HALSEL, CN – Kepala Desa (Kades) Loleo Mekar, Kecamatan Kasiruta Timur, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Ilham Lakoda, diduga kuat melakukan penipuan terhadap salah satu warga.
Dugaan tersebut mencuat setelah Ilham Lakoda disebut meminjam uang kepada seorang warga di Desa Wayamiga, Kecamatan Bacan Timur. Pinjaman dilakukan sejak tahun 2025, namun hingga memasuki tahun 2026 uang tersebut belum juga dikembalikan.
Menurut keterangan warga, saat meminjam uang Ilham Lakoda berjanji akan mengembalikannya ketika Dana Desa (DD) Tahap II tahun 2025 dicairkan. Namun hingga saat ini janji tersebut belum direalisasikan.
“Waktu itu dia bilang nanti dikembalikan saat pencairan Dana Desa Tahap II tahun 2025, tapi sampai sekarang belum juga dikembalikan,” ungkap sumber kepada media ini, Kamis (12/3).
Akibat kejadian itu, Ilham Lakoda dinilai telah mencoreng nama baik Pemerintah Daerah (Pemda) Halsel, khususnya Pemerintah Desa (Pemdes) Loleo Mekar yang berada di bawah kepemimpinannya.
Pasalnya, pinjaman uang tersebut disebut dilakukan dengan membawa kapasitasnya sebagai Kades Loleo Mekar, dengan nilai mencapai jutaan rupiah dan disertai janji akan mengembalikannya saat Dana Desa cair.
Sementara itu, Ilham Lakoda ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Jumat 13/3) tidak terhubung. Pesan yang dikirim tidak mendapat tanggapan, meskipun sebelumnya nomor yang bersangkutan terlihat aktif. (Hardin CN)











Komentar