Nasabah Karapoto Minta M. Likur Latif Kembalikan Uang Investasi Sebesar 3 M

HALSEL, CN – Nasabah Karapoto Pulau Obi, Kab. Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut). Minta bos Karapoto Pulau Obi, M. Likur Latif, mantan anggota Dewan Dapil Obi sekaligus Ketua Partai Gerindra Halsel segera kembalikan uang investasi sebesar 3 M.

Sebelum kasus PT Karapoto ini terkuak, sejak Agustus 2018 lalu. Sehingga Otoritas Jasa keuangan (OJK) telah membatalkan izin operasi perusahaan itu, pada akhirnya menimbulkan polimik di kalangan masyarakat dan oknum-oknum tersebut telah di tangkap dan di jebloskan ke penjara.

Keterangan dari Sejumlah korban investasi bodong karapoto di Pulau Obi Kepada Media Cerminnusantara.co.id Selasa (30/6/2020) bahwa mereka pernah datang dan marah-marah di kediaman bos agen investasi Karapoto M. Likur Latif, di Desa Laiwui dan Desa Sambik Kecamatan Obi Korban bukan hanya dari masyarakat biasa namun juga sebagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sementara itu, Nasabah yang menginfestasikan Uang mereka ke Bos Karapoto Pulau Obi M Likur Latif, Jika di jumlahkan totalnya sebanyak 3 Miliar.

Mereka juga menyampaikan bahwa Meskipun sejumlah tersangka kasus investasi bodong ini telah ditangkap dan sudah di proses sampai disidangkan, namun mereka juga meminta pihak penegak hukum untuk memproses M Likur Latif.

Dengan nada kesal meraka menyampaikan bahwa, “Jika Ketua Partai Gerindra Halsel itu tidak mengembalikan iang kami, maka kami akan tempuh jalur hukum atas dugaan penipuan,” ucap mereka.

Terpisah, Ketika Media cerminnusantara.co.id mencoba mengkonfirmasi M. Likur Latif. Namun nomor Handphone nya tidak aktif. (Red/CN)

Aspirasi Warga Tak Dihiraukan, Pemkot Medan Diminta Copot Lurah Pekan Labuhan

MEDAN, CN – Anggota Komisi I DPRD Kota Medan Abdul Latif Lubis, M.Pd. menanggapi keluhan soal Kepala Kelurahan (Lurah) Pekan Labuhan Khairun Nasir yang dinilai tidak hiraukan aspirasi warga.

Dirinya sangat menyesalkan perilaku Lurah tersebut yang tidak kooperatif dengan warga Pekan Labuhan.

“Saya selaku Anggota Legeslatif (Aleg) sangat heran melihat pengangkatan Kepala Lingkungan (Kepling) di lingkungan 23 Kelurahan Pekan Labuhan. Bekisar 6 bulan sudah terjadi kekosongan Kepling di daerah tersebut,” ujar Abdul Latif kepada Delinewstv melalui via WhatsApp, pada Senin (29/6/2020).

Menurutnya, soal pengangkatan Kepling itu, warga sudah mengikuti prosedur yang berlaku.

“Warga sudah mengajukan calon-calon Kepling ke pihak Kelurahan dan Kecamatan dan hingga saat ini belum ada tindakan yang nyata dari Lurah Pekan Labuhan maupun Camat Medan Labuhan,” urai Abdul Latif.

Anggota DPRD Kota Medan dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjelaskan, lemahnya kepemimpinan Camat Medan Labuhan Rudy Asriandy, di nilai menghambat perkembangan demokrasi di Kelurahan Pekan Labuhan.

“Padahal warga menginginkan adanya Kepling 23 Kelurahan Pekan Labuhan sesuai aspirasi agar mempermudah kepengurusan administrasi penduduk dan program-program Pemko Medan bisa terealisasi dengan baik,” ungkap Abdul Latif.

Tak hanya di lingkungan 23, persoalan Kepala Lingkungan, warga Kelurahan Pekan Labuhan di lingkungan 25 ternyata mengeluhkan hal yang sama agar Pemko Medan mengangkat Kepala Lingkungan sesuai aspirasi masyarakat.

Sehubungan hal itu, Abdul Latif Lubis memaparkan, masyarakat setempat sudah menyampaikan tentang sulitnya aspirasi warga diterima oleh Lurah Pekan Labuhan.

“Di lingkungan 25 Kelurahan Pekan Labuhan, warga setempat juga mengeluhkan dan meminta agar Kepala Lingkungan segera diganti sesuai dengan aspirasi masyarakat,” imbuhnya.

