Demokrat Halsel Tolak 51 TPS Khusus jika Saksi Partai Tak Diberi Akses Masuk ke Lokasi Tambang Obi

HALSEL, CN – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), mengapresiasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperjuangkan Hak Pemilih para pekerja di Perusahaan Tambang Obi dengan membentuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 51 TPS khusus di lokasi Perusahan Tambang Obi.

“Kami mengapresiasi KPU Halsel memperjuangkan hak pemilih para pekerja yang berada di Perusahaan Tambang Obi dengan membentuk TPS di Perusahaan sebanyak 51 TPS. Oleh karena itu, selain hak pekerja Perusahan sebagai pemilih diperjuangkan Hak peserta pemilu dalam hal ini Partai Politik (Parpol) juga harus dijamin untuk ikut serta sebagai Saksi Partai dalam proses pemungutan dan penghitungan suara di 51 TPS di perusahaan Tambang Obi yang dimaksud,” ujar Ketua Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) DPC Partai Demokrat Halsel, M. Qudri, Senin (17/7/2023).

Qudri sapaan akrabnya itu menambahkan, jika Saksi Partai tidak diberi akses masuk ke Perusahan untuk mengawal dan mengikuti proses Pemilihan Umum (Pemilu) di dalam lokasi Perusahan Tambang pada 14 Februari 2024 mendatang, maka pihaknya dengan keras menolak pembuatan dan pelaksanaan 51 TPS Khusus di Perusahaan Tambang Obi.

“Karena sudah pasti hasil Pemilu di 51 TPS tersebut cacat hukum atau tidak sah karena tidak ada Saksi peserta Pemilu,” tegasnya.

Calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Malut Dapil Halsel itu bilang, Partai Demokrat Halsel berharap KPU segera membicarakan hal tersebut dengan pihak Perusahaan Tambang Obi agar Saksi Partai diwajibkan hadir dalam proses Perhitungan Suara di 51 TPS.

“Antisipasinya, agar jangan lagi terulang seperti pada Pemilu-pemilu yang sebelumnya,” tutup mantan Anggota DPRD Halsel, M. Qudri. (Hardin CN)

Pemda Halsel Kalah dalam Gugatan Pilkades Kukupang di PTUN Ambon”

HALSEL, CN – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), kalah dalam gugatan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Ambon.

Informasi yang dihimpun wartawan cerminnusantara.co.id, PTUN Ambon mengabulkan gugatan Calon Kepala Desa (Cakades) selaku penggugat untuk seluruhnya serta menyatakan batal atau tidak sah keputusan Bupati Halmahera Selatan Nomor 131 Tahun 2023 Tentang Pelantikan Kepala Desa Terpilih pada Enam Puluh Desa di Dua Puluh Tiga Kecamatan dalam Wilayah Kabupaten Halmahera Selatan terkhusus pada pelantikan Kepala Desa Kukupang Kecamatan Kepulauan Joronga atas nama Bahar Hi. Sadikin tertanggal 27 Januari 2023.

Selanjutnya, mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut keputusan Bupati Halmahera Selatan dan menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam Sengketa tersebut.

Diketahui, Putusan PTUN Ambon itu dengan Nomor putusan: 34/G/2023/PTUN.ABN Tertanggal Surat, Kamis 11 Mei 2023.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Tergugat belum dikonfirmasi. (Hardin CN)

Temui Kemendagri, Bupati Halsel Bahas DBH Tak Kunjung Diselesaikan Pemprov Malut

JAKARTA, CN –  Untuk memperjuangkan hak Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut) yakni Dana Bagi Hasil (DBH) yang tak kunjung diselesaikan Pemerintah Provinsi (Pemrov) Malut, Bupati Halsel, Usman Sidik langsung bertandang ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis (13/7/2023).

Kedatangan orang nomor Satu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halsel itu didampingi Kepala Balitbangda, Muhammad Tharim dan Kadis Perkim, Asmar Bani itu diterima Muhammad Valiandra, SE, MAP. Kepala Subdirektorat Dukungan Teknis Perencanaan Anggaran Daerah, Amaryadi, S.IP, M.AP. Kepala Subdirektorat Fasilitasi Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Umum, Budhi Rinaldi S.Psi, M.Si Analis Kebijakan Ahli Madya pada Direktorat Pendapatan Daerah, Plh. Direktur Perencanaan Anggaran Kemendagri.

Setelah itu, Bupati Halsel, Usman Sidik dan sejumlah perwakilan Dirjen langsung melakukan pertemuan di ruangan Dirjen Bina Keuangan Daerah.

