Kembali Pimpin Golkar di Halsel, Umar Hi Soleman Terpilih Secara Aklamasi

HALSEL, CN – Umar Hi Soleman kembali memimpin DPD II Partai Golkar Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) melalui Musyawarah Daerah (Musda) ke IV DPD II Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Halsel.

Kegiatan Musawarah tersebut di selenggarakan di sekretariat Partai Golkar Halsel di Desa Kampung Makian pada Kamis (20/8/2020).

Dalam Musda ke IV DPD II Partai Golkar Kabupaten Halsel tersebut dihadiri oleh Sekretaris DPD I Partai Golkar Malut Arifin Djafar dan wakil Ketua I OK Ahmad Karim dan wakil Ketua Kaderesasi Muhammad Abusama dan Korda Abdullah Kahar, Ahmad Kadam dan bendahara DPD I Partai Golkar Malut.

Wakil Ketua I OK DPD I Partai Golkar Malut Hi Ahmad Karim dalam sambutannya mengatakan, Musda DPD II di wilayah Malut tersebut Kabupaten Halsel di Tahun ini adalah Lek spesialis karena mengawal Pilkada Halsel.

“Kader Golkar itu harus paham akan maknanya Partai Golkar jangan hanya mengaku Kader Golkar,” tegasnya.

Ahmad Karim juga mengakui bahwa sejak awal dirinya mengawal bakal calon Bupati Halsel Bahrain Kasuba untuk diusung oleh Partai Golkar pada Pilkada Halsel. Namun pada akhir keputusan Partai lain, maka dirinyapun tetap mengawal keputusan Partai.

“Saya awalnya kawal Bahrain Kasuba untuk di usung oleh Golkar namun keputusan partai mengusung Usman – Bassam maka saya harus patuh dan tunduk pada keputusan partai,” ucapnya.

Itu sebabnya, bagi Kader yang masih konsulidasi Bahrain Kasuba, maka sudah saatnya kembali ke keputusan Golkar.

“Tunduk dan patuh, jika ada yang main-main nanti lihat, jangan ada yang main-main,” pungkasnya.

Sementara itu, Umar Hi Soleman yang terpilih kembali sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Halsel mengatakan bahwa Partai Golkar dalam setiap Pemilihan Legislatif (Pileg) selalu menang, tapi Pilkada kalah, jadi kali ini tidak main-main untuk Pilkada Halsel.

“emua Kader wajib tunduk dan menjalankan keputusan Partai Golkar untuk menangkan pasangan Usman – Bassam,” tegas Umar.

Selain itu, Umar juga memberikan tugas untuk mengawal Pilkada di Tahun 2020, Ketua DPD II itu menyampaikan bahwa untuk wilayah Obi di bawah kendali oleh Ketua DPD I Alien Mus, Makayoa Hi Ahmad Karim dan Gufran Mahmud, Pulau Bacan dikoordinir langsung oleh Muhammad Abusama, semantara wilayah Gane dikawal langsung oleh Korda Halsel Partai Golkar Abdullah Kahar.

Disisi lain, Sekretaris DPD II Partai Golkar Kabupaten Halsel, Rustam Ode Nuru saat ditanyakan terkait terpilihnya kembali Umar Hi Soleman. ia mengatakan bahwa Musda ke IV DPD II Partai Golongan Karya Halmahera Selatan ini diputuskan Umar Hi. Soleman secara aklamasi

“Pasalnya, dari 30 Pimpinan Kecamatan (Pincam) hanya 2 Pincam yang tidak hadir yakni Kecamatan Obi Timur dan Pincam Pulau Makian, dan didukung oleh Organisasi sayap yakni dirikan dan mendirikan sebanyak 6 diwakili satu jadi Umar terpilih secara aklamasi,” pungkasnya. (Red/CN)

Pimpin Pakta Integritas, Wakapolda Malut: Persiapkan Diri Sebaik Mungkin

TERNATE, CN – Wakil Kepala Kepolisian Daerah Maluku Utara Brigjen Pol. Lukas Akbar Abriari, S.I.K., M.H, bertempat di Aula Polres Ternate membuka secara langsung dan memimpin pelaksanaan pembacaan Pakta Integritas dan pengambilan Sumpah Panitia dan Peserta dalam rangka Penerimaan Bintara Polri T.A 2020 Panda Polda Maluku Utara, Rabu (19/8/2020).

Kegiatan ini dihadiri juga oleh Irwasda Polda Malut, para Ketua tim, pengawas Internal dan Eksternal, Perwakilan peserta dan orang tua peserta.

