Ketua BARAH Puji Transparansi Kades Dolik, Penyerahan Laporan Anggaran Desa Dinilai Jadi Contoh di Halsel

HALSEL, CN – Ketua Barisan Rakyat Halmahera Selatan (BARAH), Ady Hi. Adam, memberikan apresiasi kepada Kepala Desa (Kades) Dolik, Iswadi Ishak, atas langkah transparan dalam menyerahkan laporan realisasi anggaran desa setiap tahun kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat.

Menurut Ady, penyerahan laporan realisasi anggaran secara rutin kepada BPD merupakan langkah yang masih jarang terjadi di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut). Ia menilai, apa yang dilakukan Pemerintah Desa (Pemdes) Dolik patut menjadi contoh bagi desa-desa lain.

“Kami dari BARAH memberikan apresiasi kepada Kepala Desa Dolik karena secara terbuka menyerahkan laporan realisasi anggaran tiap tahun kepada BPD. Ini adalah bentuk transparansi yang nyata dan masih jarang kita temui di Halsel,” ujar Ady, Rabu (25/2/2026).

Ia berharap keterbukaan tersebut dapat menjadi inspirasi bagi pemerintah desa lainnya agar lebih terbuka kepada publik, khususnya kepada masyarakat setempat, terkait realisasi penggunaan anggaran desa setiap tahun.

Ady menegaskan bahwa Dana Desa (DD) merupakan uang negara yang diperuntukkan bagi masyarakat dan dititipkan kepada Kades untuk dikelola melalui program-program yang telah dimusyawarahkan bersama. Karena itu, realisasi penggunaannya wajib diketahui masyarakat melalui BPD sebagai representasi warga di tingkat desa.

“Dana desa adalah dana publik. Pengelolaannya harus transparan dan realisasinya harus diketahui masyarakat setiap tahun. Ini sudah jelas diamanatkan dalam Undang-Undang Desa dan berbagai peraturan yang mengatur tentang keuangan negara,” tegasnya.

Ia juga menyinggung bahwa masih ada BPD di sejumlah desa yang harus datang ke Kabupaten untuk meminta Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) realisasi anggaran, namun seringkali tidak mendapatkannya dengan berbagai alasan.

“Kami berharap ke depan tidak ada lagi BPD yang harus ke Kabupaten hanya untuk meminta LPJ yang seharusnya disampaikan secara terbuka di desa. Desa Dolik telah memberi contoh yang baik. Semoga ini diikuti oleh desa-desa lain di Halsel,” tutup Ady.

Lebih lanjut, Ady menilai sejauh ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Halsel belum menunjukkan ketegasan dalam memberikan instruksi kepada seluruh Kades terkait kewajiban transparansi realisasi anggaran setiap tahun.

Menurutnya, transparansi sangat penting agar masyarakat mengetahui apakah penggunaan anggaran telah sesuai dengan hasil Musyawarah Desa (Musdes), serta dapat menjadi bahan evaluasi apabila di kemudian hari ditemukan persoalan berdasarkan hasil audit Inspektorat.

Ia berharap langkah yang dilakukan Desa Dolik dapat dijadikan contoh oleh 248 desa lainnya di Halsel. Apalagi, kata dia, hampir seluruh Kades bersama DPMD Halsel diketahui telah mengalokasikan anggaran dalam jumlah besar untuk kegiatan penunjang mental dan disiplin seperti retreat.

“Kalau kegiatan penunjang bisa dilaksanakan dengan anggaran miliaran rupiah, maka transparansi laporan realisasi anggaran juga harus menjadi prioritas utama. Ini demi kepercayaan masyarakat dan tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik,” pungkas Ady. (Hardin CN)

Kades Iswadi Ishak Serahkan Laporan Realisasi Anggaran 2025 kepada BPD, Rapat Pemdes Dolik Berjalan Lancar

HALSEL, CN – Pemerintah Desa (Pemdes) Dolik, Kecamatan Gane Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), menggelar rapat bersama mitra kerja Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Rabu (25/2/2026).

