Menyoal Jalan Lingkar Obi : SIKAT PISAU, Lakukan Aksi Perdana Konsolidasi Masa

HALSEL, CN – Menyingkapi persoalan jalan lingkar Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Hari ini, (20/8). Aliansi Masyarakat Pulau Obi Bersatu (SIKAT PISAU), turun jalan konsolidasi masa.

Puluhan masa aksi yang mengatasnamakan diri Aliansi Masyarakat Pulau Obi Bersatu (SIKAT PISAU) itu, turun ke jalan melakukan aksi perdana dan berkonvoi di setiap Desa-desa dalam hal melakukan konsuldasi masa.

Ardin menyampaikan dalam orasinya bahwa “hari ini adalah aksi perdana kami untuk melakukan konsolidasi aksi besok yang berlokasi di depan Kantor Camat Obi, jadi kami meminta kepada seluruh lapisan masyarakat  yang peduli terhadap jalan lingkar pulau Obi agar mari kita-kita sama-sama hadir di kantor camat besok jam 8 pagi” pungkas Ardin

Ardin juga bilang bahwa “jalan lingkar Pulau Obi yang di kerjakan oleh kontraktor dan balai jalan telah di halangi-halanagai oleh pihak PT. Trimegah Bangun Persada (TBP), terkait pembangunan jalan lingkar yang masuk pada izin usahan pertambangan (IUP) sehingga sekarang ini pembangunan jalan menuju Desa Kawasi di stop oleh pihak kontraktor dan Balai jalan” centusnya

Kepada media ini Korordinator SIKAT PISAU Budi, menyampaikan bahwa “aksi yang kami lakukan ini adalah bentuk rasa kekecewaan kami terhadap perusahan PT. Trimegah Bangun Persada (TBP) yang tidak mau melepaskan konsensinya terkait dengan  Wilayah lahan Pertambangan yang sekarang ini pembangunan jalan lingkar Pulau Obi masuk pada IUP nya sehingga pihak kontraktor mogok dalam pekerjaannya ini” kata Budi

Sambung Budi “pihak kontraktor mogok kerja ini lantaran ada surat dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Dengan Nomor Surat : S.456/RKTL/-REN/PPKn/Pou/2021, surat ini sebagaimana menjawab surat dari Gubernur Malut dengan Nomor Surat : S.22.73/1034/G tanggal 20 Mei 2021 terkait izin pinjam pakai lahan karena pembangunan jalan masuk IUP perusahan maka KLHK membatalkan proses izin pinjam pakai lahan, sehingga jalan lingkar pulau Obi akan gagal di bangun” terang budi

Lanjut Budi “izin pinjam pakai lahan tidak di proses gara-gara ada 3 persyaratan yang belum di penuhi oleh Gubernur Malut yang salah satunya adalah Suarat Pernyataan Komitmen antara pihak Perusahan dan Pemprov Malut itu yang belum ada sehingga izin pinjam pakai batal di proses oleh KLHK” pungkas Budi

Budi juga bilang “bagaiman Pemrov Malut mau dapat Surat Pertanyaan Komitmen dari Perusahan PT. Trimegah Bangun Persada (TBP), kalau perusahan sendiri tidak mau kasih lahannya buktinya TBP sendiri juga bermohon ke KLHK untuk rubah alur jalan tidak mau ikut alur jalan yang di tetapkan oleh pemerintah pusat dalam hal ini Satker Balai Pelaksana Jalan Nasional, sehingga pembanguan jalan sementara di setopkan oleh pihak kontraktor seperti yang ada sekarang ini, maka kami menilai perusahan PT. TBP telah menghalangi pembanguan jalan nasional Pulau Obi, jadi kami tetap pada prinsip mengikut apa yang sudah di tetapkan pemerintah pusat jadi tidak usah di rubah lagi” menurut Budi

“Besok Aksi Besar-besaran di sini, Jika Jalan lingkar Pulau Obi gagal di bangun dan pihak kontraktor serta Satker Balai Jalan Nasional sampai angkat kaki dari pulau Obi, maka kami pastikan PT. TBP juga angkat kaki dari pulau Obi dan tinggal nama saja” tegas Koordinator SIKAT PISAU. (Zul/CN)

Bakamla RI Lewat SPKKL Kota Ambon, Merayakan HUT RI Ke-76 Dengan Berbagi Paket Sembako

AMBON, CN – Pada hari Rabu tanggal 18 Agustus 2021 pukul 08:30 WIT. Stasiun Pemantauan Keamanan dan Keselamatan Laut (SPKKL) Ambon Bakamla RI membagikan 74 paket sembako kepada masyarakat nelayan yang berada di Dusun Seri, Desa Urimesing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.

