9 Bulan Dilaporkan, Polres Haltim Belum Tangkap Mertua Dugaan Pemerkosa Menantu

HALTIM, CN – Kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak menantu berinisial ET (23) yang diduga kuat dilakukan sang ayah mertua berinisial Kumbang (40) di Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Provinsi Maluku Utara (Malut) yang sudah 9 bulan dilaporkan ke Polres Haltim pada 17 Januari 2021 lalu, hingga saat ini sayangnya, pelaku belum juga ditangkap.

Kasat Reskrim Polres Haltim, IPTU Abu Zubair Latupono, S.IP., M.M saat konfirmasi wartawan cerminnusantara.co.id, melalui via telepon seluler, Minggu (17/10/2021) mengaku bahwa pelaku belum ditangkap lantaran yang bersangkutan selalu berpindah tempat ke tempat yang satu ke tempat yang lain.

“Kemarin kami libatkan Tim di sana di posisi pelaku yang lari itu, tapi informasinya pelaku dia bergeser lagi. Jadi ketika kita mau berangkat harus berfikir 2 kali, kalau dia sudah bergeser, pencairannya sudah tidak lagi efektif. Itu karena informasi yang berkembang. Itu yang bikin jadi terhambat. Jadi sementara lagi cek posisi terakhirnya pelaku sekarang lagi dimana. Tapi kami selalu melakukan komunikasi dengan pihak Polda Papua karena pelaku ada di sekitar sana,” cetusnya.

Namun kata Abu, Polres Haltim belum sempat turun langsung ke wilayah Papua, dimana menurutnya, jika  pihaknya turun dan melakukan penangkapan, harus berdasarkan informasi bahwa benar-benar sudah mengetahui posisi keberadaan pelaku.

“Karena kalau disaat kita mau berangkat, terus ketika cek ITE, pelaku bergeser lagi. Pelaku bergeser sudah 3 kali, tapi sepertinya, ada yang bocorkan. Tapi ini memang menjadi atensi dari Polda Malut, kalau tidak dilakukan upaya-upaya bahaya,” tegasnya.

Abu bilang, pelaku dugaan pemerkosa menantu telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun karena pelaku belum berhasil ditangkap. Akibatnya, pelaku belum dapat diperiksa.

“Kemarin digelarkan, pelaku sudah ditetapkan menjadi tersangka, hanya saja, yang bersangkutan belum diperiksa. Jadikan secara standar, pelaku harus diperiksa dulu, walaupun pelaku sudah ditetapkan tersangka, itu tindakan cepat yang harus dilakukan. Jadi idealnya, pelaku harus diperiksa dulu walaupun saksi-saksi sudah cukup kuat. Karena tetap prosedurnya, pelaku harus diperiksa dulu. Artinya, upaya-upaya sudah dilakukan sudah maksimal. Ibaratnya, kalau kita berjalan sia-sia juga percuma, uang terlepas percuma kalau kita belum tahu posisi pelaku yang sebenarnya,” akunya.

Meski begitu, dirinya menerangkan, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Polda setempat guna melacak keberadaan pelaku.

“Kalau yang lebih efektif, kita harus koordinasi dengan Polda setempat. Tapi kami terus koordinasi, namun itu levelnya anggota opsnal saja, di Tim Resmob dan Tim Penyidik, jadi nanti sudah ini baru kita menghadap ke unsur Pimpinan setempat untuk menyampaikan bahwa kami lagi masuk di wilayah untuk melakukan upaya penangkapan dugaan tersangka melarikan diri. Cuma kalau kita mau berangkat, percuma kalau tidak ada posisi pelaku, cuma hilang waktu. Sementara tugas kita yang lain masih banyak. Kami kan bukan cuma urus itu saja,” tukas Abu.

Namun tetap diprioritaskan, sebab ujarnya bahwa hal tersebut mendapat arahan langsung dari Polda Malut, bahkan kata dia, yang namanya kasus perempuan dan anak itu menjadi atensi.

“Jadi itu memang tidak boleh dianggap biasa-biasa. Jadi kendalanya bukan tidak mau ungkap, semuanya sudah dilakukan, tinggal pemeriksaan pelaku saja dan langsung ditahan karena untuk barang bukti sudah disita semua yang terakhir disita itu satu buah perahu yang digunakan saat itu,” terangnya.

Setelah penangkapan pelaku, Abu tegaskan, pihaknya akan mendalami untuk memastikan dia (Pelaku-red) benar-benar pelaku dugaan pemerkosa.

