Pemerintah Desa Balitata Salurkan BLT-DD Tahap I 2023

HALSEL, CN – Pemerintah Desa (Pemdes) Balitata, Kecamatan Gane Barat, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Tahap I Tahun Anggaran 2023 di Kantor Desa.

“Semoga dengan bantuan ini warga masyarakat dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan pokok mereka sehari-hari, terutama kepada para Lanjut Usia (Lansia),” harap Kepala Desa (Kades) Balitata, Hariyadi Sangaji, Senin (22/5).

Haryadi menuturkan, penyaluran BLT-DD Tahap I Tahun 2023 sendiri diberikan kepada 22 Keluarga Keluarga (KK) di Desa Balitata secara tunai.

Dia melanjutkan, mereka yang menerima BLT-DD itu tentunya sudah masuk kategori sesuai verifikasi yang dibentuk oleh Pemdes Balitata melalui Musyawarah Desa (Musdes).

“Alhamdulillah, mereka sangat merasa terbantu dengan bantuan BLT-DD ini. Apalagi saat musim hujan sekarang. Yang mana mata pencarian mereka rata-rata menyadap karet, kalau hujan turun mereka tidak bisa menyadap karet,” tuturnya.

Selain itu, tujuan pemberian BLT-DD sendiri adalah untuk menanggulangi kemiskinan ekstrim yang ada di Desa sekaligus pemulihan ekonomi berupa perlindungan sosial. (Hardin CN)

Stafnya Dituding Naikan Tarif Pembayaran Air, Dirut PDAM Halsel Bilang Itu Keliru

HALSEL, CN – Direktur Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Soleman Bobote keras membantah ada tudingan yang menyebut pembayaran penggunaan air tergantung pada petugas pengecekan Meteran Air di lapangan.

Hal ini disampaikan Soleman Bobote menyikapi pemberitaan salah satu Media Online yang mengatakan salah seorang Stafnya merubah tarif air murah bisa diganti dengan harga mahal.

Kepada cerminnusantara.co.id, Sabtu (20/5/2023), Orang Nomor satu dilingkup PDAM Halsel itu menuturkan, anggapan menaikkan tarif pembayaran pelanggan secara sepihak oleh Staf PDAM ini adalah keliru dan belum paham akan tata cara pembayaran saat ini.

Dimana kata dia, penentuan besar dan kecil ongkos pembayaran pelanggan ditentukan berdasarkan pemakaian air oleh pelanggan itu sendiri. Hal itu dikarenakan pembayaran air saat ini berdasarkan sistem dan Aplikasi melalui Dokumentasi Meteran Air.

“Besaran Tarif pembayaran bukan wewenang Staf di lapangan. Apalagi petugas yang berjaga di bagian Loket pembayaran. Hal itu dikarenakan segala bentuk pembayaran menggunakan sistem yang ada di dalam Meteran itu. Sehingga kami tidak bisa menaikan atau mengurangi sedikitpun pembayaran,” tegasnya saat ditemui di Kediamannya di Desa Tomori Kecamatan Bacan.

Dia mengatakan, di PDAM saat ini dalam pembayaran tagihan sudah menggunakan sistem Bercode. Sehingga setiap para Staf harus sampai kepada pelanggan guna mengambil gambar Meteran untuk kemudian di kirim ke Kantor PDAM Halsel.

“Petugas lalu mengambil gambar dan dikirim ke sistem. Lalu sistem lah yang mengupdate besaran pemakaian air. Jadi angka satu sekecil apapun dan sebesar apapun akan di baca langsung oleh sistem. Beda dengan sebelum-sebelumnya karena sebelumnya pembayaran menggunakan sistem manual sehingga petugas datang dan dia sendiri yang mencatat sendiri,” ungkapnya.

Kronologi pemberitaan ini, dia lagi menegaskan, hanya ketidakpuasan pelanggan saja. Staf datang ke lokasi dikarenakan terjadi kerusakan pada Meteran air. Pihaknya melakukan penyesuaian angka sebagaimana yang ada dalam ketentuan sistem Aplikasi.

“Jika Meteran rusak dan angka Meteran tidak terbaca, dalam ketentuan sistem aturannya pelanggan harus mengikuti pemakaian 3 Bulan ke belakang. Namun ketika pergantian Meteran baru, disitulah angka sesungguhnya penggunaan air muncul dan dibaca secara reel karena terupdate langsung oleh aplikasi melalui Bercode yang ada di Meteran air,” tegasnya.

Sistem yang baru ini digunakan dalam rangka menghindari kerugian dan keluhan pelanggan. Sebab dalam sistem Meteran baru itu tak hanya penggunaan air yang terbaca, namun posisi keberadaan Lokasi Meteran dan alamat serta nama penggunaan pun terbaca langsung oleh Aplikasi.

