Kades Loleo Mekar Diduga Lakukan Penipuan, Pinjam Uang Warga Sejak 2025 Belum Dikembalikan

HALSEL, CN – Kepala Desa (Kades) Loleo Mekar, Kecamatan Kasiruta Timur, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Ilham Lakoda, diduga kuat melakukan penipuan terhadap salah satu warga.

Dugaan tersebut mencuat setelah Ilham Lakoda disebut meminjam uang kepada seorang warga di Desa Wayamiga, Kecamatan Bacan Timur. Pinjaman dilakukan sejak tahun 2025, namun hingga memasuki tahun 2026 uang tersebut belum juga dikembalikan.

Menurut keterangan warga, saat meminjam uang Ilham Lakoda berjanji akan mengembalikannya ketika Dana Desa (DD) Tahap II tahun 2025 dicairkan. Namun hingga saat ini janji tersebut belum direalisasikan.

“Waktu itu dia bilang nanti dikembalikan saat pencairan Dana Desa Tahap II tahun 2025, tapi sampai sekarang belum juga dikembalikan,” ungkap sumber kepada media ini, Kamis (12/3).

Akibat kejadian itu, Ilham Lakoda dinilai telah mencoreng nama baik Pemerintah Daerah (Pemda) Halsel, khususnya Pemerintah Desa (Pemdes) Loleo Mekar yang berada di bawah kepemimpinannya.

Pasalnya, pinjaman uang tersebut disebut dilakukan dengan membawa kapasitasnya sebagai Kades Loleo Mekar, dengan nilai mencapai jutaan rupiah dan disertai janji akan mengembalikannya saat Dana Desa cair.

Sementara itu, Ilham Lakoda ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Jumat 13/3) tidak terhubung. Pesan yang dikirim tidak mendapat tanggapan, meskipun sebelumnya nomor yang bersangkutan terlihat aktif. (Hardin CN)

Kades Iswadi Ishak Serahkan Laporan Realisasi Anggaran 2025 kepada BPD, Rapat Pemdes Dolik Berjalan Lancar

HALSEL, CN – Pemerintah Desa (Pemdes) Dolik, Kecamatan Gane Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), menggelar rapat bersama mitra kerja Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Rabu (25/2/2026).

Rapat yang berlangsung di Kantor Desa Dolik tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa (Kades) Dolik, Iswadi Ishak. Turut hadir Babinkamtibmas serta tokoh adat Desa Dolik.

Dalam agenda tersebut, Pemdes Dolik secara resmi menyerahkan laporan realisasi anggaran Tahun Anggaran (TA) 2025 kepada BPD sebagai bentuk laporan penggunaan anggaran dan pelaksanaan teknis kegiatan tahun sebelumnya.

Kegiatan berlangsung tertib, aman, dan penuh kebersamaan. Penyerahan laporan ini menjadi bagian dari komitmen transparansi dan akuntabilitas Pemdes Dolik dalam pengelolaan anggaran desa.

Kades Dolik, Iswadi Ishak, menyampaikan rasa syukur karena seluruh tahapan kegiatan dan pelaporan dapat diselesaikan tanpa kendala berarti.

“Alhamdulillah seluruh kegiatan tahun anggaran 2025 telah kami laksanakan dengan baik. Hari ini kami serahkan laporan realisasinya kepada BPD sebagai bentuk tanggung jawab dan transparansi kepada masyarakat,” ujar Iswadi.

Ia menambahkan, sinergi antara Pemdes, BPD, Babinkamtibmas, serta tokoh adat menjadi kunci kelancaran pelaksanaan program desa.

“Kami berkomitmen untuk terus menjaga kekompakan dan keterbukaan dalam setiap program pembangunan desa, sehingga apa yang direncanakan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” tutupnya. (Hardin CN)

Melewati Masa Kontrak 2025, Proyek Darurat BPBD Halsel di Desa Maffa Belum Rampung hingga 2026

HALSEL, CN – Proyek penanganan darurat bencana berupa normalisasi dan penguatan tebing sungai di Desa Maffa, Kecamatan Gane Timur, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), menuai sorotan karena molor. Pasalnya, proyek bernilai fantastis Rp 3,9 miliar yang dikerjakan CV. Mita Atamari itu hingga kini belum juga rampung, meski masa kontrak telah lama berakhir.

Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, kegiatan tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2025 dengan waktu pelaksanaan selama 150 hari kalender. Artinya, proyek ini seharusnya sudah selesai pada tahun 2025. Namun ironisnya, saat ini sudah memasuki Januari 2026, pekerjaan di lapangan masih tampak terbengkalai.

Hasil pantauan wartawan cerminnusantara.co.id belum lama ini menunjukkan kondisi proyek yang jauh dari kata selesai. Di lokasi terlihat tumpukan batu yang belum tertata rapi dan satu unit alat berat yang terparkir disekitar sungai.

