Kasus Suap dan Gratifikasi Yang Melibatkan Bupati Halsel, KPK Sudah Periksa 3 Saksi

HALSEL, CN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah saksi guna mendalami kasus dugaan suap dan gratifikasi yang diduga melibatkan Bupati Halmahera selatan (Halsel) Bahrain Kasuba.

Dari Informasi yang di himpun media cerminnusantara, Sabtu (20/6/2020) Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Front Anti Korupsi Indonesia (FAKI) Maluku Utara (Malut), Dani Haris Purnawan menyebutkan bahwa KPK sudah periksa 3 saksi untuk mendalami kasus dugaan suap dan Gratifikasi yang diduga dilakukan oleh salah seorang oknum kontraktor berinsial D terhadap Bupati Kab. Halsel, Bahrain Kasuba.

“Kasus Suap dan Gratifikasi yang melibatkan para pejabat dan kontraktor di Kabupaten Halmahera Selatan atas sejumlah proyek pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Halmahera Selatan yang di kerjakan oleh sang kontraktor tersebut,” ungkap Dani.

Lanjutnya, atas kasus suap dan Gratifikasi pemberian Mobil antara pihak kontraktor dan Bupati Kab. Halsel Bahrain Kasuba dengan pihak kontraktor tersebut pada Tahun 2018. Kontraktor pemberi suap Gratifikasi diketahui kebanjiran proyek, bahkan ada sejumlah proyek Tahun Anggaran 2018 dengan nilai kontrak satu paketnya mencapai 2,5 miliyar rupiah dan pihak kontraktor tersebut mendapatkan sejumlah proyek di Tahun 2018 hingga sekarang dan di pastikan transaksi jual beli proyek pun tetap jalan antara pihak terkait Dinas PUPR, dan Kontraktor atas arahan Bupati Halsel Bahrain Kasuba.

Sementara Untuk menghilangkan barang bukti “Ketua Front Anti Korupsi Indonesia (FAKI) Maluku Utara (Malut) Dani Haris Purnawan mengatakan bahwa mobil sudah di jual di salah satu perusahan di Gane Timur.

“Untuk itu Kami meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera mengamankan barang bukti berupa Mobil,” pungkasnya. (Red/CN)

Tradisi Sebagai Penjara Kebebasan

Oleh: Uswatun Hasanah
(Sekretaris KOPRI PC PMII Tidore Kepulauan)

(Kisah Renata yang ingin kebebasan tapi terpenjara oleh tradisi keluarga)

(Episode I)

Namaku Chandra Ayu Renata biasa di panggil Rena. Ini tentang kisahku yang menyesali atas sebuah perjalanan hidup, dan tentunya yang harus terus mempertahankan martabat dan cinta.
Aku seorang anak perempuan yang terlahir normal, kata orang-orang di luar sana aku mempunyai keluarga yang sangat bahagia, yah walaupun itu adalah neraka yang menduniawi bagiku, hanya saja aku masih takut untuk mengutarakannya., tak heran jika aku tumbuh menjadi perempuan yang serba berkecukupan, hidup mewah, tapi aku harus menjadi anak gadis yang penurut pada adat keluarga, patuh pada syariat agama dan yang pasti ramah pada keputusan tertinggi keluarga. Aku bukan seorang kartini tentunya, yang melawan adat tradisi pada sejarah yang ada, aku hanya anak perempuan yang penurut.

Papaku adalah seorang meneger keuangan salah satu perusahaan swasta di kotaku, disisi lain papa dan mama membuka toko busana, butik, juga mengelola warnet (warung internet), dan juga mengurusi bisnis import beras di dalam negeri maupun luar negeri.

Kakakku bernama Ikbal Pamungkas, kakakku pemabuk berat, perokok berat, juga mempunyai kasus narkoba berulang-ulang kali, sempat juga jadi buronan polisi, dulu kakakku bercita-cita menjadi polisi tapi setelah papa ku di tangkap oleh polisi karena di duga menggelapkan uang perusahaan akhirnya kakakku benci dengan poliisi dan memulai dunia bebasnya dengan menjadi pengunjung discotik tetap dan mengenal dengan dunia-dunianya yang baru.

