Pemdes Sangrawayang Salurkan 53 BST Kabupaten Tahap II

Sukabumi, CN – Walaupun situasi disebagian wilayah sudah New Normal, tetapi masyarakat masih harus mengikuti Protokol Kesehatan agar penyebaran virus Covid-19 tidaklah tersebar luas.

Begitupun bantuan dari Pemerintah untuk masyarakat, salah satunya Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kabupaten Sukabumi,
Selasa (15/9/2020).

Desa Sangrawayang adalah salah satu Desa yang berada di wilayah Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi yang hari ini menyalurkan 53 BST Kabupaten Sukabumi Tahap II.

PJ Kades Sangrawayang, Lili Suryaman,S.pdi mengatakan bahwa hari ini Pemdes Sangrawayang bersama Dinas Sosial menyalurkan BST Kabupaten Sukabumi Tahap II sebanyak 53 KPM. Dimana, setiap KPM mendapatkan uang sebesar Rp 600 ribu rupiah dan tidak ada pemotongan apa pun dari Pemdes Sangrawayang.

“Semoga BST Kabupaten Sukabumi Tahap II ini bisa membantu kebutuhan pokok masyarakat Sangrawayang dan mudah-mudahan bantuan yang lainnya pun segera bisa disalurkan karena kami pun dari Pemdes Sangrawayang masih menunggu bantuan selanjutnya baik dari pemerintahan daerah maupun pemerintahan pusat,” pungkasnya.

Lili pun berpesan kepada masyarakat Sangrawayang agar bantuan tersebut bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari sesuai dengan kebutuhannya dan jangan sampai dihambur-hamburkan kepada hal yang tidak berguna.

Sementara itu, Babinsa dan Bhabinkamtibmas menghimbau kepada masyarakat yang menerima BST Kabupaten Sukabumi agar mentaati Protokol Kesehatan sesuai anjuran Pemerintah dengan mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker.

Acara di saksikan oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa dan pegawai Dinas Sosial. (Irwan CN)

Abaikan Protokol Kesehatan, Polisi Diminta Tindak Tegas Kepada Simpatisan BK-Muhlis

HALSEL, CN – Melihat polemik yang terjadi pada tahapan Pilkada di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), boleh dikatakan lain daripada yang lain. Dimana, pada awalnya diisukan akan ada 3 calon yang akan mendaftarkan diri di KPUD Halsel, diantaranya: Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba, Helmi Muchsin dan La Ode Arfan serta Petahana Bahrain Kasuba dan Muhlis Sangaji. Tapi kemudian sampai pada waktu yang telah ditetapkan pada awal pendaftaran Tanggal 04 September sampai 06 September 2020 itu hanya 2 calon yang resmi mendaftarkan diri yakni Pasangan Calon Usman-Bassam dan Helmi-Laode yang didukung dengan Partai pendukung, masing-masing dari 2 Paslon yang resmi mendaftarkan diri dan memenuhi segala persyaratan oleh KPUD Halsel.

Sementara lain hal dengan salah satu Bakal Calon yaitu Petahana Halsel, Bahrain Kasuba dinyatakan gagal mendaftar dikarenakan tidak memenuhi persyaratan oleh KPUD Halsel.

Akibat dari gagalnya Petahana Halsel, Bahrain Kasuba dan Muhlis Sangaji pada Pilkada Halsel ini, para Simpatisan BK-Muhlis diorganisir untuk melakukan aksi Demonstrasi di Kantor Bawaslu dan KPUD tanpa menghiraukan Protokol Covid-19 sama sekali.

Dari Hasil Investigasi Tim Hukum Usman-Bassam melalui Yusman Arifin, SH kepada para awak media ini, Rabu (16/9/2020) mengatakan, dalam pelaksanaan aksi demonstrasi tersebut, massa tidak mematuhi protokoler Covid-19. Padahal, bahayanya wabah Corona masih menghantui.

“Oleh karena itu, pihak Kepolisian seharusnya lebih jelih dan tegas dalam mengawal dan memperhatikan standar Protokol Kesehatan Covid-19,” pintanya.