Sesuai Persriliase, (18/8) Bakamla RI berbagi untuk Rangka Merayakan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke – 76 Tahun.

Selain pembagian paket sembako, personil SPKKL Bakamla RI Ambon juga mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan 5M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan, dan Membatasi Mobilitas dan interaksi) dalam kehidupan sehari-hari, terutama yang paling penting adalah menggunakan masker.

Dalam keterangan Pers Kepala SPKKL Ambon Mayor Bakamla Sammy Matriks Picauly mengatakan “kegiatan ini dilaksanakan untuk kedua kalinya di Dusun Seri Desa Urimesing. Sebelumnya hari jumat tanggal 13 Agustus 2021, SPKKL Ambon Bakamla RI telah membagikan 86 paket sembako, dan kali ini dibagikan bagi keluarga yang belum mendapatkan” pungkas Sammy

Dia juga bilang bawah “kegiatan ini adalah program peduli Bakamla RI untuk masyarakat terdekat di SPKKL Ambon. Hal tersebut sesuai dengan perintah Kepala Bakamla RI Zona Maritim Timur. agar personel Bakamla RI selalu peduli kepada masyarakat nelayan yang berada di wilayah kerja masing-masing ditengah situasi pandemi saat ini” jelasnya

Sambung Sammy “pembagian sembako yang dilaksanakan ini kami langsung dari rumah ke rumah warga, adapun paket bantuan yang diberikan itu berisikan, brosur protokol kesehatan, masker medis, mie instan, kecap manis, ikan kaleng, vitamin C dan vitamin D” centus dia.

Sammy juga mengajak Masyarakat “mari kita sama-sama untuk aktif mensosialisasikan protokol kesehatan Covid-19 yaitu selalu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak dan mari Kita sama-sama mendoakan agar Covid-19 segera berakhir” tutup dia

Kegiatan pembagian paket sembako ini selesai pada Pukul 11:00 WIT dengan aman dan lancar. (Red/CN)

Kabar Tak Sedap : Jalan Lingkar Pulau Obi Bermasalah, Terancam Batal Jika Persyaratan Ini Tidak Dilengkapi Pemrov Malut

HALSEL, CN – Kabar tak sedap datang dari pulau Obi bahwa pembangunan jalan lingkar dihentikan untuk sementara waktu. Pasalnya inzin pinjam pakai lahan belum di proses oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), sesuai surat yang ber Nomor : S.457/RKTL-REN/PPKN/PLAO/5/2021, lahan pembangunan jalan yang masuk pada areal lahan produksi perusahan nikel pulau Obi, dengan panjang pembangunan jalan sekitar 82,62 KM, seluas 135,34 Ha masi dalam tahapan proses sebab karena sebagian persyaratan belum dilengkapi oleh Pemerintah Provisi (Pemprov), Maluku Utara (Malut).

Informasi yang dihimpun media ini, bahwa surat dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan Nomor : S.457/RKTL-REN/PPKN/PLAO/5/2021, itu di tujukan ke Pemprov Malut beserta lampiran chectlist verivikasi berkasnya.

“Hasil pemeriksaan kelengkapan persyaratan permohonan izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH), untuk pembangunan jalan Pulau Obi. Pada kawasan hutan produksi tetap (HP), dan hutan produksi yang dapat dikonversi (HPK) atas nama pemerintah Provinsi Maluku Utara di kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, belum dilengkapi antara lain; pernyataan komitmen dalam bentuk surat pernyataan, persetujuan lingkungan atau Izin Lingkungan atau Dokumen Lingkungan sesuai aturan, serta Pakta Integritas”