Kakakku menjadi orang pertama yang mengubah tradisi dikeluarga, yang jelas seberapa banyak biaya yang dikeluarkan oleh papa dan mama untuk rehabilitasinya , dia tetap menjadi anak yang di jaga dan di sayang, beda dengan ku yang harus di titipkan di pesantren karena aku adalah seorang anak perempuan. Kakakku menjadi aset keluarga yang harus tetap di didik dan terus di nasehati, karena apa? Karena kakakku adalah penerus bisnis papa dan mama kelak.

Di keluarga ku anak perempuan menjadi Mas dan berlian yang harus sekolah di pesantren untuk belajar agama, tidak boleh kenal dunia bebas yang berlebihan, dan juga harus menunggu sampai hari lamarannya tiba. Setelah pendidikan di pesantren selesai, biasanya laki-laki dari anak kelangan kiai atau ustad akan melamar, perumpamaan seperti mangga yang sudah masak sisa menghitung hari untuk di petik.

Menjadi keturunan dari kalangan ningrat ya begini, harus terus menjaga nama baik keluarga serta tradisi yang ada. menuruti semua keputusan keluarga. Mereka bilang hanya aku harapan satu-satunya keluarga untuk menerusi tradisi yang membosankan ini setelah kakakku merusak semuanya dengan kelakuannya itu.

Rena kapan yang mau di jodohkan pa? Bu?, udah mau lulus dia,”. kata pamanku saat keluarga berkumpul.
aku masih ingin kuliah om”, kataku lirih
Seisi rumah langsung memandangiku dengan beku, pastilah mereka bilang aku akan kualat karena tidak menghormati tradisi keluarga.
Bodo amat!!” Bisikku dalam hati.

Aku Pun Lulus Dari Sekolah Menengah Ke Atas…….
Selang beberapa bulan banyak dari kalangan kiai serta ustad ingin meminangku untuk putra-putra mereka, bayangkan bagaimana rasanya kalian ada di posisiku?

Hari paling buruk datang menghampiriku, hari perjodohan itu tiba, tentunya aku tak bisa menolak karena itu adalah tradisi turun temurun di keluargaku.
Namanya Andika Hermansyah, Putra dari kiai yang mempunyai pesantren besar di kotaku, papaku dengan beliau sudah terikat janji turun temurun keluarga untuk menjodohkan aku dengan putranya. Disinilah kisah pahitku di mulai. Hari ini aku bertunangan dengan orang yang sama sekali tak ku kenal.

Impianku untuk meneruskan pendidikan ke perguruan tinggi harus di kubur dalam-dalam, tak bisa ku lakukan apa-apa lagi, hanya bisa diam seribu bahasa. Malam ini aku duduk sendiri, memandangi ruang kosong hampa yang penuh pilu, suara gaduh dijalanan sana ikut menyemarakkan kesepian ini, yang jelas aku sekarang benar-benar sendiri, sesekali ku palingkan pandanganku ke arah papan tulis berisikan impianku untuk hidup bebas, tak terasa aku pun dilema dengan jatuhnya air mata ini.

Gumamku dengan tangisku, “ Jika angan sudah tidak dapat di raih, impian menjadi buram dan energi sudah tak seimbang, siapa yang mau di salahkan? Manusia hanya bisa berencana, masalah hasil Cuma bisa teruntuk pada-Nya”……
3 bulan lagi aku menikah, Lantas apa yang harus aku perbuat dengan semua ini?
Malam ini aku tak bisa menghentikan tangisku sedari tadi.

Aku menjalani masa pingitanku (masa menjelang pernikahan yang dimana mempelai wanita tidak boleh keluar rumah ) selama 3 bulan lamanya, hari ini tepat 1 bulan aku di pingit, banyak lulur-lulur bermerek mas yang keluargaku sugukan kepadaku, itu sudah tradisi turun temurun dimana badan ku harus di polesi dengan lulur selama 3 bulan, ini menandakan bahwa betapa istimewanya perempuan di keluargaku menjelang pernikahan.

