Pembangunan SDN Sukamulya Diduga Proyek Siluman

Sukabumi, CN – Berdasarkan laporan informasi dari narasumber yang enggan disebutkan identitasnya dan hasil penelusuran awak media dilokasi bahwa benar tidak adanya papan proyek di Sekolah tersebut dan anggarannya pun tidak diketahui berapa nominal besar anggarannya.

Proyek sekolah SDN Sukamulya yang berada di wilayah Desa Margalaksana, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi telah mengabaikan perundang-undangan, terkuak proyek Sekolah tersebut adalah proyek siluman.

Pasalnya, dalam pelaksanaan pembangunan tidak disertai dengan papan informasi proyek.

Padahal Kewajiban memasang papan nama proyek tertuang dalam Undang-undang no 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi Publik, Perpres no 54 Tahun 2010 dan Perpres no 70 Tahun 2012. Selain itu, ada Permen PU no 12 Tahun 2014 tentang pembangunan drainase kota, infrastruktur, jalan dan proyek irigasi. Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek.

Maka, pentingnya papan nama proyek tersebut diantaranya: memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, Nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pengerjaan proyek.

Tapi, Kepala Sekolah SDN Sukamulya selalu beralasan ketika mau dikonfirmasi oleh wartawan dan akhirnya, awak media mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi untuk konfirmasi.

Salah satu Kasi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Arman menjelaskan bahwa memang benar proyek tersebut bersumber dari Anggaran Dinas Pendidikan, dan mengenai tidak adanya papan informasi/papan nama proyek, nanti pengawas dan konsultan akan ke lokasi.

“Untuk konfirmasi selengkapnya nanti aja ke pak kabid,dikarena kan hari ini ada rapat jadi beliau masih sibuk,” ungkapnya.
Senin (31/8/2020).

Sementara, Kepala Sekolah SDN Sukamulya dapat dikonfrmasi Tanggal 4/9/2020. Eti Kepala Sekolah SDN Sukamulya menjelaskan bahwa
“kemarin ibu kesana,Papan nama proyek ada dan kalau tidak percaya,besok kita bisa langsung ke lokasi proyek pembangunan sekolah tersebut dan tidak mungkin tidak ada,mungkin dirusak sama orang gila,karna disana ada orang gila,” terangnya.

Eti pun menambahkan penjelasannya bahwa pengerjaannya yaitu Rehab berat dan pengerjaannya tersebut dikerjakan Swakelola dan anggarannya sebesar Rp 292 juta rupiah.

Eti mengatakan kepada wartawan bahwa pembicaraan nya tidak mau direkam.

“Jangan direkam ya,il ibu tidak mau kalau pembicaraan ini direkam,” pintanya kepada wartawan.

“Kepala Sekolah SDN Sukamulya kenapa harus takut direkam oleh wartawan kalau memang tidak ada main dalam proyek siluman tersebut,” tanya wartawan kepada Kepsek.

Akan ketidak percayaan pernyataan kepala Sekolah SDN Sukamulya, akhirnya awak media pun mendatangi proyek tersebut lagi, sesampainya di proyek pembangunan tersebut, pukul 16:12 WIB. Jum’at (4/9/2020) namun Papan nama proyek masih belum ada.

Disini kepala sekolah SDN Sukamulya berbohong kepada awak media.

Awak media mencari informasi kepada warga yang berada di lokasi tersebut dan akhirnya mengkonfrmasi warga berinisial A dan mengatakan bahwa, “Saya tidak pernah melihat papan nama proyek dan mulai besok akan dimulai lagi pengerjaan nya,” jelas A.

Mengenai orang gila yang dikatakan Kepala Sekolah, warga berinisial A menjelaskan bahwa benar ada orang gila (orang tidak waras) disini, tetapi sudah hampir satu Tahun tidak keluar rumah.

Dinas pendidikan Kabupaten Sukabumi lalai dalam pengawasan proyek tersebut.

Oleh karena itu, awak media akan mengadukan proyek siluman SDN Sukamulya tersebut ke Pemkab Sukabumi serta ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (Irwan CN)

KPU Halsel Sudah Selesai Verifikasi Ijazah Usman Sidik

HALSEL, CN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) mulai lakukan Verifikasi syarat calon Bupati dan wakil Bupati pada pPemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Halsel.

