Berkas Paslon Usman-Bassam Lulus Verifikasi Pilkada

HALSEL, CN – Komisi Pemelihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah melakukan Pleno terbuka penetapan calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Usman Sidik dan Hasan Ali Basam Kasuba (Usman-Bassam) serta pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, Helmi Muhsin dan La Ode Arfan lewat tahapan verifikasi di Kantor KPU Halsel.

Terkait Pleno terbuka penyerahan hasil verifikasi bakal calon oleh KPU Halsel tersebut dilaksanakan pada Senin (14/9/2020) itu di Aula Husni Kamil Malik Pukul 14:00 WIT Desa Hidayat Kecamatan Bacan itu dipimpin langsung oleh Ketua KPU Halsel, Darmin Hi Hasim dalam sidang Pleno terbuka dan juga didampingi Komisioner KPU.

Darmin Hi Hasim, saat dikonfirmasi awak media, Senin (14/9) di Kantor KPU menuturkan bahwa syarat calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, Usman Sidik dan Hasan Ali Basam Kasuba telah memenuhi syarat calon.

“Hasil verifikasi KPU Persyaratan Bakal Calon Usman-Bassam serta Helmi Muhsin dan La Ode Arfan memenuhi syarat calon,” jelas Darmin.

Selanjutnya Tanggal 23 September, Darmin menyampaikan penetapan bakal calon dan Tanggal 24 September undi nomor urut.

Rapat Pleno terbuka penetapan syarat calon itu, turut hadir, Bawaslu Halsel yakni Ketua Bawaslu, Kahar Yasim, Kordiv HPP Asman Jamil dan Kordiv HPL Rais Kahar. (Red/CN)

Abaikan Protokol Kesehatan, 2 Kades di Halsel Mobilisasi Massa ke KPU

HALSEL, CN – Mengabaikan Protokol Kesehatan, Dua Kepala Desa di Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) Memobilosasi maasa ke Kantor KPU Halsel.

Ternyata, Halse tak hanya Darurat Covid, namun Dua Kades di Halsel juga krisis akal, nengapa tidak? Kepala Desa yang seharusnya mengawal Demokrasi dan memberikan pemahaman kepada Warganya terkait aturan PKPU. Malah Dua Kades di Halsel ini, memberikan fatwa/seruan Aksi di tengah masa pemulihan Covid-19.

Dari informasi yang di himpun Media Cerminnusantara.co.id, Senin (14/9/2020) bahwa Kades Nyonyifi Kecamatan Bacan Timur Kabupaten Halsel, Guntur Idris di duga kerahkan Masyarakat Desa Nyonyifi (Simpatisan Bahrain) ke Kantor KPU Halsel.

Sebelumya, hal serupa juga di lakukan Kades Goro-Goro, La Husen La Mudin yang memberilan fatwa Kepada perangkatnya agar memobilisasi masyarakat Desa Goro-Goro (Pendukung Bahrain) ke Kantor KPU Halsel.

Kepada Wartawan Media Cerminnusantara.co.id pengakuan salah seorang Warga Desa Nyinyifi bahwa Kades Nyonyifi, Guntur Idris memobilisasi masyarakat Desa Nyonyifi (Simpatisan BK) Lewat Prangkat Pemerintahannya untuk ke Kantot KPU.

“Kades ada mobilisasi dia pe pasukan termasuk Aparatur Desa iko demo d labuha tu, tadi dong berangkat Jam 6 pagi,” ungkap salah seorang Warga Desa Nyonyifi yang enggan namanya di Publis.

Ia juga menuturkan bahwa Kepala Desa Nyonyifi, Guntur Idris sudah Lima Hari terakhir ini, melakukan seruan atas dukungan ke Bahrain dengan mengikuti Demo ke Kantor KPU dini Hari, Senin (14/9).

“So lima hari ini, dia dukung BK terus supaya bisa maju kong dia iko demo terus lagi itu, termasuk masyarakat deng dia pe Aparatur Desa me iko demo lagi,” tandasnya.

Sementara itu, Kades Nyonyifi saat dikonfirmasi wartawan ia mengelak dan ia mengatakan bahwa saat lagi di Labuha.

“Saya ada di Labuha lagi ada urusan, jadi saya tidak perintahkan mereka,” tukasnya. (Red/CN)

Diduga Sebarkan Berita Bohong, Kades Goro-Goro Akui Perangkat Desa Yang Berulah

HALSEL, CN – Kepala Desa Goro-Goro Kecamatan Bacan Timur Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) La Husen La Mudin Kembali berulah.

