Desa Bahu Gelar Pemilihan BPD, Ketua Panitia: Pemungutan Suara Akan Digelar 21 Februari 2023

HALSEL, CN – Desa Bahu Kecamatan Mandioli Selatan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) akan melaksanakan Pemungutan Suara Pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2023-2028.

Ketua Panitia Pelaksana anggota BPD Bahu, Muksal Askar mengatakan bahwa tahapan demi tahapan sudah dilaksanakan Panitia.

“Pada pemilihan BPD kali ini, diikuti oleh keterwakilan wilayah sebanyak 7 orang dan 4 orang perwakilan perempuan. Sehingga Panitia merujuk pada Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 Tentang Badan Permusyawaratan Desa yang mengisyaratkan mengenai teknis pelaksanaan Pemungutan Suara secara terpisah,” cetus Muksal Minggu (19/2).

Muksal bilang, mengenai kesiapan pelaksanaan, saat ini Panitia sudah menyelesaikan proses pencetakan Surat Suara dan Dokumen terkait lainnya.

“Maka dari itu, Pemungutan Suara akan digelar 21 Februari 2023,” tutupnya. (Hardin CN)

Dinas PUPR Malut Akan Bangun Talud Penahan Ombak di Desa Kokotu

HALSEL, CN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara (Malut) akan membangun Talud Penahan Ombak pasca bencana Banjir Rob yang menghancurkan Talud di sepanjang pesisir Pantai Desa Kokotu Kecamatan Bacan Barat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) yang terjadi pada Tahun 2021.

Hal ini dijelaskan Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Halsel Muhammad Ichwan Iskandar Alam saat ditemui wartawan cerminnusantara.co.id, diruang kerjanya, Jumat (17/2/2023).

“Terkait dengan penanganan itu, nanti ditangani oleh Dinas PUPR Provinsi. Karena memang kami sudah buat pernyataan untuk usulan juga. Tapi ketika melakukan koordinasi, Dinas PUPR Provinsi yang akan melakukan intervensi terkait penanganan di Desa Kokotu,” jelasnya.

Untuk di Halsel, Muhahmmad Ichwan bilang, informasinya ada 9 item kegiatan dari Dinas PUPR Malut, namun pihaknya belum tahu kegiatan apa saja.

“Yang pastinya, hanya Provinsi yang tahu. Tapi kalau untuk Desa Kokotu tetap masuk dalam penanganan Dinas PUPR Provinsi. Jadi dari Dinas PUPR Provinsi untuk sekarang ini masih dalam tahapan perencanaan,” kata Kalak BPBD Halsel.

Ia juga memaparkan, dari Januari hingga Februari Tahun 2023, ada sekitar 16 Bencana yang terjadi di Halsel.

“Sementara untuk Desa Kokotu sudah terjadi bencana berulang kali. Tapi untuk Tahun 2023 itu sudah masuk dalam perencanaan kegiatan PUPR. Makanya Desa Kokotu itu masuk penanganan Dinas PUPR Provinsi,” tutupnya. (Hardin CN)

Rapat Kordinasi, Bupati Halsel ajak Camat dan Kapus Berikan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat

HALSEL, CN – Pemerintah daerah Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, melakukan rapat koordinasi bersama Camat dan Kepala Puskesmas Se-Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) di Aula Kantor Bupati, Kamis 16 Februari 2023. Bupati juga ajak camat dan Kapus berikan pelayanan terbaik pada Masyarakat.

Rapat Kordinasi dipimpin Bupati Halsel, Hi. Usman Sidik didampingi Sekretaris Daerah (Sekda), para Asisten, Staf Ahli, para Pimpinan, Camat, Kepala Puskesmas (Kapus) dan seluruh OPD dilingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Halsel.

Dalam sambutan, Bupati Usman Sidik menyampaikan, Pemda Halsel saat ini terus melakukan upaya mendekatkan pelayanan kepada seluruh masyarakat melalui fungsi pelaksanaan tugas pemerintahan. Dimana, peran kecamatan sebagai level pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat perlu dioptimalkan sebagai garda terdepan terutama dalam hal pelayanan publik.

Kondisi geografis Halsel dengan luas wilayah terluas di maluku utara selaku kepala daerah beserta seluruh jajaran Pemerintah Daerah tentu saja berusaha memperpendek rentang kendali penyelengggaraan pemerintahan agar kebutuhan pelayanan oleh masyarakat dapa dipenuhi.

Kewenangan Bupati kepada Camat suda ditetapkannya melalui peraturan Bupati Halmahera Selatan No 26 Tahun 2021 namun sampai saat ini saya belum melihat progres yang optimal dari implementasi pelimpahan kewenangan.

“Saya ingatkan kembali kepada para camat mengenai kewenangan pelimpahan kewenangan, urusan penyelenggaran pemerintah desa, perijinan, pertanahan agar camat melakukan pembinaan mengontrol dan mengevaluasi atau mencegah permasalahan yang ada,” ujar Bupati Halsel.