Kepda Media Cerminnusntara.co.id, Selasa (8/9/2020) lewat pesan Whatssap, Ketua KPU Halsel Darmin Hi. Hasyim menuturkan bahwa, untuk sementara ini, KPU sedang lakukan tahapan Verifikasi syarat calon sampai pada Tanggal 12 September, maka setelah tahapan verivikasi selesai barulah KPU mengumumkan hasil verifikasi ke Bapaslon.

“Verifikasi syarat calon itu dilaksanakan tgl 6 – 12 September. Selanjutnya pada Tanggal 13 – 14 September, KPU akan menyampaikan hasil verifikasi/klarifikasi ke Bapaslon,” jelasnya.

Lanjut Darmin, jadi kita tunggu saja. Sebab, untuk sementara KPU masih melakukan verifikasi. Insha Allah kalau sudah rampung, maka KPU akan melaksanakan Pleno dan menyampaikan hasilnya ke Bapaslon masing-masing Bapaslon.

Darmin menegaskan bahwa, KPU Halsel akan melaksanakan seluruh tahapan sesuai dengan mekanisme.

“Kami Kerja sesuai ketentuan, jadi sementara ini KPU masih melaksanakan tahapan verifikasi/klarifikasi,” tegasnya kembali.

Sementara itu, saat di tanyakan terkait berita Hoax ijazah palsu yang di alamatkan ke salah satu Bacalon, Darmin menuturkan bahwa Verifikasi dan validasi berkas oleh KPU Halsel untuk Calon Bupati Usman Sidik di SMU Muhammadiyah telah selesai, dan semua Dokumen telah di Foto dan di Vidio, Setelahnya, Kami ke Jakarta untuk validasi dan verifikasi Bacalon wakil Bassam Kasuba.

“Maka dari itu, kami berharap pelaksanaan pemilihan Tahun 2020 ini berlangsung secara aman dan damai,” pungkasnya. (Red/CN)

LSM FDAK Desak Polda Malut Tersangkakan Rusmin Latara

HALSEL, CN – Lama menghilang cerita tentang kasus korupsi Jaringan Tegangan Menegah (JTM) yang merugikan negara milyaran rupiah. Hilangnya jejak kasus tersebut. Menggugah Empati Lembaga Suwadaya Masyarakat (LSM) Front Delik Anti Korupsi (FDAK) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).

Maka Lewat Devisi Investigasi Muksin M. Hi Jauhar meminta kepada Polda Malut menetapkan tersangka kepada Direktur PT. Latara Elektrik Konstruksi, Rusmin Latara atas Kasus Korupsi JTM interkoneksi pembangunan Listrik di Pedesaan Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halsel karena merugikan Negara sebesar 700 Juta Rupiah.

Kepada Media Cerminnusantara.co.id, Devisi Investigasi Muksin M. Hi Jauhar menuturkan bahwa JTM yang di kerjakan PT. Latara Elektrik Konstruksi, milik mantan anggota DPRD Provinsi, Rusmin Latara dengan nilai kontrak sebesar Rp 1.302.243.000.

Bahkan sebelumnya, Ditrektorat Kriminal Khusus (Ditrkimsus) Polda Malut telah melakukan Penyelidikan atas Kasus yang melibatkan Direktur PT. Latara Elektrik Konstruksi pada tahun 2017, lantaran bukti laporan yang dibuat 60 persen, sedangkan pelaksanaan pekerjaan proyek tersebut baru dikerjakan 32 persen.

Sementara dalam penyelidikan itu, Rusmin Latara selaku Direktur PT. Latara Elektrik Konstruksi sebagai penyediaan barang atau jasa yang sesuai penandatanganan surat perjanjian kontrak, antara pejabat pembuat komitmen Dinas Pertembangan dan Energi Kabupaten Halsel dengan nomor, 540/53/2007, Tanggal 27 Agustus 2007, nilai kontrak sebesar Rp 1.302.243.000.

Namun saat gelar perkara oleh Penyidik Reskrimsus Polda Malut pada Tahun 2017, yakni 3 Tahun lalu , Devisi Investigasi LSM FDAK, Muksin M Hi Jauhar mengatakan bahwa gelar perkara itu hanya melahirkan Koordinasi antara Polda Malut dan BPKP Malut.