Rapat yang berlangsung di Kantor Desa Dolik tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa (Kades) Dolik, Iswadi Ishak. Turut hadir Babinkamtibmas serta tokoh adat Desa Dolik.

Dalam agenda tersebut, Pemdes Dolik secara resmi menyerahkan laporan realisasi anggaran Tahun Anggaran (TA) 2025 kepada BPD sebagai bentuk laporan penggunaan anggaran dan pelaksanaan teknis kegiatan tahun sebelumnya.

Kegiatan berlangsung tertib, aman, dan penuh kebersamaan. Penyerahan laporan ini menjadi bagian dari komitmen transparansi dan akuntabilitas Pemdes Dolik dalam pengelolaan anggaran desa.

Kades Dolik, Iswadi Ishak, menyampaikan rasa syukur karena seluruh tahapan kegiatan dan pelaporan dapat diselesaikan tanpa kendala berarti.

“Alhamdulillah seluruh kegiatan tahun anggaran 2025 telah kami laksanakan dengan baik. Hari ini kami serahkan laporan realisasinya kepada BPD sebagai bentuk tanggung jawab dan transparansi kepada masyarakat,” ujar Iswadi.

Ia menambahkan, sinergi antara Pemdes, BPD, Babinkamtibmas, serta tokoh adat menjadi kunci kelancaran pelaksanaan program desa.

“Kami berkomitmen untuk terus menjaga kekompakan dan keterbukaan dalam setiap program pembangunan desa, sehingga apa yang direncanakan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” tutupnya. (Hardin CN)

Pemdes Dolik Gelar Jumat Bersih, Warga Antusias Jaga Kebersihan Lingkungan

HALSEL, CN – Mentari baru saja menyingkap kabut di ufuk timur ketika derap langkah warga Desa Dolik, Kecamatan Gane Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), mulai terdengar menyatu dalam irama kebersamaan. Jumat pagi, 10 Oktober 2025, bukan sekadar hari biasa, tapi hari di mana semangat gotong royong kembali hidup di tanah Dolik yang subur.

Dipimpin langsung oleh Kepala Desa (Kades) Dolik Iswadi Ishak, kegiatan Jumat Bersih yang digelar Pemerintah Desa (Pemdes), menggugah rasa cinta akan lingkungan. Perangkat desa, ketua RT/RW, hingga masyarakat turun tangan, menyapu jalan, memangkas rumput, dan membersihkan setiap sudut desa dengan senyum yang tulus.

“Ini bukan hanya tentang bersih-bersih. Tapi Ini tentang menjaga rumah kita bersama, bumi Dolik yang memberi napas bagi anak cucu kita. Lingkungan yang bersih adalah berkah, dan penyakit menjauh bila hati serta bumi kita dijaga,” iujar Wadi sapaan akrab Iswadi kepada wartawan cerminnusantara.co.id.

Di bawah langit yang mulai cerah, keringat bercampur tawa menjadi saksi kebersamaan itu. Tidak ada yang lebih indah dari pemandangan warga yang saling bergandeng tangan untuk menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan mereka.

“Alhamdulillah, kegiatan berjalan lancar dan disambut hangat oleh masyarakat,” tutur Wadi dengan mata berbinar, bangga atas semangat perangkat desa dan warga yang berbaur dalam harmoni Jumat yang penuh berkah itu. (Hardin CN)

Panwascam Gane Barat Utara Diduga Teruskan Pesan WhatsApp Orang Lain Klarifikasi Dugaan Kecurangan Pencoblosan di Desa Gumira

HALSEL, CN – Anggota Panwascam Gane Timur Utara, Mahdi melakukan klarifikasi terkait laporan dugaan kecurangan Pencoblosan di Desa Gumira, Kecamatan Gane Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut).

Mahdi mengatakan, Panwaslu Kecamatan Gane Barat Utara intens melaksanakan tugas pengawasan, mulai dari monitoring hingga supervisi di seluruh Desa pada hari pungut hitung 14 Februari 2024. Hanya saja, tidak ada satupun ditemukan dugaan pelanggaran seperti yang diberitakan media online cerminnusantara.co.id terkait dengan surat suara yang dipakai habis di Desa Gumira.

