Sat Samapta Polres Halsel Intens Laksanakan Edukasi Terkait Penerapan Pencegahan Covid – 19 Pada Masyarakat

HALSEL, CN – Untuk melakukan pencegahan penyebaran Covid – 19 di Kab. Halsel, Personil Sat Samapta Polres Halsel Polres Halsel aktif melaksanakan patroli dalam rangka menjaga kondisi keamanan Kab. Halsel agar selalu kondusif.

Tak hanya itu, Personel Sat Samapta Polres Halsel memberikan edukasi (pendidikan dan arahan) khusus kepada masyarakat yang berada ditempat keramaian seperti pasar dan titik tempat berkerumunan warga agar selalu bersikap disiplin sesuai dengan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Sabtu, (22/08/2020), Kasat Samapta Polres Halsel AKP Tamrin saat di konfirmasi menegaskan, kegiatan edukasi pencegahan Covid 19 akan dilaksanakan personilnya sampai pandemi Covid – 19 berakhir.

“Kami juga menyasar warga yang berkumpul dimalam hari seperti dipelabuhan maupun tempat adanya titik kerumunan masyarakat,” ujar Kasat Samapta.

“Ya kami tak pernah bosan atau lelah menyampaikan himbauan pendidikan kepada masyarakat tentang tata cara pencegahan virus corona di bumi Saruma ini,” katanya.

“Memang tidak ada larangan bagi masyarakat untuk beraktifitas sehari-hari. Namun harus disesuaikan dengan situasi pandemi Covid-19 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” terangnya.

Langkah ini rajin dilakukan, ungkapnya, karena saat ini ditemukan masih banyak elemen masyarakat tidak memakai masker serta tidak menjaga jarak.

“Warga yang seperti ini selalu diingatkan oleh personil polisi agar ikut mencegah penularan Covid 19. Itu semua dilakukan untuk kebaikan bersama,” pungkasnya.

“Alhamdulillah respon masyarakat sangat positif dengan edukasi serta himbauan yang kami laksanakan,” ucap AKP Tamrin. (Red/CN)

Sambut Tahun Baru Islam, Polsek Gunung Meriah Bagikan Beras Kepada Masyarakat Kurang Mampu

Aceh Singkil, CN – Menyambut Tahun Baru Islam, 1 Muharram 1442 Hijriah, Kapolres Aceh Singkil AKBP. Mike Hardi W.SIK, MH melalui Kapolsek Gunung Meriah Ipda Mulyadi SH.MH. Menyalurkan Bantuan Beras kepada masyarakat kurang mampu/Miskin. Kegiatan ini untuk meringankan beban bagi para fakir miskin dan orang yang kurang mampu di tengah mewabahnya pandemi Covid-19, Kamis (20/8/82020).

Kapolsek Gunung Meriah Ipda Mulyadi SH MM menghimbau kepada masyarakat khususnya masyarakat Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Aceh Singkil, apabila keluar dari rumah atau berpergian agar selalu memakai Masker dan mengikuti Protokol Kesehatan, guna cegah Penyebaran Covid – 19.

“Alhamdulillah Hari ini kami dari Polsek Gunung Meriah ada sedikit berbagi Beras kepada saudara kita yang kurang mampu, semoga bisa meringankan beban Perekonomian masyarakat di masa Pandemi Covid -19 juga dengan berbagi ini kami bisa menjalin Silaturahmi dengan masyarakat guna meningkatkan kemitraan Polri dengan masyarakat,” ujar Kapolsek.

Dalam Kegiatan itu dipimpin Lansung oleh Kapolsek Gunung Meriah Ipda Mulyadi SH.MH. dan didammpingi dua Anggotanya, Bripka A Fadhillah dan Bripka Andi Hardiawan. (Mha CN)

Lakukan Pemadaman Bergilir, PLN Saketa Segera Mengatasi Gangguan Mesin

HALSEL, CN – Mengalami gangguan pada 1 Unit Mesin, Perusahan Pembangkit Listrik Negara PT. PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Saketa akan lakukan pemadaman bergilir.

Kepada Media Cerminnusantara co.id Jum’at (21/8/2020), Manager Rayon Isra Hi Abdullah menyampaikan bahwa PT. PLN (Persero) ULP Saketa akan lakukan pemadaman bergilir dari pukul 18.00 – 01:00 WIT.

