Polsek Gunung Meriah Lakukan Simulasi SOP Pelayanan Dalam Era New Normal

Aceh Singkil, CN – Kapolres Aceh AKBP. Mike Hardi W.Sik, MH, melalui Kapolsek Gunung Meriah bersama Personil polsek Gunung Meriah lakukan kegiatan Simulasi pemberian layan Kepolisian terhadap masyarakat dengan mengikuti aturan Protokol Kesehatan untuk penerapan Era NEW NORAMAL di mako Polsek Gunung Meriah Polres Aceh Singkil Minggu (21/6/2020).

Kapolsek Gunung Meriah Ipda Mulyadi SH MH, menyampaikan ke media ini, bahwa hari ini mereka dari Polsek Gunung meriah lakukan Kegiatan penerapan Protokol Kesahatan guna untuk memberikan pelayanan Kepada masyarakat untuk mengikuti aturan dan tata cara bagaimana cara apa bila ada tamu masyarakat mau masuk ke Mako Polsek.

Petugas mengarahkan masyarakat untuk mencuci tangan terlebih dahulu dan juga mengarahkan kepada tamu agar memakai Masker apa bila mau masuk ke kantor, Personil Piket juga melakukan Pengecekan suhu tubuh kepada masyarakat dan masyarakat di persilahkan duduk/antri pada kursi yang telah di beri tanda untuk jaga jarak terhadap petugas maupun sesama Pengunjung.

Personil memberikan layanan dengan menggunakan APD sesuai Standar Protokol Kesehatan.

“Masyarkat atau tamu yang sudah menerima layanan Kepolisian di persilahkan keluar dari Mako Polsek melalui jalur yang telah di tentukan oleh petugas,” ujar nya IPDA Mulyadi.

Kegitan ini di hadiri seluruh anggota personil Polsek Gunung meriah Polres Aceh Singkil. (Mha CN)

Demi Kenyamanan Dalam Beribadah, Personil Subden KBR Semprot Masjid Al Hasanah Medan

MEDAN, CN – Guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada para jama’ah, personil dari Subden KBR Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Sumut lakukan penyemprotan Disinfektan di Masjid Al Hasanah, yang berada di Jalan Jamin Ginting Medan, pada Minggu, (21/6/2020).

Kegiatan penyemprotan ini juga sesuai dengan Surat Perintah Kapolda Sumut Nomor : Sprin / 1244 / V/ OPS.2. / 2020 tentang Satgas Aman Nusa II Toba 2020, Terkait Percepatan Penanganan Covid-19 di Sumatera Utara, khususnya Kota Medan.

Menanggapi kegiatan yang di lakukan ini, Ipda Ridwan Halim, S.H. selaku pimpinan di lapangan menjelaskan, bahwa menurutnya, apa yang di lakukan pihaknya saat ini semata-mata untuk mempercepat pemutusan mata rantai dari penyebaran Covid-19. Sehingga, masyarakat merasa aman dan nyaman saat menjalankan ibadah.

“Ini terkait dengan Ops Aman Nusa II, tentang percepatan penanganan Covid-19 di Sumut. Hari ini, kami akan lakukan penyemprotan di dua lokasi yang berbeda, yakni di Masjid Al Hasanah ini dan nanti siang di Terminal Bus Pinang Baris,” ungkap Ipda Ridwan.

Sementara itu, di tempat terpisah, Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Sumut Kombes Pol. Abu Bakar Tertusi, S.I.K., S.H., melalui Humas Sat Brimob Polda Sumut Brigadir Rizki, SN, S.H., menuturkan, kegiatan ini juga sebagai wujud bhakti Brimob untuk masyarakat.

“Kegiatan ini juga sebagai wujud kepedulian dan bhakti kami kepada Negara dan Bangsa. Yang bertujuan, untuk menyegerakan pemutusan mata rantai dari penyebaran virus tersebut,” jelas Brigadir Rizki.