“Hal tersebut bahwa permohonan izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH), untuk pembangunan jalan Pulau Obi. Pada kawasan hutan produksi tetap (HP), dan hutan produksi yang dapat dikonversi (HPK) atas nama pemerintah Provinsi Maluku Utara di kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, belum dapat kami proses lebih lanjut, untuk selanjutnya agar gubernur melengkapi persyaratan sesuai ketentuan tersebut” kutip www.cerminnusantara.co.id sesuai surat KLHK. (Red/CN)

Polsek Bacan Timur Bersama Puskesmas Babang, Berikan Edukasi Vaksinasi Pada Warga Door to Door

HALSEL – Satuan Gugus Tugas Covid 19 (Satgas Covid-19) Bacan timur yang terdiri dari personel Polisian Sektor (Polsek)Bacan Timur Polres Halmahera Selatan (Halsel) Bersama Tenaga Kesehatan dari Puskesmas Babang memberikan edukasi vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat secara Door to Door (dari rumah ke rumah) dengan menyisir Rumah warga yang belum di vaksin Covid-19.

Giat edukasi sekaligus pemberian suntikan vaksin Covid 19 oleh Satuan gugus tugas (Satgas Covid-19) dilakukan didesa babang Kecamatan Bacan Timur. Kabupaten Halmahera Selatan.

Kepada Media ini Kapolsek Bacan Timur IPDA MARDAN ABDURRAHMAN,SH menuturkan, Kegiatan yang di laksanakan pihaknya merupakan tindak lanjut dari rapat Stakeholder yang di gelar pada kamis (19/8/2021) lalu.

Meski demikian kapolsek mengungkapkan, vaksinasi di wilayah bacan timur masih terbilang belum mencapai target 100% sehingga pihaknya akan terus melakukan percepatan demi tercapainya target vaksinasi yang telah di tentukan.

“Satgas Covid-19 Bacan Timur akan terus menggenjot target vaksinasi hingga sesuai target, hal ini mesti dilakukam agar dapat memutus mata rantai penyebar covid 19. kita juga senantiasa memberikan edukasi pada warga dan menjelaskan manfaat vaksin di masa pandemi Covid-19.ini ” Ujar Kapolsek IPDA Mardan.

Tak cukup di situ, Kapolsek Menambahkan bahwa Satgas Covid-19 Bacan Timur akan senantiasa memberikan informasi yang benar seputaran vaksin dan menghimbau warga agar tidak percaya dengan berita hoax yang beredar di sosial media.

Sementara itu, Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) babang Rasmi Ode Djaeruddin,SKM mengatakan pihak Puskesmas akan senantiasa berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Bacan Timur dan selalu menggenjot capaian target vaksinasi Covid 19.

Sebelum melakukan pemberian Vaksin Covid 19 Tambahnya lagi, Petugas kesehatan melakukan screning pengecekan kesehatan secara detail bagi calon peserta vaksinasi.

” para sasaran Vaksinasi harus memenuhi kriteria tertentu, salah satunya sehat, kami juga selalu melakukan pemeriksaan untuk melihat kondisi kesehatan dan mengidentifikasi kondisi penyerta kemudian melakukan pemeriksaan fisik sederhana dan memeriksa suhu tubuh serta tekanan darah” Tutupnya. (Red-01)

Antara Memiliki Dan Dimiliki

Oleh :

Hamdy M. Zen


Dosen PBA IAIN TERNATE / Ketua DPW RPI Maluku Utara


Secara fisik, manusia merupakan makhluk yang istimewa, bila dibandingkan dengan makhluk ciptaan lainnya. Seluruh anggota tubuh yang dimiliki manusia, sangat jauh berbeda dengan apa yang terdapat pada makhluk lainnya. Kambing, sapi, Gajah, serta hewan – hewan yang lain misalnya, juga memiliki anggota tubuh yang sama seperti halnya manusia, yakni mereka juga memiliki tangan, kaki, mulut, hidung dan lain – lain. Hanya saja, semua anggota tubuh tersebut, jika dibandingkan dengan yang terdapat pada manusia, sangatlah jauh “berbeda”.
Tangan manusia memiliki “multi fungsi”.

Sementara tangan yang dimiliki Kambing dan kawan – kawan di atas, hanya diperbantukan untuk menopang kakinya agar bisa berjalan dalam menjaga keseimbangan. Begitu seterusnya. Oleh sebab itulah, manusia dikatakan makhluk yang paling sempurna, diantara makhluk ciptaan lainnya.