Ia menjelaskan, dalam Perbup Halmahera Selatan Nomor 24 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pengendalian Corona Virus Disease 2019, pada Pasal 5 huruf (m) dan (n) jelas telah mengatur area public dan tempat lainnya yang dapat memungkinkan adanya kerumunan Massa serta tempat fasilitas umum yang harus memperhatikan protocol kesehatan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Tapi kemudian aturan itu tidak diindahkan oleh Massa Aksi, Simpatisan BK-Muhlis,” singkatnya.

Sementara itu, Noldi Kurama, SH menambahkan, seharusnya mengacuh pada Perbup. Sebab, peran penting bagi Kepala Daerah yakni Bupati Halsel, Bahrain Kasuba harus pro-aktif dalam menyikapi hal-hal menyangkut kerumunan dan aksi massa yang terjadi pada beberapa hari kemarin. Bahkan ada juga intstruksi Kapolri dan ditindak lanjuti oleh Bareskrim Mabes Polri dalam diskusi daring bersama Gakumdu seluruh Indonesia telah menegaskan untuk mematuhi protocol Covid-19 oleh masyarakat maupun para peserta Pilkada.

“Tapi ini kami melihat Bupati Bahrain Kasuba diam seribu bahasa dan terkesan membiarkan kisruh yang terjadi beberapa hari terakhir ini. Oleh karena itu kami meminta kepada pihak kepolisian untuk menindak dengan tegas apa bila ada massa akan aksi demo lanjutan yang tidak mematuhi aturan dan mengabaikan protokoler kesehatan, bila perlu mencegah masyarakat untuk berkerumunan dan apabila melakukan aksi demonstrasi harus mematuhi protokol kesehatan,” tegasnya mengakhiri. (Red/CN)

Jelang Pilkada, Kapolda Malut Kunjungan Kerja di Polres Pulau Morotai

MOROTAI, CN – Kepala Kepolisian Daerah Maluku Utara Irjen Pol. Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum, beserta Wakapolda Maluku Utara Brigjen Pol. Lukas Akbar Abriari, S.I.K., M.H, serta Ketua Bhayangkari Daerah Maluku Utara, Pejabat Utama Polda Malut dan Rombongan melaksanakan Kunjungan Kerja di Wilayah Polres Pulau Morotai, Selasa (15/9/2020) Kemarin.

Tujuan Kunjungan Kerja Kapolda Maluku Utara ini adalah dalam rangka Silatuhrahmi dan untuk mengecek kesiapan Polres Pulau Morotai dalam Menghadapi Pilkada Serentak pada Desember Mendatang ditengah Pandemi Covid-19.

Kunjungan ini disambut Langsung Oleh Kapolres Pulau Morotai AKBP Andri Hariyanto, S.I.K, Forkopimda Kab. Pulau Morotai, Pejabat Utama Polres Pulau Morotai dan Personel Polres Pulau Morotai serta pengurus Bhanyangkari Cabang Polres Pulau Morotai.

Kapolres Morotai Memaparkan Kepada Kapolda Maluku Utara bahwasanya situasi wilayah hukum Polres Pulau Morotai masih dalam keadaan aman dan kondusif, dan menghadapi Pilkada Mendatang Polres Pulau Morotai akan mensprinkan Personelnya untuk melaksanakan BKO ke Kab. Halmahera Utara, serta semenjak Covid-19, Polres Pulau Morotai bersama dengan TNI telah melakukan kegiatan pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dengan memberikan Himbauan kepada Masyarakat untuk menerapakan Protokol Kesehatan dan juga Melakukan pengamanan di setiap Hotel dan penginapan yang di pakai sebagai tempat Karantina.

Sementara itu, Kapolda Maluku Utara menyampaikan ucapan terimakasih kepada Polres Morotai yang sudah membentuk Posyandu dan Taman baca di Polres Morotai dengan harapan dapat memudahkan masyarakat, dan dapat meningkatkan minat baca para masyarakat.