“Tinggal kita dalami untuk menghilangkan keraguan saja. Artinya kita memastikan bahwa memang betul-betul dia adalah pelaku. Tapi bukan berarti kita mengejar dia harus mengungkapkan bahwa dia adalah pelaku, yang itu tidak perlu sebenarnya. Tapi minimal kita ciptakan alat bukti, sehingga mau dia mengelak 1000 kali sekalipun ada kesesuaian antara dia dengan saksi-saksi yang ada. Yang jelas kami tidak akan tinggal diam begitu saja, tetap diprioritaskan,” tutupnya.

Sebelumnya, sang ayah mertua dilaporkan atas dugaan tindak pidana pemerkosaan kepada menantunya sendiri ke Polres Haltim dengan Bukti Tanda Lapor, Nomor : TBL / 04 / 01 / 2021 / SPKT.

Diketahui juga, saat kejadian peristiwa tak terpuji itu, korban dalam perjalanan bersama pelaku dari Desa Patleyan Jaya Kecamatan Maba Utara menuju ke Tobelo Kabupaten Halmahera Utara (Halut) menggunakan Body Fiber bersama ayah mertua, tepat pada Senin (4/1), sekira pukul 07.30 WIT pagi, ET diperkosa dalam Body Fiber. (Red/CN)

Jelang Musyawarah ke-I, Kepala Pemuda Bajo Sangkuang Nyatakan Sikap Bertarung Rebut Ketua KMB Halsel

HALSEL, CN – Menjelang Musyawarah ke-I Kerukunan Masyarakat Bajo (KMB) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) yang bakal digelar 20-21 November 2021 mendatang, sejumlah nama mulai mengapung, salah satunya, Arifin Simuan. Arifin Samiun diketahui saat ini menjabat sebagai Kepala Pemuda di Desa Bajo Sangkuang Kecamatan Botang Lomang.

“Saya menyatakan sikap bahwa saya siap untuk bertarung merebut jadi Ketua pada Musyawarah I KMB Halsel mendatang,” tukas Arifin saat ditemui Wartawan cerminnusantara.co.id, Jumat (15/10/2021).

Selain itu, lanjut dia, Musyawarah nantinya merupakan pentas gagasan dan ide kreatif Kerukunan untuk kemajuan KMB Halsel kedepannya.

“Saya ingin menjadikan KMB Halsel sebagai Rumah kita bersama, sehingga Keluarga Bajo betul-betul merasakan akan keberadaan KMB Halsel ini,” tutur Arifin.

Kepala Pemuda Desa Bajo Sangkuang itu menjelaskan, dirinya mendapat dukungan dari Keluarga Besar dan Tokoh-tokoh Bajo lainnya untuk merebut Ketua KMB Halsel.

“Saat ini, Alhamdulillah saya dapat dukungan dari susupu, maka saya pastikan akan memenuhi syarat untuk mengikuti pendaftaran Bakal Calon Ketua KMB Halsel nanti. Saya optimis bisa meraih kemenangan dengan kebersamaan untuk membangun KMB Halsel ke depan,” tutupnya. (Red/CN)

Kerja Sama, Pemda Halsel Lakukan Penandatanganan Sertifikat dengan BSSN RI

HALSEL, CN – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) melakukan Penandatanganan Sertifikat Elektronik dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia.

Kepala Dinas Kominfo Statestik dan Persandian Halsel, Sutego mengatakan, hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2021 Tentang Badan Siber dan Sandi Negara. Berdasarkan surat undang dengan nomor 3382/BSSN/SU//KH.02.01/10/2021 tentang rapat finalisasi dan penandatanganan perjanjian kerja sama, pada Kamis 14 oktober 2021 di Jakarta.

Dalam penandatangan ini, Sutego bilang Halsel satu-satunya Kabupaten di Maluku Utara yang sudah melaksanakan penandatangan dimaksud serta 14 Pemerintah Daerah yang diundang untuk melangsungkan Penandatanganan Kerjasama tahun 2021.

“Halsel satu-satunya Daerah di Maluku Utara yang sudah tanda tangan kerja sama pada Tahun ini,” kata Sutego kepada wartawan, Kamis (14/10/2021).

Menurut dia, kegitan tersebut bertujuan untuk lebih memberikan kemudahan pelayanan secara elektronik hampir di seluruh pelayanan administrasi yang cepat, mudah dan aman.

Ia menambahkan, pada Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik nasional. Tujuan dari pemerintahan berbasis elektronik adalah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya sehingga diperlukan sistem pemerintahan berbasis elektronik.