Bupati Usman Sidik juga mengatakan, salah satu pelayanan dasar yang wajib adalah pelayanan kesehatan tapi, hingga saat ini pelayanan masih amburadul dan masih banyak keluhan keluhan dari masyarakat terkait dengan pelayanan kesehatan.

“Saya tekankan kepada para kapala puskesmas untuk mencermati dengan serius kondisi ini, karena kesehatan merupakan kebutuhan primer yang merupakan tanggungjawab pemerintah,” tandas Bupati.

Puskesmas sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat, seharusnya mampu memberikan pelayanan yang cepat dan tepat kepada masyarakat.

“Selaku pemerintah daerah berharap, ini bisa menjadi perhatian baik bagi kita semua, ke depan tidak ada lagi keluhan terkait dengan pelayanan kesehatan yang tidak optimalkan,” pungkasnya. (Hardin CN)

Usai Dilantik Jadi Kades Talimau, Khatab M Sanaky Optimis Bawa Perubahan

HALSEL, CN – Usai dilantik menjadi Kepala Desa (Kades) Talimau Kecamatan Kayoa Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut), Khatab M. Sanaky optimis bisa membawa perubahan untuk Desa maju dan perubahan.

“Insya Allah, saya selaku Kepala Desa yang baru dilantik hari ini akan berusaha untuk menata dan membangun Desa dengan baik, sehingga bisa bersaing dengan Desa-desa yang sudah maju,” cetus Khatab usai dilantik di Aula Kantor Bupati Halsel, Rabu (15/2/2023).

Dikatakan Khatab, upaya menata dan membangun Desa sudah pasti membutuhkan bantuan dan kolaborasi masyarakat serta Pemerintah Daerah (Pemda) ataupun bantuan dari Pemerintah Pusat.

“Tanpa hal tersebut, saya tidaklah mungkin bisa menyajikan pembangunan ataupun penataan sesuai hajatan kita bersama,” jelasnya.

Khatab memaparkan, dalam mengemban tugas Negara melalui Pemerintahan Desa (Pemdes), perlu membutuhkan pemikiran-pemikiran yang kreatif sebagai tolak ukur laju mundurnya sebuah pembangunan. Tanpa itu, Khatab bilang, Desa yang dianggap masih jauh dari ketertinggalan sangat tidak mungkin berkembang dengan cepat.

“Harus ada pemikir-pemikir kita untuk membidik sistem apa yang layak digunakan untuk proses pembangunan Desa,” ungkapnya.

Kades muda itu mengaku bahwa saat dia mencalonkan diri sebagai Kades Talimau, jika terpilih, dia berupaya membangun Desa dengan baik. Terutama Jembatan untuk Desa.

“Sekali lagi saya mohon Doa dari para Tokoh yang ada dan semua masyarakat. Semoga kami pribadi senantiasa amanah dalam menjalankan tugas ini demi kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (Hardin CN)

Ancam Demo Karena Kalah di PSU Pilkades, Politisi di Halsel Muak Cakades Talimau Nomor Urut 1

HALSEL, CN – Rupanya Calon Kepala Desa (Cakades) Talimau Kecamatan Kayoa Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) Nomor Urut 1 Ruslan T Hukum tidak puas dengan kekalahannya dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

Mengapa tidak? Cakades Talimau Nomor Urut 1 Ruslan T Hukum semakin menjadi-jadi disaat Hasil PSU Pilkades tidak sesuai dengan harapnya.

Sebab, sebelum Pilkades Talimau diputuskan PSU oleh Tim Penyelesaian Sengketa Pilkades Halsel, Cakades Talimau, Ruslan T Hukum juga kalah dengan selisih 9 suara dari Cakades suara terbanyak, Khatab Sanaky.

Sementara hasil PSU Pilkades, Ruslan T Hukum juga kembali dikalahkan Khatab Sanaky dengan selisih 7 suara.

Karena tidak puas dengan kekalahan kedua kalinya, Ruslan T Hukum malah kembali menuding Panitia Pilkades Kabupaten berpihak ke Cakades Nomor Urut 3 Khatab Sanaky. Sehingga Khatab Sanaky memenangkan dalam PSU Pilkades yang dilaksanakan pada 5 Februari 2023.

Bahkan Ruslan T Hukum juga mengancam bakal menggelar aksi demo  menolak pelantikan Kades yang bakal dilantik Bupati Halsel Usman Sidik.

Ancaman Ruslan T Hukum tersebut diketahui melalui salah satu Media Online yang ditayangkan pada Sabtu (11/2).

Pantauan cerminnusantara.co.id disalah satu Groub WhatsApp, sikap Ruslan T Hukum tersebut mendapat kecaman dari berbagai pihak. Termasuk Sekertaris Pribadi (Sespri) Wakil Bupati Halsel.

“Ceii, dong mengerti bagaimana eee…,” tulis salah seorang anggota Groub WhatsApp yang juga sebagai Politisi di Halsel.

“Mau PSU, orang sudah PSU. Ini mau PSU lagi,” tambah Politisi itu

Sementara Politisi lainnya juga ikut muak atas sikap Ruslan T Hukum.