Bahkan pada salah satu titik, tampak bangunan penahan tebing berupa struktur beton memanjang yang baru dikerjakan sebagian. Di sisi kiri beton terlihat susunan batu kosong tanpa pengikat yang rapi, sementara di sisi kanan hanya berupa jalan tanah yang belum dipadatkan. Kondisi ini memperlihatkan bahwa pekerjaan terkesan setengah hati dan jauh dari standar penyelesaian proyek senilai miliaran rupiah.

Lebih memprihatinkan lagi, proyek yang mengatasnamakan “penanganan darurat bencana” justru terkesan tidak darurat dalam pelaksanaannya. Jika benar proyek ini ditujukan untuk melindungi masyarakat dari ancaman banjir, maka keterlambatan penyelesaian jelas merupakan bentuk pengabaian terhadap keselamatan warga sekitar.

Saat berada di lokasi, wartawan cerminnusantara.co.id juga sempat menanyakan langsung kepada salah seorang pekerja terkait mandeknya pekerjaan tersebut. Pekerja itu mengatakan bahwa pihak kontraktor saat ini sedang berada di Jakarta.

“Bos ada di Jakarta,” ujar pekerja tersebut singkat.

Wartawan cerminnusantara.co.id juga telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Halsel, Aswin Adam, di ruang kerjanya saat masih menjabat sebagai Kepala BPBD Halsel. Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil karena yang bersangkutan sedang berada di luar kantor atau menghadiri agenda bersama Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor maupun Kepala BPBD Halsel yang baru dilantik Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba, masih dalam upaya konfirmasi kembali terkait alasan keterlambatan pekerjaan, apakah ada addendum kontrak, denda keterlambatan, atau justru pembiaran yang disengaja. (Hardin CN)

Raih Penghargaan Bisnis dan HAM 2025 dari SETARA Institute, Direktur Sustainability Harita Nickel: Pembangunan dapat Dirasakan Masyarakat

JAKARTA, CN – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (Harita Nickel) meraih Anugerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia (BHAM) 2025 dari SETARA Institute, Rabu (3/12). Penghargaan ini didasarkan pada hasil riset Responsible Business Conduct (RBC) Benchmark, yang menilai sejauh mana perusahaan menerapkan prinsip Bisnis dan HAM, ESG, serta keberlanjutan dalam operasionalnya.

Harita Nickel meraih skor 65 dengan rating B dan dikategorikan sebagai Business and Human Rights (BHR) Early Adopting Company. Capaian ini menempatkan Harita sebagai salah satu dari 18 perusahaan pertambangan yang dinilai kompatibel dengan standar perlindungan HAM.

Direktur Sustainability Harita Nickel, Lim Sian Choo, menyampaikan bahwa apresiasi ini menjadi motivasi perusahaan untuk terus melakukan perbaikan.

“Penghargaan ini menjadi pengingat sekaligus penguat komitmen Harita Nickel untuk menanamkan prinsip hak asasi manusia dalam keputusan bisnis, dari kebijakan hingga implementasi di lapangan. Skor dan rating ini menunjukkan bahwa kami berada di jalur yang tepat, meski masih banyak ruang perbaikan yang harus dipenuhi bersama para pemangku kepentingan,” ujarnya.

Riset RBC Benchmark merupakan inisiatif SETARA Institute dan SIGI Research and Consulting, dengan dukungan Yayasan Tarumanagara Jakarta. Studi ini menjadi rujukan nasional mengenai embedding prinsip HAM yang merujuk pada UN Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs). Riset juga menilai keselarasan perusahaan dengan agenda ESG, mitigasi perubahan iklim, serta regulasi nasional seperti Perpres No. 60/2023 dan POJK 51/2017 tentang keuangan berkelanjutan.

Dalam beberapa tahun terakhir, Harita Nickel memperkuat kebijakan HAM melalui penerbitan Kebijakan HAM berbasis standar internasional (Deklarasi Universal HAM dan konvensi ILO), serta pelaksanaan Human Rights Due Diligence (HRDD) bersama Foundation for International Human Rights Reporting Standards (FIHRRST). HRDD menjadi dasar perbaikan berkelanjutan pada aspek ketenagakerjaan, keselamatan, hubungan dengan masyarakat, perlindungan kelompok rentan, hingga pengelolaan dampak lingkungan.

Selain memastikan operasional bertanggung jawab, Harita Nickel juga terus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Laporan Keberlanjutan 2024 mencatat Indeks Kepuasan Masyarakat sebesar 89 poin dan Social Return on Investment (SROI) 2,62. Program pemberdayaan ekonomi turut menunjukkan hasil positif, termasuk unit usaha kelontong binaan yang dikelola 16 warga lokal yang berhasil meningkatkan pendapatan hingga Rp2,9 miliar pada tahun 2024.

Penghargaan dari SETARA Institute ini melengkapi rekam jejak pengakuan sebelumnya di bidang keberlanjutan, tata kelola, dan komunikasi. Harita Nickel berkomitmen memperkuat transparansi, dialog dengan pemangku kepentingan, serta memastikan hilirisasi dan transisi energi berjalan seiring penghormatan terhadap martabat manusia di Pulau Obi, Maluku Utara.