“Oleh karena itu, untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik diperlukan tata kelola dan manajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik secara nasional,” tandas Sutego. Dirinya  menyebut Kabupaten Halsel berkomitmen menuju Smart City dari sisi E-Government. (Red/CN)

Mudahri Bantah Tudingan Haramkan Bantuan Comdev ke Masjid Soma

HALUT, CN – Koordinator Comdev PT Nusa Halmahera Minerals (PT NHM) Kecamatan Malifut Kabupaten Halmahera Utara (Halut) Provinsi Maluku Utara (Malut), Mudahri Hi. Kader membantah keras tudingan salah seorang warga Desa Soma Kecamatan Malifut bernama Muhajir M. Sehe. Dimana, Muhajir yang sebelumnya mengatakan bahwa Mudahri mengharamkan dana bantuan Comdev di sumbangkan ke Mesjid. Muhdari bilang, yang diharapkan adalah warga penerima bantuan terima uang kes atau uang tunai langsung.

Kepada media ini, Muhdari menjelaskan, untuk Dana PPN atau dana program masyarakat Desa Soma, itu melalui Musyawarah Umum, namun yang dapat disepakati adalah Material untuk kebutuhan perumahan penduduk. Setelah realisasi, barulah Dana tersebut  diberikan ke pihak ketiga atau kontraktor, tapi proses Dana Material itu, turun duluan, baru sistemnya  penagihan.

“Kami di perusahan, saya selaku Koordinator Kecamatan Malifut yaitu 22 Desa, jadi program kerja sesuai dengan regulasi yaitu perusahaan punya tanggung jawab atau mempunyai kewajiban memberikan kontrakan-kontrakan pengembangan ekonomi masyarakat yang ada di lingkar Tambang,” ujar Mudahri melalui via telepon seluler, Rabu (13/10/2021).

Namun kata dia, dari 22 Desa di Kecamatan Malifut, yang namanya keluar itu hanya ada di Soma terkait yang disampaikan bahwa sangat diharamkan untuk disumbangkan di Mesjid itu bohong. Mudahri mengakui, memang pernah dirinya menyampaikan  mengharamkan, tapi bukan mengatakan bantuan di alihkan ke pembangunan Masjid.

“Saya bicara mengharamkan, akan tetapi, saya tidak singgung untuk dimasukkan ke Mesjid, saya bilang sangat diharamkan itu ketika ini, masyarakat menerima uang Kes,” kata Muhdari.

Olehnya itu, tegasnya, disampaikan harus sesuai dengan kehidupan program masyarakat yang ada di Desa Soma, jadi ada juga terbentuk Tim PPN yang disebut Tim Tiga, mereka yang memiliki tanggung jawab untuk mendata dan menyusun proposal.

“Saya itu hanya sebagai pengawasan dan memonitoring kegitan berkelanjutan. Jadikan saya tidak pernah memegang uang sepeserpun terkait dengan Dana PPN, Dana PPN itu sudah diberikan ke pihak ketiga atau Kontraktor,” tegasnya.

Muhdari berujar, dalam penyusunan proposal yang naik melalui hasil kesepakatan awal, itu merupakan kebutuhan perumahan penduduk dan itu ada daftar nama dan semua ada tanda tangan.

“Begitu pihak ketiga realisasi, 32 KK itu tidak menerima, tapi maunya menyumbang ke Masjid, terus menyumbang ke Mesjid ini, yang pertama mereka mau ingin uang Kes, makanya saya sampaikan sangat diharamkan ketika menerima uang Kes, harus menerima material apa saja yang penting dalam bentuk material, tapi saya tidak pernah menyampaikan bahwa untuk menyumbangkan ke Mesjid itu haram itu tidak, itu bohong,” bantah Mudahri.

Sementara 32 KK itu, setelah mau menerima uang Kes, mereka koordinasi dengan pihak ketiga, padahal harus koordinasi dengan Tim Tiga, harus sesuai dengan jalur yang ada, yang berurusan dengan pihak ketiga adalah Tim PPN yang sudah diangkat dan sudah dipercayakan masyarakat pada umumnya.

“32 KK ini, mereka mau paksakan pihak ketiga realisasi Seng, sedangkan di Proposal awal itu adalah material berupa Semen dan atau Sarana Produksi Pertanian. Jadi saya bilang, kalau kalian realisasi Seng, kalau tidak sesuai dengan Proposal awal, itu saya tidak berani menandatangani berita acara untuk proses penagihan Dana dari pihak ketiga yang keluar. Tapi kalau kalian mau rubah proposal awal ke Seng, kalian harus buat berita acara ke Perumahan Pembangunan Sarana Umum atau tempat Ibadah yaitu Mesjid,” akunya.