“Sudah kelewatan, tidak pernah puas, karena kalah saja sampai PSU, terus apa lagi,” geramnya.

Disisi lain, Sekertaris Pribadi (Sespri) Wakil Bupati Halsel juga ikut mengecam keras sikap Cakades Talimau Ruslan T Hukum.

“Bilang dia (Ruslan T Hukum) lebih baik jadi Bupati sudah. Supaya dia yang atur Panitia sesuai kemauannya,” geram Sespri Wakil Bupati Halsel. (Hardin CN)

Saksi Cakades Talimau Nomor Urut 3: Ruslan T Hukum Seakan-akan Mengatur Kinerja Panitia Kabupaten

HALSEL, CN – Puluhan warga mengutuk keras sikap oknum yang mengatasnamakan sebagai warga Desa Talimau Kecamatan Kayoa Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) yang dengan sengaja membuat opini liar ke Publik.

Oknum warga disesalkan karena memprotes kinerja Panitia Kabupaten Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dalam pengawasan Hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Oknum warga Talimau dengan sengaja membuat opini liar dan bahkan menyerang Panitia Pilkades kabupaten lantaran tidak menerima kekalahan Cakades Talimau Nomor Urut 1 Ruslan T Hukum.

Padahal diketahui sebelum PSU, Ruslan T Hukum juga kalah dari Cakades Nomor Urut 3, Khatab Sanaky dengan selisih 9 suara. Namun dalam hasil gugatan Sengketa Pilkades, Tim Penyelesaian Sengketa Pilkades Halsel memutuskan Desa Talimau PSU.

Saat PSU digelar, Hasil Perhitungan Suara, Cakades Nomor Urut 3 Khatab Sanaky kembali memenangkan dengan selisih 7 suara dari pemenang kedua Cakades Nomor Urut 1 Ruslan T. Hukum.

Cakades Talimau, Khatab Sanaky berhasil merahi 269 suara. Sedangkan Cakades Nomor Urut 1 Ruslan T Hukum  hanya merahi 262 Suara. Ini dijelaskan warga Talimau, Sahabudin Kisra kepada wartawan cerminnusantara.co.id, Sabtu (11/2).

“Kami masyarakat Desa Talimau sangat menyayangkan oknum yang mengatasnamakan warga Talimau yang berkomentar di Media seakan-akan ada kecurangan saat PSU. Padahal semua masyarakat Desa Talimau tahu betul bahwa PSU di Desa Talimau berjalan lancar hingga selesainya Perhitungan Hasil Surat Suara,” tegasnya.

Sementara Saksi Cakades Nomor Urut 3 Muhammad Mustafa juga membenarkan bahwa PSU Desa Talimau berjalan aman dan lancar. Sehingga dirinya juga sangat menyesalkan sikap oknum yang mengatasnamakan warga dan Cakades Talimau Ruslan T Hukum.

Muhammad Mustafa menilai Ruslan T Hukum keliru telah mempersoalkan tugas dan tanggung jawab Panitia Pilkades Kabupaten.

“Yang jelasnya masyarakat tahu bahwa Ruslan T Hukum itu kalah dalam PSU Pilkades. Terus hari ini dia memprotes kinerja Panitia Pilkades Kabupaten itu kira-kira logikanya dimana? Sementara saat Perhitungan Suara itu disaksikan semua masyarakat. Baik itu semua Saksi Cakades maupun pihak keamanan dan Panitia Kabupaten. Jadi kami ini heran dengan sikap Ruslan T Hukum yang menyalahkan tugas dan tanggung jawab Panitia Kabupaten. Ruslan T Hukum seakan-akan mengatur kinerja Panitia Kabupaten,” sesalnya.

Mengapa tidak? Lantaran kalah bertarung dalam PSU Pilkades, Ruslan T Hukum tidak puas dan langsung meminta Panitia Kabupaten untuk melakukan perhitungan suara ulang. Sementara semua pihak tahu dan saksikan bahwa PSU Pilkades telah selesai dilaksanakan.

“Jadi tidak ada yang saling menzolimi. Intinya, Khatab Sanky menang murni di Desa Talimau,” tuturnya.

Terpisah, Cakades Talimau Nomor Urut 3 Khatib Sanaky mengimbau kepada warga untuk tidak terbawa dengan emosi.

“Saya berharap semua masyarakat Desa Talimau tetap sabar. Insya Allah, semuanya baik-baik saja karena semua masyarakat dan Panitia Kabupaten juga tahu siapa yang menang dan siapa yang kalah dalam PSU Pilkades Talimau,” imbuhnya.

Khatab Sanaky juga mengapresiasi kepada Panitia Kabupaten yang sudah menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik.

“Kepada masyarakat Desa Talimau, saya ucapkan terimakasih banyak karena berkat dukungan kalian, saya mampu memenangkan dalam pertarungan Pilkades Talimau. Saya juga sangat berterimakasih banyak kepada Panitia Kabupaten yang sudah menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik. Sekali lagi terimakasih banyak,” tutup Khatab Sanaky sambil mengusap air mata. (Hardin CN)