La Husen kembali berulah dengan cara sebarkan informasi palsu, Kades Goro-Goro itu menggegerkan publik dengan informasi bahwa adanya kabar Pendaftran Bakal calon Bupati dan wakil Bupati Halsel oleh KPU Halsel. Hal tersebut dibantah oleh La Husen bahwa dirinya tidak pernah sebarkan informasi itu ke masyarakat.

“Saya tidak tahu soal itu, karena saat ini saya berada di Labuha dan nanti saya sendiri yang cari tahu ulang di Kampung,” ungkapnya.

Selain itu, La Husen juga mengaku bahwa orang yang sebarkan informasi tersebut adalah salah salah satu perangkat Desanya tapi tanpa sepengetahuan dari Kepala Desa.

“Setelah saya telepon ke Kampung dan cari tahu memang benar ada informasi seperti itu dan ternayata orang yang sebarkan informasi soal pendaftaran tahapan ke 2 adalah salah satu perangkat Desa saya sendiri,” akunya.

La Husen bilang, ketika Perangkat Desanya itu mengumumkan ke masyarakat, ia tidak mengatakan bahwa informasi yang di umumkan ini atas desakan Kepala Desa, tapi mereka meminta agar bisa ke Labuha untuk mengawal karena ada pendaftahan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Halsel Tahapan ke 2.

Sementara ketika ditanya soal operasional masyarakat yang bakal ke Labuha, La Husen mengaku bahwa ia tidak pernah mengatakan soal operasional ke masyarakat.

“Apalagi soal Operasional masyarakat ke Labuha itu, saya tidak tahu sama sekali bahkan itu saya tidak berani, maka saya berharap ke Publik bahwa soal informasi yang tersebar sekarang itu, saya mau sampaikan itu bukan atas perintah saya, tapi apa yang di lakukan oleh perangkat Desa saya itu tanpa sepengetahuan dari saya sama sekali,” tegasnya, Senin (14/9/2020). (Red/CN)

Heboh! Tantang Aturan PKPU, Kades Goro-Goro Gegerkan Warga Dengan Informasi Palsu

HALSEL, CN – Kepala Desa Goro-Goro Kecamatan Bacan Timur Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) La Husen La Mudin Kembali berulah.

Sebelumunya, La Husen Lamudin diduga menggelapkan anggaran Bumdes sebesar 40 juta pada tahun anggaran 2017, Sumber salah satu media Online.

Kini, La Husen kembali berulah dengan Informasi palsu, Kades Goro-Goro itu menggegerkan publik dengan informasi bahwa adanya kabar Pendaftran Bakal calon Bupati dan wakil Bupati Halsel oleh KPU.

Padahal, diketahui bahwa KPU Halsel membuka pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah dan wakil kepala daeran pada tanggal 04 Agustus 2020 hingga penutupan pendaftaran 06 Agustus pukul 12. 00. WIT malam lalu.

Namum oleh Kades Goro-Goro, La Husen memberikan informasi kepada perangkatnya lewat Via Telepon, bahwa KPU Halsel kembali membuka pendaftatan Bacalon, dan meminta kepada perangkaynya untuk kerahkan masyarakat Goro-Goro yang mendukung Bahrai Kasuba ke Kantor KPU Halsel.

“Perangkat Desa Goro-Goro sampaikan dimasyarakat, katanya ada pendaftaran kedua kali, turus juga pemerintah Desa dorang sampaikan bahwa seluruh masyarakat pendukung Bahrain Kasuba berangkat jam 3 subu besok menuju labuha operasional suda di urus pemerintah Desa Goro-Goro,” ungkap salah seorang warga Desa Goro-Goro yang enggan disebut namanya.

Bahkan dari pengakuanya, Perangkat Desa Goro-Goro memberikan himbawan tersebut lewat pengeras suara Masjid, Bahwa besok Senin (14/9/2020) jam 3 Subuh seluruh pebdukung Bahrain ke labuha dampingi BK langsungkan pendaftatan ke kantor KPU

“Perangkat desa dorang kase pengumunan di Mesjid bahwa pendukung bahrain kasuba siap- siap berangkat jam 3 subu besok ke labuha karena ada pendaftaran gelombang kedua,” tuturnya.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi wartawan, La Husen membantah memberikan informasi palsu tersebut.