Dia menyebut, sungguh sangat menyedihkan, ketika isu-isu yang berkembang di lingkungan 23 Kelurahan Pekan Labuhan, beredar kabar terkait lambatnya pengangkatan kepala lingkungan di daerah itu, dipicu adanya oknum wartawan yang juga ingin menjadi kepala lingkungan.

“Selentingan kabar yang saya terima, oknum wartawan tersebut memaksakan diri untuk menjadi Kepling, kendati tidak sepenuhnya didukung warga. Lebih sedihnya lagi, saya mendengar isu, jika dia tidak diangkat menjadi Kepling, oknum wartawan itu akan membuka ke publik keburukan-keburukan Lurah tersebut,” papar Abdul Latif.

Selain itu, Abdul Latif mengemukakan keluhan warga, bahwasannya Lurah Pekan Labuhan Khairun Nasir saat dijumpai warga di Kantor Kelurahan Pekan Labuhan jarang berada ditempat.

“Hal ini menambah rentetan negatif bapak Khairun Nasir selaku Lurah Pekan Labuhan, yakni warga sulit menjumpai Lurahnya. Dan bapak Khairun Nasir pun tidak berdomisili di Kelurahan Pekan Labuhan, itu juga yang menjadi keluhan warga,” cetusnya.

Oleh karena itu, masih kata Abdul Latif, berdasarkan keluhan warga tersebut, dirinya meminta kepada Pemerintah Kota (Pemko) Medan agar secara khusus memberikan pembinaan kepada Kepala Kecamatan (Camat) Medan Labuhan Rudy Asriandy.

Ia menambahkan, Lurah Pekan Labuhan selain dinilai tidak hiraukan keluhan warga, Lurah tersebut sudah menjabat selama 10 tahun lamanya.

“Karena terkesan tidak peduli dengan keluhan dan aspirasi masyarakat, serta dinilai dapat menghambat suksesi program Pemko Medan. Atas nama masyarakat, kami meminta kepada Pemko Medan untuk mencopot Lurah Pekan Labuhan,” Abdul Latif Lubis menandaskan. (Hendra CN)

Wujud Bhakti Brimob Kepada Masyarakat Jelang Hari Bhayangkara ke 74

MEDAN, CN – Hari Bhayangkara ke 74 menjadi sejarah tersendiri bagi Kepolisian Republik Indonesia saat ini. Pasalnya, pada peringatan di tahun 2020 ini bersamaan dengan mewabahnya Covid-19 di Indonesia.

Di dalam menyambut Hari Bhayangkara ke 74 ini, Polri, khususnya Sat Brimob Polda Sumut memperingatinya dengan hal yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.

Pada tahun 2020 ini, perayaan Hari Bhayangkara yang ke 74, Sat Brimob Polda Sumut memperingatinya dengan berbagai macam kegiatan bhakti sosial, di antaranya Bakkes, bantuan kepada warga kurang mampu dan yang terdampak Covid-19, serta upaya pencegahan terkait penyebaran Covid-19.

Kali ini, bertempat di kawasan Jalan Bilal Kelurahan Pulo Brayan Darat, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Sumatera Utara, Sat Brimob Polda Sumut kembali berbagi kasih ke warga, dengan cara membagikan paket sembako ke warga kurang mampu. Pada hari Senin (29/6/2020).

Melalui Kasubsi Bekum Logistik Iptu Jumbadi, Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Pol. Abu Bakar Tertusi, S.I.K., S.H. saat di konfirmasi mengatakan, kegiatan yang di lakukan pihaknya saat ini bertujuan meringankan beban warga di masa pandemi covid, sekaligus dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke 74.

“Kami (Brimob-red), harus peka terhadap situasi apapun, terlebih di masa pandemi seperti ini. Tujuan untuk membantu meringankan beban yang saat ini di rasakan warga. Sekaligus, kegiatan ini untuk memperingati Hari Bhayangkara yang ke 74, 1 Juli 2020 mendatang,” kata Iptu Jumbadi.

Tanggapan positifpun terlontar dari salah satu warga. Dwi Rezeki, salah satu warga Jalan Bilal Kelurahan Pulo Brayan Darat mengungkapkan, sebagai mewakili warga, dirinya sangat bersyukur dan terima kasih dengan adanya bantuan tersebut.

“Terima kasih atas bantuan ini. Semoga, Satuan Brimob Polda Sumut semakin jaya,” ungkap Dwi Rezeki.

Selain Dwi Rezeki, salah seorang warga Jalan Bilal Dalam Kelurahan Brayan Darat 1, Rusmiani juga mengungkapkan hal yang sama.

“Saya sangat bersyukur atas bantuan yang di berikan oleh Sat Brimob Polda Sumut ini. Semoga murah Rezeki, panjang umur dan Brimob semakin jaya,” ucap Rusmiani.