Melihat kesempurnaan tersebut, terasa sangat wajar jika kehidupan manusia, selalu dipenuhi dengan segala kemisteriusan dunia. Lantas, dengan kesempurnaan inilah, manusia diharapkan, mampu menggali setiap lini kehidupan, untuk menemukan fakta, di balik misteri dunia itu sendiri. Maka manusia perlu segala sesuatu untuk itu.

Pembaca yang budiman!
Mungkin, kalimat “perlu segala sesuatu”, sebagaimana yang dikatakan di atas, menjadi salah satu, dari sekian banyak faktor, yang kemudian dapat mempengaruhi manusia, untuk rela melakukan apa saja. Ya, melakukan apa saja, demi mencapai apa yang dicari. Fakta ini, mengingatkan kita pada apa yang kemudian disebut dengan “optimis”. Dari optimislah, manusia akan bisa menemukan fakta – fakta, yang masih dalam teki – teki.

Berjuang sampai mati. Mungkin kalimat ini, sangat tepat disandarkan dengan kata optimis di atas. Maka mari berjuang, selama nafas masih berhembus, selama darah masih tetap berjalan, dan selama jantung masih terus berdetak. Sebab, selama itu pula, pintu cahaya akan selalu ada. Berjuang sambil berdoa. Tabea.

Namun demikian, perjuangan manusia, seringkali juga menuai jalan buntu. Lalu, dalam keadaan begini, manusia kemudian berputus asa. Merasa telah usai sudah, lantas berkeluh kesah dan berakhir pada jalur bahaya. Na’udzu billah ( mari berlindung pada Allah ).

Jalan terbaik yang harus diambil manusia adalah, terus berjuang dan tetap bertahan. Sebab, Tuhan tak pernah meninggalkan. Tuhan selalu ada, bahkan selamanya tetap ada. Tuhan tak pernah datang, sebab dia tidak pernah pergi. Kalimat ini, mungkin bisa dijadikan senjata, bagi setiap kita yang siap bertarung dalam menjawab segala teka – taki dunia.

Pembaca yang istimewa!
Acap kali pula, manusia optimis yang pantang menyerah, ketika sudah sampai pada apa yang dicari, perlahan mulai lupa. Lupa bahwa dia pernah tertati – tati, lupa bahwa dia pernah mangis sedih, lupa bahwa dia pernah dipalsukan janji, lupa bahwa dia pernah dikhianati, lupa bahwa dia pernah dikucilkan sendiri, lagi dan lagi. Hal tersebut, bukannya dijadikan pembelajaran untuk menjadi lebih berarti, malah justru beralih, menjadi penguasa yang lupa diri. Naudzubillah. Semoga kita terhindar dari sikap yang begini.

Kurang lebih, seperti inilah realita kita saat ini kawan. Walau pun, ini tidak bermakna kolektif atau universal. Akan tetapi, hampir sebagian besar, dinamikanya seperti ini. Oleh karenanya, manusia harus terus berusaha dan berusha. Sebab, ketika rasa penguasa yang lupa diri masih tetap ada, maka kesimpulannya kita masih dalam proses menuju ke sana. Artinya bahwa teka – teki kemisteriusan dunia, belum kita temukan faktanya. Secara otomatis, hidup kita masih dalam tanda tanya. Konklusinya adalah, misteri hidup belum selesai.

Bagaimana caranya untuk menyelesaikan keadaan ini? Jawabannya Cuma satu, ya bersusaha. Sebab, hanya dengan usaha, segala yang sulit menjadi mudah, segala yang gelap menjadi terang, segala yang jauh menjadi dekat, segala yang hitam menjadi putih, segala yang abu – abu menjadi jelas, segala yang ragu menjadi yakin dan segala yang bathil menjadi hak. Semua karena usaha. Maka mari sekali lagi, kita tetap berusaha. Tabea.