Terlihat di lokasi, semua areal Masjid Al Hasanah tidak luput dari penyemprotan, di antaranya halaman luar Masjid, tempat parkir kendaraan, ruangan dalam masjid, hingga ruangan toilet umum Masjid juga di lakukan sterilisasi dengan cairan tersebut. (Hendra CN)

Diduga Abaikan Himbauan Plt Walikota Medan, Yayasan SMK YASPI Tetap Tahan Rapor Siswa

MEDAN, CN – Akibat dari wabah Corona yang menimpa Negeri ini, yang berdampak pada penurunan perekonomian masyarakat yang cukup drastis, bahkan sampai ada yang harus kehilangan pekerjaan karena di PHK dari perusahaan tempatnya bekerja.

Bukan hanya itu saja, dampak dari pandemi Covid-19 ini juga berpengaruh pada dunia pendidikan, seperti banyaknya para orang tua siswa yang tak mampu untuk membayar uang sekolah anaknya dalam 5 bulan belakangan ini. Akibatnya, disaat kelulusan dan kenaikan kelas, para siswa tak bisa mendapatkan ijazah ataupun raport karena belum melunasi semua tunggakan uang SPP.

Hal itu seperti pantauan awak media ini di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) YASPI Labuhan Deli. Tepatnya di Jalan Kol. Yos Sudarso Km 16,5 Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan Kota Medan Sumatera Utara, Sabtu (20/6/2020).

Terkait perihal itu, seorang ibu rumah tangga Jaleha (46), orang tua siswi bernama Fitria Wulandari kelas X5 OTKP SMK Yaspi, warga Jalan Selebes Gang 5 No.145 Lingkungan 34 Kelurahan Belawan II, yang saat itu hendak mengambil raport anaknya. Namun, karena masih adanya tunggakan uang SPP, sehingga pihak sekolah tetap menahan raport anaknya tersebut.

“Baru kali ini tunggakan uang sekolah anak saya, karena suami sudah 5 bulan ini tidak kerja di gudang karena corona. Saya juga sudah bermohon, bahwa di tanggal 5 bulan depan akan saya bayar dapat dari uang main jula-jula, tapi gurunya ngak ngasi juga,” ucap Jaleha.

Lalu saya jumpai kepala sekolah, eh..yang kesalnya, saya mau lihat nilai raport anak saya naik kelas atau tidak pun ngak mereka kasi, kejam kali ah mereka, padahal anak saya dari pagi tadi menangis terus minta diambilkan raportnya,” sambungnya.

Hal yang sama juga dialami Amran, yakni orang tua dari Ayuni Maulida, siswi kelas X5 OTKP SMK Yaspi, warga Jalan Stasiun Komplek PJKA, Kelurahan Belawan II, yang kesehariannya hanya bekerja sebagai buruh harian lepas di Pelabuhan Belawan.

Sejak pagi hari dirinya sudah datang untuk bermohon pada guru sekolah anaknya. Namun, pihak sekolah bersikeras untuk menahan raport anaknya, di karenakan masih ada tunggakan uang sekolah yang belum terbayar.

Karena tak ada solusi dari pihak sekolah, ia pun bergegas pulang dan minta istrinya cari pinjaman uang panas (kredit rentenir). Setelah uang panas didapatkan, dirinyapun kembali lagi ke sekolahan anaknya untuk menebus raport anaknya tersebut.

“Anak saya nangis terus minta raportnya, terpaksa saya pagi sudah datang untuk memohon pada gurunya, namun tak juga ada solusi dan tunggakan harus dibayar. Terpaksa saya harus pulang, dan menyuruh istri saya cari pinjaman dari rentenir, setelah uang panas itu dapat baru saya bayar tunggakan uang SPP, agar raport anak saya itu bisa diambil ke sekolahnya,” ucap Amran sambil menahan rasa kesal kepada pihak sekolah.

