Mengenal Sosok Cakades Liaro yang Didiskualifikasi

HALSEL, CN – Beragam kisah menarik dan inspiratif bermunculan dikalangan masyarakat saat ini, kisah-kisah inspiratif tersebut datang dari masyarakat biasa hingga publik figur.

Salah satu kisah menarik dan inspiratif kali ini datang dari Najarlis Hi Mansur. Diketahui, ia merupakan sosok yang saat ini berkapasitas sebagai mantan Kepala Desa (Kades) Liaro, Kecamatan Bacan Timur Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut).

Najarlis Hi Mansur mengungkapkan kisah perjalanan hidupnya sebelum dirinya terpilih menjadi Kepala Desa (Kades) Liaro pada Tahun 2017 lalu.

Pria kelahiran 06 Maret 1989 itu, dimasa Kuliahnya, pernah menjabat sebagai Ketua Himpunan Pemuda dan Mahasiswa Liaro (OKK) Tahun 2010-2013.

Setelah berhasil merebut gelar S.Sos, Najarlis Hi Mansur kemudian tanamkan niat baik menjadi penerus Ayahnya untuk memimpin Desa Liaro.

Berlatar belakang dari keluarga besar di Desa Liaro, membuat Najarlis Hi Mansur saat itu mulai berfikir untuk melanjutkan kepemimpinan ayahnya yang sebelumnya, ayahnya memimpin Dusun selama 30 Tahun lebih yaitu dari Tahun 1974-2001.

Ayah Najarlis Hi Mansur bernama Nasir Hi. Mansur dan ibunya bernama Asnawia Yasin.

Saat itu, karena niat baiknya, Najarlis Hi Mansur bertarung sebagai Calon Kepala Desa (Cakades) Liaro periode 2017-2023 dan berhasil merahi suara terbanyak yang kemudian ia dilantik menjadi Kades Defenitif pada Tahun 2017.

Namun baru-baru ini, publik dihebohkan dengan salah satu Kades di Kecamatan Bacan Timur Selatan Halsel, Najarlis Hi Mansur tengah menjadi perbincangan publik.

Pasalnya, Najarlis Hi Mansur mendadak viral lantaran mendapat musibah. Ia diduga kuat dijebak beberapa oknum melalui salah seorang Mahasiswi di Perguruan Tinggi di Halmahera Selatan.

Jebakan tersebut seakan-akan Kades Liaro merupakan pelaku asusila di salah Satu Kamar Hotel di sekitaran Kota Labuha melalui aksi penggerebekan.

Namun ulah para oknum yang diduga dengan sengaja menjebak Kades Liaro itu, tidak mampu menghilangkan kepercayaan masyarakat di Desa. Melainkan mengundang perhatian banyak orang, terutama masyarakat Desa Liaro.

Sebagai korban jebakan. Najarlis Hi Mansur tak pernah putus asa memperjuangkan haknya sebagai Kades terpilih, terutama hak masyarakat yang sudah memberikan hak suara memenangkan idola mereka di Desa Liaro saat momentum Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada Tahun 2022 lalu.

Tak hanya itu, sebelum momentum Pilkades, Najarlis Hi Mansur juga pernah dinonaktifkan sementara dari Jabatan Kades selama kurang lebih 7 Bulan Tahun 2022.

Setelah itu, Najarlis Hi Mansur kembali diaktifkan Bupati Halsel Usman Sidik sebagai Kades, sehingga ia kembali bertarung mencalonkan diri sebagai Cakades Liaro dengan Nomor Urut 3 periode 2023-2028.

Najarlis Hi Mansur kembali terpilih kedua kalinya. Ia berhasil merahi suara terbanyak dengan selisih 46 suara dari pemenang kedua.

Namun perjuangan kemenangan atas dukungan ratusan warganya itu, kandas ditengah Jalan lantaran mendapat jebakan dari sejumlah oknum. Sehingga ia dengan terpaksa menerima kenyataan pahit karena di Diskualifikasi oleh Bupati Halsel Usman Sidik.

Meski keputusan Bupati Halsel bahwa Cakades Liaro Najarlis Hi Mansur di Diskualifikasi, namun ia nampaknya tidak pernah kecewa atas putusan tersebut. Buktinya, Najarlis Hi Mansur sampai saat ini masih mempunyai kepercayaan penuh terhadap Pemerintah Daerah (Pemda) terutama Bupati Halsel Usman Sidik.