Lanjut Isra, pemadaman bergilir ini disebabkan karena ada 1 Unit mesin di PLN Saketa mengalami gangguan.

Isra juga menyampaikan bahwa gangguan pada 1 unit Mesin PLN Saketa tanpa di sengaja, dan untuk sementara mesin tersebut dalam proses perbaikan.

“Sementara Alat Mesin yang mengalami kerusakan itu segera di kirim dari Ternate ke Saketa dan semoga ganguan ini secepatnya dapat di atasi,” harapnya.

Maka dari itu, dengan adanya pemadaman Listrik secara bergilir yang di lakukan PLN ULP Saketa. Pria Asal Obi Madopolo itu mewakili PLN ULP Saketa mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat. (Red/CN)

Penyerahan B1 KWK, DPP Demokrat Undang Para Paslon Yang Mendapat Rekom

JAKARTA,CN – Terkait Penyerahan Surat Keputusan (SK) B1 KWK Partai Demokrat kepada para Pasangan Calon Pemilukada. DPP Partai Demokrat mengundang seluruh DPD, DPC dan Peserta Pemilukada 2020.

Undangan Penyerahan B1 KWK oleh Partai Demokrat dengan Nomor:42/Ext/DPP-PD/VIII/20 tentang Undangan penyerahan Surat Model B1 KWK Partai Demokrat ke peserta Pemilukada 2020.

Maka dari itu, DPP Partai Demokrat meminta agar para Ketua DPD, Ketua DPC dan Kepada pasangan Calon Kepala Daerah yang di usung/didukung oleh Partai Demokrat  untuk pengambilan Surat Model B1 KWK Partai Demokrat.

Acara penyerahan surat Model B1 KWK Partai Demokrat diselenggarakan pada Tanggal 21-30 agustus, sedangkan pelaksanaan penyerahan surat Model B1 KWK di mulai dari jam 10.00 – 17.00 WIB.

Sementara itu, acara penyerahan Surat Model B1 KWK bertempat di Ruang Bappilu Lt 2 Kantor DPP Partai Demokrat Jln. Proklamasi No 41menteng jakarta Pusat.

Adapun persyaratan yang harus di lengkapi, diantaranya:
1. Membawa Copy Surat Rekomendasi Partai demokrat.
2. Sudah menandatangani Pakta integritas Partai Demokrat.
3. Memberikan laporan tentang partai koalisi pengusung, yang di tunjukan dengan Copy B1 KWK Partai Koalisi.

Selain persyaratan di atas, di wajibkan Ketua DPC dan salah satu Paslon harus hadir dalam pengambilan Surat Model B1 KWK Partai Demokrat.

Demikian pemberitahuan ini, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih,” Tertanda Sekertaris Jendral Partai Demokrat H Teuku Riefky Harsya B.Sc, M.T.

Ketua DPC Demokrat Halsel saat di konfirmasi kepada wartawan cerminnusantara.co.id, membenarkan adanya undangan tersebut.

“Iya ada undangan DPP Demokrat ke DPC Demokrat Halsel, isi surat tentang Undangan penyerahan Surat Model B1-KWK,” ucapnya.

“Untuk Halsel DPP Demokrat mengundang pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati USMAN-BASSAM, agar dapat hadir bersama-sama DPC Demokrat Halsel ke DPP Demokrat,” tambahanya. (Red/CN)

Tepis Isu Liar, PSI Tetapkan Dukungan ke Usman-Bassam Melalui Penyerahan B1 KWK

HALSEL, CN – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) akhirnya mengeluarkan Surata Keputusan B1 KWK untuk pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Halmahera Selatan (Halsel) Hi. Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba (Usman-Bassam).

Dukungan tersebut, di tandai dengan Penyerahan Surat Keputusan (SK) B1 KWK dari DPW PSI Malut ke DPD PSI Halsel di Kantor DPD PSI Halsel yang berada di Desa Mandawong Kecamatan Bacan Selatan, padaJum’at (21/8/2020) dini Hari.

Kepada Media Cerminnusantara co.id Ketua DPW PSI Maluku Utara (Malut) Jafar Dahlan menyampaikan bahwa PSI secara resmi mendukung Pasangan Calon Hi Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba di Pilkada Halsel.

Dukungan PSI di tandai dengan penyerahan SK B1 KWK oleh DPW Provinsi Malut yang mewakili DPP PSI untuk menyerahkan SK B1 KWK ke DPD PSI Halsel.