“Menjelang Pilkada nantinya saya yakin dan percaya kepada Personel Polres Pulau Morotai memiliki kemampuan dan keterampilan dalam mengamankan Pilkada mendatang walapun memiliki segala keterbatasan,” ucap Kapolda.

Berkaitan dengan penyebaran Covid-19, sambung Kapolda, diharapkan kepada Polres Morotai lakukan Koordinasi dengan TNI dan Instansi Terkait untuk melaksanakan himbauan-himbauan kepada Masyarakat tentang pentingnya penggunaan Masker di Tengah Pandemi Covid-19 guna memutus mata rantai Covid-19. (Ridal CN)

Gelar Rapat Paripurna, DPRD Sukabumi Bahas Dua Agenda

Sukabumi, CN – Dawan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, di Komplek Perkantoran Jajaway Palabuhanratu kembali menggelar rapat utama di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Sukabumi, Selasa (15/9/2020).

Adapun Dua bahasan agenda dalam rapat tersebut di antaranya, agenda pertama, Pengambilan Keputusan Atas Raperda Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Precursor Narkotika.

Serta, agenda kedua Penandatanganan Kesepakatan Antara DPRD Dengan Bupati Terhadap Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Tahun 2020.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, usai rapat Paripurna mengatakan kepada awak media bahwa,
Kami memohon untuk segera dilembar daerahkan perihal narkoba dan juga dijadikan sebuah Perda didalam pencegahan narkoba, dan berharap Perda ini bisa bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Sukabumi. Karena menurutnya, narkoba adalah salah satu perusak tunas-tunas bangsa.

“Terkait penanganan narkoba didalam Perda, kami sudah membahas melalui Komisi IV. Dan tadi sudah ada penyampaiannya untuk perlakuan khusus terhadap pemakai dan pengedar harus dibedakan,” ungkapnya.

Yudha menambahkan, perihal penandatanganan kesepakatan mengenai rencana anggaran perubahan untuk tahun 2020, selanjutnya akan ada pembahasan-pembahasan lebih kepada pembahasan teknis.

“Sementara itu, mengenai anggaran-anggaran perubahan ini nanti di Perdakan dianggaran perubahan diakhir bulan September ini,” pungkasnya. (Novita CN)

Langgar Protokol Kesehatan, Simpatisan BK-Muhlis Disoroti

HALSEL, CN – Simpatisan Bahrain Kasuba dan Muhlis Sangaji yang menggelar aksi Demontrasi beberapa hari ini, disoroti oleh Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) karena dinilai para massa aksi tersebut melamggar Protokol Kesehatan.

Ketua Pansus DPRD Halsel, Salma Samad saat dikonfirmasi wartawan di kediamanya, Selasa (15/9/2020) menyampaikan bahwa, sampai saat ini Satgas Halsel belum bubar hanya saja Satgas tersebut di rubah menjadi komite.

Oleh karena itu, ia sebagai Ketua Pansus DPRD Halsel, Salma merekomendasikan kepada Satgas Halsel agar menegaskan kepada Satgas dan massa aksi itu, harus mentaati Protokol Kesehatan.

“Saya sebagai Pansus, merekomdasikan kepada Satgas Halsel harus mentaati Protokol Kesehatan, seperti aksi Demonstrasi beberapa hari ini, jadi mereka tetap harus menjaga jarak, memakai masker dan menghindari kerumunan, takutnya kita menjadi klaster baru untuk di Kabupaten Halmahera Selatan,” tegasnya.

Ketua Fraksi PKS Halsel itu juga menjelaskan bahwa di Kabupaten Halsel saat ini masih ada beberapa orang yang positif Covid-19.

“Secarah umum di Halsel saat ini masih ada yang positif Covid-19 karena jalur masuk di Halsel sudah bebas, kemudian orang-orang yang tidak memakai masker dan secara Nasional saat masih ada pasien Covid-9 sampai-sampai di Jakarta saat ini telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB),” ungkapnya.

Salma kembali menegaskan, dari Pansus Halsel merekomdasikan kepada Satgas Halsel untuk memberlakukan Protokol Kesehatan kepada massa yang melakukan aksi Demonstrasi itu.

