oleh

Ketua BARAH Puji Transparansi Kades Dolik, Penyerahan Laporan Anggaran Desa Dinilai Jadi Contoh di Halsel

HALSEL, CN – Ketua Barisan Rakyat Halmahera Selatan (BARAH), Ady Hi. Adam, memberikan apresiasi kepada Kepala Desa (Kades) Dolik, Iswadi Ishak, atas langkah transparan dalam menyerahkan laporan realisasi anggaran desa setiap tahun kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat.

Menurut Ady, penyerahan laporan realisasi anggaran secara rutin kepada BPD merupakan langkah yang masih jarang terjadi di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut). Ia menilai, apa yang dilakukan Pemerintah Desa (Pemdes) Dolik patut menjadi contoh bagi desa-desa lain.

banner 650250

“Kami dari BARAH memberikan apresiasi kepada Kepala Desa Dolik karena secara terbuka menyerahkan laporan realisasi anggaran tiap tahun kepada BPD. Ini adalah bentuk transparansi yang nyata dan masih jarang kita temui di Halsel,” ujar Ady, Rabu (25/2/2026).

Ia berharap keterbukaan tersebut dapat menjadi inspirasi bagi pemerintah desa lainnya agar lebih terbuka kepada publik, khususnya kepada masyarakat setempat, terkait realisasi penggunaan anggaran desa setiap tahun.

Ady menegaskan bahwa Dana Desa (DD) merupakan uang negara yang diperuntukkan bagi masyarakat dan dititipkan kepada Kades untuk dikelola melalui program-program yang telah dimusyawarahkan bersama. Karena itu, realisasi penggunaannya wajib diketahui masyarakat melalui BPD sebagai representasi warga di tingkat desa.

“Dana desa adalah dana publik. Pengelolaannya harus transparan dan realisasinya harus diketahui masyarakat setiap tahun. Ini sudah jelas diamanatkan dalam Undang-Undang Desa dan berbagai peraturan yang mengatur tentang keuangan negara,” tegasnya.

Ia juga menyinggung bahwa masih ada BPD di sejumlah desa yang harus datang ke Kabupaten untuk meminta Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) realisasi anggaran, namun seringkali tidak mendapatkannya dengan berbagai alasan.

“Kami berharap ke depan tidak ada lagi BPD yang harus ke Kabupaten hanya untuk meminta LPJ yang seharusnya disampaikan secara terbuka di desa. Desa Dolik telah memberi contoh yang baik. Semoga ini diikuti oleh desa-desa lain di Halsel,” tutup Ady.

Lebih lanjut, Ady menilai sejauh ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Halsel belum menunjukkan ketegasan dalam memberikan instruksi kepada seluruh Kades terkait kewajiban transparansi realisasi anggaran setiap tahun.

Menurutnya, transparansi sangat penting agar masyarakat mengetahui apakah penggunaan anggaran telah sesuai dengan hasil Musyawarah Desa (Musdes), serta dapat menjadi bahan evaluasi apabila di kemudian hari ditemukan persoalan berdasarkan hasil audit Inspektorat.

Ia berharap langkah yang dilakukan Desa Dolik dapat dijadikan contoh oleh 248 desa lainnya di Halsel. Apalagi, kata dia, hampir seluruh Kades bersama DPMD Halsel diketahui telah mengalokasikan anggaran dalam jumlah besar untuk kegiatan penunjang mental dan disiplin seperti retreat.

“Kalau kegiatan penunjang bisa dilaksanakan dengan anggaran miliaran rupiah, maka transparansi laporan realisasi anggaran juga harus menjadi prioritas utama. Ini demi kepercayaan masyarakat dan tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik,” pungkas Ady. (Hardin CN)

banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250

Komentar