“Saya tidak tahu soal itu, karena saat ini saya berada di Labuha dan nanti saya sendiri yang cari tahu ulang di Kampung,” ungkapnya. (Red/CN)

Melalui Perangkat Desa, Kades Goro-Goro Umumkan ke Warga Ada Tahap 2 Pendaftaran Paslon di KPU Halsel

HALSEL, CN – Pendaftran Bakal Calon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halsel yang dibuka pada Tanggal 04 Agustus 2020 hingga penutupan pendaftaran 06 Agustus pukul 12. 00. WIT malam lalu, kini kembali heboh karena ada isu yang beredar di salah satu Desa yang ada di Kecamatan Bacan Timur yaitu Desa Goro-Goro soal isu pendaftaran Cabub dan Cawabub Halsel tahap kedua. Hal itu diduga kuat yang menyebarkan informasi tersebut oleh Kepala Desa Goro-Goro, La Husen melalui perangkat Desanya, hingga salah seorang perangkat Desa menyampaikan informasi itu ke masyarakat dengan cara mengumumkan di Mesjid Goro-Goro kepada masyarakat. Hal ini terungkap ketika salah seorang warga Desa Goro-Goro saat di hubungi melalui via Telepon seluler, Minggu (13/9/2020).

“Dorang (Mereka) sampaikan di masyarakat katanya ada pendaftaran kedua kalinya, turus juga Pemerintah Desa sampaikan bahwa seluruh masyarakat pendukung Bahrain Kasuba berangkat Jam 3 subuh besok menuju Labuha dan operasional sudah di urus Pemerintah Desa Goro-Goro,” ungkap salah seorang warga Desa Goro-goro yang enggan disebut namanya itu.

Dikatannya, Perangkat Desa Goro-Goro menyampaikan kepada masyarakat bahwa ada pendaftaran tahap kedua oleh KPU Halsel itu atas Desakan Kades La Husen.

“Kepala Desa dia di Labuha dia telepon kamari dia pe perangkat Desa, suru kase pengumunan dipendukung Bahrain Kasuba,” katanya.

Selain itu, ia menambahkan, perangkat Desa perintahkan kepada seluruh pendukung Bahrain Kasuba harus siap-siap berangkat ke Labuha karena ada pendaftaran gelombang ke Dua.

“Perangkat Desa dorang kase pengumunan di Mesjid bahwa pendukung Bahrain Kasuba siap-siap berangkat jam 3 subuh besok ke Labuha karena ada pendaftaran gelombang kedua,” tambahnya.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi wartawan, La Husen tidak mau mengaku atas informasi yang di umumkan oleh Perangkat Desa di Mesjid Goro-Goro.

“Saya tidak tahu soal itu karena saat ini saya berada di Labuha dan nanti saya sendiri yang cari tahu ulang di Kampung,” tegasnya. (Red/CN)

DPRK Aceh Singkil Kembali Gelar Rapat Paripurna

Aceh Singkil, CN – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) menggelar sidang Paripurna penyampaian bahwa Bupati Aceh Singkil tentang Nota Pengantar Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Singkil Tahun anggaran 2020, kamis (10/9/2020) kembali di gelar.

Dalam penyampaiannya Wakil Bupati Aceh Singkil, H Sazali, S.Sos, mengatakan KUPA Aceh Singkil Tahun anggaran 2020 merupakan Dokumen perencanaan anggaran yang digunakan sebagai dasar penyusunan prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan APBK Aceh Singkil Tahun anggaran 2020.

“Pendapatan Daerah yang semula telah ditetapkan pada APBK Tahun anggaran 2020 sebesar Rp 938.288.686.513 miliar, menjadi Rp 853.442.821.185 miliar terjadi penurunan sebesar Rp 84.845.865.318 miliar atau 9,04 persen,” kata Wakil Bupati Sazali, Kamis (10/9) di Gedung DPRK Aceh Singkil.

Lanjutnya, pendapatan asil Daerah yang semula sebesar Rp 61.142.994.303 miliar lebih berkurang menjadi sebesar Rp 47.828.528.866,00 atau berkurang sebesar Rp 13.314.465.437,00 atau 21,78 persen.

“Akibat bagian dari program pemulihan ekonomi nasional dalam rangka mengatasi dampak pandemi Covid-19 untuk Kabupaten Aceh Singkil sebesar Rp 10.077.536.000,00 lain-lain pendapatan yang sah pada APBK Tahun anggaran 2020,” ucap Sazali saat menyampaian dihadapan ruangan Dewan.

Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRK Aceh Singkil, Hasanuddin Aritonang dan didamping Wakil Ketua H Amaliun. Turut hadir Wakil Bupati Aceh Singkil H Sazali, S.Sos, perwakilan Dandim 0109 Aceh Singkil, perwakilan Polres Aceh Singkil, anggota DPRK dan undangan lainnya.

Menurutnya, semua yang sudah di analisis sesuai dengan aturan dan peraturan menteri keuangan nomor 35/PPKS. 07/2020 tentang transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun anggaran 2020 dalam rangka penanganan pademi Corona virus disiase (Covid-19 ) ini sebagai pedoman. (Aiyub CN)