Adapun Jumlah keseluruhan peserta yang akan mengikuti seleksi penerimaan Bintara Polri T.A 2020 Panda Polda Maluku Utara sebanyak 2.097 Orang yang terdiri dari 1.925 Bintara PTU, 29 Bintara Pelayaran, 6 Bintara Agama, 6 Bintara Penyidik Pembantu, 2 Bintara Olahraga, dan 9 Bintara Rekpro.

Dalam sambutanya Wakapolda Maluku Utara, Brigjen Pol. Lukas Akbar Abriari, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bukan “ceremonial” semata namun ini merupaka fakta atau perjanjian dalam diri masing-masing individu untuk mengikuti aturan yang berlaku saat pelaksanaan Seleksi.

“Polri ingin mendapatkan calon anggota-anggota Polri yang betul-betul kavabel, betul-betul memenuhi syarat dan nantinya dituntut secara optimal melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya oleh karena itu harus benar-benar kita seleksi dengan baik agar mendapatkan hasil yang baik, dan kita mengawalinya dengan kegiatan ini agar para Peserta, orang tua dan juga panitia menjalankan tugas masing-masing dengan sebaik-baiknya,” Ucap Wakapolda.

Wakapolda berpesan kepada para peserta seleksi agar mempersiapkan diri sebaik mungkin dengan mengasah dan melatih kemampuan masing-masing peserta karena yang bisa menolong anda menjadi anggota Polri adalah diri anda sendiri tentunya atas Ridho Tuhan Yang Maha Esa.

Ia menambahkan, jumlah Kuota didik untuk Maluku Utara nantinya juga terbatas karena disesuaikan dengan keuangan Negara, namun untuk Polda Malut nantinya akan diputuskan lebih lanjut diperkirakan 200 Kuota didik bisa lebih bisa Kurang ini Masih belum Final, terlepas dari itu kepada peserta silahkan bersaing secara terbuka dan transparan.

“Dalam penerimaan Anggota Polri biasanya ada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang menjanjikan dapat meluluskan putra ataupun Putri anda sekalian untuk itu saya menghimbau kepada Para Orang tua untuk tidak melayani atau menanggapi apabila ada yang menjanjikan bisa meluluskan putra/putri anda sekalian,” Tutup Wakapolda.

Dalam pelaksanaan Seleksi Penerimaan Bintara Polri T.A 2020 Panda Polda Malut, Polri Khususnya Polda malut selalu menerpakan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis) serta menerpakan Protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus Covid-19. (Ridal CN)

Sebelum Mendaftar ke KPUD, Calon Wakil Bupati Halsel Lutfi Mahmud Tutup Usia

HALSEL, CN – Direktur Bangun Utama Mandiri Nusa (BUMN) Ir. Lutfi Mahmud, sekaligus Calon Wakil Bupati Halmahera Selatan (Halsel) meninggal Dunia pada hari ini, Kamis (20/8/2020).

Diketahui H. Ir. Lutfi Mahmud Direktur PT. BUMN sekaligus Calon Wakil Bupati yang digadangkan mendampingi Calon Petahana Bahrain Kasuba, sebelum mendaftar ke KPUD Halsel pendaftaran bakal calon wakil Bupati Halsel sejak Tanggal 4 September hingga 6 September. Namun, yang bersangkutan sudah meninggal atau tutup usia pada Hari ini 1 Muharram 1442 H.

Sementara itu, dari informasi yang di himpun Media Cerminnusantara.co.id dari orang terdekat Almarhum bahwa H.Ir Lutfi Mahmud meninggal Dunia di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading Jakarta dan diduga Almarhum meninggal karena Covid-19.

Terpisah, Kepada Awak media, Pesaing Paslon Petahana Bahrain Kasuba dan Lutfi Mahmud (BK-LM) di Pilkada Halsel. Hi. Usman Sidik mengucapkan belasungkawa sedalam-dalamnya atas meninggalnya Calon wakil Bupati Lutfi Mahmud.

Usman Sidik juga menghimbau Kepada teman-teman, para simpatisan Usman-Bassam serta seluruh masyarakat Halmahera Selatan untuk sejenak membaca Surah Alfatiha untuk Almarhum Lutfi Mahmud.