Amran juga heran dengan program pemerintah tentang pendidikan. Padahal, menurut Amran, anaknya terdaftar sebagai peserta Kartu Indonesia Pintar (KIP). Akan tetapi, sejak ia terima kartu itu sejak dua tahun silam, tapi kartu itu seperti tak ada fungsinya, tidak pernah anaknya menerima uang bantuan sekolah tersebut.

“Saya heran juga lihat program pemerintah ini, anak saya dapat kartu KIP, tapi tak ada fungsinya. Sudah dua tahun saya terima, tak pernah sekali pun keluar uang bantuan KIP itu untuk biaya sekolah. Ini dia kartunya bang, No.KIP : PISZWV dan No.KKS : 355721. pusing saya bang lihat negara kita ini”, ungkap Amran

Sementara itu, Kepala Sekolah SMK YASPI Labuhan Deli, Drs.H.Ridwan Abied, M.Pdi mengatakan, penahanan raport siswa yang belum melunasi uang SPP merupakan keputusan dari pihak Yayasan sekolah. Mengenai orang tua murid yang ingin melihat nilai raportnya namun tidak diperbolehkan oleh gurunya, dirinya tidak mengetahuinya.

“Tentang penahanan raport murid itu sudah jadi keputusan dari yayasan sekolah, mengenai permohonan dari orang tua murid itu bukan wewenang saya, coba tanyakan aja sama pihak yayasan,” jelas Kepala Sekolah tersebut.

Saat di konfirmasi terkait hal ini, pihak pengurus Yayasan Yaspi, Rusbaini atau yang sering dipanggil di sekolah dengan sebutan Ibu UB tidak bersedia menjawab dan enggan untuk ditemui, pihaknya hanya mengatakan, “Maaf ya Pak saya lagi sibuk” kata pengurus Yayasan Yaspi sambil berlalu pergi.

Berdasarkan pantauan awak media ini di lapangan, kurang dari 50% saja para siswa yang bisa mendapatkan raport saat itu. Namun, ada 50% lebihnya lagi raport para siswa di sekolah itu tertahan, karena belum melunasi tunggakan uang sekolah. (Hendra CN)

Dugaan Pengadaan APD COVID-19 Senilai 5 Miliar Tidak Sesuai Spek Standar WHO, Kejari Didesak Periksa Kadinkes Halsel

HALSEL, CN – Musibah dan Bencana Non Alam Corona virus (Covid-19) yang melanda seluruh penjuru Dunia termasuk Indonesia dan lebih khusus di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) ini diduga kuat dimanfaatkan oleh pihak yang mengelola anggaran dalam rangka penanganan Covid-19, seperti yang di lakukan oleh pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kab. Halsel di bawah pimpinan Kadinkes Halsel, Nurhasna Muhammad yang melakukan pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) senilai Rp 4.224.000.000 diketahui tidak sesuai spek dan standart yang di tetapkan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO). Sehingga alat kesehatan yang di belanjakan sebesar Rp 4.224.000.000 tidak dapat di gunakan oleh Tim Satgas Covid masing-masing Puskesmas Kab. Halsel.

Hal ini di sampaikan oleh salah seorang Kepaala Puskesmas (Kapus) yang enggan di beritakan namanya kepada wartawan cerminnusantara.co.id belum lama ini mengatakan sejak Kab. Halsel di timpah musibah Non Alam Covid-19 sebanyak 32 Puskesmas di Kab. Halsel.

