Melalui Muspika, Antara Kampung Guha dan Lae Gambir Ditetapkan Tapal Batas

Aceh Singkil, CN – Tapal batas Desa Kampung Guha dengan Desa Kampung Lae Gambir di tetapkan yang di hadiri pihak Kecamatan Simpang Kanan turut serta Personil Koramil dan Personil Kapolsek Simpang Kanan, pada kamis (27/8/82020).

Dalam penetapan tapal batas antara kedua Desa tersebut. Masing-masing di hadiri yakni Markus Manik selaku Kepala Desa Kampung Guha bersama Dapot Padang dan perangkat Desanya dan Amin, Kepala Desa Kampung Lae Gambir bersama perangkat-perangkat Desa dan serta Tokoh masyarakatnya.

Dapot Padang selaku Kepala Dusun (Kadus 1) Desa Guha menuturkan pada media ini (29/8) mengatakan, dengan terbentuknya tapal batas Desa-desa ini, salah satu mempermudah proses pengurusan hak milik seperti Surat Keterangan Tanah (SKT) akta tanah atau sertifikat.

“Tentang pentingnya Surat Hak Milik (SHM ) seperti sertifikat tanah, sehingga mempermudah bagi masyarakat untuk perkembangan ekonomi. Misalnya, pinjaman modal usaha ke bank syariah mandiri / BRI dan sudah jelas pendapatan daerah juga meningkat seperti pajak bumi (PBB),’ ujar Dapot.

“Setelah terlaksananya penetapan tapal batas tersebut. Tak lupa juga kita dengan batas alam lae mtengnger batas alam turut hadir camat bersama tim personil koramil melalui babinsa dan kapolsek melalui babinkamtibmas serta kedua kepala desa kampung Guha dan lae gambir bersama kadus fan perangkat desanya semua berjalan sebaik mungkin dengan harapan kita,” tambah Kadus. (Aiyub CN)

Rawat Semangat Perjuangan, PMII Komisariat Se-Kota Ternate Gelar Diskusi

TERNATE, CN – Untuk menginternalisasi basis pengetahaun diseluruh Anggota maupun Kader, Pengurus Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Se-Kota Ternate, menggelar diskusi, Jumat (28/8/2020) malam.

Pengurus Komisariat PMII Se-Kota Ternate yang dimaksud adalah, Komisariat IAIN Ternate, Komisariat Unkhair Ternate, Komisariat STIKIP Kieraha ternate, dan Komisariat 45 UMMU.

Diskusi yang bertajuk “Memaknai kembali NDP sebagai Ruh Perjuangan PMII” tersebut dilaksanakan di Sekretariat Ikatan Alumni (IKA) PMII Maluku Utara.

Kegiatan yang selesai pada pukul 03.00 WIT ini, menghadirkan sejumlah narasumber diantaranya, Ketua Komisariat IAIN Ternate, Rizkiyawan Hasan, Ketua Komisariat Unkhair Ternate, Firman Jafar, Ketua Kopri Komisariat STIKIP kieraha Ternate, Dahlia Mudar, serta Ketua Kaderisasi Komisariat 45 UMMU, Husnaidi Juma.

“Bagi saya, poin penting dalam memaknai NDP kita tidak boleh terjebak dalam aspek teoritis, tetapi harus di barengi dengan aktualisasi yang itu mewakili sifat dasar manusia sebagai Ibadatulah (Peribadatan Kepada Allah) dan Imaratul Ard’l(Fungsi manusia untuk mengelola, melestarikan dan menjaga seluruh ciptaan Allah) dan semua itu dapat dilakukan dengan sikap responsif yang dimiliki oleh seluruh sahabt2 PMII,” ucap Ketua Komisariat IAIN ternate dalam menyampaikan materinya.

Saat dikonfirmasi wartawan, Rizkiyawan Hasan selaku ketua komisariat IAIN ternate menyebut, Kegiatan Diskusi itu merupakan program lanjutan dari Bidang Kaderisasi Komisariat Se-Kota Ternate, untuk mempertemukan seluruh komisariat Se-Kota Ternate.

