Sejumlah Kepsek di Halsel Keluhkan Dinas Pendidikan Tahan Surat Rekomendasi Pencairan Dana BOS 

HALSEL, CN – Sejumlah Kepala Sekolah (Kepsek) di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), mengeluhkan kinerja Dinas Pendidikan Halsel lantaran menahan Surat Rekomendasi Pencairan Dana Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2023.

Hal itu disampaikan sejumlah Kepsek yang namanya tidak ingin dipublish, Sabtu (19/8).

“Informasinya bahwa pak Kadis tahan karena perintah pak Bupati seperti yang disampaikan pihak Diknas ke kami,” aku para Kepsek itu.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Halsel, Safiun Rajdilun dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah menahan Surat Rekomendasi Pencairan Dana BOS.

“Tidak sangkut paut dgn pak Bupati tidak ada yang di tahan yang ada karena ada pergantian Kepsek,” ujar Safiun Rajdilun. (Hardin CN)

Usai Tentukan Pemenang, Panitia Lomba Karnaval HUT RI ke-78 di Halteng Tuai Kritik

HALTENG, CN – Panitia lomba Karnaval Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-78 di Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Provinsi Maluku Utara (Malut), mendapat kritikan dari masyarakat yang turut menyaksikan, Jum’at (18/8/23).

Kritikan itu melalui Media Sosial (Medsos) di salah satu Akun Facebook atas nama Nyai Ratu Winaon usai penentuan pemenang lomba Karnaval HUT RI ke-78.

Menurutnya, penentuan pemenang sangat tidak obyektif karena penilaian dilakukan dengan pertimbangan pihak-pihak tertentu. Sehingga merusak kegiatan lomba Karnaval.

“Masyarakat capek-capek sewa kostum, sewa make up, bikin atribut, antraksi dari start sampe finish kong ngoni kase juara orang dalam yang cuma pake seragam kong cuma bajalang lurus-lurus dari start sampe finish tu, deng ngoni malu hati sadiki ee,” tulis di Akun Facebook Nyai Ratu Winaon.

“Karnaval tadi ni dia p hasil sama deng kejadian lalu saja ee, tusuk sandiri isi sandiri hitung sandiri,” cecernya.

Sementara, salah satu warga yang enggan menyebutkan nama kepada media ini mengatakan, masih banyak lebih baik dari penampilan perwakilan Dharmawanita yang menjuarai lomba tersebut.

“Keterwakilan yang menampilkan semangat dan keberagaman budaya dan adat istiadat Daerah itu seharusnya menjuarai lomba ini,” tukasnya.

Dengan hasil yang sudah ditetapkan Panitia Karnaval, banyak pihak menaruh curiga penentuan pemenang sengaja direkayasa oleh Dewan Juri.

Terpisah, Kadis Pariwisata Halteng selaku Koordinator lomba Karnaval, Salmun Saha tidak merespon saat dikonfirmasi hingga berita ditayangkan. (Abi CN)

Kades Anggai Bantah Tambang Rakyat Ilegal 

HALSEL, CN – Kepala Desa (Kades) Anggai, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Kamarudin Tukang dengan tegas membantah terkait isu yang menyebut Tambang Rakyat di Desa Anggai Ilegal alias tak memiliki Izin.

Klarifikasi tersebut disampaikan Kamarudin, Jumat (18/8/2023) menanggapi adanya pernyataan-pernyataan liar yang mengatakan pertambangan Rakyat yang saat ini sedang berjalan tidak berizin saat melaksanakan Usaha Pertambangan dalam wilayah pertambangan rakyat di Desa Anggai.

Kamarudin mengatakan, pihaknya saat ini terus berkomitmen memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Anggai. Sehingga segala bentuk izin pertambangan disiapkan demi kelancaran aktivitas pertambangan warga.

“Sampai saat ini, Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Desa Anggai masih berjalan. Berakhirnya di Bulan Desember Tahun 2023,” ungkap Kades Anggai.

Kamarudin menuturkan, izin pertambangan saat ini dikeluarkan  Pemerintah Provinsi (Pemrov). Sehingga ia menyarankan agar pihak-pihak yang mengatakan aktivitas pertambangan di Desa Anggai Ilegal untuk segera mengecek izin tersebut di Provinsi.

Proses pengurusan izin, kata kades, sudah masuk yang ketiga kali. Izin yang kedua berkahir di Desember dan saat ini sedang dilakukan proses pengurusan izin yang ketiga kalinya.

“Untuk aktivitas pertambangan di Anggai tidak ada yang ilegal. Sebab, kami terus dimonitoring Pemerintah Pusat. Bahkan kami selalu mendapat panggilan dari Pemerintah Pusat, guna mempresentasikan IPR WPR,” ujarnya.

Lebih jauh, Kamarudin menerangkan, saat ini ada sekitar 7 Provinsi di Indonesia yang mengantongi IPR/WPR.

“Diantara 7 Daerah itu, Maluku Utara masuk dalam wilayah IPR dan izin IPR itu di Desa Anggai Kecamatan Obi,” tegas Kamarudin.

Hal yang sama juga diungkapkan ketua Dusun Lokasi pertambangan Anggai, Darmin Dangoa. Menurutnya, aktivitas pertambangan rakyat yang saat di ini  berjalan di wilayah kerjanya itu tidak ilegal. Hanya saja, kata dia, ada perselisihan tapal batas tanah, sehingga dikait-kaitkan dengan izin.

“Soal aktivitas Tambang itu, resmi dan memiliki izin. Hanya saja, ada orang-orang yang mempersoalkan tapal batas dan yang mempersilakan batas ini tidak bisa membawa-bawa Tambang rakyat. Sebab, Tambang rakyat ini milik orang banyak,” cetus Darmin.

