Tahap I Cair, Pemdes Toin Salurkan BLT-DD 2023

HALSEL, CN – Pemerintah Desa (Pemdes) Toin, Kecamatan Botang Lomang, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut), sukses menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Tahap I Tahun 2023.

Penyaluran BLT-DD berlangsung di Kantor Desa, Jumat (26/5).

“Pencairan Tahap I, Alhamdulillah, hari ini langsung penyaluran BLT-DD Desa Toin telah selesai dilaksanakan,” terang Kepala Desa (Kades) Toin, Fahmi Taher.

Fahmi bilang, penyaluran BLT-DD itu disaksikan langsung oleh Ketua dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Tokoh Agama, Tokoh Adat bersama warga Desa Toin.

“Penyaluran Tahap I ini diberikan sebanyak 21 Kepala Keluarga (KK) penerima BLT-DD,” ujarnya.

Meski begitu, dirinya berharap dengan adanya bantuan tersebut dapat sedikit membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

“Saya berharap bantuan ini dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya,” harap Kades Toin. (Hardin CN)

Pemdes Saketa Salurkan BLT-DD Tahap I Tahun 2023

HALSEL, CN – Pemerintah Desa (Pemdes), Saketa Kecamatan Gane Barat, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Tahap I Tahun Anggaran 2023. Penyaluran BLT-DD berlangsung di Kantor Desa Saketa, Kamis (25/5).

Turut hadir, Pemerintah Kecamatan Gane Barat, Babinkamtibmas, Babinsa, Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Saketa.

“Penyaluran BLT-DD Tahap I Bulan Januari sampai dengan Maret ini sebanyak 33 KPM. Maka dari itu, saya selaku Pemerintah Desa Saketa menyampaikan dengan tegas bahwa tidak ada pemotongan sepeserpun dan saya sampaikan kepada bawahan saya, apabila kedapatan ada bawahan saya yang meminta imbalan pada penerima BLT-DD, saya tidak segan-segan mencopot jabatannya dari pemerintahan Desa Saketa,” tegas Kepala Desa (Kades) Saketa, Idjul M. Kiat.

Meski begitu, ia mengapresiasi Pemerintah Daerah (Pemda) Halsel khusunya Bupati Hi. Usman Sidik yang terus menerus mengingatkan para Kepala Desa terkait penyaluran BLT-DD.

“Pesan Pemdes Saketa kepada penerima BLT-DD agar dapat mempergunakannya dengan baik sesuai dengan kebutuhannya. Selain penyerahan BLT-DD, Pemdes juga sudah menyalurkan uang pembinaan PKK Desa Saketa kepada Ketua PKK dan disaksikan langsung oleh pengurus PKK Desa Saketa,” tutup Idjul. (Hardin CN)

Kuasa Hukum Korban Minta Polres Halsel Percepat Dugaan Kasus Oknum Pengasuh Ponpes Cabul

HALSEL, CN – Dugaan kasus pencabulan anak dibawah umur yang diduga kuat dilakukan oknum Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Bacan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) berinisial AU yang sudah dilaporkan orang tua korban, mendapat sorotan tajam dari Kuasa Hukum korban Darman Sugianto.

Kepada cerminnusantara.co.id, Rabu (24/5/2023), Darman mengatakan, sebanyak 3 korban telah melaporkan kasus dugaan pencabulan yang diduga kuat dilakukan pelaku yang sama.

Meski pelapor sebanyak 3 orang, namun kata dia, kasus tersebut pada prinsipnya merupakan Tindak Pidana yang sama meskipun korban yang berbeda. Maka dari itu, pihaknya meminta Polres Halsel agar sesegera mungkin menaikan kasus yang ditanganinya itu.

” Saya selaku Kuasa Hukum korban yang telah diberikan kuasa langsung oleh orang tua korban usai melakukan pelaporan, meminta kepada pihak Polres dalam hal ini Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) agar segera memproses kasus ini secepatnya. Hal ini dikarenakan pelakunya satu orang yang sama,” tegasnya.

Dalam penuturannya, Darman menyebut, kasus yang telah dilaporkan 3 korban itu pada hakekatnya satu sama lain bisa menjadi Saksi. Sebab katanya, meskipun korban berbeda, namun pelakunya tetap satu orang.

Selain meminta pihak PPA dan Penyidik secepatnya menggali keterangan Saksi, Dia juga meminta Kasat Reskrim Polres Halsel IPTU Aryo Dwi Prabowo agar secepatnya memproses kasus yang tanganinya itu.