Anggota Panwascam Gane Barat Utara itu juga memaparkan, sesuai berita acara atau model C Hasil Salinan terdapat sisa suara Desa Gumira yang dikembalikan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01, jumlah surat suara yang tidak terpakai termasuk surat suara sisa sebanyak 14 surat suara.

Sementara di TPS 02, Mahdi bilang, terdapat 27 surat suara. Artinya, hal ini sangat rasional.

Sementara untuk informasi yang disampaikan salah seorang Saksi dari Partai Amanat Nasional (PAN), sudah selesainya Pleno Kecamatan dan itu hanya sebatas informasi dan tidak ada bukti.

“Sejauh ini tidak ada satupun laporan resmi yang diterima oleh Panwaslu Kecamatan Gane Barat Utara dan dari hasil pengawasan kami dari jajaran Kecamatan sampai tingkat TPS juga tidak menemukan adanya pelanggaran seperti informasi yang disampaikan salah satu Saksi tersebut,” demikian isi pesan WhatsApp dari Mahdi diduga meneruskan pesan orang lain ke wartawan.

Diberitakan sebelumnya, anggota Panwascam Gane Barat Utara, Mahdi membeberkan mendapat  laporan sementara dari salah satu Saksi PAN bahwa ada dugaan kecurangan dalam proses pencoblosan di TPS pada Rabu 14 Februari 2024 di Desa Gumira.

“Setelah penghitungan surat suara selesai, kami bawa Kotak ke atas (Kecamatan) baru mendapatkan laporan disini,” beber Mahdi saat dikonfirmasi wartawan cerminnusantara.co.id melalui via telepon seluler, Kamis (22/2).

Meski begitu, Mahdi belum bisa memberi informasi lebih jauh terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 secara terperinci. Namun laporan kecurangan yang terstruktur diduga terjadi di Desa Gumira itu adalah Surat Suara sisa dicoblos habis.

“Dilaporkan oleh Saksi. Jadi sampai selesai Pleno baru Saksi PAN di Kecamatan bernama Uhlas Jafar yang sampaikan itu,” ujar Mahdi.

Oleh karena itu, pihaknya mengaku bakal menindak lanjuti atas laporan tersebut.

“Kami mau turun untuk mengecek ulang karena pada saat selesai Pleno itu kan mereka diperintahkan mengisi Form Keberatan kemudian disampaikan,” tutup Mahdi mengakhiri. (Hardin CN)

Panwascam Gane Barat Utara Dapat Laporan Dugaan Kecurangan Pencoblosan di Desa Gumira

HALSEL, CN – Anggota Panwascam Gane Barat Utara, Mahdi membeberkan mendapat laporan sementara dari salah satu Saksi Partai Amanat Nasional (PAN) bahwa ada dugaan kecurangan dalam proses pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Rabu 14 Februari 2024 di Desa Gumira, Kecamatan Gane Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut).

“Setelah penghitungan surat suara selesai. Kami bawa Kotak ke atas (Kecamatan) baru mendapat laporan disini,” beber Mahdi saat dikonfirmasi wartawan cerminnusantara.co.id melalui via telepon seluler, Kamis (22/2).

Meski begitu, Mahdi belum bisa memberi informasi lebih jauh terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 secara terperinci. Namun laporan kecurangan yang terstruktur itu, diduga terjadi di Desa Gumira adalah Surat Suara sisa dicoblos habis.

“Dilaporkan oleh Saksi. Jadi sampai selesai Pleno baru Saksi PAN di Kecamatan bernama Muhlis Jafar yang sampaikan itu,” ujar Mahdi.

Oleh karena itu, Mahdi mengaku, pihaknya bakal menindak lanjuti terkait laporan tersebut.

“Kami mau turun untuk mengecek ulang karena pada saat selesai Pleno itu kan mereka diperintahkan mengisi Form Keberatan kemudian disampaikan,” tutup Mahdi mengakhiri. (Hardin CN)