Pembaca yang luar biasa!
Usaha, bukan berarti menghalalkan segala cara. Namun usaha di sini, adalah sikap yang tak pernah kenal lelah, dalam melangkah mencari cahaya, dengan tetap menghadirkan Tuhan, dalam segala urusan, dengan penuh keikhlasan, juga kesabaran. Sehingga, kemudian tidak ada yang namanya “dusta diantara kita”. Sampai setiap yang diperoleh, tidak lagi, adanya rasa memiliki dan tidak pula memiliki rasa yang dimiliki. Namun demikian, mohon maaf, dengan berbicara seperti ini, bukan berarti penulis telah dianggap selesai. Tidak. Penulis pun hingga saat ini, masih tetap berproses sama – sama dengan kita semua, untuk menemukan fakta misteri hidup, guna menjadi yang terbaik sebagaimana yang diharapkan Tuhan kita bersama.

Baik, kita lanjut pada pembahasannya. Berikut ini, penulis akan mencoba menjelaskan sedikit maksud di atas, terkait dengan rasa memiliki serta rasa dimiliki.
Pertama rasa memiliki. Rasa memiliki, biasanya akan membuat kita menjadi takut akan kehilangan. Hal ini bisa dibuktikan dengan sebuah contoh berikut. Katakanlah kita punya mobil, rumah, pangkat, jabatan dan seterusnya. Materi – materi tersaebut, jika masih ada rasa memiliki yang tersimpan di dalam hati, yakin dan percaya kita pasti takut kehilangan. Maka setiap tindakan yang kita ambil, pasti selalu terkoneksikan dengan materi yang kita punya tersebut. Kehati – hatian yang dipraktikan, sebagaimana yang disampaikan tersebut, merupakan sesuatu yang baik untuk diterapkan dalam kehidupan kita.

Hanya saja, ketika kita salah dalam memaknai makna di balik dari kata hati – hati tersebut, maka kita tidak akan mendapatkan apa – apa. Semua hanyalah hampa belaka. Sebab, setiap langkah yang diambil, masih terpikirkan oleh kita, terkait dengan apa yang kita miliki saat ini. Kita melakukan ini, karena takut kehilangan ini, atau kita bersikap begini, guna terhindar dari gugurnya ini. Dan seterusnya. Hal ini menunjukan bahwa, rasa memiliki, masih setia berteduh di dalam hati yang terdalam, lalu tanpa sadar, dengan sendirinya Tuhan terlupakan bahkan terabaikan. Jadi, rasa memiliki, membawa kita pada sikap menang sendiri. Mohon maaf, penjelasan ini, jangan sampai disalah artikan. Bacalah dengan hati, insya Allah pasti akan dimengerti. Tabea.

Kedua rasa dimiliki. Adapun rasa yang dimiliki pun maknanya hampir sama dengan rasa memiliki di atas. Bedanya, terletak pada posisi katanya saja. Kalau rasa memiliki berarti posisi kita sebagai subjek. Sementara rasa dimiliki, berarti kita berposisi sebagai objek. Contoh, kita bekerja di suatu instansi yang mana, pada instansi tersebut ada pimpinan yang membawahi kita. Dari sini, ketika kita mau melakukan sesuatu, kita pastinya selalu terfikirkan dengan posisi yang kita jabat. Jangan sampai apa yang diperbuat menyimpang, sehingga kedudukan kita bisa tergeser atau pun terganti.

Dengan bekerja sesuai tupoksi, merupakan hal yang baik. Akan tetapi, perlu pula untuk diingat, jangan sampai saking takutnya atasan / jabatan, sampai – sampai segala hal yang wajib terabaikan. Misalnya, kita diperintahkan untuk melakukan ini, sementara itu bertentangan. Namun karena itu perintah atasan, mau tak mau kita harus melakukannya. Ini naif kawan. Jadi, rasa yang dimiliki, jangan sampai membawa kita pada penyimpangan. Oleh sebab itu, berhati – hatilah kawan.

