Ivan Pers Ajak Fahrizal Bersaing di Musda KNPI Halsel

HALSEL, CN – Plt. Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten  Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, Irfan Abdurahim dan Sekertaris Ananta Rizky Raya Perdana Sidik bertekad menyatukan 3 kubu KNPI di Halsel menjadi Satu, menyusul perpecahan yang selama ini terjadi pada tubuh organisasi kepemudaan tersebut.

“KNPI ini beberapa kali dipecah belah akibat intervensi dan sekarang kesempatan bagi kita untuk memperbaiki ini dengan Musda yang akan kita gelar sehari dua nanti,” kata Irfan Abdurahim melalui konferensi pers, Jumat (8/10/2021) kemarin.

KNPI Halsel dalam waktu dekat, selain membentuk Pimpinan Pengurus KNPI Kecamatan, juga akan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) guna memilih Ketua.

Menurut Irfan, organisasi kepemudaan KNPI di Halsel ada Tiga versi, yang satunya diketuai Bung Fahrizal Rahmadi, satu lagi diketuai Husen al-Hadad dan dirinya (Irfan-red). Oleh kerena itu, Irfan bakal mengajak Fahrizal dan Husen untuk bertarung.

“Saya akan menyurat ke mereka, yakni Bung Fahrizal dan Bung Husen untuk mengelar Musda bersama. Kita akan bersaing pada pemilihan KNPI Halsel nanti,” ujar Ivan Pers sapaan Plt Ketua KNPI Halsel Ifan Abdurahim.

Ivan Pers menegaskan, KNPI Halsel harus terbebaskan dari kepentingan dan campur tangan pihak eksternal dan  pemuda Halsel harus memiliki prinsip, sikap maupun pendirian yang kuat.

Selain itu, pria lulusan IAIN Ternate itu optimis akan mengantongi sekitar puluhan rekomendasi dari Organisasi kemasyarakatan Pemuda serta rekomendasi OKP di Halsel.

Sementara itu, Sekretaris KNPI Halsel, Ananta Rizky Raya Perdana Sidik juga menjelaskan soal kemajuan dan kemandirian pemuda Halsel yang harus disertai sumber daya manusia berkualitas, siap kerja serta produktif menghadapi tantangan kedepannya.

Hal lain yang menjadi perhatian putra sulung Bupati Halsel ini, yakni meningkatkan ketangguhan, daya saing, kontribusi pemuda dalam kegiatan Daerah, mempersatukan keberagaman dan kesetaraan hak maupun kewajiban dalam berorganisasi.

Untuk hubungan eksternal, Ananta Rizky Raya Perdana Sidik akan memperkuat jalinan komunikasi dengan organisasi kepemudaan lainnya dan mendukung program pemerintah dalam kepentingan Halsel senyum sebagai mitra, serta terbebas dari konflik kepemudaan.

Ananta Rizky Raya Perdana Sidik juga bertekad akan membawa pemuda Halsel pada kemandirian yang berintegritas, turut serta memakmurkan kehidupan berorganisasi melalui karyanya.

“Saya ingin menjadikan perpecahan di tubuh organisasi KNPI Halsel ini sebagai pengalaman sekaligus pelajaran sehingga tidak perlu terjadi lagi konflik internal,” harap Ananta. (Red/CN)

32 KK di Desa Soma Belum Terima Komdev, Mudahri dan Tim Tiga Bakal Dilaporkan ke Polres Halut

HALUT, CN – Sebanyak 32 Kepala Keluarga (KK) di Desa Soma Kecamatan Malifut Kabupaten Halmahera Utara (Halut) Provinsi Maluku Utara (Malut)  mempertanyakan kebijakan pembagian bantuan tanggung jawab sosial atau corporate social responsibilityyang (CSR) dari PT Nusa Halmahera Minerals (PT NHM) yang di koordinator Mudahri Hi.Kader.

Pasalnya, 32 KK selama 4 bulan ini belum terima komdev, sementara dari hasil kesepakatan awal, 32 KK dengan jumlah bantuan Rp 48 juta, ini rencana menyumbangkan uang itu langsung di Masjid.

Anehnya, dari total 150 KK penerima Komdev, 118 KK sudah terima, namun 32 KK, hingga saat ini belum menerima.