“Kegiatan ini dilakukan untuk menginternalisasi basis pengetahaun seluruh sahabat dan sahabati,” ujarnya.

Kata dia, tema tersebut sengaja diangkat karena arah gerak PMII di Komisariat seakan mengalami Disorientasi gerakan.

“Bagi kami salah satu problemnya adalah karena selama ini sahabat dan sahabati PMII hanya mengilhami NDP (Nilai Dasar Pergerakan) hanya dalam tataran nilai semata, dan tidak ada upaya untuk meradikalisasi pengetahuan nilai itu untuk menyentuh realitas hari ini yang dipenuhi ketimpangan sosial,” tegas pria yang biasa disapa Wawan itu. (Ridal CN)

Korea Selatan: Donasi Plasma Oleh Gereja Shincheonji Memfasilitasi Pengembangan Vaksin Untuk COVID-19

Berita, CN – Pada Tanggal 27 Agustus, 1.223 anggota dari organisasi keagamaan bernama Gereja Yesus Shincheonji berpartisipasi dalam mendonasikan plasma untuk pengobatan COVID-19.

Ini dilaksanakan sesuai dengan undangan dari otoritas-otoritas Kesehatan di Korea Selatan pada Tanggal 24 yang lalu, yang meminta Gereja Shincheonji untuk bekerjasama mendonasikan plasma tambahan untuk pengembangan vaksin.

Awal Tahun ini, sekitar 5.000 kasus terkonfirmasi ditemukan dari para anggota Gereja Shincheonji dengan jumlah infeksi terbanyak dari Kota Daegu, di mana sebagian besar di antara mereka sembuh dari virus dengan angka kematian 11 orang.

Menurut laporan dari Korea Centers for Diseases Control and Prevention (KCDC), sejumlah 897 donasi diselesaikan di bulan Juli melalui Kerjasama antara KCDC dan Gereja Shincheonji. Menyikapi perlunya “keringanan untuk pengembangan pengobatan melalui donasi plasma dan uji klinis,” KCDC meminta babak selanjutnya untuk donasi skala besar dari para anggota Gereja Shincheonji di bulan Agustus.

KCDC mengutarakan apresiasinya kepada Gereja Shincheonji (Ketua Lee, Man Hee) dalam dokumen resminya untuk partisipasi aktif dalam pengumpulan plasma sebagai kelompok untuk pengembangan obat corona(virus) dengan tujuan keamanan kesehatan nasional dalam krisis global yang disebabkan oleh COVID-19.

“Dengan kerjasama dari Kota Daegu, Daegu Athletics Center berencana untuk menyediakan tempat dan Red Cross berencana untuk menyediakan peralatan yang dibutuhkan dan personil dari 27 Agustus sampai 4 September.
Kami mengucapkan rasa terimakasih kami terhadap Kota Daegu yang telah menyediakan lokasi bagi donasi kelompok ini. Kami juga mengucapkan rasa terimakasih kami terhadap para anggota jemaat dari organisasi keagamaan, Shincheonji secara spesifik,” kata Kwon Jun-wook, Wakil Direktur dari KCDC.

Penelitian dan pengembangan untuk pengobatan dari plasma darah yang pulih dari virus, sedang dikerjakan oleh National Institute of Health di bawah Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan dengan Kerjasama dari Green Cross (GC) Pharma, sebuah perusahaan bioteknologi di Korea Selatan.

Pada hari yang sama, US Food and Drug Administration (FDA) meresmikan penggunaan darurat plasma dari orang-orang yang pulih untuk pengobatan COVID-19. Para ahli mengatakan bahwa diperlukan pengumpulan data yang lebih banyak untuk melihat kegunaan dari pengobatan itu.

