Upaya Penanganan Masalah Gizi, TPPS Halsel Gandeng Harita Berikan Makanan Tambahan Anak Asuh Stunting

HALSEL, CN – Upaya pencegahan dan penurunan Stunting perlu dilakukan secara komprehensif serta melibatkan berbagai pihak, mulai dari tahap perencanaan hingga tahap Pemantauan dan Evaluasi.

Percepatan pencegahan Stunting ini dilakukan melalui 2 jenis intervensi, yakni intervensi gizi spesifik dan intervensi gizi sensitif. Intervensi gizi spesifik menyasar penyebab langsung Stunting dan intervensi gizi sensitif menyasar penyebab tidak langsung Stunting.

Upaya percepatan penurunan Stunting di Indonesia, saat ini terus digalakkan Pemerintah Pusat. Wakil Presiden sebagai Ketua Pengarah Tim Percepatan Penurunan Stunting selalu mengingatkan target prevelensi Stunting 14% di 2024 harus terwujud.

Olehnya, keterlibatan semua pihak sangat dibutuhkan. Pada Tahun 2022 terdapat 11 Desa yang menjadi lokus Stunting di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) berdasarkan SK Bupati Halmahera Selatan Nomor 100 Tahun 2021 tentang penetapan lokus Stunting  2022. Di Kabupaten Halmahera Selatan berdasarkan data SSGI Tahun 2019 prevalensi Stunting masih tinggi yaitu 33,7%. Hal ini sudah tentunya membutuhkan pencegahan dan penanganan dari semua sector.

Selain melakukan berbagai upaya pencegahan Stunting, Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Halsel yang diketuai Wakil Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba dan Bupati Halsel Hi Usman Sidik sebagai Pembina juga melaksanakan Program Gerakan Bapak Asuh Anak Stunting.

Kegiatan ini merupakan program baru yang digagas untuk melibatkan seluruh pihak di Kabupaten Halsel. Baik stakeholder maupun masyarakat yang siap menjadi donatur dalam memberikan bantuan asupan gizi bagi anak yang menderita Stunting untuk usia 0 hingga 2 Tahun.

Dalam keterangan Pers yang di terima cerminnusantara.co.id , Sekertaris TPPS  Halsel Karima Nasurudin menyebutkan bahwa Ayah memiliki peran dalam melakukan pencegahan dan penanggulangan Stunting dengan cara sebagai berikut :

1. Ayah merupakan figur anggota keluarga yang memberikan peran kenyamanan, perlindungan, dan keharmonisan dalam keluarga. Hal ini sangat diperlukan dalam mendukung psikologis ibu selama kehamilan dan berpengaruh terhadap pertumbuhan otak janin selama dalam kandungan.

2. Ayah berperan dalam memenuhi asupan gizi selama ibu hamil. Ayah harus memastikan ibu hamil mendapat asupan protein yang cukup, asupan vitamin dan mineral yang cukup, tablet tambah darah, air minum yang cukup, serta makanan pokok lainnya.

3. Setia mendampingi ibu hamil hingga menyusui dengan penuh kasih sayang agar psikologis ibu terhindar dari tekanan dan dapat meningkatkan daya tahan tubuh. Ibu yang sehat akan melahirkan bayi yang sehat pula. Selain itu. Ayah juga diperlukan dalam mendampingi ibu hamil untuk memeriksakan kehamilannya sampai melahirkan.

4. Selama menyusui, Ibu juga memerlukan kasih sayang dan dukungan penuh dari ayah untuk meningkatkan hormon prolaktin dalam tubuh yang membantu meningkatkan produksi ASI. Produksi ASI yang cukup dapat memenuhi kebutuhan bayi untuk mendukung pertumbuhan dan perkembangan anak.

5. Ayah berperan memastikan sanitasi yang baik, air minum yang bersih dan sehat, serta lingkungan yang bebas asap rokok. Lingkungan yang sehat akan menciptakan kondisi rumah yang sehat untuk perkembangan anak.

6. Peran penting ayah adalah terlibat langsung dalam pengasuhan yang baik pada balita. Pengasuhan yang baik berdampak positif pada perkembangan balita yang membantu mencegah terjadinya stunting pada balita.
Stunting memiliki dampak yang tidak boleh dianggap remeh bila tidak segera ditangani. Stunting akan menciptakan generasi dengan kualitas hidup yang rendah yang akan menurunkan tingkat produktivitas hidup dan berpengaruh kepada menurunnya kualitas sumber daya manusia. Untuk itu, peran ayah dan ibu sangat diharapkan dalam mencegah dan menanggulangi terjadinya stunting. Ingat, cegah stunting balita dari sekarang itu penting. Dan ayah peran mu sangat besar dalam pencegahan Stunting.