“Kita menduga Mudahri dan Tim Tiga sengaja bersekongkol tidak memberikan dana Komdev ini ke 32 KK,” kesal Muhajir M.Sehe yang mewakili 32 KK kepada media ini, Sabtu (9/10/2021).

Pihaknya berjanji, lanjut Muhajir akan menempuh jalur Hukum, memproses Mudahri dan Tim Tiga yang dianggap sengaja menahan bantuan dana Komdev PT HNM kepada masyarakat.

“Kami minta Muhdari segera bagikan dana Komdev kalau tidak kami tempuh jalur hukum, karena sudah kami lapor di Polsek Kecamatan Malifut,” ujar Muhajir.

Meskipun sejauh ini, kata Muhajir, belum ada tanggapan dari Polsek sejak laporan pada Jumat lalu, karena pihaknya mengganggap Muhdari dan Tim Tiga bertele-tele, hingga 32 KK ini mengadu di Tiga Minggu lalu. Jika sampai Minggu ini, pihaknya tidak terima, maka akan kita buat laporan langsung ke Polres Halut.

Bagi Muhajir, cara menempuh jalur hukum sudah berdasarkan peraturan perundangan-undangan dalam hal ini pembagian CSR.

Sementara itu, untuk Muhdari sendiri, pihaknya sudah meminta kejelasan baik, dia (Muhdari) bilang bantuan komdev tidak bisa sumbang ke Masjid dan Hukumnya haram.

“Dia Mudahri bilang ke masyarakat Soma 32 KK hukumnya haram komdev di sumbangkan ke masjid,” ujar Muhajir meniru perkataan Mudahri.

Lanjutnya, 32 KK ini juga minta tanggapan dari Presiden Direktur PT NHM Haji Robert Nitiyudo untuk menyampaikan tanggapan, apa betul komdev hukumnya haram, jika disumbangkan ke Masjid (Red/CN)

DPD KNPI Halsel Versi Haris Pratama Ditolak, Irfan Bilang Kubu Fahrizal Panik 

HALSEL, CN – Pernyataan Kubu Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) versi Fahrizal Hamadi yang menyebut DPD KNPI Halsel versi Irfan Abdurahim dan Ananta Perdana Sidik ilegal dan bahkan menolak itu sangat menjastifikasi keabsahan.

Sebab yang mampu menilai DPD KNPI Halsel soal ilegal atau tidak, itu ranahnya Kemenkumham, bukan Organisasi Cipayung Plus maupun Ormas. Hal itu ditegaskan, Ketua Organisasi Kaderisasi Keanggotaan (OKK), Munjir Daeng Abdullah DPD II KNPI Halsel versi Irfan Abdurahim saat menggelar Konferensi Pers di Warung Kopi (Warkop) Kedai Katu di Desa Tomori Kecamatan Bacan, Jumat (8/10/2021).

“Hak penuhnya untuk menilai keabsahan itu kewenangan Kemenkumham soal legal atau tidak, karena kedudukan KNPI di Halsel, bukan organisasi Cipayung Plus maupun Ormas lainnya,” tegas Ketua OKK DPD II KNPI Halsel versi Irfan Abdurrahim.

Dari hasil Kongres DPP KNPI pada Bulan Desember Tahun 2018, Munjir menjelaskan, saat itu dimenangkan  Haris Pratama yang memperoleh sebanyak 84 suara, sedangkan Fajriansyah hanya 82 suara. Itu artinya, legalitas stending kedudukan kemenangan ada di kubu Haris Pratama lewat Musyawarah Nasional (Munas), sehingga sangat jelas diakui seluruh jajarannya.

“Lebih baik kubu KNPI Fajriansyah versi Fahrizal Hamadi dan kubu Haris Pratama yang dinahkodai Irfan Abdurahim tidak saling menjastifikasi, sehingga mampu menunjukkan kemampuan dalam bersinergi dengan Pemerintah Daerah untuk mendukung program Pemda dan fokus pada program organisasi,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua DPD KNPI Halsel, Irfan Abdurrahim menegaskan, legalitas pengurus KNPI di Halsel dibawah kepemimpinannya diakui DPD KNPI Provinsi Maluku Utara (Malut) dan DPP KNPI. Oleh sebab itu, Irfan menyebut, kubu Fahrizal saat ini sedang kepanikan atas hadirnya DPD II KNPI Halsel dibawah kepemimpinannya bersama Sekertaris Ananta Rizky Raya Perdana Sidik.