Tantangan besar meneliti ke-efektifitas-an dan pengembangan pengobatan plasma ini adalah terbatasnya persediaan donor dari mereka yang telah pulih dari virus.

Sebagai pemimpin keagamaan, Ketua Lee, Man Hee dari Shincheonji pada bulan Juli berkata, “Ini (donasi plasma) adalah pekerjaan yang harus dilakukan sebagai warga negara ini dan sebagai orang percaya sejati. Ini adalah menaati perintah Yesus untuk mengasihi sesamamu manusia seperti dirimu sendiri (Mat 22:39 dari Alkitab),” tegasnya. (Red/CN)

Giliran PKB Serahkan Surat Model B.1-KWK ke Usman-Bassam

HALSEL, CN – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga telah menyerahkan surat model B1KWK kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Halsel, Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba.

Dalam surat Model B1KWK Parpol itu tertulis secara jelas keputusan dewan pimpinan pusat (DPP) PKB Nomor : 3788//DPP/01/VIII/2020 tentang persetujuan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.

Dijelaskan juga bahwa dalam penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halsel maka berdasarkan usulan Dewan Pimpinan Cabang Halmahera Selatan maka Dewan Pimpinan Pusat memberikan persetujuan kepada pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba.

Surat tersebut ditanda tangani pada tanggal 27 Agustus 2020 oleh Ketua Umum DPP PKB, A Muhaimin Iskandar dan Sekretaris Jenderal, M. Hasanuddin Wahid.

Calon Bupati Halsel Usman Sidik kepada media ini, Sabtu (29/08/2020) mengatakan dirinya bersama Hasan Ali Bassam Kasuba berterima kasih kepada Ketum dan Sekjen karena telah memberikan amanah kepada mereka untuk maju dalam Pilkada Halsel.

“Dengan amanah ini, saya yakin pasangan Usman-Bassam akan bisa memberikan yang terbaik untuk Kabupaten Halmahera Selatan. Sangat optimis untuk memenangkan Pilkada Halsel 9 Desember 2020,” pungkasnya.

Diketahui, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pun sudah resmi menyerahkan surat B1KWK kepada calon Bupati dan wakil Bupati Halsel, Usman-Bassam periode 2020-2025 ini. (Red/CN)

PKS Serahkan B.1-KWK ke Usman-Bassam

TERNATE, CN – Dukungan untuk pasangan calon Bupati dan wakil Bupati, Hi. Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba kembali bertambah karena satu lagi Partai pengusung  H. Usman Sidik dan Bassam Kasuba mengakhiri tahapan administrasi pendaftaran pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Halmahera Selatan (Halsel) dengan menyerahkan surat jenis BW1-KWK Partai Pilitik.

Melalui Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Partai pengusung Usman-Bassam ini telah menyerahkan surat B.1-KWK Parpol kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Halsel H. Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba. Penyerahan tersebut menandakan dukungan penuh terhadap H. Usman Sidik dan Ali Hasan Bassam Kasuba di Pikada Halsel Tahun 2020.

SK B1KWK Parpol diserahkan langsung oleh Ketua DPW PKS, Ridwan Husen kepada calon Wakil Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba di Kantor DPW PKS Maluku Utara.

Dalam surat Model B1KWK Parpol itu tertulis secara jelas bahwa keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS Nomor : 043.8/SKEP/DPP-PKS/2020 tentang persetujuan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.

Dijelaskan bahwa dalam penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara dan berdasarkan usulan Dewan Pimpinan Daerah partai keadilan sejahtera (PKS) Kabupaten Halmahera Selatan, dewan pimpinan tingkat pusat memberikan persetujuan kepada H.Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Halsel, Provisi Maluku Utara.

Surat model B1KWK ditanda tangani tanggal 28 Juli 2020 oleh Presiden PKS, Mohammad Sohibul Iman dan Sekretaris Jenderal, Mustafa Kamal.