Hal itu dikarenakan pihaknya beserta jajaran Kepolisian sebelumnya sering melakukan diskusi dan dialog untuk melakukan pencegahan dan penegakan hukum secara preventif terhadap Tindak Pidana seperti kasus yang dialami klaennya itu.

” Upaya dialog digelar dengan tujuan agar tidak ada lagi kasus kekerasan perempuan dan anak di Tahun-tahun selanjutnya. Namun pada kenyataan dewasa ini kasus semacam ini makin marak terjadi,” ungkapnya.

Darman bilang, jika terjadi kasus semacam itu, maka harus ada tindakan hukum secara represif dan penegakan hukum harus digalakkan. Apa lagi kasus yang dialami 3 korban itu terjadi dilingkungan Ponpes yang semestinya menjadi tempat edukasi para korban.

“Memang kita akui bahwasanya penasehat hukum, penyidik maupun tingkat kejaksaan bahwa, pembuktian untuk mengungkap kasus kasus semacam ini agak susah. Namun susah di sini bukan karna banyaknya kendala akan tetapi kejujuran korban dalam menceritakan kasus ini. yang menjadi kendala, hal itu dikarenakan korban terkadang malu menceritakan hal semacam itu karna hal demikian adalah aib atau lain sebagainya,” ujarnya.

Namun dia menegaskan, hal itu karena fakta terjadi, maka pihaknya meminta agar proses penegakan hukum tetap di tegakan. Sehingga menurutnya, siapapun yang melakukan tindakan perbuatan melawan hukum, maka pribadi yang bersangkutan harus tetap bertanggung jawab.

“Saya bersama Teman-teman Lawyer yang masuk dalam kuasa hukum itu akan selalu berkoordinasi dengan Penyidik untuk menanyakan perkembangan kasus selanjutnya,” cetusnya.

Terpisah, Kasatreskrim Polres Halsel IPTU Aryo Dwi Prabowo saat dimintai keterangan via pesan WhatsApp mengaku telah memeriksa korban dan selanjutnya akan melakukan pemanggilan Saksi.

“Kemarin kami sudah periksa korban
dan akan lakukan pemanggilan terhadap saksi,” tukasnya mengakhiri. (Sain CN)

Rabu Besok, BPD Usulkan Kades Pigajara Dinonaktifkan

HALSEL, CN – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pigaraja Kecamatan Bacan Timur Selatan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) mengusulkan ke Bupati Halsel, Usman Sidik untuk menonaktifkan Kepala Desa (Kades) Pigajara Arisno Dewaputu.

Hal itu dibenarkan Ketua BPD Pigaraja, Talib Ishak saat dikonfirmasi wartawan cerminnusantara.co.id melalui via Telepon seluler, Selasa (23/5/2023).

Meski begitu, Talib belum memberikan keterangan lebih jelas alasan semua anggota termasuk Ketua BPD bersama masyarakat beserta semua pihak yang mengusulkan untuk Kades Pigajara dinonaktifkan sementara.

“Ini belum masuk ke DPMD. Insya Allah kalau Rabu besok sudah masuk ke DPMD, baru kami memberikan semua keterangan,” cetusnya.

Talib bilang, pengusulan pemberhentian Kades Pigaraja tersebut melalui hasil Musyawarah Mufakat antara 7 Anggota BPD bersama semua Tokoh dan masyarakat Desa Pigajara.

Namun begitu, Talib mengungkit contoh salah satu kasus di Desa Pigaraja yakni, Kades Pigajara Arisno Dewa Putu jarang berkantor.

“Kepala Desa Pigaraja itu berkantor hanya sebulan sekali. Baru Kades ini banyak tersandung kasus. Tapi nanti besok kami akan berikan banyak keterangan terkait banyaknya masalah di Desa Pigajara ini,” terangnya.

Sementara itu, Kades Pigaraja, Arisno Dewa Putu dikonfirmasi terpisah mengaku belum tahu terkait pengusulan BPD bersama masyarakat untuk memberhentikan dirinya dari Jabatan Kades lantaran saat ini tidak berada di Desa.