Dihadapan sejumlah petinggi Dirjen Bina Keuangan Daerah, Kemendagri, Bupati Halsel mengungkapkan ketidak adilan Pemrov Malut dalam menyalurkan DBH  ke Kabupaten/Kota di Malut, sehingga banyak tunggakan yang tak kunjung diselesaikan. Padahal, DBH itu menjadi hak Pemerintah Kabupaten dan Kota.

“DBH itu kan bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada Daerah berdasarkan angka persentase untuk mendanai kebutuhan Daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi. Tetapi kita Kabupaten dan Kota di Maluku Utara itu, Pemerintah Provinsi membayar secara bertahap alias cicil. Kita di Kabupaten Halmahera Selatan itu, Pemprov Tunggak DBH tembus Rp 50 Milyar lebih. Untuk itu, saya datang ke Kementerian ini guna memperjuangkan hak Kabupaten Halmahera Selatan agar bisa dimediasi supaya anggaran tersebut segera disalurkan oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara,” ujar Bupati Usman Sidik.

Menanggapi permintaan Bupati Halsel, Plh. Direktur Perencanaan Anggaran Kemendagri, Analis Kebijakan Ahli Madya pada Direktorat Pendapatan Daerah, Budhi Rinaldi S.Psi, M.Si mengakui masalah DBH ini juga sudah diadukan anggota DPRD Halsel dan juga beberapa Kabupaten/Kota di Malut ke Kemendagri melakui Dirjen Bina Keuangan Daerah.

“Masalah tunggakan DBH ini kita sudah terima aduan dan hari ini Pak Bupati Halmahera Selatan. Karena itu, kami akan melaporkan ke Dirjen agar masalah ini bisa di mediasi dengan mengundang Gubernur dan seluruh Kepala Daerah di Maluku Utara supaya masalah DBH ini segera diselesaikan,” tegas Budhi.

Setelah mendengar penyampaian dari Plh. Direktur Perencanaan Anggaran Kemendagri, Bupati pun berharap, dalam waktu dekat segera diundang sehingga tunggakan DBH tersebut segera dibayarkan. Sebab, Pemkab juga akan mengalokasikan anggaran Pemilihan Kepala Daerah cukup besar.

“Saya berharap Kemendagri segera memfasilitasi, sehingga tunggakan itu diselesaikan,” harap Bupati Halsel, Usman Sidik. (Hardin CN)

Partai Demokrat Halsel Nobar Pidato Politik AHY

HALSEL, CN – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), menggelar Nonton Bareng (Nobar) pidato politik Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Kegiatan Nobar berlangsung di Sekretariat DPC Partai Demokrat Halsel, Jumat malam (14/7/2023).

Pidato AHY dengan tema “Agenda Perubahan dan Perbaikan untuk Indonesia yang lebih baik” disampaikan dihadapan ribuan pendukung Partai Demokrat.

Ketua DPC Partai Demokrat Halsel, Hud Hi Ibrahim menyampaikan, kegiatan Nobar tersebut merupakan instruksi langsung dari DPP Partai Demokrat kepada DPD maupun DPC di seluruh Indonesia.

“Tujuan dilaksanakan Nobar ini adalah untuk membangun ideologi dan konsistensi Kader Partai Demokrat untuk benar-benar mencermati apa yang menjadi isi dari pidato Ketua Umum AHY,” cetus Hud Hi Ibrahim.

Calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halsel Dapil I itu bilang, pidato AHY terkait pentingnya gerakan perubahan dan perbaikan untuk Indonesia yang lebih baik.

“Ketua Umum AHY adalah seorang pemimpin Partai yang besar. Sehingga mampu mempresentasikan situasi negara. Seperti terjadi krisis ekonomi yang dampaknya sangat dirasakan masyarakat saat ini,” ujarnya.

Pada prinsipnya, Hud Hi Ibrahim menegaskan, sesuai pidato AHY, Partai Demokrat menilai Pemerintah kurang berpihak kepada rakyat.

“Melihat kondisi negara saat ini, Ketua Umum Partai Demokrat dengan tegas mengatakan, kebijakan dan tindakan Pemerintah seperti ini perlu diubah dan diperbaiki,” tegas Ketua Partai Demokrat Halsel, Hud Hi Ibrahim yang juga mantan anggota DPRD Halsel itu.

Sementara itu, Sekertaris Demokrat Halsel, M. Fahri Husen mengatakan, keinginan AHY saat ini adalah melakukan gerakan perubahan dan perbaikan untuk Indonesia yang lebih baik.