Maka dari itu, setelah realisasi, Mudhari menyampaikan bahwa Tim akan mengejar Dokumentasi untuk proses kegiatan selanjutnya.

“Misalnya, jika membeli Semen 10 Sak, kalau untuk Plesteran, Plesternya dari mana, karena itu kita kerja sesuai dengan regulasi yang ada. Jadi pengawasan kami itu hingga naiknya laporan pertanggungjawaban. Nah, proses ini, kami sudah 2 kali mediasi dengan pihak Pemerintah Desa dengan BPD bersama dengan tim PPN. Setelah itu, saya dilaporkan ke Polisi bahwa mereka menganggap saya tahan-tahan itu uang, disaat di Kantor Polisi, saya sudah sampaikan fungsi dan tanggung jawab saya di Kecamatan 22 Desa ini. kerjanya saya itu bukan hanya di Desa Soma, tapi kerjanya saya itu, hanya mengawasi dan meninjau lapangan, apakah benar atau tidak? Tapi persoalan berita acara untuk perubahan-perubahan ini, saya hanya bersifat mediasi untuk menyampaikan terkait prosesnya seperti apa,” tukas Mudahri.

Sehingga Mudahri tegaskan lagi, setelah berita acara tersebut usai perubahan material, baru pihaknya naikkan ke Kantor internal untuk proses PO yang terbaru terkait pengalihan, tapi hak itu butuh waktu, karena sistemnya  terkoneksi hingga ke Pusat.

“Jadi apa yang disampaikan Muhajir itu tidak benar,” tutup Mudahri. (Red/CN)

Wakil Bupati Halsel Hadiri Vaksinasi Massal di Lapangan Dinas Perhubungan

HALSEL –  Wakil Bupati Halmahera Selatan (Halsel) Hasan Ali Bassam Kasuba menghadiri kegiatan Vaksinasi massal yang di gelar dilapangan Dinas Perhubungan Jalan Oesman Sadik Desa Labuha, Kecamatan Bacan, Sabtu (26/06/2021)

Pembukaan secara simbolis oleh Wakil Bupati Halsel itu menandakan pelaksanaan vaksin telah dilaksanakan di 3 Rumah Sakit dan 32 Puskesmas  yang tersebar di Kabupaten Halmahera Selatan.

Sebagaimana serbuan Vaksinasi massal yang di selenggarakan oleh Pemerintah Daerah di dukung oleh TNI dan Polri Untuk mensukseskan vaksinasi Nasional, yang diselenggarakan serentak diseluruh Indonesia sesuai Instruksi Presiden Ir.Joko Widodo.

Kapolres Halsel, AKBP Muhammad Irvan saat memberikan sambutan mengatakan Kita ketahui bahwa massa Pandemi Covid-19 masih berlangsung di seluruh negara, terutama di negara kita Indonesia lonjakan Covid 19 terjadi sangat besar di seluruh provinsi, sementara untuk wilayah Maluku Utara 20 lebih lonjatan covid per hari.

Kapolres juga menghimbau kepada masyrakat untuk jangan takut dengan berita tentang vaksin ini haram dan lain sebagainya.

“Kita unsur Forkopimda sudah membuktikannya tidak ada efek sama sakali, dan perlu diketahui untuk perkara haram sudah di jelaskan MUI vaksin ini di bolehkan secara Umum, untuk itu saya minta Instansi terkait dapat bekerja sama untuk mensukseskan kegiatan Vaksinasi ini,” Himbau Kapolres

Selain Kapolres Halsel, Dandim 1509/Labuha Letkol Inf Untung Prayitno juga menyampaikan sambutan dengan mengucapkan terimakasih kepada perangkat dan petugas medis.

“Saya juga mengucapkan terimakasih kepada kepala dinas  Perhubungan yang sudah menyiapkan tempat dan kepada TNI Polri, satpol PP , dan tim satgas Covid-19 dalam mensukseskan kegiatan serbuan vaksin yg di laksanakan pagi ini dan sekali lagi saya ucapkan terimakasih,” ucap Dandim

Dandim juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk mensukseskan kegiatan Vaksinasi massal. “Mari kita semua sama sama melaksanakan vaksinasi, saudara saudara kita yg masuk di rumah agar kita hubungi melalui komunikasi handphone agar datang ke terminal dinas Perhubungan untuk melaksankaan vaksinasi yang sedang berlangsung,” Himbau Dandim.