Turut juga mendampingi Kasubsi Bekum Logistik Iptu Jumbadi, yakni Kasubsi Prodok Intel Sat Brimob Polda Sumut Iptu Alamsyah Surbakti, Humas Sat Brimob Polda Sumut Brigadir Rizki, SN, S.H., serta para personil Sat Brimob Polda Sumut. (Hendra CN)

Jelang Hari Bhayangkara Ke-74, Kapolda Malut Pimpin Kegiatan Ziarah Makam Pahlawan

TERNATE, CN – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara Ke-74 Tahun 2020, Polda Maluku Utara (Malut), telah melaksanakan berbagai macam rangkaian kegiatan, termasuk Kegiatan Ziarah makam Pahlawan dan Pencucian Pataka yang dilaksanakan siang tadi, Senin (29/6/2020).

Kegiatan ini merupakan rangkaian dari kegiatan Hari Bhayangkara Ke-74 yang bertema ‘Kamtibmas Kondusif Masyarakat Semakin Produktif’.

Ziarah Makam Pahlawan dan pencucian Pataka Polda Maluku Utara ini, dipimpin oleh Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum, didampingi Wakapolda Maluku Utara Brigjen Pol. Lukas Akbar Abriari, S.I.K., M.H, serta dihadiri seluruh pejabat utama Polda Malut.

Upacara Ziarah Makam Pahlawan bertempat di TMP Banau Kelurahan Sangaji Kota Ternate Utara, sedangkan untuk Pencucian Pataka Polda Maluku Utara dilaksanakan di Aula Mapolda Maluku Utara.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, AKBP Adip Rojikan, menyampaikan Kegiatan Ziarah Makam dan Tabur Bunga di Makam Pahlawan ini merupakan rangkaian kegiatan Hari Bhayangkara sebagai bentuk penghormatan kepada para arwah pahlawan yang telah berjuang untuk Bangsa Indonesia sehingga kita semua bisa merasakan kemerdekaan Indonesia sampai dengan saat Ini.

“Sedangkan Pencucian Pataka Polda Maluku Utara yang merupakan Lambang Kesatuan Pataka Polda Maluku Utara ‘Fodudara Ngon Moi Moi’ dilakukan setiap tahunnya menjelang Hari Bhayangkara” terang Kabid Humas.

Momentum Hari Bhayangkara kali ini, Polri melalui Polda Maluku Utara bertekad meningkatkan situasi Kamtibmas di Provinsi Maluku Utara di masa Pandemi Covid-19 serta menjelang pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2020. (Ridal CN)

Komplotan Spesialis Pencurian Lintas Provinsi Ditangkap Polres Ternate

TERNATE, CN – Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Ternate berhasil menangkap komplotan spesialis pencurian barang elektronik lintas provinsi di Kota Ternate.

Keempat tersangka yang dibekuk masing-masing berinisial SJ alias Ipul (26) asal Bitung, SM alias Ukin (27) asal Bitung, MR alias Dedi (34) asal Bitung dan S alias Nantido (25) asal Makassar. 3 Pelaku dibekuk pada Kamis (25/6). Kemudian 1 Pelaku lainnya dibekuk di Jailolo pada Minggu (28/6/2020).

Kapolres Ternate, AKBP Aditia Laksimada, pagi tadi dalam konferensi pers, senin (29/6/2020) menyatakan, pengungkapan kasus itu bermula dari aksi pencurian yang dilakukan oleh empat tersangka di salah satu kios di Kelurahan Tabam, Ternate Utara pada 13 Juni 2020.

Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan polisi (LP) bernomor 149/6/2020 tanggal 14 juni 2020. Hasilnya, empat tersangkap tertangkap di dua hari berbeda.

Aditia mengungkapkan, aksi kompolotan itu sudah dilakukan di 33 lokasi berbeda, 27 lokasi berada di Kota Ternate sedangkan sisanya dilakukan di Kota Makassar dan Bitung.

“Mereka ini spesialis antar provinsi. Mereka sudah tiga bulan lancarkan aksi pencurian di Ternate,” ungkap Kapolres.

Mereka mencuri barang yang disasar berupa alat elektronik seperti handphone dan laptop. Modusnya, pelaku lebih dahulu memastikan pemilik rumah dengan mengetuk pintu sambil mengamati lokasi. Jika lokasi sekitar sunyi, para tersangka langsung menjara barang korban.

“Barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka adalah 12 unit ponsel, 9 unit laptop dan 2 unit sepeda motor honda beat yang digunakan para tersangka untuk melancarkan aksi pencurian. Sekarang kami masih lakukan pendalaman. Dan ada satu pelaku lagi yang masih kami kejar,” tutur Kapolres.