Ia selalu memperjuangkan keyakinannya, terutama kepercayaan masyarakat Desa Liaro terhadap dirinya ke Bupati Halsel Usman Sidik.

Bahkan Cakades dengan perolehan 299 suara itu, tanpa diketahui Bupati Halsel Usman Sidik, Najarlis Hi Mansur juga pernah ikut menghadiri beberapa agenda terbuka Bupati meski belum ada putusan Sengketa Pilkades saat itu.

Termasuk ikut menghadiri di salah satu agenda Bupati Halsel bersama masyarakat di malam hari di salah satu Warung Makan di Desa Tomori Kecamatan Bacan.

Itu artinya, dirinya tetap semangat dan memiliki kepercayaan penuh terhadap Bupati Halsel Usman Sidik. Ia percaya bahwa publik tahu kasus dugaan asusila tersebut merupakan hasil jebakan dari sejumlah oknum agar Cakades yang kalah dalam pertarungan Pilkades dapat dilantik sebagai Kades.

Anak Mantan Kepala Dusun Liaro itu juga tampak menghadiri agenda Bupati Halsel di malam itu hingga selesai.

Kembali dalam musibah yang menimpa dirinya itu, selain mendapat dukungan dari masyarakat Desa Liaro. Netizen pun ikut mengomentari berita dukungan masyarakat saat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Inspektorat Halsel mendesak Bupati melantik Cakades Liaro terpilih.

“Lantik sj la dl, sambil jln jika proses pengadilan dan so putusannya inkra barulah diambil langkah selanjutnya sesuai hasil putusan pengadilan,…. Ini masukan Staf khususnya tra jln ni, carut marut mslh Pilkades ini indikatorx pengawasan dan penelaah serta kepekaan dari Stafsusx mandul k apa tu, ini ABS (asal baa sanang) sasaja ni,….,” tulis Akun Facebook lone van Arly mengomentari Berita demonstrasi di Media Online cerminnusantara.co.id dengan judul: menang Murni di Liaro, Aliansi Masyarakat Halsel Desak Bupati Lantik Cakades Incumbent.

“Kalau bagus PSU,” komentar Akun lainnya dengan nama Aisurabaya. (Hardin CN)

Wabup Halsel Hadiri Rakor Nasional Pemda dan FKUB

HALSEL, CN – Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Hasan Ali Bassam Kasuba menghadiri kegiatan Rapat Kordinasi Nasional Pemerintah Daerah dan Forum Kerukunan Ummat Beragama (FKUB), Selasa (28/2/2023), bertempat di Novotel Kota Tangerang Banten.

Kegiatan rapat kordinasi yang dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI), Direktorat Jenderal Politik Pemerintahan Umum, bertemakan “Sinergi Memantapkan Kerukunan Ummat Beragama dalam mewujudkan Pemilu yang Aman, Damai dan Harmoni.

Kegiatan tersebut menghadirkan beberapa narasumber diantaranya Deputi Bidang Kesatuan Bangsa Kemenkopolhukam RI, Kepala Pusat Pembinaan Mental TNI, Kasubdit I Kamneg Baintelkam Polri, dan Jaksa Agung Muda Intelijen.

Wakil Bupati Halsel saat dikonfirmasi media ini menghimbau kepada masyarakat agar terus menjaga kerukunan antara ummat beragama. Pemda sangat memerlukan kerjasama semua pihak untuk menjaga kerukunan ummat beragama di Halsel.

“Kalau kita rukun, dapat dipastikan pertumbuhan Ekonomi, Ketentraman Sosial dan Keutuhan Keluarga diantara sesama kita tidak akan terganggu,” cetusnya.

Lanjut Wabup, akhir-akhir ini meskipun  di Halsel masih tergolong aman dari segi kerukunan, namun juga tidak boleh lengah dan harus selalu menjaga kerukunan serta menghindari terjadinya Hal-hal yang tidak diinginkan ditengah-tengah Masyarakat.

“Kami Terus mengajak kepada Semua tokoh yang berkepentingan agar terus mengkampanyekan Kerukunan ini,” ungkapnya.