“Saya juga belum tahu ini. Soalnya sampai sekarang ini saya belum dapat informasi resmi dari BPD Pigaraja. Saya hanya sekedar mendengar informasi itu saja, tapi belum ada informasi resmi,” akunya mengakhiri. (Hardin CN)

Pernyataan Ketua ADLT Pulau Obi, Terkait Aksi Boikot : Ketua DPAC PP Kecamatan Obi Berikan Apresiasi Dan Siap Mendukung

HALSEL, CN -Ketua Dewan Pimpinan Anak Cabang Pemuda  Pancasila (DPAC-PP) Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Budiman S.M, S.Pd, berikan apresiasi dan menyatakan siap mendukung ketua Aliansi Desa Lingkar Tambang (ADLT), selaku Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI), yang sekarang ini menjabat sebagai Kepala Desa Laiwui, Abdul Kahfi Nusin, di salah satu media Online beberapa hari lalu, terkait pernyataan siap turun jalan melakukan aksi pemboikotan aktifitas Pemerintah, Pendidikan, Jalur Perhubungan, dan Perusahan Tambang jika pemerintah provinsi gagal melanjutkan pembangunan Jalan Lingkar Obi. (22/5/2023)

Pasalnya selaku masyarakat dan menjabat sebagai Kepala Desa Laiwui Abdul Kahfi Nusin geram dengan pernyataan Kepala Dinas PUPR Provinsi Malut Saifuddin Djuba, di media online, bahwa tidak ada kelanjutan Pembagunan Jalan Lingkar Obi, disebabkan tidak ada dokumen AMDAL dan Dokumen Study Kelayakan.

Adanya hal tersebut, Kades Laiwui yang juga ketua APDESI sekaligus merangkap Ketua ADLT Obi itu, tentu naik pintam dan marah,  jika masyarakat pulau Obi di buat bingung apalagi bicara soal pembangunan infrastruktur jalan lingkar pulau Obi yang selama ini hampir 25 tahun, masyarakat telah menanti itu gagal.

Padahal masyarakat juga tahu bahwa pembuatan dokumen AMDAL itu telah di anggarkan, melalui tender online di tayang lewat portal Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi Maluku Utara, pada tanggal 10 Oktober 2022 lalu, dengan Kode RUP 36683272, Nama paket Penyusunan Dokumen Jalan Keliling Pulau Obi dengan Pagu Senilai Rp. 898.212,000,- Sumber Dana APBD Tahun 2022, dan statusnya tender Sudah Selesai.

Pertanyaannya jika Dokumen AMDAL dan Dokumen Study Kelayakan tidak ada, dimana anggaran yang sudah di  ploting untuk pembuatan dokumen tersebut.

Lalu hal yang sama pada tahun 2023 juga telah kembali tender lewat LPSE Provinsi, ini juga telah mengalokasikan anggaran pembuatan Dokumen Sebesar Rp. 900 Juta Lebih yang juga telah melekat pada batang tubuh APBD.

Ini berarti sudah tiga kali Dinas PUPR Malut telah pengalokasian Anggaran untuk pembuatan Dokumen Jalan Lingkar Obi, melalui tender online lewat LPSE provinsi.

Jadi kenapa bisa ada pernyataan Kepala Dinas PUPR Provinsi Malut Saifuddin Djuba, semacam itu, sehingga membuat gaduh di masyarakat Pulau Obi.

Kepada media ini Ketua DPAC PP Kecamatan Obi, sekaligus ketua Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang Obi Mayor (AMANAT-OBI MAYOR) Pulau Obi, Budiman S.M, Spd. Menyampaikan bahwa pernyataan ketua APDESI pulau Obi adalah pernyataan spontanitas dan itu soal biasa jika telah membaca berita, bahwa jalan Obi akan tidak bisa di lanjutkan lantaran Dokumen AMDAL dan Dokumen Studi Kelayakan belum ada, apalagi pernyataan Kadis PUPR Malut telah membuat gaduh dan sudah pasti selaku putra asli Obi Kepala Desa Laiwui Pasti marah, jangankan Kepala Desa Kami Dari PP atau Aliansi yang telah turut berpartisipasi dalam perjuangkan Jalan tersebut pun marah jika pernyataan Kadis PUPR seperti itu.

“Pernyataan Kadis PUPR itu telah membuat gaduh, sehingga Kades Laiwui secara spontan menguapkan kekesalannya, karena telah menerima kabar tak sedap, bahwa jalan lingkar Obi gagal di lanjutkan pembangunan, di sebabkan Dokumen AMDAL dan Dokumen Study Kelayakan Jalan tidak ada. Jangankan Kades Laiwui siapa saja yang namanya Orang Obi pasti marah dan begitupun kami” Pungkas Budi dengan Kesal

Budi juga bilang jika pernyataan Kepala Desa bahwa jalan lingkar Obi gagal di bangun maka akan turun ke jalan melakukan aksi di ibu Kota Kecamatan Obi dan Di Perusahan, Kami dari DPAC PP Obi dan Aliansi Siap mendukung, jika aksi itu menyangkut kemaslahatan orang banyak, agar jalan lingkar pulau Obi cepat di bangun, supaya dapat memberikan dampak positif terhadap perputaran roda ekonomi masyarakat.