Atas perbuatan itu, empat tersangka tersebut dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke-4 Jo Pasal 64 KUHP sub 362 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHPidana ancaman hukuman 7 tahun penjara.

“Bagi warga Kota Ternate yang merasa kehilangan handphone dan laptop dipersilahkan datang ke Sat Reskrim Polres Ternate,” tandas Kapolres. (Ridal CN)

Terkait Polemik RUU HIP, Prof. Dr. Moestopo: Pancasila Sudah Final dan Harga Mati

JAKARTA, CN – Polemik RUU HIP (Haluan Ideologi Pancasila) di kalangan masyarakat, Pengamat Politik Universitas Prof. Dr. Moestopo angkat bicara.

Saat ditemui Wartawan Media di Jakarta, pria yang memiliki nama lengkap Prof. Dr. H. Paiman Raharjo, M. Si, menjelaskan bahwa DPR dan Pemerintah harus jeli dan teliti dalam membuat RUU sebelum diundangkan.

“Jangan setiap usulan RUU menjadi polemik di kalangan masyarakat yang menimbulkan kegaduhan dan gangguan keamanan,” ujarnya, Senin (29/6/2020).

Di singgung terkait RUU HIP yang menjadi polemik belakangan ini, Paiman menegaskan bahwa Pancasila itu sudah final, yang sebelumnya dalam sejarah proses perumusan Pancasila menjadi perdebatan dan pembahasan yang cukup panjang. Dalam proses perumusan Pancasila tersebut, Mr. Muhamad Yamin pada 29 Mei 1945 merumuskan Pancasila sebagai lima asas dasar negara yaitu : 1) Ketuhanan Yang Maha Esa, 2) Kebangsaan Persatuan Indonesia,3) Rasa Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, 4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan,5) Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Sedangkan Ir. Sukarno pada 1 Juni 1945 , merumuskan Pancasila sebagai lima asas dasar negara yang berisikan : 1) Nasionalisme/Kebangsaan Indonesia,2) Internasionalisme/Perikemanusiaan, 3) Mufakat/Demokrasi,4) Kesejahteraan sosial,5) Keutuhan yang berkebudayaan. Kemudian dalam Piagam Jakarta,22 Juni 1945 , Pancasila dirumuskan sebagai lima adas dasar negara yaitu : 1) Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya, 2) Kemanusiaan yang adil dan beradab, 3) Persatuan indonesia, 4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam oermusyawaratan perwakilan, 5) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia,” terangnya.

“Selanjutnya dari pandangan para tokoh tersebut di bahas dalam panitia sembilan dan diputuskan rumusan pancasila menjadi lima asas dasar negara seperti yang ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945 sampai sekarang ini.

“Jadi rumusan Pancasila sudah selesai rumusannya dan final sejak tanggal 18 Agustus ditetapkan sebagai ideologi bangsa dan dasar negara. Jadi istilah trisila dan ekasila itu merupakan istilah yang dulu dikemukakan Sukarno di depan BPUPKI pada 1 Juni 1945. Sukarno saat itu mencirikan Pancasila berupa trisila yang mencakup : sosio-nasinalisme; sosio-demokrasi; dan ketuhanan yang berkebudayaan. Trisila sebagaimana yang dimaksud terkristalisasi dalam ekasila yaitu gotong-royong. Jadi trisila dan eka sila itu merupakan proses sejarah dalam perumusan pancasila, sehingga pancasila yang sah dan resmi adalah yang ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945, yang sampai saat ini diamalkan oleh bangsa Indonesia,” jelas Paiman.

Dengan adanya polemik atas usulan RUU HIP saat ini, Paiman menghimbau agar DPR dan Pemerintah secara keseluruhan harus memahami betul, bahwa Pancasila sudah final, tidak perlu lagi diutik-utik. Masih banyak masalah besar di negara ini yang perlu menjadi perhatian dan program prioritas Legislatif, tegas Paiman.

Menutup pembicaraannya, Paiman berpesan agar Kepala BPIP dapat membantu Presiden menjelaskan terkait polemik ini, kasihan Presiden Jokowi yang menjadi sasaran tembak, padahal beliau selalu mengatakan Pancasila sudah final, dan harga mati, siapa saja yang coba-coba mengganggu Pancasila akan di lawan, Dan bagi elit-elit politik agar memahami betul kondisi bangsa ini, jangan hal-hal yang tidak subtansi menjadi pokok bahasan di DPR, khusus bagi elit-elit politik yang mencintai Bung Karno tolong pahami betul pemikiran beliau, jangan salah menafsirkan bisa salah nanti, karena trisila dan ekasila itu adalah sejarah proses perumusan Pancasila, hasilnya iya yang ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945, ujar Paiman menutup pembicaraanya.(Dody CN)