Untuk pertama kalinya aku keluar rumah selama masa pingitan untuk mencoba gaun pengantin, aku ditemani kakak dan calon mertuaku, selama di perjalanan banyak yang mereka rencanakan soal bulan madu setelah pernikahan nanti, aku hanya bisa menghela nafas panjang.
2 Bulan sebelum pernikahan….
Andika bertamu ke rumahku, aku mencoba membuka hati, mencoba bersikap biasa saja dengan perasaan yang sebenanarnya.
Beberapa jam kita berdua saling memperkenalkan diri, dia pun pamit untuk pulang, aku mengantarkannya ke depan rumah. sebelum dia pergi dia mengatakan “Aku tau kamu tak menyukaiku, jika boleh jujur aku pun juga, tapi tuntutan keluarga kita yang mengharuskan ini semua, tenang saja, aku akan menjadi suami yang baik”, aku hanya membalas dengan senyuman tanpa mengeluarkan sepatah kata pun.
Pertemuan yang tak mengesankan!
Tentunya aku terlalu muda untuk menjadi seorang istri, harus hidup berdua selama-lamanya dengan orang yang sama sekali tak ku cintai!!!

Aku selalu berdoa semoga pernikahan ini di batalkan, tapi setelah terus lama aku berdoa selama itu juga persiapan demi persiapan di lakukan dengan matang, dan malam ini aku terakhir berdoa, “jika menikah adalah yang terbaik maka bukalah hati hamba untuk mencintai laki-laki ini”
Aku pasrah!!!

Aku akan menikah 2 bulan lagi!

Jadi Narasumber Indonesia Berbicara, Kabaharkam: Polri Siap Mendukung Ketahanan Pangan Masyarakat

JAKARTA, CN – Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto hari ini Jumat, 19 Juni 2020 pukul 19:00 WIB menjadi narasumber dalam acara TVRI “Indonesia Berbicara” dengan tema kegiatan ketahanan pangan masyarakat di masa pandemi.

Hadir dalam kegiatan ini Staf Kepresidenan Republik Indonesia Ikhsan Abdullah serta ketua umum FKDB Ayep membahas khusus langkah-langkah yang diambil pemerintah dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan masyarakat dalam situasi pandemi Covid-19 ini.

Staf Kepresidenan Republik Indonesia Ikhsan Abdullah dalam kesempatan pertama mengatakan bahwa pangan memang sebuah indikator sebuah negara dan merupakan hal yang sangat strategis apalagi ditengah situasi pandemi ini, pangan menjadi hal yang perlu dikelola dengan baik oleh negara.

“Pangan itu indikator penting, strategis dan harus dikelola dengan baik, namun juga harus memperhatikan keterlibatan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangannya sendiri, seperti dengan becocok tanam di linkungan atau lahannya sendiri juga merupakan poin penting dalam menyikapi peringatan Badan Pangan Dunia FAO terkait kondisi pangan di Indonesia.

Ketua Umum FKDB Ayep yang juga menjadi narasumber mengatakan bahwa untuk mendukung segala kebijakan pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan masyakarat perlu edukasi yang masif kepada masyarkat, gemar menanam ini juga harus dibiasakan dari usia dini.

Sementara itu Kabaharkam Polri, Komjen Pol Agus Andrianto menyampaikan bahwa jajaran Baharkam dan Polri pada umumnya memiliki peran menjaga kamtibmas di masyarakat, apalagi ditengah situasi pandemi dan sangat berkaitan satu sama lain, Polri harus memastikan pendistribusian pangan sampai ke masyarakat, pangan sendiri juga menjadi perhatian khusus Polri karena ekosistem keamanan itu berhubungan erat dengan astagatra yang meliputi trigatra dan pancagatra.

“Kita antisipasi peringatan dari FAO terkait krisis pangan, karena ini juga berhubungan dengan kamtibmas di masyarakat dimana kita ketahui bahwa acap kali penyebab timbulnya kejahatan itu disebabkan oleh kelaparan dan kemiskinan, ini yang menjadi dasar kita”, ujar Komjen Agus.

Lebih lanjut Komjen Agus mengatakan bahwa bergerak dari dasar itulah, Kapolri mengeluarkan instruski dan perintah agar membantu langsung warga yang terdampak pandemi Covid-19 khususnya masyarakat yang tidak tersentuh atau belum menerima bantuan dari pemerintah.

“Polri juga langsung bergerak cepat membagikan sembako kepada masyarakat dan Juni ini rencananya 5000 ton beras juga akan didistribusikan, disisi lain, Polri juga menggalakkan ketahanan pangan masyarakat dengan menerjunkan langsung Bhabinkamtibmas untuk memberi edukasi kepada masyakarat untuk mulai memanfaatkan lahan untuk ditanami tanaman alternatif pangan, di wilayah pesisir juga demikian”, tutur Komjen Agus.