“saya mengajak semua tokoh masyarakat, Tokoh Agama, Komunitas Adat, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan, Jurnalis, LSM, Instansi TNI-Polri di Halsel agar terus mengkampanyekan kerukunan antara Ummat di tengah -tengah masyarakat kita di Halmahera Selatan,” tambahnya. (Hardin CN)

Tingkatkan Kualitas Pengawasan, Panwaslu Kecamatan Kayoa Gelar Bimtek ke Panwas Desa

HALSEL, – CN – Dalam rangka meningkatkan kualitas pengawasan yang harus dimiliki Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kelurahan/Desa, Panwaslu Kecamatan Kayoa Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) yang digelar di Aula SMA Negeri 2 Halmahera Selatan, di Desa Gurapin, Senin (27/2/2023).

Menjadi Narasumber dalam kegiatan Bimtek Panwaslu Kelurahan/Desa ini adalah 3 Pimpinan Panwaslu Kecamatan Kayoa. Diataranya, Hartini Samud S.Pd, Ridal Lahani S.Pd dan Ismied A. Gafur SH.MH.

Ketua Panwaslu Kecamatan Kayoa Hartini Samud dalam materinya menyebutkan bahwa semua Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD), dalam menjalankan pengawasannya wajib membawa form A, semua yang berkaitan dengan pengawasan di tiap tahapan harus selalu dibuat Laporan Hasil Pengawasan (LHP) dengan jelas dan valid dalam bentuk Form A.

“Kami berharap kepada semua Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) dapat memahami tugas Wewenang dan Tanggung jawabnya sebagai Panwaslu Kelurahan/Desa, agar nantinya mampu mengawasi setiap proses pengawasan tahapan Pemilihan Umum serentak 2024 dengan baik,” harapnya.

Sementara Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Ismied A. Gafur SH.MH juga melalui materinya menyatakan, salah satu tahapan yang rawan akan pelanggaran tersebut ada di tahapan pemutahiran data dan penyusunan daftar pemilih. Maka lewat tahapan Coklit dan Verfak yang sementara berjalan bersamaan, ia meminta kepada seluruh Panwaslu Desa se-Kecamatan Kayoa untuk selalu konsisten dalam menjalankan tugas agar dapat mengawal hak pilih masyarakat yang memenuhi syarat sebagai pemilih.

“Tetap menjaga integritas kelembagaan Panwaslu. Apabila terdapat dugaan pelanggaran di tahapan ini, maka wajib hukumnya untuk ditindaklanjuti sesuai Regulasi yang berlaku. Dalam hal ini, Perbawaslu nomor 7 Tahun 2022 dan Perbawaslu nomor 5 Tahun 2022,” ujarnya.

Begitupun Devisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan hubungan masyarakat, Ridal Lahani menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pengawasan dan koordinasi bagi Panwaslu Desa, sehingga tantangan pengawasan yang akan dihadapi kedepannya bisa dilaksanakan dengan baik oleh Panwaslu Desa.

Kata dia, sudah tentu setiap tahapan memerlukan fokus dan perhatian dalam mengawasinya karena yang pastinya akan banyak bermunculan dugaan pelanggaran. Untuk itu, bimbingan teknis ini adalah kesiapan bagi Panwaslu Desa untuk menghadapi setiap tahapan Pemilu 2024.

“Saya berharap kepada Panwaslu Desa agar terus tingkatkan kualitas pengawasan di Desa untuk menciptakan Pemilu 2024 yang bermartabat, damai, aman, tertib dan demokratis sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan berlaku,” pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan Bimbingan Teknis Panwaslu Kelurahan/Desa. Diantaranya 3 Komisioner Panwaslu Kecamatan Kayoa, Sekertaris Panwaslu Kecamatan Kayoa, beserta seluruh Staf Sekretariat Panwaslu Kecamatan Kayoa. (Hardin CN)

Didesak Lantik Cakades Liaro Terpilih, Sekda Halsel: Kami Akan Sampaikan ke Bupati

HALSEL, CN – Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Saiful Turuy berjanji bakal menyampaikan tuntutan puluhan warga Liaro ke Bupati Halsel Usman Sidik.

Dimana, puluhan warga Liaro itu menggelar aksi Demo didepan Kantor Inspektorat Halsel mendesak Bupati Halsel Usman Sidik untuk melantik Calon Kepala Desa (Cakades) terpilih, Najarlis Hi Mansur yang di diskualifikasi.

Dalam kesempatan itu, Sekda Halsel Saiful Turuy meminta maaf kepada massa aksi lantaran Bupati Halsel Usman Sidik saat ini sedang berada diluar Daerah.