“Semoga Almarhum Bapak Lutfi Husnul Khatimah dan semoga Allah menerima semua Amal lebaikan Almarhum dan mengampuni segala kehilafannya, Amin,” tutupnya. (Red/CN)

Terjadi Laka Laut di Perairan Pulau Bacan dan Obi, Satu Korban Belum Ditemukan

HALSEL, CN – Memasuki Bulan Muharam, selasa 18 Agustus Pukul 14:00 WIT. Terjadi Kecelakaan Laut (Laka Laut) di perairan Tanjung Gorango Madopolo, Kec. Obi, Kab. Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut). Di ketahui korban sebanyak 4 orang.(20/08/2020)

Informasi yang di terima wartawan cerminnusantara.co.id, dari grup Whatsapp DumĀ  melaporkan bahwa awal kejadiannya para korban dari Ambon, atas nama Ibrahim Marasabessy dan Ikram Marasabessy, Ismail Marasabessy dan Asrul Sani Marasabessy menuju Tidore Kepulauan untuk mengambil satu unit Sped Boat.

Kemudian bertolak dari Pulau Tidore pada hari Minggu Tanggal 16 Agustus 2020, Pukul 15.00 WIT, dengan rute Pulau Bacan, Obi dan Pulau Ambon, tepatnya di perairan Bacan dan Obi. Speed mengalami kebocoran dan air masuk di bagian belakang Speed hingga penuh air dan mengakibatkan Speed Boat tenggelam.

Setelah Speed Boat tenggelam pada Pukul 14:00 WIT, hari Selasa 18 Agustus 2020. Keempat korban langsung berenang meminta pertolongan, sampai pukul 04.00 WIT, Rabu 19 Agustus 2020, korban-korban atas nama Ikram Marasabessy bersama Ibrahim Marasabessy berenang dan terpisah dari kedua rekannya.

Sementara korban yang ditemukan 3 orang dalam kondisi selamat atas nama Ikram Marasabessy, Ibrahim Marasabessy dan Ismail Marasabessy, sedangkan Korban atas nama Ismail Marasabessy dan Ibrahim Marasabessy ditemukan di Desa Wayaua Kecamatan Bacan Timur Selatan dan Korban Ikram Marasabessy ditemukan di Desa Bandasuli Kecamatan Bacan Selatan.

Ke 3 korban tersebut sementara di rawat di RSUDĀ  Labuha sedangkan Korban atas nama Asrul Sani Marasabessy belum ditemukan sampai sekarang dan masih dalam tahap pencarian.

Sampai berita ini di muat sementara masi menunggu informasi selanjutnya. (Red/CN)

FPDM Demo Desak Bupati Halsel Copot Kades Mano Obi Selatan

HALSEL, CN – Masyarakat Desa Mano Kecamatan Obi Selatan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) yang tergabung dalam Front Perjuangan Masyarakat Desa Mano (FPDM) gelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bapati Halsel, pada Rabu (19/0l8/2020).

Aksi yang di lakukan FPDM tersebut, meminta agar Bupati Halsel Bahrain Kasuba segera menindaklanjuti tuntutan masyarakat Desa Mano yakni, copot kepala Desa Fahrudin Lamaca dari jabatannya.

Pasalnya, FPMD menilai proses penyaluran Bantuan Langsung Tunai atau BLT Desa Mano menuai beberapa kontrofersi antara masyarakat dan Pemerintah Desa.

Selain itu, Amrul Amar Korlap Aksi dalam orasinya mengatakan Penyaluran BLT tidak sesuai dengan mekanisme dikarenakan saat pendataan telah melanggar Permendes Nomor 6 Tahun 2020 yang mengatur tentang mekanisme pendapatan yakni, pendataan tersebut dilakukan oleh Relawan Desa yang tidak sikren dan tidak mengacu pada permendes tentang mekanisme.

“Pendataan yang dilakukan pemerintah desa melalui ketua RT satu orang yang kemudian dan dilakukannya pada waktu malam dan ini sudah menimbulkan konspirasi busuk oleh pemerintah desa itu sendiri karena saat kepala desa pengurusan di kabupaten dirinya berdalil bahwa pembangian BLT di Desa Mano sesuai mekanisme yang ada nyatanya tidak sesuai prosedur yang berlaku,” teriak Amrul.

Lanjut Amrul, Dari hasil pendataan tersebut ada beberapa orang tidak berhak menerima BLT sesuai dengan peraturan perundang-undangan namun nyatanya mereka didata dan diberikan Bantuan Langsung Tunai. Sedangkan sebagian masyarakat yang masuk dalam kategori penerima BLT tersebut tidak terdata sebagai penerima, bahkan soal BLT di Desa Mano cenderung tidak tepat sasaran.