Di akhir acara Komjen Pol Agus Andrianto yang juga menjabat sebagai Kaopspus Aman Nusa II menyampaikan saran kepada Staf Kepresidenan Republik Indonesia Ikhsan Abdullah terkait riset dan penelitian terhadap jenis tanah yang ada di Indonesia.

“Kami ingin memberi saran, kapan kita akan melaksanakan penelitian terhadap kondisi tanah di Indonesia, sehingga tanaman dan lahan memiliki kecocokan tersendiri, sehingga kapasitas dan hasil produksi pangan bisa lebih baik”, tutup Komjen Agus. (Reza CN)

Pembelaan Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Gagal Bayar Capai Rp 14 Triliun

JAKARTA, CN – Pengurus dan pendiri Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta atau Indosurya Simpan Pinjam (ISP) memberikan tanggapan perihal perkembangan terkini kasus gagal bayar yang mencapai Rp 14 triliun. Hari ini, digelar sidang verifikasi bilyet nasabah KSP Indosurya di Pengadilan Negeri Bungur, Jakarta Pusat.

“Hadir pengurus dan pendiri dari KSP Indosurya. Mereka hadir dan menyatakan masalah KSP Indosurya mereka punya iktikad baik. Kenapa sekarang baru bisa hadir? Pengurus sedang mengevaluasi kenapa KSP Indosurya bisa ada masalah timbul,” kata Kuasa Hukum KSP Indosurya Juniver Girsang di Gedung Graha Surya, Taman Perkantoran Kuningan, Jakarta.jumat, (19/6/2020).

Menurut dia, sekarang ada proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Jakarta. Juniver menjanjikan pengurus dan pendiri KSP Indosurya, yaitu Henry Surya, sudah mempersiapkan proposal penyelesaian kewajiban kepada nasabah.

“Pengurus yang dikatakan tidak bertanggung jawab sudah mempersiapkan proposal untuk menyelesaikan masalah. Pihak Indosurya harapkan uang nasabah bisa kembali. Nanti akan dijelaskan di rapat kreditur. Di dalamnya ada jalan keluar tentang bagaimana uang bisa kembali seperti sedia kala dan pengurus bisa aktif menangani kasus tersebut. Proposal akan disampaikan di rapat kreditur di pengadilan niaga,” ujarnya.
Henry Surya buka suara perihal kabar gagar bayar KSP Indosurya yang mencapai Rp 14 triliun. Menurut dia, ada ketidakadilan yang dialami koperasi tersebut.

“Saya sebagai mantan pendiri dan mantan pengurus Indosurya. Jadi pemberitaan sangat tidak fair saya meraza terzalimi atas opini masyarakat pada oknum-oknum tertentu,” ujar Henry dalam keterangan pers.

“Tujuan hari ini kami muncul untuk klarifikasi karena banyak rumor & oknum-oknum. Saya datang ke sini untuk membantu menyelesaikan masalah di KSP Indosurya. Saya datang sebagai mantan pengurus. Anda mesti tahu adalah kami adalah pendiri tapi secara hukum tidak ada kaitan,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Henry bilang kehadirannya dalam konferensi pers ini, merupakan wujud iktikad baik. Henry pun berkomitmen membantu menyelesaikan permasalahan tagihan yang dihadapi di mana pengurus sedang mempersiapkan proposal penyelesaian masalah.

“Proposal akan diberikan di PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) di PN dalam waktu dekat,” kata Henry. (Dody CN)

TRSA dan LPA Temukan Fakta Pengelolaan Panti Asuhan Sangat Buruk

JAKARTA, CN – Pematang Siantar, Sabtu (19/6/20) Hasil investigasi Tim Non-litigasi dan Rehabilitasi Sosial Anak (TRSA) Komnas Perlindungan Anak bersama Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Siantar- Simalungun menemukan fakta bahwa managemen pengelolaan Panti Asuhan Elim HKBP di Siantar sangat buruk dan tidak sensitif terhadap hak anak.