“Apa yang disampaikan Bapak ibu sekalian, kami akan sampaikan ke Bupati,” cetus Saiful Turuy saat menemui Puluhan massa aksi didepan Kantor Inspektorat Halsel, Senin (27/2/2023).

Selain itu, Sekda Halsel Saiful Turuy juga berjanji akan menyampaikan juga tuntutan warga tersebut ke Ketua Tim Sengketa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Halsel Rahim Yasin.

“Dan terus juga kepada Ketua Tim Penyelesaian Sengketa Pilkades Halsel,” tutur Sekda Saiful Turuy.

Selanjutnya, massa aksi diminta Hearing tertutup bersama Sekda disalah Satu ruangan Inspektorat Halsel. (Hardin CN)

Zamrud Akui Berada di Kurunga Saat Ricuh PSU Pilkades

HALSEL, CN – M. Zamrud Zaid, warga Desa Kakupang Kecamatan Kepulauan Joronga, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut) mengaku berada di Desa Kurunga saat Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang digelar pada Sabtu 25 Februari 2023. namun ia sangat menyayangkan pemberitaan tentang dirinya yang diduga kuat terlibat dalam kericuhan yang terjadi saat dilaksanakannya PSU Pilkades.

“Dengan segala hormat kepada pihak wartawan Cermin Nusantara, seharusnya terlebih dahulu minta tanggapan dari saya juga sebelum berita diterbitkan agar dalam pemberitaan dan menyajikan sumber informasi ke Publik itu berimbang dan enak dikonsumsi oleh rakyat dan tidak terkesan subjektif,” cetus Zamrud melalui pesan WhatsApp kepada wartawan cerminnusantara.co.id, Senin (27/2).

Zamrud bilang, Cakades Petahana, Sahril Landoloma yang sudah menuding dirinya dengan sengaja mengintervensi disaat perhitungan Surat Suara pada PSU, tidak benar.

“Saya mau tanya ke pihak Cakades Petahana, kira-kira dalam aspek dan atau sisi apa saya mengintervensi? Sementara kapasitas saya hanya sebagai masyarakat biasa. Yang berikut, katanya saya mengintervensi itu pada saat perhitungan Surat Suara. Emangnya perhitungan Surat Suara itu dimana? Proses pencoblosan saja belum selesai dan baru berjalan 1 Jam lebih hampir 2 Jam, tapi Pak Cakades Petahana sudah sengaja buat Chaos di dalam Ruangan TPS. Kemudian dengan leluasa orang-orang dekatnya masuk ke dalam Ruangan TPS lalu mengobrak-abrik dan merusak semua Dokumen dan Aset Desa di dalam Ruangan TPS, sehingga proses pencoblosan pun terhenti hingga di Take Over Panitia Kabupaten karena Cakades Petahana Sahril Landoloma sudah buat ricuh,” jelasnya.

Jadi pada prinsipnya, Zamrud menceritakan, Tahapan perhitungan Surat Suara sempat belum dilaksanakan. Lalu Cakades Petahana Sahril Landoloma sudah buat ricuh di dalam Ruangan TPS. Kemudian massa pendukung Cakades Petahana diluar Jendela yang sudah siap di belakang Kantor Desa secara tiba-tiba dengan leluasa masuk ke dalam Ruangan TPS lalu dengan brutal melakukan keributan entah tertuju ke siapa.

“Terus di dalam Ruangan terjadi kericuhan hingga Banting Kursi dan Meja seakan-akan konflik ini benar-benar ada kontak fisik dari pihak lawan Cakades. Padahal kami semua tenang dan tidak merespon karena kami sudah menduga dari awal bahwa ini setingan chaos agar proses pencoblosan tidak berlanjut. Karena jika proses pencoblosan dilanjutkan, maka sudah dipastikan Cakades Petahana akan kalah bahkan mereka sudah tahu bahwa mereka tetap kalah karena Cakades Nomor Urut 1, Abd Gani Abubakar dan Cakades Nomor Urut 2, Azhar Sam Udin sudah kualisi dan Gabung dukungan. Makanya mereka desain chaos agar proses pencoblosan tidak dilanjutkan untuk kemudian di Teck Over Panitia Kabupaten untuk dilakukan penghitungan Surat Suara yang berada dalam Kotak Suara karena mereka berpikir bahwa di dalam Kotak Suara itu Surat Suara dukungan mereka sudah masuk semua. Sementra dukungan Cakades Nomor Urut 1 dan Cakades Nomor Urut 2 itu baru 25 persen yang melakukan pencoblosan. Sementara sebagian besarnya belum sempat menyalurkan hak suaranya,” katanya.