“Setelah kita menerima amanah itu, pihak tetangga mulai panik merespon dinamika kepemimpinan KNPI yang dinahkodai saya dan Sekertaris Ananta Rizky Perdana Sidik. Dinamika dualisme kepengurusan KNPI itu sudah hal biasa, namun legalitas saya memimpin KNPI Halsel juga punya garis komando secara struktur DPD KNPI Malut dan DPP KNPI Pusat, sehingga pihak sebelah tidak harus panik apalagi menolak dan menuduh ilegal,” tutur Irfan sambil tersenyum.

Setelah menerima SK Plt, Irfan bilang, Persiapan Musdah DPD KNPI mulai sekarang bakal membentuk panitia dan pembentukan Pengurus Kecamatan (PK) di 30 Kecamatan Halsel.

“Mari sama-sama kita berperan menunjukkan program organisasi yang terbaik ke depan di Bumi Saruma ini,” pinta Irfan.

Diketahui, Irfan Abdurrahim ditunjuk menjadi Ketua dan Ananta Rizky Raya Perdana Sidik sebagai Sekretaris DPD KNPI Halmahera Selatan melalui Surat Keputusan DPD KNPI Maluku Utara Nomor : KEP. 11/DPD/KNPI-MU/IX/2021 yang ditandatangani Ketua KNPI Malut, Rusdi Yusuf dan Sekertaris KNPI, Imanullah Muhammad tertanggal 16 September 2021. (Red/CN)

Aneh! Banyak Cafe di Halsel, Kasatpol PP Diduga Instruksikan Anggotanya Hanya Berjaga di Satu Tempat

HALSEL, CN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) diduga kuat tidak melakukan penjagaan ketat di semua tempat hiburan malam (Cafe). Petugas Satpol PP hanya berjaga di satu tempat.

Pantauan media ini, sejumlah Pol PP melakukan penjagaan hanya di 1 Cafe yakni Cafe Bungalow 2. Padahal diketahui, untuk di Halsel sendiri terdapat banyak Cafe, maka seharusnya, anggota Pol PP melakukan penjagaan di semua Cafe untuk memastikan bahwa Cafe tidak dapat di buka selama belum ada instruksi Bupati Halsel, Usman Sidik untuk aktifitas Cafe.

“Kami diperintahkan langsung, ada juga Surat Tugas, jadi hanya stei di sini (Cafe Bungalow 2), tapi Patmor di semua Cafe, yang stei hanya 2 ini saja,” ujar Provost Muhammad Ibrahim bersama sejumlah anggota Pol&PP yang berjaga di depan Cafe Bungalow 2 pada Jumat (8/10/2021) malam.

Selain itu, ia mengatakan, anggota Pol PP dibagi tugas, ada yang melakukan Patroli Motor (Patmor) di Cafe lainnya dan ada juga yang berjaga ditempat di Cafe Bungalow 2.

Muhammad bilang, hampir setiap malam disaat melakukan razia, para Petugas mendapat Minuman Keras (Miras) di dalam Cafe, tapi anehnya, Kepala Satuan (Kasatpol-PP), Steven Yoel baru sekali memerintahkan anggota anggota Pol-PP untuk berjaga ditempat di Cafe Bungalow 2 melalui Surat Tugas.

“Setiap malam kan dapat minum terus, tapi baru menjaga ini malam. Sesuai dari Pimpinan yang atur, kami ini hanya diperintah,” aku Muhammad.

Sementara itu, Kasatpol PP, Steven Yoel ketika dikonfirmasi melalui via telepon seluler menyampaikan, untuk di Cafe Bungalow 2 sendiri, para petugas lagi dalam pelaksanaan Razia.

“Disitu ada Razia perintah langsung,” singkatnya.

Namun hal ini, Steven tidak ingin berkomentar banyak dengan alasan bahwa ia baru pulang berkantor.

“Saya ini baru pulang Kantor, jadi baru sampe ini. Dan nanti saja, karena ada bawa kendaraan. Ini kita tidak bisa sampaikan, karena lewat Satu pintu, lewat Staf Khusus, silahkan ke Staf Khusus pak Bupati,” tutup Steven. (Red/CN)

GP Ansor Nilai Irfan dan Ananta Tepat jadi Ketua dan Sekertaris DPD KNPI Halsel

HALSEL, CN – Ketua Karateker dan Sekertaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Irfan Abdurrahim dan Ananta Risky Raya Perdana Sidik, keduanya dinilai menjadi sosok yang tepat untuk memimpin DPD KNPI Halsel.

