotan cairan Disinfektan di beberapa wilayah di Sumut.
kali ini, melalui Batalyon C, Sat Brimob Polda Sumut Polda Sumut bekerjasama dengan Polres Tapanuli Selatan dan Pemerintah Kabupaten Palas Utara (Paluta) lakukan penyemprotan massal. Tepatnya di wilayah Gunung Tua, Kabupaten Paluta, Sumatera Utara, Jumat, (19/06/2020).
Sebanyak 20 orang personil dari Batalyon C Sat Brimob Polda Sumut di turunkan, dengan di pimpin langsung Danyon C Sat Brimob Polda Sumut Kompol Buala Zega, S.H., M.H. yang di dampingi pihak Polres Tapsel dan Pemkab Paluta.
Saat di konfirmasi di lapangan, Danyon C Sat Brimob Polda Sumut Kompol Buala Zega, S.H.,M.H. menjelaskan, guna percepatan penanganan Covid-19 di Sumut, pihaknya akan terus lakukan upaya pencegahan di beberapa tempat, yang terindikasi rawan penyebaran Covid.
“Hal ini untuk mempercepat pemutusan mata rantai penyebaran virus tersebut. Sekaligus, kegiatan ini dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke – 74 yang jatuh pada 1 Juli 2020 mendatang,” jelas Kompol Buala Zega.
Selain itu, dirinya juga berharap, seiring gencarnya Kepolisian maupun Pemerintah Daerah dalam melakukan upaya pencegahan, masyarakat harus terus mentaati aturan yang di buat Pemerintah, terkait Covid-19.
“Kami berharap, masyarakat harus senantiasa mentaati aturan yang di terapkan pemerintah, seperti mengikuti protokol kesehatan. Agar kita dapat terhindar dari penularan maupun menularkan ke orang lain,” harapnya. (Hendra CN)