Kata Amrul dalam orasinya, Penerima BLT sendiri didalamnya terdapat pemerintah desa dan juga beberap okun ASN, dan tentunya hal ini telah bertabrakan dengan Permendes Nomor 6 Tahun 2020.

“Pendataan yang dilakukan ada 136 kepala keluarga yang terdata sebagai penerima BLT didalamnya juga ada PNS, Ketua Pemuda, Ketua-Ketua RT, Badan Sarah serta kepala dusun, ” cetus Amrul.

Semenntara itu berdasarkan data yang dihimpun masa aksi, bahwa Ferifikasi dan Validasi data yang dilakukan dalam musyawarah Desa Khusus (Musdesus), tidak sesuai dengan Permendes No 6 Tahun 2020 dan PMK Nomor 40 Tahun 2020/PMK Nomor 50 Tahun 2020, yakni musyawarah desa khusus tidak melibatkan beberapa perwakilan masyarakat RT/RW. bahkan beberapa kepala dusun yang merangkap toko masyarakat.

Di sisi lain sesuai data masa aksi yang diterima media ini, soal pembangunan infrastruktur Desa Mano yang dinilai tidak ada transparansi serta tidak tepat sasaran.

Dikarenakan Infrastruktur yang dinilai tidak tepat sasaran dikarenakan tanggung jawab material bangunan yang seharusnya dibagikan secara merata sehingga wujud padat karya tunai itu bisa terpebuhi, namun pemerintah desa tidak ada transparansi pembangunan dimulai dari pembangunan jalan rabat beton, sekolahan hingga Jembatan Dermaga.

Dalam aksi masa juga mendesak kepada Pemda Halsel yakni, Bupati Bahrain Kasuba, DPRD Halsel, Inspektorat Halsel dan DPMD agar mencopot Kepala Desa Mano Kecamatan Obi Selatan yang telah membuat kebijakan merugikan mayoritas masyarakat Desa Mano, juga memintah kepada pemda setempat segera memeriksa kembali pengelolaan keuangan Dana Desa/DD Desa Mano pada tahun 2014-2019 periode kedua tahun 2019-2020.

Kemudian masa aksi juga meminta kepada pemda agar mengevaluasi BPD yang diduga tidak berpihak pada masyarakatnya.

Hingga berita ini dipublis, wartawan masih berusaha mengkonfirmasi ke Kades Mano. (Red/CN)

Fakta Kasus Suap dan Gratifikasi, AMIPH Desak KPK Segera Tangkap Bupati Halsel dan Walid Syukur

JAKARTA, CN – Terkait Fakta Kasus Suap dan Gratifikasi di lingkup pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Aliansi Mahasiswa Indonesia Patuh Hukum (AMIPH) Desak KPK Slsegera Tangkap Bupati Halsel dan rekan-rekanya termasuk Walid Syukur Kabid Binamarga Dinas PU Halsel.

Diketahui Kasus Suap dan Gratifikasi yang melibatkan para pejabat dan Kontraktor di Kabupaten Halsel atas sejumlah proyek pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Halsel.

Maka, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memanggil sejumlah saksi, guna mendalami kasus dugaan suap dan gratifikasi yang diduga melibatkan Bupati Halsel Bahrain Kasuba dan Kabid Bina Marga Walid Syukur.

Atas kasus dugaan suap dan Gratifikasi pemberian Mobil antara pihak Kontraktor dan Bupati Halse Bahrain Kasuba dengan hasil kesepakatan bahwa sejumlah proyek pada Tahun Anggaran 2018 dengan nilai kontrak satu paketnya mencapai 2,5 Miliyar Rupiah.

Menyikapi Fakta Kasus suap dan dugaan Gratifikasi yang melibatkan Bupati Halsel Bahrain Kasuba. Kepada Media Cerminnusantara.co.id, Rabu (19/8/2020), Koordinator Aliansi Mahasiswa Indonesia Patuh Hukum (AMIPH) Reza Guevar meminta KPK melakukan penangkapan dan penahanan kepada Bupati Halse Bahrain Kasuba dan Walid Syukur beserta rekan-rekannya.

“Pasalnya, kasus Suap dan Gratifikasi yang melibatkan orang Nomor 1 di Kabupaten Halmahera Selatan telah mencedrai amanat rakyat dan praktek melawan hukum dengan menggunakan kewenangan sebagai Bupati,” ungkap Reza.

Maka dari itu, Koordinator AMIPH Reza Guevar menyampaikan bahwa KPK menjadi harapan penegakan hukum bagi rakyat Halmahera Selatan. (Red/CN)