“Tujuan umum dari semua kegiatan yang dilaksanakan iyalah, demi terlaksananya mekanisme penanganan masalah gizi dengan melibatkan semua pemangku kepentingan. Adapun Tujuan Khusus, memberikan akses pangan bergizi bagi ibu dan bayi sejak dalam kandungan hingga usia anak 2 (Dua) Tahun. Sasaran yang dilakukan diantaranya ; a. Ibu hamil dengan factor resiko atau kondisi Kurang Energi Kronis (KEK). b. Ibu hamil yang memiliki anak dengan riwayat Stunting. c. Anak berusia di bawah 2 (Dua) Tahun yang terindikasi Stunting,” jelas Karima Nasurudin, Selasa (13/12/2022).

“Pemberian makanan tambahan bagi anak asuh Stunting di Kabupaten Halmahera Selatan Sinergi dengan CSR Harita Nickel dalam upaya penanganan masalah gizi pada anak Stunting,” jelasnya.

Karima bilang, adapun hasil yang diharapkan nantinya; a. Tersedianya kebutuhan pangan bergizi bagi ibu hamil dari keluarga tidak mampu. b. Menurunnya presensi Stunting di Kabupaten Halsel.

“Waktu Pelaksanaan Kegiatan ini bermula dari dilaksanakannya penyambutan HUT TNI (Tentara Nasional Indonesia) pada Tanggal 5 Oktober 2022 sebagai tindak lanjut dari program Dandim 1509/Labuha yang juga sebagai Bapak Asuh Stunting (BAAS) dalam upaya intervensi Gizi anak Stunting di Kabupaten Halmahera Selatan, tutupnya. (Sain CN)

Oknum PNS yang Diduga Aniaya Ayah Kades Maffa Bukan dari Dinas ESDM Malut

TERNATE, CN – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku Utara (Malut), Suriyanto Andili membantah atas dugaan salah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial NSK yang diduga kuat mabuk dan Ugal-ugalan hingga melakukan penganiayaan terhadap Ayah Kepala Desa (Kades) Maffa Kecamatan Gane Timur Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).

Ketegasan Kadis ESDM Malut ini melalui salah satu Media Online, Minggu (11/12/2022).

Kadis ESDM Malut, Suriyanto Andili mengatakan, oknum PNS berinisial NSK bukan bertugas di Dinas ESDM Malut. Dimana? Kata Suriyanto, ketika beredar berita terkait Oknum PNS ESDM Malut diduga Mabuk dan menganiaya Ayah Kades Maffa, dirinya dengan cepat langsung menanyakan kepada Koordinator Inspekur Tambang, Ahmad Muhammad, ST tentang Oknum tersebut.

“Mendengar informasi dan mendapatkan foto dari berita tersebut, saya langsung melakukan pengecekan kepada seluruh Staf saya terkait kebenarannya. Bahkan saya langsung menanyakan kepada Koordinator Inspektur Tambang, namun tidak ada yang mengenal Oknum tersebut,” tegasnya.

Oleh karena itu, demi menjaga nama baik Institusi, dirinya kembali menegaskan bahwa Oknum PNS tersebut bukan dari Staf Dinas ESDM Malut.

“Ini juga demi nama baik Institusi saya. Jadi mohon diklarifikasi. Sebab, Oknum tersebut bukan berdinas di ESDM Malut seperti yang diberitakan sebelumnya,” tutupnya. (Hardin CN)

Diduga Mabuk, Oknum PNS Dinas ESDM Malut Aniaya Ayah Kades Maffa

HALSEL, CN – Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku Utara (Malut) berinisial NSK diduga kuat mabuk hingga melakukan aksi Ugal-ugalan di Jalan Raya hingga menganiaya Ayah Kepala Desa (Kades) Maffa bernama Habib Adam.

Aksi tidak terpuji itu dilakukan NSK di salah satu tempat nonton Bareng Sepak Bola Piala Dunia di Desa Kebun Raja Kecamatan Gane Timur Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) sekitar pada pukul 17.00 WIT pagi.

Hal itu disampaikan Kades Maffa, Sabri Habib melalui via WhatsApp kepada wartawan cerminnusantara.co.id, Minggu (11/12/2022).