Bila managemen tata kelolah Panti tidak cepat diperbaiki dan tidak pula pengelolaannya mengedepan kepentingan terbaik anak (the best interest of the child) dapat dipastikan bahwa Panti Asuhan Elim HKBP di Siantar yang dihuni 60 orang anak terdiri dari 30 anak perempuan dan 30 anak laki-laki itu rentan terjadinya berbagai pelanggaran hak anak dan bahkan dikuatirkan rentan terhadap serangan kekerasan seksual antar sesama penghuni dan bahkan dikawatirkan akan terjadi disekitaran pengelolaan Panti Asuhan.

Berbagai sumber informasi dan data yang dapat dipercaya dan terkonfirmasi mengimpormasikan bahwa jika sistim keamanan di panti tidak diperbaiki dimungkinkan akan terjadi serangan kekerasann seksual terhadap anak, demikian juga serangan kekerasan secara fisik, psikis serta perlakuan salah dalam bentuk lainnya..

Dengan dipasangnya Kamera pengintai (CCTV) yang sengaja diarahkan ke kamar mandi dan kamar ganti pakaian laki-laki dan perempuan penghuni asrama sangat rentan kemungkinan terjadinya perekaman gambar tanpa busana oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab dan bahkan mempunyai kecenderung sebagai predator sek anak. Kebijakan dan kondisi ini sudah menjadi kegelisahan anak khususnya anak perempuan penghuni panti.

Sumber lain yang dapat dipercaya menginformasikan kepada tim terpadu bahwa serangan kata-kata pelecehan seksual terhadap anak perempuan yang dilakukan orang-orang sekitar pengelolah dan penghuni wilayah panti diakui sudah menjadi kebiasaan yang mengarah pada kemungkinan terjadinya perbuatan serangan kejahatan seksual.

Untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya serangan seksual dan bentuk lain dari berbagai pelanggaran hak anak di Panti Asuhan Elim Siantar itu, dan untuk memberikan perlindungan bagi anak dari kondisi itu, Komnas Perlindungan Anak sebagai lembaga independen dibidang perlindungan anak yang diberikan tugas dan fungsi oleh pemerintah dan pemangku kepentingan perlindungan anak untuk melakukan pembelaan dan perlindungan anak di Indonesia, bersama LPA Siantar Simalungun meminta perhatian pimpinan pengelolah Panti Asuhan Elim Siantar agar memperhatikan sumber dan kegelisaan anak serta segera pula memperbaiki managemen dan tata kelolah Panti sensitif perlindungan anak serta menertibkan orang disekitar panti agar tidak mempunyai akses menjadi pelaku kejahtan seksual dan segala bentuk pelanggaran hak anak lainnya di kemudian hari.

Kemungkinan serangan dan pelecehan seksual terhadap anak penghuni panti dilaporkan sesungguhnya sudah lama menjadi sumber keresahan diantara anak penghuni panti, yang sering terlontar melalui serangan kata-kata cabul yang sering diarahkan kepada anak perempuan penghuni Panti sekalipun dalam bentuk bergurau namun terus berlanjut tanpa mendapat teguran dari pimpinan panti.

Berbagai sumber informasi lain yang diterima dan di analisis oleh Tim Komnas Perlindungan Anak, menunjukkan bahwa pendekatan pengelolaan pengauh Panti sangat kaku dan kasar. Selain otorier, pengasuh panti juga sering kali mengeluarkan kata dan kalimat yang mengarah pada kekerasan verbal atau pdikis yang tak pantas untuk diucap dan dilakukan oleh seorang pelayan dan karena merendahkan hatkat dan martabat anak sebagai penghuni panti jika anak mempunyai kesalahan.

Sejumlah anak penghuni panti yang dimintai keterangan sebagai sumber informasi oleh tim investigasi baik yang dilakukan diluar dan didalam panti, mengatakan bahwa pengelolaan uang dari pemberian dan sumbangan para donateur yang datang ke asrama Panti juga diduga tidak transparan.

Pemberian donasi yang langsung diberikan kepada anak diwajibkan pengasuh untuk disimpan di CUM. Bahkan distribusi makanan yang diberikan para donateur disaat para dermawan berkunjung ke Panti juga tidak merata dan seringkali menimbulkan sakit hati dan kecemburuan diantara sesama anak asuh.

Sumber lain dari dalam Panti juga memberi informasi yang memadai baik lisan dan tulisan kemungkinan terjadinya dugaan korupsi sumbangan berupa donasi uang maupun bantuan sosial natura.