“Pada Tahap awal pencegahan Corona Virus, pihak Dinas Kesehatan mengalokasikan anggaran yang bersumber dari Dana Biaya Operasional Kesehatan (BOK) senilai Rp 40 Juta di setiap Puskesmas, sehingga total Dana yang di gunakan oleh masing-masing Kepala Puskesmas atas belanja kebutuhan penanganan Covid-19 senilai Rp 1.280.000.000. Setelah dana tersebut di gunakan pihak Dinas Kesehatan kembali merelokasi Dana BOK di setiap Puskesmas sebesar Rp 132 juta di 32 Puskesmas dan Dana tersebut pada saat di lakukan proses pencairan sebesar Rp 132.000.000 per Puskesmas tidak lagi di cairkan oleh Bendahara Kapus melainkan anggaran tersebut di cairkan langsung oleh masing-masing Kepala Puskesmas dengan total Dana di cairkan di 32 Puskesmas senilai Rp 4.224.000.000 Tanpa melibatkan Bendahara Kapus. Sehingga total anggaran yang di habiskan untuk pencegahan dan penanganan Covid-19 yang bersumber dari Dari Dana BOK Kab. Halsel senilai Rp 5.504. 000.000.,” cetusnya.

Meski anggaran yang di habiskan oleh Dinas Kesehatan sebesar Rp 5.504.000.000. Namun APD dan kebutuhan kesehatan lainnya tidak dapat di gunakan karena Alat Kesehatan yang di belanjakan tersebut tidak sesuai dengan spek dan standar WHO, jika dugaan alat kesehatan tersebut tidak sesuai spek dan standar WHO ketua Devisi Infestigasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Front Delik anti Korupsi (FDAK) Kab. Halsel, Muksin M. Hi Jauhar, kepada wartawan Jumat (19/6/2020) mendesak kepada Kepala Kejaksaan Halmahera Selatan, Fajar Haryowimboko, segera melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Selatan, Nurhasna Muhamad dan seluruh kepala-kepala Puskesmas di Kabupaten Halsel karena yang bersangkutan Kadinkes Halsel Hj. Nuhasna Muhammad dan para Kapus sangat bertanggung jawab atas Proses pengadaan barang dan jasa APD tersebut.

Sementara itu, Kadis Kesehatan Nurhasna Muhammad, berusaha di konfirmasi cerminnusantara, jumat (18/06/2020) nomor handphonenya tidak aktif dan pihak Dinas Kesehatan yang berhasil di hubungi, Ferdiana Hidayati Kepala Seksi Jaminan akesehatan Dinas Kesehatan Kab. Halsel yang akrab di sapa ibu Peng kepada wartawan belum lama ini mengatakan, sebenarnya tidak ada pemangkasan dana Biaya BOK, tapi relokasi dana BOK untuk keperluan pencegahan dan penanganan Covid-19 di Halsel karena sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/menkes/215/2020 dan surat edaran Menteri Kesehatan nomor 02.01/menkes/215/2020 dan sudah disetujui oleh Kementerian Kesehatan karena melalui aplikasi e renggar sesuai dengan aturan di atas.

Ditambahkannya, untuk Pembelanjaan APD Puskesmas sendiri yang melakukan pengadaan / pembelanjaan sesuai MOU dan sudah sesuai standar karena memang untuk Puskesmas hanya untuk promotif dan preventif dan nilainya tidak sebesar yang di konfirmasikan dan tidak ada pemotongan.

“Seperti yang sudah dijelaskan dan nilai pembelanjaan BMHP Covid-19 untuk 32 pkm Rp 4.108.643.125 dan semua Puskesmas sudah melakukan pengadaan BMHP tersebut dan total secara keseluruhan itu, datanya ada di kami dan itu sudah sesuai dengan data yang di pusat (Kemenkes) karena relokasikan ada prosesnya dan itu sudah disetujui oleh Kemenkes,” imbuhnya.