Sabri Habib mengatakan, NSK diduga mengkonsumsi Minuman Keras (Miras), sehingga NSK mabuk dan menganiaya warga.

“Dia (NKS) bikin kacau di tempat Nobar (Nonton Bareng) Piala Dunia di Desa Kebun Raja. Soalnya Bapak saya menonton Bola di Desa Kebun Raja. Jadi Bapak saya yang dipukul,” jelas Sabri.

Akibat dari ulah NSK, Kades Maffa menegaskan bakal membuat laporan resmi di Polsek Maffa lantaran dirinya tidak merima ayahnya dianiaya.

“Pelaku saat ini diduga telah melarikan diri, tapi saya akan laporkan di Polsek Maffa untuk diproses hukum,” cetusnya. (Hardin CN)

Peringati Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Sedunia, Wakil Bupati Halsel: DP3AKB Tetap Intens Mengedukasi Masyarakat

HALSEL, CN -Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan KB (DP3AKB) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) memperingati Hari Anti Kekerasaan Perempuan Sedunia dengan tema “Bersatu Aktivisme Untuk Mengakhiri Kekerasaan Terhadap Perempuan dan Anak”.

Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Bupati Halsel pada Kamis (8/12/2022).

Hadir dalam kegiatan, Wakil Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba bersama Rifa’at Al Sa’adh juga sebagai Ketua GOW Halsel, Forkompimda, Kadis P3KB, Kadis Dispora, Kadis Pertanian, Kadis Sosial, Kadis LH, Darma Wanita dan perwakilan PKK Halsel.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba mengatakan, menurut data dari WHO, 35 Persen perempuan di seluruh Dunia pernah mengalami kekerasan fisik maupun seksual.

“Kekerasan terhadap perempuan dan anak sebagaimana kita ketahui membawa berbagai persoalan di masyarakat. Antara lain, persoalan medis, sosial, hukum bahkan berbagai pelanggaran atas hak asasi manusianya,” jelasnya.

Bassam bilang, Negara dalam hal ini pemerintah bertanggungjawab untuk menghormati, melindungi, membela dan menjamin hak asasi manusia setiap warga Negara dan penduduknya termasuk perempuan dan anak tanpa diskriminasi. Mengingat masih adanya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Halsel, maka diperlukan pula upaya lebih agar dapat melakukan pencegahan serta penanganan kasus yang lebih komprehensif.

“Saya berharap dengan terlaksananya kegiatan ini, dapat menumbuhkan kesadaran dan kepekaan kita semua bahwa Hak-hak perempuan adalah hak asasi manusia. Karenanya, kekerasan terhadap perempuan adalah pelanggaran hak asasi manusia,” tegasnya.

Ia menyampaikan, kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap perempuan yang digelar setiap 25 November sampai 10 Desember ini merupakan kampanye internasional untuk mendorong Upaya-upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh Dunia.

Tahun 2022 ini, Kata Wakil Bupati Halsel Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menggelar kampanye dengan mengangkat tema Bersatu Akhiri Kekerasan Terhadap Perempuan, dengan tujuan untuk mengajak seluruh elemen masyarakat agar terlibat aktif dalam upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan dengan mendorong terwujudnya kepastian hukum bagi korban kekerasan.

“Mari kita bangun kerjasama yang lebih solid untuk mengupayakan penghapusan kekerasan terhadap perempuan. Saya juga himbau kepada Dinas terkait yakni DP3AKB tetap intens mengedukasi masyarakat. Seperti melakukan sosialisasi tentang perlindungan perempuan dan anak serta sosialisasi penguatan keluarga untuk pencegahan kekerasan terhadap perempuan. Sebab, kesadaran masyarakatlah yang menjadi gerbang terdepan dalam meminimalisasi berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan,” tutupnya. (Hardin CN)

Diduga Malas Ngajar, Oknum Guru Mts Negeri 2 Halsel Tak Ditindak

HALSEL, CN – Apa jadinya jika tugas utama seorang Guru untuk mengajar, namun ditinggalkan dalam waktu yang lama. Apalagi, Guru berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan telah terdata sebagai Penerima Sertifikasi. Hal itu terjadi pada Oknum Guru Sekolah Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Kabupaten Halmahera Selatan (Mts Negeri 2 Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) berinisial NKM.