“Kami akan terus memperbarui kebijakan dan praktik sesuai standar HAM terkini, menjaga komunikasi terbuka, dan memastikan manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat secara adil dan berkelanjutan,” tutup Alexander. (Hardin CN)

Harita Nickel Raih Dua Penghargaan Subroto 2025, Bukti Komitmen terhadap Pendidikan dan Kesehatan Masyarakat

JAKARTA, CN – Harita Nickel, perusahaan pertambangan dan pemrosesan nikel terintegrasi dan berkelanjutan, berhasil meraih dua penghargaan sekaligus dalam ajang Penghargaan Subroto 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta, Jumat (24/10/2025). Dua kategori yang dimenangkan adalah Pendidikan dan Kesehatan.

Pencapaian ini menjadi bentuk pengakuan atas komitmen Harita Nickel dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya, khususnya di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut).

Direktur Utama Harita Nickel, Roy Arman Arfandy, mengatakan bahwa penghargaan ini merupakan bukti nyata dari komitmen perusahaan terhadap praktik pertambangan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.

“Kami percaya bahwa keberlanjutan hanya dapat tercapai apabila perusahaan dan masyarakat tumbuh bersama,” ujarnya.

Harita Nickel meraih penghargaan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Terinovatif Komoditas Mineral Kategori Pendidikan untuk inisiatif Rumah Belajar Komunitas, serta Kategori Kesehatan untuk program Soligi Zero Stunting. Kedua program ini dijalankan oleh unit bisnis PT Gane Tambang Sentosa dan PT Gane Permai Sentosa.

Program Rumah Belajar Komunitas berfokus pada peningkatan kemampuan literasi anak-anak di Desa Gambaru, Desa Ocomaloleo, dan Desa Fluk melalui metode belajar yang menyenangkan dan partisipatif. Sementara Soligi Zero Stunting merupakan program pencegahan stunting di Desa Soligi yang menekankan pendekatan terpadu dengan menyediakan layanan kesehatan, pelatihan kader posyandu, serta edukasi gizi berbasis pangan lokal.

Hingga pertengahan 2025, program ini berhasil menurunkan angka stunting di Desa Soligi secara signifikan, di mana 21 dari 25 anak telah keluar dari status stunting.

Penghargaan Subroto sendiri merupakan penghargaan tertinggi di sektor energi dan sumber daya mineral yang diikuti lebih dari 3.400 badan usaha pertambangan di Indonesia. Penilaian dilakukan secara ketat oleh Ditjen Minerba ESDM bersama akademisi dan praktisi, mencakup tujuh aspek utama mulai dari inovasi hingga keberlanjutan program.

Harita Nickel menegaskan akan terus berkomitmen menerapkan praktik pertambangan yang bertanggung jawab serta mendorong pembangunan berkelanjutan di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan lingkungan melalui berbagai program pemberdayaan masyarakat di Pulau Obi. (Hardin CN)

Bukti Kepedulian Nyata untuk Warga, Kades Tuwokona Pimpin Penyaluran BLT Tahap II 2025

HALSEL, CN – Pemerintah Desa (Pemdes) Tuwokona, Kecamatan Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Tahap II Tahun Anggaran 2025, sekaligus melunasi pembayaran insentif kelembagaan desa.

Kegiatan berlangsung di Aula Desa Tuwokona pada Selasa (30/9/2025), dipimpin langsung oleh Kepala Desa (Kades) Tuwokona, Nursanti Awal, S.Pd., M.Pd., yang selalu hadir di tengah masyarakat dalam setiap agenda penting desa. Turut hadir Kamtibmas Ipda Emil Laode, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), aparat desa, serta 20 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Setiap KPM menerima BLT-DD sebesar Rp 1.500.000 sesuai ketentuan program Dana Desa. Dalam sambutannya, Kades Nursanti menegaskan komitmennya menjaga transparansi dan memastikan bantuan tepat sasaran.

“Penyaluran BLT ini adalah bentuk perhatian pemerintah desa terhadap kesejahteraan masyarakat, terutama warga kurang mampu, lansia, penyandang disabilitas, dan penderita sakit menahun. Kami berharap bantuan ini meringankan kebutuhan sehari-hari sekaligus menjadi rezeki yang berkah bagi penerimanya,” ujar Kades Nursanti.

Selain BLT, Pemdes di bawah kepemimpinan mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halsel ini juga menyalurkan insentif bagi pemangku jabatan desa, mulai dari kader PAUD, TPQ, Imam dan Badan Syariah, Posyandu, Linmas, LPM, Kalesang Tetangga, Lembaga Adat, hingga Guru Mengaji. Insentif tersebut telah dilunasi untuk periode Juni–Desember 2025.

Langkah cepat dan tepat ini diapresiasi warga sebagai bukti kepemimpinan Nursanti Awal yang visioner, peduli, dan konsisten memperjuangkan kesejahteraan rakyat. Dengan tuntasnya penyaluran BLT-DD dan insentif ini, Desa Tuwokona kian optimis memperkuat pelayanan publik dan kinerja kelembagaan desa. (Hardin CN)