“Ada 3 hal yang disampaikan Ketua Umum DPP yang melandasi pemikiran Partai Demokrat dalam melakukan agenda perubahan yaitu pertama, Studi dan pengamatan atas apa yang dilakukan negara dan pemerintah selama 9 Tahun. Kedua, permasalahan serius yang dirasakan rakyat dan ketiga, keinginan dan harapan rakyat yang Demokrat jumpai diseluruh tanah air. Maka dari itu, Demokrat bakal melakukan gerakan dan perubahan demi rakyat Indonesia,” tutup M. Fahri Husen. (Hardin CN)

Lulus Jadi Tamtama Brimob Polri, Ridwan Taher Dinilai Harumkan Nama Desa Toin

HALSEL, CN – Ridwan Taher, akhirnya lulus menjadi anggota Polri dalam pengumuman rekrutmen seleksi Tamtama Brimob Polri Tahun 2022.

Setelah lulus sebagai anggota Polri, Putra Desa Toin Kecamatan Botang Lomang, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut) itu, Ridwan Taher disambut seluruh masyarakat karena dinilai telah mengharumkan nama Desa.

Ridwan Taher dikenal sosok pemuda yang baik dan ramah terhadap para remaja ataupun masyarakat umum. Hal itu disampaikan Kepala Desa (Kades) Toin, Fahmi Taher saat ditemui wartawan cerminnusantara.co.id, Selasa (11/7).

“Secara pribadi, saya berikan apresiasi atas semangat dan keyakinannya. Ridwan Taher adalah anak ke 4 dari kami 6 bersaudara. Semangatnya tidak pernah kendor. Hal itu dia buktikan dengan awal mendaftar hingga dinyatakan terpilih lulus menjadi Tamtama Brimob Polri Brigadir 50 Tahun 2022,” ucap Kades Toin, Fahmi Taher yang juga sebagai saudara kandung Ridwan Taher.

Orang nomor satu di Desa Toin itu menambahkan, adik kandungnya itu  merupakan Putra Desa Toin pertama yang menjadi Abdi Negara anggota Polri Tamtama Brimob 50 Brigade.

“Ridwan Taher adalah putra pertama Desa Toin yang lulus sebagai anggota Polri Tamtama Brimob 50 Brigade. Sehingga hari ini, masyarakat bersama Babinsa dan para Kades-kades tetangga kami melakukan penjemputan sekaligus Doa keselamatan dan syukuran bersama-sama,” ujar mengakhiri. (Hardin CN)

Berkas Bacaleg Dinyatakan Lengkap, Ketua Demokrat Halsel: Bersama Rakyat Memperjuangkan Perubahan dan Perbaikan

HALSEL, CN – Berkas pengajuan 30 Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) Partai Demokrat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), dinyatakan lengkap dan diterima Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Halsel, Minggu (9/7/2023).

Setelah dinyatakan lengkap, para Bacaleg Demokrat Halsel siap bertarung dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) pada Tahun 2024 mendatang.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Halsel, Hud Hi. Ibrahim mengatakan, Bacaleg yang direkrut untuk mewakili suara masyarakat di DPRD Halsel sudah dipersiapkan sejak lama dan bahkan melalui proses seleksi yang sangat panjang.

“Sudah dinyatakan lengkap setelah perbaikan Berkas Bacaleg Dapil 5 Nomor Urut 7, Asbur Abu. Semoga kelancaran dalam proses pendaftaran Bacaleg ini menjadi rangkaian kemenangan Partai Demokrat di Halsel,” harap Hud Hi. Ibrahim.

Mantan Ketua KPU Halsel itu menjelaskan, para Bacaleg yang direkrut pada Pileg itu berasal dari berbagai latar belakang profesi. Semuanya itu atas dasar semangat dan niat yang kuat untuk memenangkan Pemilu Tahun 2024.

“Dengan komposisi Bacaleg yang ada, saya optimis meraih 5 Kursi di DPRD Halsel. Itu artinya, kita target setiap Dapil 1 Kursi. Tapi ada kemungkinan besar melebihi dari target,” ujarnya.

Meski begitu, mantan anggota DPRD Halsel itu juga berharap kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan Pemilu Tahun 2024.

“Jadi saya tegaskan kepada semua Kader untuk siap bersama rakyat memperjuangkan perubahan dan perbaikan sesuai slogan Partai Demokrat,” tukasnya.

Sementara itu, Sekertaris Demokrat Halsel, M. Fahri Husen menambahkan, selain target meraih 5 Kursi, Partai Demokrat Halsel juga menargetkan memenangkan Pemilu Tingkat Kabupaten, Provinsi hingga Pusat.

“Kami optimis suara terbanyak ditingkat Kabupaten hingga Pusat. Jadi target masing-masing Dapil ada Kursi, itu bagi saya sangatlah rasional dalam pertarungan Pemilu,” tutup Sekertaris Partai Demokrat Halsel yang juga Bacaleg Dapil Makian-Kayoa itu. (Hardin CN)