Masalah lain yang dikeluhkan dan menjadi keresahan anak asuh yang perlu mendapat perhatian pimpiman panti adalah pola pengasuhan yang diterapkan tidak sensitif hak- hak anak dan cenderung merendahkan martabat kemanusiaan.

“Kami seringkali mendapat perlakuan kasar”. “Jika kami mempunyai kesalahan sedikit saja, pengasuh tidak segan-segan menghukum kami dengan cara meludahi”. “Kami rata-rata sudah pernah mendapat hukuman dari pengasuh dengan cara diludahi. “Keadaan ini sudah menjadi sumber keresahan yang tidak bisa kami terima.”

“Saat ini kami tertekan, kami ingin keluar dari permasalahan ini tapi kami tidak mampu dan tidak bisa berbuat apa”. “Jika kami melawan atau membanta dengan argumen, kami pasti diperlakukan kasar dan tak segan-segan pula mengancam mengembalikan kami ke daerah asal kami”,

“Pokoknya tidak ada pengayoman dari pengasuh. Kami sudah lama tertekan,” demikian sebagian disampaikan empat orang anak kepada Tim Non-litigasi dan Rehabilitasi Sosial Anak Terpadu Komnas Perlindungan Anak saat di wancara.

Informasi lain yang dikumpulkan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Siantar Simalungun menemukan fakta bahwa selama anak-anak menjadi penghuni di Panti Asuhan tidak mendapat layanan sosial yang baik.

Adalah pekerjaan yang menuntut ketulusan hati, dari hasil temuan Tim Non-Litigasi dan Rehabilitasi Sosial Anak dan LPA Siantar Simalungun jika pengelolaan dan pendekatan panti Asuhan Elim dibiarkan dan tidak mempunyai persfektif dan sensitif terhadap hak anak, dikawatirkan didalam situasi anak sedang menghadapi Pandemi Covid 19, dapat dipastikan hak anak akan terabaikan dan akan pula menjadi sasaran virus corona.

Oleh sebab itu, demi kepentingan terbaik anak KOMNAS Perlindungan Anak merekomendasi agar tidak terjadinya berbagai bentuk pelanggaran hak anak khususnya perlakuan salah dan serangan dari kekerasan fisik dan seksual mendesak pimpinan
HKBP untuk mengevaluasi dan memperbaiki tata kelolah semua rumah sosial anak yang dikelolah HKBP dan yang telah menjadi Rumah Sosial bagi anak yang tak beruntung dengan mengepankan kepentingan terbaik anak dan mempunyai persfektif dan sensitif terhadap perlindungan Anak..

Harapan Tim Non Litigasi dan Rehabilitadi Sosial Anak agar tidak terjadinya kemungkinan pelanggaran Hak anak di masa depan, sudah se harusnyalah menjadi pekerjaan rumah pimpinan HKBP untuk segera memperbaiki tata kelolah Rumah Sosial Anak dan menempatkan petugas dan pelayan yang tepat dan peduli anak.

“Saya percaya bahwa semua pimpinan HKBP secara khusus pimpinan Panti Asuhan Elim Siantar sangat cinta anak, dan memastikan komitmennya memberikan perlindungan maksimal bagi anak apalagi kepada anak yang membutuhkan perlakuan khusus.

Dari hasil temuan Tim terpadu ini meminta Kepala Dewan Diakonia Sosial HKBP untuk segera menyusun mekanisme dan tata kelolah rumah sosial anak yang mengedepankan kepentingan utama dan sensitif anak, ujar Arist.

Lebih jauh Arist mengingatkan, bahwa untuk memastikan keadaan dan memberikan solusi terhadap keadaan ini, Komnas Perlindungan Anak bersama LPA Siantar Simalungiun bersama Tim Non-Litigasi Dan Rehabilitasi Sosial Anak Terpadu akan segera melakukan kunjungan kerja ke Panti Asuhan Elim maupun ke Rumah-rumah Sosial Perlindungan Anak sekaligus berinteraksi dengan anak-anak dan pengelolah dan yang bertanggungjawab menjalankan aktivitas Panti Asuhan Elim HKBP di Siantar dan rumah-rumah Sosial Anak lainnyanya yang dikelolah HKBP, demikian keterangan perss rilis Arist Merdeka Sirait kepada sejumlah media di Siantar Jumat (19/06). (Dody CN)

Terkait Musyawarah Kamtibmas, Warga: 2 Kali Kami Undang Polsek Medan Labuhan Tak Mau Datang

MEDAN, CN – Terkait permasalahan gangguan Kamtibmas yang kerab terjadi, membuat semua kalangan masyarakat merasa gerah. Hal ini terjadi di salah satu wilayah hukum Polsek Medan Labuhan, Polres Pelabuhan Belawan.