Meski begitu, Zamrud menegaskan, tudingan Cakades Petahana, Syahril Landoloma adalah fitnah. Karena menurutnya, kapasitasnya hanya sebagai masyarakat biasa, lalu dengan bagaimana mungkin dengan mudah bisa masuk ke dalam Ruangan TPS.

“Apa saya sebagai pemilih? Apa saya sebagai panitia PSU? Apa saya sebagai pihak keamanan atau sebagai-sebagai apa begitulah, sehingga saya dengan mudah masuk ke dalam Ruangan TPS. Ini keterangan yang sangat menyesatkan dan pembodohan yang disampaikan oleh pihak Cakades Petahana karena Ruangan TPS itu tidak sembarang orang keluar masuk kecuali masyarakat yang masuk untuk memilih, Panitia PSU, pihak Cakades dan saksinya, pihak keamanan TNI-Polri serta anggota BPD yang ikut membantu pihak Panitia,” tegasnya.

Zamrud mengatakan, sangat tidak logis jika di dalam Ruangan TPS, ada pihak keamanan dari TNI-Polri, terus bagaimana mungkin dirinya dengan gampang keluar masuk Ruangan TPS.

“Inikan Aneh Bin Ajaib. Yang terakhir, saya tegaskan bahwa Cakades Petahana Sahril Landoloma jangan berdalih lagi dan bersilat lidah memutar balikkan fakta karena semua Video sudah terungkap dengan jelas, siapa yang menjadi aktor utama yang buat ricuh. Jadi pada prinsipnya, apa yang diinformasikan pihak Cakades Petahana Sahril Landoloma lewat media adalah pernyataan yang sangat menyesatkan dan sudah merusak nama baik saya. Maka saya akan ambil langka Hukum dan saya akan laporkan Cakades Petahana karena sudah menuding saya bahwa saya yang buat ricuh. Saya akan giring tuduhan ini ke ranah hukum,” tutupnya. (Hardin CN)

Pelaku Dugaan Pencemaran Nama Baik Mantan Kades Liaro Akhirnya Dilaporkan ke Polres Halsel

HALSEL, CN – Najarlis Hi Mansur, Mantan Kepala Desa (Kades) Liaro Kecamatan Bacan Timur Selatan akhirnya mengaku bahwa dirinya sudah secara resmi melaporkan pelaku dugaan Pencemaran Nama Baik berinisial AID alias Onco di Polres Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut).

Laporan dilayangkan Najarlis Hi Mansur ke Polres Halsel pada 15 Februari 2023 didampingi istrinya, Dewiyanti La Ode.

Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan Nomor : STPL / 90 / II / 2023 / SPKT.

Dalam Surat itu, Najarlis Hi Mansur menjerat AID alias Onco sebagai terlapor dugaan Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik melalui Media Sosial (Medsos).

“Saya sudah melakukan laporan resmi atas perkara pencemaran nama baik melalui Media Sosial WhatsApp, yang terlapor adalah AID alias Onco,” kata Najarlis Hi Mansur kepada wartawan cerminnusantara.co.id, Selasa (28/2/2023).

Cakades Pemenang Pilkades Liaro itu menjelaskan, soal penyebaran Video Penggerebekan yang senantiasa tidak menghargai/menghormati haknya itu merasa dirugikan, sehingga dirinya mengambil langkah tegas melalui jalur hukum.

“Pencemaran Nama Baik ini membuat saya dirugikan dalam Sengeketa Pilkades. Makanya patut diduga kuat skema yang sengaja dimainkan ini untuk menggagalkan kemenangan saya pada Pilkades Liaro. Hal ini menjadi dasar kuat laporan saya,” ujarnya.

Cakades Incumbent yang diketahui menang dalam pertarungan Pilkades dengan selisih Suara tertinggi itu bilang, semua Alat Bukti dan Barang Bukti sudah dikantongi. Sehingga dirinya menegaskan perkara dugaan Tindak Pidana Pencemaran Baik tersebut harus diusut tuntas.

“Masalah ini sudah ditangani pihak Polres Halsel. Insya Allah, semua ini berjalan sesuai Laporan yang saya adukan. Dan diharapkan kepada Bapak Kasat Reskrim untuk menindaklanjuti permasalahan saya sesuai Undang-Undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” harapnya. (Hardin CN)