Hal itu diungkapkan Ketua Gerakan Pemuda (GP) Ansor Halsel, Adi H. Adam, Jumat (8/10/2021).

Adi Hi. Adam bilang, pihaknya memberikan selamat kepada Irfan Abdurrahim yang terpilih sebagai Ketua Karateker dan Ananta Rizky Perdana Sidik sebagai Sekertaris DPD KNPI Halsel.

“GP Ansor Halmahera Selatan memberikan selamat kepada Bung Irfan Abdurrahim sebagai Ketua Karteker dan Annta Rizky Raya Perdana Sidik sebagai Sekertaris DPD KNPI Halsel,” ucapnya.

Selain itu, Ketua GP Ansor Halsel menegaskan bahwa sebagai Organisasi kepemudaan, ia berharap dengan wadah Pemuda yang harmoni, dapat menjalankan DPD KNPI dengan baik di Kabupaten Halsel.

“Kami juga mengharapkan agar dengan wadah Pemuda yang Harmoni dapat mengembalikan wadah Kepemudaan dalam hal ini DPD KNPI Halsel lebih baik,” harap Adi.

Sehingga kata Adi, GP Ansor Halsel juga memberikan apresiasi kepada  Ketua DPD KNPI Malut Rudi Yusuf. Dimana, menurutnya, Rusdi Yusuf  memberikan amanah yang tepat kepada Irfan Abdurrahim dan Ananta Riski Perdana Sidik menjadi Ketua dan Sekertaris DPD KNPI Halsel.

“Bung Rusdi tidak salah memilih Bung Irfan Abdurrahim dan Bung Ananta Rizki Perdana Sidik sebagai Karateker Ketua dan Sekertaris DPD KNPI Halmahera Selatan,” cetusnya.

Oleh karena itu, sebagai Pemuda Nahdiyin Halsel, dirinya berharap kepada Ketua dan Sekertaris DPD KNPI versi Irfan Abdurahim dapat merangkul seluruh Pemuda di Kabupaten Halsel.

“Karena soal Pemuda itu merupakan  aset dalam Organisasi Kepemudaan,” tutup Adi. (Red/CN)

Kasatpol-PP Halsel Bantah Keras Soal Ancam Wanita Pemandu Lagu

HALSEL, CN – Steven Yoes selaku Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut)  membantah keras atas dugaan dirinya melakukan pengancaman terhadap salah seorang wanita malam pemandu lagu di salah satu tempat hiburan malam music Room di Halsel, berinisial N.

Steven Yoes mengklarifikasi bahwa  dirinya tidak pernah mengeluarkan kata-kata kepada wanita pemandu lagu seperti yang diberitakan sebelumnya dengan judul “Diduga Oknum Kasatpol PP Minta Ingin Tiduri Wanita Pemandu Lagu, jika tak Mau, Ancam Gelar Razia”.

“Coba nanti kita panggil untuk tanya tentang apa yang bicarakan ke dia, saya sendiri juga tidak tahu perempuan itu. Bahkan komunikasi lewat WhatsApp dan telepon pun tidak pernah,” jelas Kasatpol-PP, saat ditemui wartawan cerminnusantara.co.id di ruang kerjanya, Kamis (7/10/2021).

Steven menambahkan, dia tidak pernah melakukan pengancaman. Dia juga mengaku kaget dan baru mengetahui, jika ada informasi yang beredar di luar yang menyebut dirinya mengancam wanita Pemandu lagu.

“Intinya saya tidak kenal perempuan itu dan saya tidak pernah mengancam dia. Hanya ini karena telah beredar di Media Sosial dan menyangkut nama baik, maka saya harus klarifikasi,” ujarnya.

Kasatpol-PP itu menegaskan, Satpol-PP juga merupakan bagian dari Pemda Halsel yang memiliki tugas pokok dan fungsi melakukan penertiban. Sehingga ia menyampaikan bahwa saat ini, pihaknya belum melakukan penertiban.

“Hal itu disebabkan karena Covid-19, hingga berujung pada tutupnya semua Cafe dan tempat hiburan malam. Penertiban yang di lakukan hanya sebatas pantau saja,” tutupnya. (Red/CN)