Berdasarkan hasil penelusuran wartawan di sejumlah Kepala Puskesmas, proses pengadaan barang dan jasa tersebut di lakukan oleh pihak Dinas kesehatan melalui Perusahan Farmasih yang melakukan pengadaan APD tersebut diduga marcup anggaran. Sehingga pihak Puskesmas merasa di rugikan karena APD yang di belanjakan tidak sesuai Spek dan standar WHO. Sehingga pihak Dinkes Halsel melakukan pinjaman APD milik Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Halsel pada saat di lakukan pemeriksaan APD Kesehatan, karena APD yang di pinjamkan tersebut dari pihak ke tiga tersebut semuanya memenuhi standar WHO sehingga hal ini di lakukan agar bisa mengelabui Tim Pemeriksaan. (Red/CN)

Dinilai Tak Becus, Ketua Yayasan Alkhairaat Diminta Untuk Copot Pimpinan STAIA Labuha

HALSEL, CN – Terkait tuntutan Mahasiswa soal Legalitas Kampus STAIA Alkhairaat Labuha Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) mendapat Kecaman dari berbagai pihak diantaranya Muhlis Ms. Ahya, Mantan Dosen STAIA Labuha ini pun angkat Bicara.

Kepada Media cerminnusantara.co.id Minggu (21/6/2020). Muhlis menyampaikan bahwa mestinya pihak kampus harus jujur dan terbuka kepada seluruh Mahasiswa, mengapa? Banyak masalah yang menjadi kendala, sehingga Kampus belum bisa diagreditasi oleh BAN-PT, agar jangan terkesan hanya mengelak.

Jika pihak kampus kemudia tidak mampuh menjelaskan, maka menjadi kewajaran jika Mahasiswa geram dan memprotes pihak Kampus karena tidak mampuh memberikan penjelasan kepada Mahasiswa dengan baik.

“Mahasiswa punya Hak mencari tahu, sebab ini soal masa depan mereka, mahasiswa hanya butuh transparansi dari pihak Kampus, agar mereka puas dengan apa yang disampaikan,” ucap Muhlis.

Ia juga mengatakan bahwa Mahasiswa Lulusan 2019 yang sampai saat ini belum menerima Ijazahnya, mereka juga merasa dijolimi, sebab sudah 1 Tahun lebih tidak menerima ijazah, ini kan aneh.

Belum lagi mereka merasa dirugikan, karana beberapa kesempatan TES CPNS mereka tidak bisa ikut serta.

“Olehnya Saya dan teman-teman meminta kepada Ketua Yayasan Alkhairaat Labuha Halsel Kh. Abdul Gani Kasuba. Lc agar segera mencopot Pimpinan STAI Alkhairaat Labuha Karena dinggap tidak berhasil mengelola Kampus selama ini,” pintanya.

Muhlis juga mengatakan, seharusnya Mahfudz Kasuba diganti dengan orang yang lebih berkompeten dan jangan lagi pemimpin yang berstatus PNS, sebab tidak ada kontribusi secara administrasi di Kampus.

“Kemudian saya juga ingatkan kepada Dosen atas nama Ibu Mahani Ammarie dan yang terhormat Bapak Muhammad Silmi, lebih baik Fokus saja pada perbaikan Kampus terkait agreditasi, jangan sibuk memfitnah sana sini, dengan dalih yang tidak jelas,” tegansya.

Menurut hemat saya dan beberapa teman yang sempat mengajar di STAI AlKhairaat Labuha, bahwa jikalau pihak kampus merasa tidak ada masalah kenapa seperti orang ketakutan.

“Dan perlu saya sampaikan bahwa sampai kapanpun agreditasi itu tidak bisa diselesaikan jikalau hanya sibuk mencari siapa yang menunggangi gerakan Mahasiswa,” katanya.

Rektor STAIA Labuha, Mahfudz Kasuba (Foto Redaksi Cermin Nusantara)

Sebab kata Muhlis, tanpa di tunggangi pun Mahasiswa akan bergerak karana mereka yang mengalaminya, apalagi mereka saat ini sudah pada Studi Akhir, sebab itu mereka akan gelisah soal itu, mereka itu bukan Batu atau Batang Pisang kemudian hanya duduk dan diam saja, mereka akan terus menuntut hak mereka, apalagi fungsi mahasiswa juga sebagai Agen Of Control.