“Kami dari DPAC PP dan Aliasi mendukung sepenuhnya jika ada gerakan aksi turun jalan, karena menyangkut dengan hajat hidup orang banyak, agar supaya jalan lingkar cepat di bangun, dan ini dapat berikan dampak positif bagi ekonomi masyarakat Obi, maka kami siap mendukung aksi itu” cetusnya

Sambung Budi peryataan Kepala Dinas PUPR Malut,  bahwa Dokumen AMDAL dan Dokumen Studi Kelayakan tidak ada, kami anggap Kepala Dinasnya sudah bohong, karena pembuatan Dokumen itu Ada Anggarannya dan anggarannya sudah di tender serta tender tersebut sudah selesai, jadi tidak ada alasan jika Kadis bilang seperti itu.

“Kalau Kadisnya bilang Dokumen AMDAL Jalan Lingkar Obi belum ada, kami anggap Kadis sudah bohong masyarakat Obi, karena kami juga tahu bahwa penyusunan Dokumen itu anggarannya ada, jadi tidak ada alasan bahwa jalan lingkar Obi itu gagal di bangun gara-gara dokumennya” jelas Budi

Lanjut Budi, terkait dokumen AMDAL, Kami ada beberapa Organisasi jugat turut serta ikut dalam sosialisasi, yang di laksanakan di Aula Kantor Camat lama, yang di prakarsa oleh Dinas PUPR Malut . Dan se tau kami turut hadir juga bapak Asgar selaku Pelaksana Kegiatan, bersama dengan Dinas , Pemerintah Kecamatan Obi, dan lima Kepala Desa, Desa Laiwui, Jikotamo, Buton, Ake Gula dan Desa Baru.

“Kami dari beberapa organisasi juga hadir dalam acara sosialisasi AMDAL begitupun Pemerintah Kecamatan dan Desa beserta tokoh  masyarakat, yang pada saat itu acara sosialisasi di buat di Aula Kantor Camat Obi lama” bebernya

“Kenapa Sekarang Kadis PUPR Malut Saifuddin Djuba, melontarkan pernyataan lewat salah satu media online bahwa Dokumen AMDAL-nya, Belum ada itu yang kami heran dan membuat kepala Desa Laiwui Abdul Kahfi Nusin Marah, bahkan kami sangat mendukung kegiatan sosialisasi AMDAL dan turut membubuhi tanda tangan di berita acara pada daftar hadir sosialisasi AMDAL itu” sambung dia

Miris sekali jika jalan lingkar pulau Obi gagal di bangun seperti yang di nyatakan Kadis PUPR, Padahal Pulau Obi adalah salah satu penyumbang terbesar hasil tambang Nikel dan bahkan mengharumkan nama baik Provinsi Malut secara nasional hingga sampai internasional, hal ini juga mendapat mendapat pujian dari Presiden Jokowi, bahwa Maluku Utara telah membawa dampak yang positif bagi pertumbuhan ekonomi tertinggi di dunia, mencapai 27%.

Selaku Ketua DPAC PP dan Aliansi Budi juga menyampaikan kepada Pemerintah Provinsi dalam hal ini  Gubernur Malut Ki. Hi. Abdul Gani Kasuba, bahwasannya Bapak Gubernur tidak serius membangun Pulau Obi dan tidak pernah melihat jeritan serta Penderitaan Masyarakat Obi.

“Kami juga menyampaikan kepada gubernur, bahwasannya Bapak Gub tidak serius membangun Pulau Obi, dan tidak pernah merasakan jeritan serta penderitaan masyarakat Pulau Obi, kami sangat kecewa”  ungkapnya

Kami juga ingin sampaikan bahwa ada juga anggota Dewan DPRD dari Partai Berkuasa yang mempunyai niat tidak baik dan sengaja berusaha membuat agar jalan Lingkar Obi itu terhambat pada proses dokumen dan realisasinya, karena diduga terindikasi tendensi politik terhadap rival politik kedepannya. Dan kami menilai politikus seperti ini tidaklah elegan dan tidak baik untuk dicontohi. Serta Kami juga sangat kecewa dengan Pemprov dan DPRD terhadap kebijakan Pembangunan Infrastruktur yang ada di Pulau Obi.