Dalam Sambutan wakil Bupati Halsel menyampaikan bahwa melihat kenyataan yang terjadi di masyarakat di mana kesadaran tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan covid-19 terus berkurang dengan jumlah kasus positif yang terus meningkat menjadi tantangan besar bagi pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan tentang sektor terkait.

Vaksinasi covid-19 ini bertujuan untuk mengurangi transmisi atau penularan covid-19 menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat covid-19 mencapai kekebalan kelompok di masyarakat dan melindungi masyarakat dari covid-19 agar tetap produktif secara, sosial dan ekonomi dalam kelompok hanya dapat terbentuk apabila cakupan vaksinasi tinggi dan Merata di seluruh wilayah. Upaya pencegahan melalui pemberian program vaksinasi jika dinilai dari sisi ekonomi akan jauh lebih hemat biaya apabila dibandingkan dengan upaya pengobatan.

“kami pemerintah daerah Kabupaten Halmahera Selatan mengapresiasi kegiatan vaksinasi massal dan berterimakasih kepada Polri dan TNI yang telah membantu pemerintah daerah dalam percepatan vaksinasi. Tak lupa juga saya ucapkan terima kasih kepada panitia penyelenggara dan semua tenaga medis yang turut andil dalam kegiatan vaksinasi massal ini” ucap wakil Bupati (Red-01)

Capai Target Vaksinasi Covid-19, Desa Bori dapat Predikat Terbaik di Malùku Utara

HALSEL – Membangun Indonesia dari Desa, suatu kalimat sederhana, namun memiliki makna dan harapan yang besar. Hal itu sudah tentunya Desa mempunyai cara tersendiri dalam mendukung program dan tatanan Negara di tengah pandemi ini.

Segala cara dan inisiatif yang dilakukan merupakan upaya ril dalam mendukung program Pemerintah, terutama bagi Desa-desa di wilayah Pemerintahan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara yang saat ini di nahkodai Bupati Usman Sidik dan Wakil Bupati Hassan Ali Bassam Kasuba.

Pemerintah Desa Bori dibawah kepemimpinan Abdullah Piter selaku Kepala Desa melakukan terobosan luar biasa dan langkah nyata dalam melaksanakan penanganan Covid-19 di tingkat Desa, sehingga dengan upaya itu, Desa Bori mendapat prestasi sebagai Desa terbaik di Malùku Utara dalam penanganan Covid-19 khususnya dalam capaian target vaksinasi.

Desa Bori Kecamatan Bacan Timur itu dinilai merupakan Desa Tangguh dan berhasil memberikan sosialisasi kesiapsiagaan bencana dan sosialisasi pencerahan vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat.

Atas capaian tersebut, Abdullah Piter menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya terhadap masyarakat yang telah memiliki kesadaran tinggi terkait vaksinasi serta mereka yang senantiasa mengajak sanak saudara dan orang di sekitar untuk mengikutinya.

“Alhamdulillah, ada dua Desa di Maluku Utara yang mendapat prestasi sebagai Desa terbaik dalam penanganan covid 19 khususnya dalam capaian target vaksinasi, satu di Halteng Desa Lembah Asri, Satu di Halsel Desa Bori Kecamatan Bacan Timur,” ujar Kades Bori melalui pesan WhatsApp, Sabtu (9/10/2021).

Abdullah menambahkan, Predikat terbaik yang di peroleh itu karena senantiasa menghimbau warga akan pentingnya membangun tekad dan kerjasama antara Pemerintah dan masyarakat untuk mengatasi wabah Covid-19 yang dapat membawa dampak buruk mulai dari kesehatan, ekonomi, maupun sosial.

“Kita harus saling peduli dan tolong-menolong dengan semangat gotong-royong serta persaudaraan antar masyarakat dan yang paling utama adalah saling mengingatkan,” cetusnya.

Pemerintah Desa Bori saat ini, ujar Abdullah, tak henti-hentinya memberikan edukasi kesadaran vaksinasi Covid-19 dan penerapan 5M yakni Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Menjauhi Kerumunan serta Mengurangi Mobilitas.

“Diharapkan bagi Desa-desa yang ada di Halmahera Selatan juga semakin termotivasi untuk berlomba-lomba meraih prestasi dalam meningkatkan target capaian vaksinasi,” tutupnyA