Ketua Wilda PKS Indonesia Timur, DR Muhammad Kasuba ketika dikonfirmasi para media ini, membenarkan penyerahan surat keputusan (SK) B1KWK Parpol yang merupakan tahapan paling akhir  di PKS.

“PKS sudah selesai dan kalau ada yang klaim silahkan saja karena itu memang hoby mereka. Prinsipnya PKS tuntas dan saatnya melakukan konsolidasi kemenangan Usman-Bassam di 249 Desa,” tegasnya (Red/CN)

Dandim 0118 Subulussalam Bersama Camat Rundeng Tinjau Lakosi TMMD 112

Subulussalam, CN – Dandim 0118 bersama Camat Rundeng lakukan penerobosan Jalan Desa Tanah Tumbuh ke Desa Suak Jampak. Yang mana, jalan ini sebelumnya sudah pernah diterobos oleh Pemerintah pada Tahun 1962. Untuk kali ini, Dandim 0118 Subulussalam berencana melakukan TMMD yang ke 112, Senin 24 Agustus 2020.

Dalam Penerobosan Jalan tersebut. Di Ikuti Dandim 0118 Subulussalam.
Letkol Inf Winas Kurniawan, S.I.P., M.Tr (Han)
Camat Rundeng Irwan Faisal SH. Danramil Rundeng. Katen Inf Yasrizal.
Dan di dampingi sejumlah anggota TNI dan juga beberapa Kepala Desa Kecamatan Rundeng.

Dandim 0118 Kota Subulussalam, Letkol Inf Winas Kurniawan, S.I.P., M.Tr. (Han)
menyampaikan, hari ini pihaknya telah melaksanakan medan perjalanan atau meninjau lokasi untuk yang akan dilakukan TMMD 112 Tahun 2021 Kodim 0118 Kota Subulussalam.

“Dalam hal ini, kegiatan TMMD untuk Tahun depan kami Lakukan dibidang pembukaan Badan jalan yaitu jalan yang akan dibuka Rute dari Desa Tanah Tumbuh sampai ke Desa Suak Jampak sepanjang 7 km lebar 6 M. Dimana, kita lihat sekarang jalan ini sudah pernah dibuka, namun dengan lamanya tidak pernah lagi di lintasi atau digunakan sehingga banyak tumbuh pepohonnan. Maka untuk itu, perlu adanya pembukaan jalan kembali, Inysa Allah pembukaan Jalan nantinya dilaksanakan dengan dari TMMD 112. Dengan anggaran Tahun 2021,” akunya.

Lanjurnya, dan apabila nantinya jika pembukaan jalan ini terealisasi, maka akan sangat membantu perekonomian sekitar serta kepentingan masyarakat juga di bidang kesehatan masyarakat akan sangat mudah berobat ke Kecamatan atau ke Kota Subulussalam.

Sementara dalam kesempatan itu, Camat Rundeng Irawan Faisal SH mengatakan bahwa jalan Rute Tanah Tumbuh ke Suak Jampak ini sudah pernah dilintasi Gubernur Aceh, Ali Hasimi pada Tahun 1962.

“Pada waktu itu, beliau pak Gubernur berkunjung ke Simpang Kiri , saat itu ibukotanya Kampong Pasar Rundeng,” ungkapnya.

Untuk itu, Camat memohon dan berharap Kepada Dandim 0118 Subulussalam supaya TMMD Tahun 2021 Dipusatkan di Desa Tanah Tumbuh ke Desa Suak Jampak untuk pembukaan Jalan.

Camat Rundeng juga menjelaskan bahwa Desa Suak jampak adalah Desa yang berbatasan dengan Kabupaten Aceh Selatan yang mana, Desa Suak jampak ini adalah Desa yang terisolir dari pusat ibukota Kecamatan, sehingga apabila melintasi atau menuju Desa Suak Jampak harus melewati Kecamatan tetangga yaitu Kecamatan Sultan Daulat dan juga harus melintasi jalan Perkebunan PT ASDAL.
(Mha CN)