Menanggapi adanya isu ilegal pertambangan di Desa Anggai itu, salah seorang Tokoh masyarakat Desa setempat turut serta berkomentar.

Hadji Basrah, warga Desa Anggai yang ditokohkan itu mengatakan bahwa isu ilegal itu hanyalah sebuah pembohongan publik. Sebab, izin Tambang di Desa Anggai tersebut berjalan hingga Desember Tahun 2023.

“Ini pembohongan publik. Sebab, isu itu hanya dibawa oleh segelintir orang yang berlawanan dengan usaha pertambangan rakyat yang saat ini sedang berjalan,” tutup Hadji Basra. (Sain CN)

Kejari Halsel Bakal Periksa Semua Pihak Terlibat Kasus Dugaan Korupsi BPRS Saruma Sejahtera

HALSEL, CN – Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari), Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Hendri mengaku bahwa saat ini dirinya telah menerima hasil pemeriksaan dari pihak Intelejen Kejari terkait dengan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Saruma Sejahtera Halsel.

“Mereka (Intel Kejari) melaksanakan operasi Intelijennya. Baik itu pengumpulan data ataupun keterangan. Maka dari hasil itu, Pidsus yang akan mengelola Data dan keterangan lagi. Karena jika sudah maksimal pun akan ada Dokumen-dokumen yang kurang. Sehingga itu yang akan kita kejar,” tutur Hendri saat ditemui wartawan cerminnusantara.co.id di Kantor Kejari Halsel, Jumat (18/8/2023).

Selain itu, semua pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi di Bank milik Pemerintah Daerah (Pemda) hingga merugikan negara belasan milyaran rupiah itu, Hendri menegaskan, bakal diperiksa.

“Jadi pihak-pihak terkait, ada kaitannya dengan BPRS ini, bakal kita panggil semua untuk kebutuhan pemeriksaan,” tegasnya.

Sementara untuk saat ini, Hendri bilang, pihaknya belum bisa mengumumkan hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak Intelejen Kejari Halsel. Namun ia berjanji, akan mengumumkan hasil pemeriksaan selanjutnya.

“Nanti perkembangan lanjutannya kita akan sampaikan ke teman-teman Media. Namun untuk saat ini, baru itu yang kita sampaikan, karena memang proses ini sedang berjalan,” tukas Hendri. (Hardin CN)

Siswi Cantik Pembawa Bendera HUT Kemerdekaan RI ke-78 di Halteng Bercita-cita Jadi Kowad

HALTENG, CN – Salsabila Ahmad, siswi Kelas XII SMAN 1 Weda yang membawa Bendera Merah Putih dalam momentum upacara memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-78, ternyata bercita-cita menjadi Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad).

Gadis cantik berdarah Weda tersebut terlihat dengan kepercayaan dirinya sebagai Pasukan Pengibar Bendera (Paskibraka) dengan membawa Merah Putih untuk dikibarkannya saat momentum upacara HUT Kemerdekaan RI ke-78 yang berlangsung dilapangan Falcilno Weda, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Provinsi Maluku Utara (Malut), Jum’at (17/8/2023).

Disaat momentum upacara HUT RI ke-78 itu berlangsung, Salsa Bila tidak satupun membuat kesalahan hingga upacara kenaikan Bendera itu berakhir. Meski itu merupakan pengalaman pertama kalinya.

Ketika ditemui wartawan cerminnusantara.co.id, sesaat upacara Bendera berlangsung, Salsabila Ahmad mengaku, perasaannya saat membawa Bendera tersebut merasa sedikit deg-degan. Namun, ia senang bisa mengakhirinya dengan baik.

Awalnya, menjelaskan bahwa seleksi untuk masuk sebagai Paskibraka dilewatinya dengan banyak Tahap. Mulai dari berat badan, fisik, kesehatan, wawancara dan lain sebagainya.

Sementara ditanya mengenai cita-citanya kelak setelah tamat dari SMA, gadis cantik dan menawan itu dengan cepat mengatakan, ia hanya ingin bisa menjadi seorang KOWAD.

“Saya ingin jadi Kowad. Saya baru umur 17 tahun,” tuturnya Salsa sapaan akrabnya. (Abi CN)

Pj Bupati Halteng Jadi Inspektur Upacara HUT RI ke-78

HALTENG, CN – Upacara 17 Agustus dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-78 Tahun 2023 digelar dilapangan Falcinlo Weda, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Provinsi Maluku Utara (Malut).

Turut hadir, Pj Bupati Halteng, Ikram M. Sangadji, pihak Polres, Dandim, Kejaksaan Negeri (Kejari) dan seluruh pimpinan OPD serta unsur Forkopimda dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halteng.

Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Pj Bupati Halteng, Ikram M. Sangadji menyampaikan bahwa ini merupakan kebanggaan pribadinya. Karena menurutnya, baru pertama kali, dirinya menjabat Pj Bupati dan mengikuti HUT RI ke-78 di Halteng.

“Kali pertama saya menjadi Irup HUT RI di Halteng, rasanya luar biasa, tanpa merasa kaku karena sudah sering mengikuti upacara. Dan ini merupakan kebanggaan tersendiri bagi pribadi saya,” akunya.

Melalui kesempatan momen itu, Pj Bupati Halteng itu meminta kepada seluruh pimpinan OPD agar mendukung Lima program dan kegiatan yang sudah dicanangkan.

“Harus kerja lebih cepat, lebih baik dan menjalin kerja sama yang tadi sudah kita tandatangani agar ada lompatan-lompatan lain. Sehingga lebih kreatif lagi untuk ditingkatkan. Kemudian momen kemerdekaan ini bukan hanya upacara, tapi bagaimana kita merdeka dari kemiskinan,” tegasnya mengakhiri. (Abi CN)