Bahkan sampai saat ini, kasus yang melibatkan Direktur PT. Latara Elektrik Konstruksi yang juga mantan anggota DPRD Provinsi, Rusmin Latara tak kunjung ditetapkan tersangka.

Dengan bahasa pesimis, Muksin M Hi Jauhar menyampaikan bahwa semoga Kasus ini segera di usut tuntas, agar memberikan efek positif pada Publik terkait penegakan Hukum di wilayah Provinsi Maluku Utara. (Red/CN)

Soal Perkara Tapal Batas, Kades Ino Jaya Haltim Minta Masyarakat Tidak Terprovokasi

HALTIM, CN – Yosefnat Maudul meminta kepada warganya agar bisa berdamai terkait dengan persoalan perkara tapal batas konsesi lahan PT.IWIP yang tak kunjung selesai di Empat Desa, Kecamatan Wasilei Selatan, Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Provinsi Maluku Utara (Malut).

“Saya mengajak kepada masyarakat lingkar tambang Wasilei Selatan di empat Desa yakni, Desa Nusa Jaya, Ekor, Ekorino, dan Ino Jaya yang bergabung dalam Aliansi Masyarakat Bersatu Lingkar Tambang Kecamatan Wasilei Selatan agar menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” ucap Wakil Ketua Adat, yang juga sebagai Kepala Desa Ino Jaya Yosefnat Maudul, saat di konfirmasi awak media, Selasa (08/09/2020).

Ia meminta kepada para tokoh dan warga di Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang, dan di empat Desa Kecamatan Wasilei Selatan agar tidak terprovokasi. Karena menurutnya, kondisi sekarang menjelang proses Pilkada. Ia meminta agar warga menjaga keamanan dan ketertiban serta kondisi yang kondusif.

“Situasi saat ini kita masih dalam tahap pandemi covid-19 sehingga tetap patuhi protokol kesehatan, kita juga harus menjaga provokasi oleh orang yang tidak bertanggung jawab maupun isu dari luar yang dapat memecah kebersamaan atau persatuan Wasilei Selatan karena kita masih punya sangkutan dengan PT.IWIP yaitu menyangkut wilayah Kao Rahai (KR),” pintanya.

Terlepas dari itu, kondisi terkini para demonstrasi yang berasal dari warga di empat Desa, Wasilei Selatan, sampai sekarang masih melakukan protes terkait aktivitas PT.IWIP.

Aksi pada kamis (2/7/2020) lalu, warga memblokade aktivitas pertambangan PT.IWIP, di areal Kao Rahai. Selanjutnya, pada senin (6/7/2020) lalu juga, Warga kembali melakukan demonstrasi di Kantor Camat Wasile Selatan terkait dengan penolakan konsesi lahan PT.IWIP yang masuk di wilayah wasilei.

Demonstrasi yang begitu panas hingga Camat Wasile Selatan Man Usman, dilempar warga dengan kantong plastik bekas. Warga pun menuntut pada Pemda, DPRD dan pihak Kepolisian untuk mengevaluasi dan mengusut kasus penyerahan lahan milik warga wasilei sekitar 120 hektar pada PT.IWIP. yang sesuai keterangan Karyawan Eksternal PT.IWIP Ansor Djohar, bahwa berkasnya sudah di serahkan pada Camat Wasilei Selatan dan masyarakat Halteng.

Kini, Yosefnat, meminta kepada warga masyarakat di empat Desa Wasilei Selatan agar bisa damai terkait dengan demonstrasi di beberapa pekan lalu di areal Kao Rahai dan Kantor Camat. (Ridal CN)

Keributan Dipesta Pernikahan Desa Lolozasai, Satu Pemuda Meninggal Dunia

Nias,Sumut, CN – Acara Syukuran di salah satu rumah pesta pernikahan terjadi insiden keributan, hingga mengakibatkan korban meninggal dunia di di Desa Lolozasai Kecamatan Gudo, Kabupaten Nias, Sumatera Utara pukul 03:00 WIB dini hari, Selasa (8/9/2020).

Atas kejadian tersebut, Kapolsek Gido, Iptu Akhmad Hidayat beserta Personil melakukan olah TKP bersama Danramil 02/Gido Lettu Arm Nasanau’olo Zagoto bersama Personil dan saksi atas peristiwa yang terjadi.