“Satgas harus tegas, apa bila aksi yang dilakukan tidak mengikuti Protokol Kesehatan itu harus di bubarkan,” tegas lagi.

Selain itu, Salma meminta kepada Satgas, bila ada massa yang menggelar aksi Demontrasi yang tidak mentaati Protokol Kesehatan, maka Satgas harus harus mengambil langkah dengan cara membubarkan massa aksi dengan tujuan mentaati Protokol Kesehatan.

“Aksi Demonstrasi yang dilakukan itu, apabila tidak memakai masker, maka Satgas jangan mengijinkan mereka melakukan aksi karena kita harus menjaga jarak sesuai dengan Protokol Kesehatan,” pintanya. (Red/CN)

Kapolda Kembali Merotasi Jabatan Dilingkungan Polda Malut dan Jajaran

TERNATE, CN – Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut) kembali merotasi beberapa jabatan dilingkungan Polda Maluku Utara dan jajaran, terhitung mulai, Senin (14/09/2020) beberapa jabatan mengalami pergantian, mulai dari beberapa jabatan dilingkungan Satker Polda Malut, Kabag/Kasat Polres jajaran dan Kapolsek dirotasi.

Hal tersebut dalam rangka promosi jabatan dan pembinaan karir kepada personel, Rotasi jabatan dan mutasi personel tersebut berdasarkan 2 (dua) Surat Telegram (STR) Kapolda Maluku Utara Nomor: ST/563/IX/KEP./2020/ROSDM dan Nomor: ST/564/IX/KEP./2020/ROSDM tertanggal 14 September 2020 tentang pemberhentian dari jabatan lama dan diangkat dalam jabatan baru dilingkungan Polda Maluku Utara.

Sebanyak 8 (delapan) Kabag/Kasat dan 9 (Sembilan) jabatan Kapolsek mengalami pergantian, dengan jumlah personel keseluruhan dalam STR yakni sebanyak 86 Personel yang terdiri dari 4 Perwira menengah (Pamen), 33 Perwira Pertama (Pama), dan 49 Bintara.

Kabidhumas Polda Maluku Utara, AKBP Adip Rojikan, saat di Konfirmasi pada Selasa (15/09/2020) membenarkan, bahwa Polda Maluku Utara dalam hal ini Biro SDM Polda Maluku Utara telah mengeluarkan 2 (dua) Surat Telegram yang terdiri dari STR Jabatan Perwira dan STR Jabatan Bintara.

“terdapat beberapa jabatan di satker Polda Maluku Utara yang mengalami pergantian, seperti jabatan Koorspripim, Kasetum Polda Maluku Utara, selain satker polda rotasi juga terjadi di lingkup Kabag/Kasat Polres seperti Kabag Ops Polres Morotai, Kabag Sumda Polres Morotai, Kasat Lantas Polres Halbar, Kasat Lantas Polres Tidore, Kasat Lantas Polres Halteng, Katas Resnarkoba Polres Halut, Kasat Polairud Polres Halut, Kasat Resnarkoba Polres Sula,” Terang Kabidhumas.

Tambahnya, Jabatan Kapolsek jajaran Polda Maluku Utara juga mengalami pergantian, yakni Kapolsek Morselbar Polres Morotai, Kapolsek Mangoli Timur Polres Sula, Kapolsek Mangoli Barat Polres Sula, Kapolsek Tobelo Polres Halut, Kapolsek Tobelo Selatan Polres Halut, Kapolsek Loloda Polres Halut, Kapolsek Gane Timur Polres Halsel, Kapolsek Weda Polres Halteng, Kapolsek Patani Polres Halteng.

“Sesaat surat telegram ini turun, selambat-lambatnya 14 hari Personel yang diberhentikan dan diangkat dalam jabatan baru akan melakukan penghadapan di satuan kerja baru, diucapkan selamat kepada personel yang mendapatkan promosi jabatan semoga selalu amanah dalam pelaksanaan tugas,” tutup Kabidhumas. (Ridal CN)