Pembaca yang terhormat! Tabea.
Kedua rasa tersebut, jika dipahami dengan penuh kesungguhan hati, insya allah akan membawa kita pada titik pertama, yang selama ini terus menjadi misteri. Keduanya lantas mengajarkan kita tentang arti hidup yang sebenarnya. Inilah yang semestinya kita usahakan agar bisa ditemukan, lalu dengan sigap kita pertahankan.
Semoga di hari kemerdekaan kali ini, kita semakin berkembang. Akhirnya penulis hanya dapat berkata, Selamat HUT NKRI yang ke 76, Jayalah Indonesia Ku, Jayalah Garuda Di Dada Ku. Salam Perjuangan. Tabe


Ternate, Puncak Dufa – Dufa, 18 Agustus 2021


 

Kades Tawabi Diduga Korupsi, Inspektorat Halsel Didesak Audit ADD dan DD 2021

HALSEL, CN – Alokasi Dana Desa dan Dana Desa Tawabi kecamatan Kayoa Tahun anggaran 2021 dalam tahapan pencairan 60 persen diduga kuat bermasalah. Sebab, hingga saat ini, tidak ada progres pekerjaan Fisik maupun Non Fisik yang dilakukan Kepala Desa Tawabi, Ridwan Hi Nen. Sementara pencairan anggaran 60 persen telah selesai dan sekarang pencairan Tahap 40 persen, akan tetapi tidak ada  progres pembangunan fisik maupun Non Fisik di Desa Tawabi.

Demikian dikatakan Wakil Ketua Bidang Kaderisasi dan Ideologi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Provinsi Maluku Utara (Malut) Sudarso Manan.

Sudarso menjelaskan, dugaan praktek Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) ADD dan DD di Tawabi Tahun anggaran 2017-2020 yang telah diaudit Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), namun nampaknya tidak ada temuan karena hingga sekarang, tidak ada proses penyelesaian secara hukum.

“ADD dan DD Desa Tawabi sejak Tahun 2017, jumlahnya berkisar Rp 1 miliyar. Tapi Tahun anggaran 2017 ADD dan DD senilai 1 miliar itu hanya digunakan pekerjaan fisik yaitu Jalan Setapak berukuran panjang 250 meter dan lebar jalan 3 meter yang menghabiskan Dana kurang lebih Rp 400.000.000 namun  penyelesaian pekerjaan tidak sesuai dengan RAB dan APBDes. Jadi Sisa Dana Rp 600.000.000, tapi tidak ada kejelasan,” ujar Sudarso, Rabu (18/8/2021).

Untuk Tahun anggaran 2018, Sudarso bilang, Pemdes Tawabi bangun gedung pertemuan dan pagar kebun Desa juga diduga bermasalah, seperti pembuatan pagar kebun yang tidak sesuai hasil musyawarah. Karena, dalam hasil musyawarah itu harus menggunakan kayu kelas 2A, tapi ternyata digunakan kayu bulat biasa (Kayu hutan).

Demikian pula pekerjaan gedung pertemuan dengan anggaran Rp 210.470.000 juga diduga bermasalah dalam penggunaan anggarannya.

“Pengelolaan anggaran Tahun 2019 oleh Kades adalah pembuatan pagar Desa (Beton) ukuran 250 meter dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 600.000.000. Padahal pagar beton tersebut diduga dibangun tidak menggunakan konstruksi besi. Pekerjaan proyek ini diduga kuat bermasalah, karena pekerjaannya dilanjutkan di Tahun berikutnya dengan tambahan anggaran senilai Rp 200.000.000, yaitu anggaran tahun 2020,” jelas Sudarso.

Bahkan Kata Sudarso, ADD-DD Tahun anggaran 2020 juga bermasalah karena diduga kuat Kepala Desa Tawabi menggelapkan tunjangan anggota BPD dan RT di Bulan  Desember Tahun 2020.

Selain itu pula, Kades Ridwan juga melakukan Pungutan Liar (Pungli) kepada 92 Kepala Keluarga (KK) (eks pengungsi) senilai Rp 50.000/KK dengan alasan biaya pengurusan bantuan pengungsi.

“Atas nama lembaga, DPD GPM Malut mendesak Inspektorat Halsel audit ADD dan DD Tauwabi Kecamatan Kayoa Tahun Anggaran 2021 dan sebagai lembaga audit internal Pemerintah Daerah transparan menyampaikan hasil audit. Karena selama ini, Inspektorat melakukan audit dengan temuan ratusan juta rupiah terkait penggunaan ADD dan DD, tapi tidak ada progres penyelesaian secara hukum dan bahkan Inspektorat terkesan mengabaikan,” tegas Sudarso.

Hingga berita dikorankan, Kades Tawabi Ridwan Hi. Nen belum dapat  dikonfirmasi. (Red/CN)