Pasalnya, keluh kesah warga seakan-akan tidak di tanggapi pihak kepolisian, khususnya Polsek Medan Labuhan. Hal ini terungkap dari diadakannya musyawarah warga pada Jumat, (19/6/2020) malam. Tepatnya di Masjid Abu Bakar Lingkungan 6, Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan.

Turut hadir dalam musyawarah tersebut, yakni perwakilan Camat Medan Deli, Lurah Kota Bangun Rachmat Arfinsyah Pohan, Babinsa Kelurahan Kota Bangun, para tokoh agama dan masyarakat, tokoh pemuda serta masyarakat dan Kepala Lingkungan 5 dan 6 Kelurahan Kota Bangun.

Berdasarkan keterangan dari salah satu tokoh masyarakat yang sekaligus tokoh agama setempat Zulkifli, bahwa menurutnya pihak Polsek Medan Labuhan sudah dua kali di undang, namun tidak pernah hadir di dalam musyawarah tersebut.

“Kami berharap, di saat kami undang untuk bermusyawarah terkait masalah ini, pihak Polsek Medan Labuhan hadir. Agar kami sebagai warga, merasa di tanggapi segala keluh kesah terhadap permasalahan Kamtibmas, khususnya masalah Narkoba dan pencurian,” ungkap Zulkifli.

Sementara itu, tanggapan yang sama juga di utarakan oleh salah satu tokoh pemuda setempat Indra, dirinya merasa kecewa atas ketidakhadiran Polsek Medan Labuhan dalam acara musyawarah tersebut.

“Seharusnya, permasalahan yang saat ini di keluhkan warga, mereka peka dan respon. Jadi, kalau saya pikir, apa artinya ada Bhabinkamtibmas, jika mereka tidak mau peduli dengan keresahan warga,” ungkap Indra.

Lain halnya dengan Kepala Lingkungan 5 Kelurahan Kota Bangun Arifin Saari Nasution, yang juga hadir dalam musyawarah tersebut. Dirinya mengatakan, bahwa selama ini pihaknya selaku Kepala Lingkungan 5 Kelurahan Kota Bangun sudah maksimal dalam membina warganya.

“Selama ini, saya tidak tinggal diam menanggapi keluhan warga terkait masalah Kamtibmas ini. Segala keluhan warga selalu kita tindaklanjuti, terutama masalah perjudian dan narkoba. Namun, disini saya juga berharap kepada warga saya, agar sama-sama saling membantu menyadari diri sendiri dan keluarga. Sebab, dari keluargalah kita bisa menyelesaikan masalah ini,” ucap Arifin Saari Nasution.

Menanggapi keluhan warga, Lurah Kota Bangun Rachmat Arfinsyah Pohan yang saat itu juga hadir di musyawarah tersebut mengatakan, pihaknya selalu siap menerima masukan maupun keluh kesah warga terkait masalah ini. Dan dirinya siap turun langsung bersama warga, untuk mengurai gangguan Kamtibmas apabila terjadi di tengah-tengah warga.

“Kami tidak menutup mata terkait hal ini. Bahkan, sudah berulang kali saya hadir pada saat warga membutuhkan, dan saya sudah menginstruksikan semua Kepling yang ada di Kelurahan Kota Bangun, untuk terus berbuat di masyarakat, terutama dalam menjaga situasi Kamtibmas di warganya masing-masing,” tegas Lurah Kota Bangun.

Selain itu, menanggapi permasalahan Narkoba di wilayahnya, dirinya berharap warga untuk proaktif dalam masalah ini.

“Narkoba sudah menjadi masalah nasional. Saya harap warga agar proaktif untuk masalah itu, jangan ragu untuk mengambil tindakan apabila ada penyalahgunaan Narkotika di sekitarnya. Laporkan ke pihak berwenang, baik Kepolisian maupun BNN,” jelasnya kembali. (Hendra CN)