Saat di konfirmasi awak media, keluarga korban mengatakan bahwa informasi yang didengar atas penganiayaan terhadap anak mereka ini sekitar pukul 04:00 WIB dini hari. Yang mana, ada keributan terjadi dimalam gembira keybod yang di laksanakan di Desa Lolozasai.

“Kemudian informasi yang kami dengar itu anak kita ini sudah menjadi korban meninggal dunia dan yang satunya lagi kritis di salah satu rumah sakit Gunungsitoli. Sesuai informasi yang kami dengar bahwa yang mengantar korban kerumah sakit sudah langsung melaporkan ke Sektor Polsek Gido dan Kapolsek sudah menanganinya,” Imbuh keluarga korban.

Kemudian harapan mereka sebagai keluarga korban, agar kejadian ini secepat-cepatnya pelaku di tangkap dan setelah di tangkap.

“Kami berharap agar di beri hukuman yang setimpal sesuai dengan perlakuan juga agar sesegera mungkin di ungkap siapa saja pelakunya dan berapa orang,” ucapnya.

Kapolsek Gido, Iptu Akhmad Hidayat mengatakan bahwa kronologis kejadian tadi malam pada hari Senin pukul 22:00 WIB, ada acara syukuran di salah satu rumah warga di Desa Lolozasai dalam rangka pada hari ini pesta pernikahan anak dari yang punya hajjatan.

“Ternyata pada malam hari tadi di laksanakan acara orgen tunggal atau keybod mengundang masyarakat yang ada di sekitaran Desa Lolozasai dan ada juga yang sebagian dari luar Desa tersebut. Ternyata pada pukul 03:00 WIB dini hari tadi terjadi insidentil keributan dari beberapa masyarakat yang ada di lokasi dengan pemuda yang dari luar Desa tersebut terjadi perkelahian dan hingga mengakibatkan dua orang korban, satu orang meninggal dunia dan satu dirawat,” ungkapnya.

Iptu Akhmad Hidayat menambahkan bahwa korban yg meninggal dunia Inisial OB masyarakat Desa Loloana’a Kecamatan Gido, dan AZ penduduk desa Lolozasai yang sa’at ini dalam perawatan dan luka berat.

“Untuk terduga pelaku saat ini masih dalam pencarian gabungan Tim dari Sat Reskrim Polres Nias dan polsek Gido,” singkatnya. (APL CN)

Terciptanya Pilkada Damai 2020, Sahabat Relawan Usman-Bassam Diminta Jangan Terprofokasi Berbagai Isu

HALSEL, CN – Setelah semua pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan (Selatan) periode 2020 – 2025 melaksanakan pendaftaran sesuai dengan tahapan Komisi Pemelihan Umum (KPU) Halsel, kini semua sahabat Relawan pasangan Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba selalu melakukan koordinasi dan merangkul semua pihak demi terciptanya Pemilukada yang berkualitas.

Hal tersebut di sampaikan langsung Sekretaris Sahabat Relakan pasangan Usman – Bassam, Hatim Kailul pada media ini, Selasa (7/9/2020).

“Jelang penetapan pasanagan calon Bupati dan wakil calon Bupati, kami dari Tim Relawan sahabat Usman – Bassam selalu berkondolisadi dan merangkul semua pihak demi terciptanya Pemilukada yang berkualitas,” ucap Hatim dengan nada santai.

Dia bilang, Demi mewujudkan Pilkada damai dan santun Relawan sahabat Usman-Bassam di minta tidak terprofokasi dengan isu dengan berbagai mancam isu yang di alamatkan pada Paslon Usman-Bassam.

“Kami Tim sahabat Relawan Usman – Bassam di minta tidak terprofokasi dangan berbagai isu yang mengancam dan beralamat pada pasangan kami, pasangan Usman – Bassam,” tuturnya.

Lanjutnya, dalam proses konsolidasi, Relawan sahabat Usman – Bassam di minta untuk selalu mengedepankan nilai-nilai persaudaraan dan selalu mendengar apa yang menjadi keluhan rakyat kecil dan mengedepankan visi dan misi pasangan Usman – Bassam.

“Tim pasangan Usman – Bassam di minta mengedepankan nilai-nilai persaudaraan dan lebih mengedepankan kepentingan rakyat kecil, mari kita menjaga Silaturrahmi demi mewujudkan Pilkada damai, sehingga melahirkan Demokrasi bermartabat,” tutup Hatim Kailul. (Red/CN)