Sambumbung Jafar, Karna ini adalah hajatan DPD Halsel, maka Surat Keputusan B1 KWK ini, nanti dari DPD Halsel Serahkan ke pasangan Calon Bupati Hi. Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba.

Sebelumnya, SK B1 KWK ini sudah keluar bersama SK Rekomendasi dukungan PSI, dan untuk (SK) B1 KWK Jafar mengatakan bahwa sudah di serahkan pada tanggal 3 februari di DPP Pusat.

Sementara itu, saat ditanya persoalan Klaim mengklaim dukungan dari paslon lain, Ketua DPW Malut Jafar Dahlan menegaskan bahwa untuk saat ini bahwa PSI tetap berkomitmen dari pusat sampai Derah untuk mendukung pasangan Calon Usman-Bassam.

Ketua DPW Malut itu juga mengatakan bahwa dukungan PSI ke Usman-Bassam di karenakan Partai ini punya mekanisme dan setiap tahapan mekanisme tersebut apabila tidak di ikuti, maka secara tidak langsung siapun dia tetap tidak bisa mendapatkan Rekomendasi PSI.

“Jadi Sekali lagi, untuk Partai Solidaritas Indonesia itu sudah kilir dukungan ke Usman-Basam karna tahapanya sudah selesai,” tegasnya.

Sementara itu, Kata Jafar Bahwa mengenai gangguan dari kandidat yang lain itu tidak perlu di risukan, karena PSI tetap berkomitmen mendukung pasangan Usman-Bassam dan dukungan PSI ini tidak bisa diganggu gugat.

“Untuk itu, kami berharap kepada teman-teman DPD PSI Halmahera Selatan agar tetap konsisten dan tetap semangat untuk mensosialisasikan pasangan calon Usman- Bassam ke masyarakat, agar kita bisa mendapatkan kemenangan,” harapnya. (Red/CN)

TNI-Polri Maluku Utara Disiplinkan 140 Pengendara Tidak Pakai Masker

TERNATE, CN – Dalam rangka menindaklanjuti Inpers Presiden RI Nomor 06 Tahun 2020, terkait dengan peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan Pengendalian Covid-19, kamis kemarin (20/8/2020) bertempat di Pasar Hiegenis, personel TNI-Polri melaksanakan kegiatan Edukasi kepada Masyarakat terkait pentingnya menerapkan Protokol Kesehatan di tengah Pandemi Covid-19.

Adapun Jumlah Masyarakat yang diberikan Edukasi pendisiplinan Masker dan Penegakkan Hukum sebanyak 140 Orang, dan untuk pengendara atau Masyarakat yang tidak menggunakan Masker di berikan hukuman (Sanksi) dengan menggunakan papan nama digantugkan di leher yang bertuliskan “Saya Melanggar!! Tidak menggunakan Masker berdasarkan Pasal 4 ayat 1 peraturan walikota Ternate No 13 Tahun 2020”.

Kabidhumas Polda Maluku Utara AKBP Adip Rojikan, S.I.K., M.H. saat dikonfirmasi membenarkan kegiatan tersebut, dan menyampaikan bahwa TNI-Polri siap mengawal penerapan Instruksi Presiden (Inpres) khususnya di Maluku Utara untuk menekan angka Penyebaran Covid-19.

Ia menyampaikan bahwa pemberian sanksi atau hukuman dalam pendisiplinan masker ini diberikan agar Masyarakat Kota Ternate yang melanggar, merasa jera dan malu ketika diberikan sanksi tersebut dan diharapkan tidak mengulangginya kembali.

“Ditengah Pandemi Covid-19 ini kita tidak bisa mengangap Remeh Virus Covid-19, walaupun pemerintah sudah menerapkan Adaptasi kebiasaan baru yaitu dengan semua sarana Publik Mulai dibuka kembali guna untuk memulihkan perekonomian di Negara ini,” ujar Kabidhumas.

Untuk itu kata dia, diharapkan kepada Masyarakat Maluku Utara agar selalu menerapkan Protokol kesehatan disetiap melaksanakn aktivitas diluar rumah guna mencegah penyebaran Virus Covid-19.

“Maskermu melindungiku, masker ku melindungimu,” tutup Kabidhumas. (Ridal CN)