“Ada juga anggota Dewan DPRD Malut dari partai berkuasa yang niatnya tidak baik dan sengaja memperhambat proses Dokumen pembangunan jalan lingkar tersebut, karena di duga terindikasi tendensi Politik terhadap rivalnya” tutur Budia

Sejak terpisah dari Provinsi Maluku Ambon pada tahun 1999 dan sudah empat kali berganti Gubernur dan sudah memasuki periode yang ke lima di tahun 2024 ini, keberpihakan Pembangunan Baik dari segi Pembanguna Ekonomi, dan Pembangunan Infrastruktur lainnya di Pulau Obi itu sangat kecil sekali.

Selaku Ketua Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang Pulau Obi sudah sering menurunkan masa bersama APDESI tapi kali ini, jika Pemerintah Provinsi menganggap ini persoalan remeh maka kami berjanji akan melakukan konsolidasi masa untuk turun jalan secara besar-besaran untuk memboikot Seluruh aktifitas baik aktifitas Pemerintah di kecamatan Obi, Pendidikan, Pertambangan dan bahkan Sampai tidak ada pemelihan tahun 2024 di Pulau Obi, Serta Kami akan Mogok Makan di Kantor Gubernur Malut dan Kantor Bupati Halsel sama halnya seperti peristiwa tahun 2011 silam yaitu target awal tidak ada pelayanan kesahbandaran untuk kapal asing, dalam negeri yang akan membawa nikel dari dan ke  pulau Obi ke negara luar.

“Saya bersama ketua APDESI sering turunkan mas untuk turun ke jalan melakukan aksi demo, jika pemerintah provinsi anggap jalan Obi ini tidak ada apa-apanya dan tidak dapat di lanjutkan pembangunannya, maka sudah tentu kami akan konsolidasikan masa yang begitu besar untuk melakukan aksi demo besar-besaran, sesuai agenda yang akan kami rencanakan” tutup Ketua DPAC PP Obi sekaligus Ketua Aliansi. (Red/CN)

SDN 178 Halmahera Selatan Sukses Gelar UAS Tahun Ajaran 2022-2023

HALSEL, CN – Sekolah Dasar Negeri (SDN) 178 Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), sukses menggelar Ujian Akhir Sekolah (UAS) Tahun Ajaran 2022-2023.

UAS yang diselenggarakan selama 5 Hari itu, nampak seluruh peserta ujian antusias mengikuti proses ujian serta bersemangat dalam mengerjakan soal ujian yang diberikan Panitia Pelaksana UAS.

Kepala SDN 178 Halsel, Munawir M Jen. S.Pd kepada Wartawan cerminnusantara.co.id, Senin (22/5/2023) mengaku pelaksanaan UAS yang digelar pihaknya berjalan lancar aman dan kondusif.

“Alhamdulillah pelaksanaan Ujian Akhir Sekolah berjalan lancar hingga hari terkahir. Para Guru juga sebelumnya telah memberikan bekal yang cukup kepada siswa sebelum mengikuti UAS,” cetusnya.

Pembekalan kepada para peserta ujian yang dilakukan Dewan Guru, kata Munawir, dalam rangka memberikan kesiapan peserta didik untuk lebih siap mengikuti proses ujian.

“Dari segala bentuk kesiapan yang dilakukan pihak sekolah, kami meyakini siswa peserta ujian kami dapat meraih hasil maksimal. Hal Ini juga tentunya tidak pernah lepas dari peran para guru, pengawas dan orang tua murid,” ungkapnya menjelaskan kelancaran proses ujian.

Dalam penuturannya, Kepsek menambahkan, usai menggelar seluruh tahapan dan proses ujian. Pihaknya beserta Dewan Guru, siswa peserta ujian dan orang wali Murid secara bersama-sama menggelar acara makan bersama di hari terkahir Ujian Akhir Sekolah.

Makanan kata kepsek, disiapkan oleh orang tua siswa peserta ujian dengan beraneka masakan yang dihidangkan. Hal itu dilakukan wali murid kata Nawawi agar tercipta suasana kekeluargaan yang hangat dan harmonis antara tenaga pendidik dan peserta ujian serta orang Tua siswa.

“Makan bersama selama 5 hari kegiatan ini sudah pasti akan semakin mempererat silaturrahim dan rasa kekeluargaan antara orang tua siswa dan keluarga besar SDN 178 Halsel,” cetusnya mengakhiri. (Sain CN)