Oknum itu merupakan Guru Mata Pelajaran Al’Quran Hadist yang diduga kuat tidak mengajar hingga berbulan-bulan. Namun anehnya, tak ada teguran dan tindakan dari Kepala Mts Negeri 2 Halsel dan Kepala Kantor Kementerian Agama Halsel. Padahal, informasi soal oknum Guru malas ini sudah lama.

Menurut informasi yang dihimpun wartawan cerminnusantara.co.id, hingga kini, oknum Guru tersebut masih tercatat sebagai Guru di Mts Negeri 2 Halsel. Namun, sudah lama NKM meninggalkan kewajiban mengajar tanpa alasan jelas. Informasinya, NKM malah sering terlihat aktif datang di Kantor Guru Mts Negeri 2 Halsel.

Meski NKM malas mengajar dan bahkan tidak ditindak tegas dari Kepala Mts Negeri 2 Halsel dan Kepala Kantor Kementerian Agama Halsel, NKM terus menerima Sertifikasi setiap Bulannya.

Sementara itu, Oknum Guru, NKM ketika dikonfirmasi melalui via telepon seluler, Minggu (4/(12/2022), dirinya tidak mau memberikan keterangan, bahkan ia kembali mengeluh dengan alasan, banyak masalah yang terjadi di Mts Negeri 2 Halsel.

“Ini satu masalah lagi. Katanya begini, informasi begini. Lebih jelasnya, ini sumbernya bagaimana? Model awalnya bagaimana? Kita tidak tahu. Jadi saya juga tidak bisa bicara banyak,” cetusnya.

NKM juga kembali menuding Guru yang bertugas di Mts Negeri 2 Halsel. Dimana, kata dia bahwa Guru di internal yang membuat dirinya yang malas mengajar mencuat.

“Jangan sampai informasi ini bukan dari siswa, tapi dari internal Pegawai (Guru Mts Negeri 2 Halsel) yang ada disini,” katanya.

Sebab, menurutnya, masalah di Mts Negeri 2 Halsel tidak akan mungkin diketahui Wartawan.

“Tidak akan mungkin hal ini, istilah sampai setingkat Wartawan tahu jika tidak ada internal. Yang jelasnya, dikonfirmasi langsung ke Kepala Madrasah, karena saya rasa yang tepat jalurnya itu disitu,” pintanya. (Hardin CN)

Bravo 5 Malut Bantah LBP Intervensi Pengangkatan Pj Bupati Halteng

TERNATE, CN – Kekosongan jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) Provinsi Maluku Utara (Malut) yang akan berakhir pada tanggal 24 Desember Tahun 2022, telah memunculkan beberapa nama sebagai calon Pj Bupati Halteng.

Terdapat beberapa nama yang telah di usulkan dan beredar di kalangan publik Malut sebagai calon Carateker Bupati Halteng ke Kementerian Dalam Negeri untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, yakni Kepala BPBD Malut Febby Alting, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadikbud) Malut Imam Makhdi Hasan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Malut Salmin Janidi, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Halteng Yanto M. Asri

Selain nama-nama tersebut diatas, ada juga nama Ikram Sangaji yang disebut-sebut titipan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Informasi yang berkembang bahwa Menko Kemaritiman dan Investasi RI Luhut Binsar Pandjaitan turut mengintervensi usulan Pj. Bupati Halmahera Tengah (Halteng) Maluku Utara di Kementerian Dalam Negeri adalah informasi yang tidak benar.

“Bravo 5 Provinsi Malut membantah bahwa Pak Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) sebagai Dewan Pembina Bravo 5 dan sekaligus juga sebagai Menko Kemaritiman dan Investasi RI tidak pernah mencampuri proses pengusulan dan pengangkatan Pj Bupati Halteng, karna hal itu bukan merupakan urusan dan kewenangan beliau.” ungkap Ketua Bidang Ekonomi Bravo 5 Malut Fadli Ali Taslim, SE, SH, M.Si. (1/12/2022)

Bahwa tidak benar adanya informasi yang menyatakan bahwa Pak LBP melakukan Intervensi terhadap proses Pengusulan dan Pengangkatan Pj Bupati Halteng sudah di konfimasi ke Pak Irvan Edisson sebagai Korwil Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat DPP Bravo 5 di Jakarta.

“Pak LBP tidak ada urusan dan tidak ada hubungan dengan proses Pengangkatan Pj Bupati Halteng tersebut,” lanjut bung Fadli Taslim yang juga merupakan aktivis 98. (Red/CN)