” Jadi sistem ini sendiri tidak pernah merugikan pelanggan baik rakyat kecil maupun pejabat. Sebesar apapun air yang digunakan, begitulah tagihan pembayaran yang harus di bayar karena penggunaan air dibaca langsung oleh sistem berdasarkan putaran Meteran. Kami tidak bisa mengatur untuk menaikan atau menurunkan,” ungkapnya.

Hal ini semua dilakukannya, Dirut PDAM Halsel itu, dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menghindari kecurigaan pelanggan terhadap petugas PDAM.

“Upaya ini kami lakukan agar konsumen tahu secara pasti akan penggunaan air yang digunakan,” ucapnya mengakhiri. (Sain CN)

Pemerintah Desa Koititi Salurkan BLT-DD Tahap I Tahun Anggaran 2023

HALSEL, CN – Pemerintah Desa (Pemdes) Koititi kecamatan Gane Barat, Kabupaten Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), sukses menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Tahap I Tahun Anggaran 2023.

Kegiatan penyaluran tersebut berlangsung di Kantor Desa setempat, Juma’at (19/5/2023).

Ikut hadir, jajaran BPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Adat serta seluruh warga Desa Koititi.

Kepala Desa (Kades) Koititi, Bunyamin K Wasahua kepada wartawan cerminnusnatara.co.id, Sabtu (20/5/2023)  menuturkan, penyaluran BLT-DD yang dilakukan pihaknya merupakan upaya Pemerintah Pusat, Daerah dan Desa dalam membantu meringankan perekonomian masyarakat.

“Pemerintah Daerah dan Pusat melalui Dana Desa telah menetapkan pemberian bantuan BLT-DD kepada warga kategori kurang mampu. Oleh dari itu Pemdes Koititi menyalurkan bantuan BLT ini kepada 26 Kepala Keluarga untuk tahap awal terhitung Januari hingga Maret,” jelas Bunyamin.

Tahun 2023 ini, kata Kades, sebanyak 26 Kepala Keluarga (KK) Penerima Manfaat BLT masuk dalam kriteria dan ditetapkan dalam Musdes Khusus (Musdesus).

“Dan yang menerima ini tentunya telah memenuhi syarat sesuai dengan Data yang diinput,” terang Bunyamin.

Kades Koititi itu berharap, dengan adanya bantuan yang telah disalurkannya itu dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

“Atas nama Pemerintah Desa dan mewakili Pemerintah Kabupaten serta Pemerintah Pusat. Kami berharap agar bantuan yang telah diberikan dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya untuk keperluan sehari-hari,” tutupnya. (Hardin CN)

Pemdes Tawa Gelar Sosialisasi Kesehatan Reproduksi Wanita Bagi Anak Usia Dini

HALSEL, CN – Pemerintah Desa (Pemdes) Tawa Kecamatan Bacan Timur Tengah, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), menggelar Sosialisasi Kesehatan Reproduksi Wanita Bagi Anak Usia Dini.

Kegiatan sosialisasi dan edukasi itu  berlangsung di Kantor Desa setempat, Jumat (19/5/2023).

Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala UPTD Puskesmas Bibinoi, Kanit Binmas Polsek Bacan Timur AIPDA Tri Astuti dan Perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Halsel.

Kepala Desa (Kades) Tawa Lonli Loleo kepada Wartawan cerminnusantara.co.id mengatakan, digelarnya kegiatan Sosialisasi kesehatan reproduksi dan bahaya seks pada Remaja bertujuan memberikan edukasi dan pencerahan kepada para remaja agar terhindar dari pergaulan bebas.

Lonli menyebut, dipilihnya Desa tawa sebagai sasaran sosialisasi dan edukasi dikarenakan Desa Tawa merupakan salah satu wilayah Kampung KB yang berada di Kecamatan Bacan Timur Tengah.

“Inilah, sebab kami menggelar penyuluhan dan sosialisasi pencegahan pernikahan anak usia dini serta memberikan edukasi akan bahaya narkotika bagi masyarakat dan remaja putra/putri. Materi reproduksi wanita disampaikan langsung Kapus Bibinoi dan sosialisasi KB di di bawakan oleh perwakilan DP3AKB serta Edukasi Narkotika sampaikan oleh Ibu Tri Astuti,” ucap Kades Tawa.

Kades Tawa itu dalam keterangannya menuturkan, Sosialisasi dan Edukasi itu dilakukan dalam rangka meningkatkan pengetahuan remaja tentang akan bahaya seks bebas yang tentunya dapat mengakibatkan pernikahan anak usia dini. juga kata dia agar masyarkat dan anak-anak bisa terhindar dari penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif (Napza).