Mantan Dosen STAIA Labuha itu juga mengatakan bahwa pihaknya sebenarnya sudah tidak lagi urusan dengan persoalan Kampus, karena selalu dituduh sebagai dalang dari gerakan mahasiswa, maka dengan terpaksa kami harus ikut berkomentar.

“Jadi sekali lagi terkait soal legalitas Kampus bagi kami, Pimpinan dan perangkat-Prangkat-Nya gagal dalam mengelola Kampus selama ini, dibuktikan dengan legalitas Kampus yang sampai saat ini belum tuntas,” tandasnya.

Lanjut Muhlis, Jangan lagi mengelak yang terkesan Membohongi Mahasiswa, Jika masih Mengelak saya akan Beberkan sistem pengelolaan yg selama ini terjadi di Kampus. Bila perlu kami para mantan Dosen di undang untuk Hadir Bersama untuk Hering dengan DPRD.

Muhlis kemudian menjelaskan bahwa, sebab sebagian Dosen yang sudah Ber NIDN mengundurkan diri juga dengan alasan bahwa Menajemen Kampus yang sudah tidak sesuai dengan Statuta dan Tri Darma Perguruan Tinggi. Bahkan Dosen yang mengundurkan diri itu meminta pencabutan nomor Induk Dosen Nasional (NIDN), Tetapi sampai saat ini tidak dicabut, ini juga merugikan yang bersangkutan.

“Itu sebabnya, untuk menjaga Eksistensi dan marwah Alkhairaat, kami meminta kepada Ketua Yayasan Alkhairaat Halsel (KH. Abdul Gani Kasuba, Lc) agar segera mencopot Pimpinan STAI Alkairaat dari jabatannya, jika dibiarkan maka Banyak Mahasiswa yang dirugikan, bila perlu kembalikan ia ke pemerintah Daerah agar bisa melaksanakan tugasnya sebagai PNS,” tutupnya. (Red/CN)

Lawyer Tonin: Ayo Push Up Untuk Sambut Ruslan Buton

JAKARTA, CN – Tidak mudah menjalani pembelaan tersangka Ruslan Buton di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang tengah memasuki hari ketiga pada Jumat (19/6/2020) pagi hingga siang hari baru selesai.

Saling argumentasi hukum antara Penasehat Hukum Ruslan Buton sebagai pihak Pemohon dan Penasehat Hukum dari Presiden RI cq Bareskrim Polri terlihat menarik untuk diikuti di Ruang Utama PN Jakarta Selatan.

Usai Sidang terlihat lawyer Tonin Singarimbun, SH mengungkap kegembiraannya karena berhasil meminta Hakim untuk menyampaikan kepada PH TERMOHON agar pada Sidang hari keempat, Senin (22/6) tersangka Ruslan Buton dihadirkan.

Alhamdulillah. Hari ketiga persidangan di PN Jakarta Selatan berhasil meminta Majelis Hakim untuk memerintah Kuasa Hukum Termohon untuk menghadirkan Ruslan Buton pada persidangan hari ke4 yang akan diselenggarakan pada Senin (22/6) pukul 9.30 pagi.

Sehingga para pengunjung sidang pada lusa, Senin (22/6) akan terobati rasa penasarannya untuk mendengar kesaksian Ruslan Buton dimana maestro persidangan kali ini lawyer Hendri Siahaan Mempertahan argumentasi meminta tersangka dihadirkan sesuai KUHAP.

Selesai diwawancarai awak media, Tonin dkk menemui puluhan orang anggota Eks Trimarta (Ekstrim) yang diketuai oleh Ruslan Buton di halaman parkir Pengadilan.

“Ayo kalian semua Push up untuk penguat kedatangan Komandan kalian Ruslan Buton pada Senin (22/6) pagi,” Perintah Tonin bak seorang instruktur. (Dody CN)