Dia menambahkan, usai menggelar sosialisasi, pihaknya secara bersama-sama melakukan Kerja bakti dibeberapa tempat yang melibatkan seluruh warga.

“Usai kegiatan sosialisasi dilanjutkan dengan kerja bakti dilingkungan Gereja, dan Kantor Desa serta Polindes.Hal ini dilakukan dalam rangka menjaga kebersihan lingkungan Desa Tawa. Dikesempatan ini juga saya ingin sampaikan terimakasih kepada semua instansi yang sudah terlibat memberikan edukasi dan bekerja sama dalam kegiatan pembersihan,” tutupnya. (Sain CN)

Pemdes Saketa Salurkan Insentif Kelembagaan Desa

HALSEL, CN – Pemerintah Desa (Pemdes) Saketa Kecamatan Gane Barat, Kabupaten Halmahera Selatan ,(Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut), menyalurkan insentif kelembagaan Desa.

Kegiatan pembagian insentif  berlangsung di Kantor Desa Saketa, Rabu (17/5/2023).

Turut hadir, Ketua dan anggota BPD, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama serta warga Desa Saketa.

Kepala Desa (Kades) Saketa, Idjul M Kiat Kepada cerminnusantara.co.id mengatakan, pemberian insentif kepada kelembagaan Desa yang dilakukan pihaknya itu diserahkan selama 6 Bulan.

“Kelembagaan yang menerima insentif meliputi Badan Syara, Kader Posyandu, Guru TPQ, Guru PAUD, LPM dan Poldes  serta Petugas Kebersihan,” jelas Idjul.

Kades Saketa menambahkan, untuk penyerahan anggaran Kepemudaan dan PKK menunggu Rapat.

Setelah digelarnya rapat Kepemudaan dan PPK, kata dia bahwa barulah diserahkan anggaran tersebut.

“Adapun anggaran Stunting sudah diserahkan. Untuk anggaran Pemuda dan Ibu-ibu PKK menunggu Rapat, ” cetusnya.

Pengelola Anggaran Dana Desa Saketa itu berharap, insentif yang sudah diberikan itu bisa bermanfaat juga sebagai upah pengganti lelah bagi Lembaga Desa dalam membantu menjalankan Roda pemerintahan sesuai tupoksinya masing-masing.

“Mudah-mudahan, insentif ini bisa memotivasi Lembaga Desa untuk lebih meningkatkan kinerja mereka agar lebih baik lagi,” tutupnya. (Hardin CN)

Dugaan Pencabulan, 2 Keluarga Korban Kembali Polisikan Oknum Pengasuh Ponpes di Halsel

HALSEL, CN – Sangat disayangkan oknum Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), berinisial AU (60) kini terpaksa kembali dipolisikan atas dugaan pencabulan anak dibawah umur.

Mirisnya, AU dilaporkan 2 korban sekaligus di Polres Halmahera Selatan dini Hari Rabu, (17/5/2023) dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi Nomor: STPLP/67/V/2023/SPKT dan Laporan Polisi Nomor : STPLP/66/V/2023/SPKT.

Rustam Husen, warga Desa Sabatang Kecamatan Bacan Timur selaku ayah kandung korban menyebutkan, pihaknya merasa dirugikan atas dugaan tindakan pencabulan yang dilakukan AU pada Jumat Februari Tahun 2023 sekitar pukul 12:30 WIT.

“Selaku orang tua, saya melaporkan hal itu ke pihak berwajib. Yang bersangkutan kami laporkan karena diduga melakukan perbuatan tak wajar saat anak kami sedang tidur. Dan terduga pelaku masuk ke Kamar memegang buah dada anak kami. Untuk tanggal kejadian anak kami sudah lupa, namun yang pastinya terjadi di hari Jumat pada Bulan Februari lalu,” terangnya.

Dalam penuturannya, dia menambahkan bahwa dugaan tindakan pencabulan yang telah dilakukan oknum Pengasuh Pondok Pesantren terhadap anaknya itu dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Ada laporan korban dari Dua keluarga yang kami sampaikan. Pertama, saya sendiri dan kedua ibu dari teman anak saya yaitu Ibu Luwia Rada. Dia melaporkan hal itu karena anaknya juga diduga menjadi korban pencabulan. Atas nama orang tua, kami meminta agar laporan itu diproses,” harapnya.

Terpisah, Kasatreskrim Polres Halsel IPTU Aryo Dwi Prabowo, saat dimintai keterangan via WhatsApp mengatakan, dirinya belum menerima atas laporan kasus dugaan pencabulan tersebut.

“Laporannya belum masuk di Meja saya,” singkatnya mengakhiri. (Sain CN)