Ketum PMII Halsel: Senin Aksi Besar-Besaran, Desak Pecat Masdar Mansur

HALSEL, CN – Ketua Umum (Ketum) Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Dini Andiani Muhammad, mengeluarkan pernyataan tegas. Bersama aliansi organisasi kepemudaan (OKP) Cipayung Plus, PMII siap menggelar aksi demonstrasi besar-besaran pada Senin (8/9/2025) mendatang.

Aksi ini bukan sekadar unjuk rasa biasa, melainkan bentuk mosi tidak percaya terhadap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halsel dan aparat kepolisian.

Ada dua tuntutan utama yang akan disuarakan:

  1. Mendesak Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-Perjuangan segera memecat Masdar Mansur dari keanggotaan DPRD Halsel, menyusul pernyataannya di Facebook yang melecehkan rakyat dengan kalimat Yang mau DPR dibubarkan itu orang GOBLOK (K-nya 10).” Status kasar itu dianggap mencoreng martabat lembaga DPR sekaligus mempermalukan partai politik.
  2. Mengusut tuntas tindakan represif aparat Polres Halsel terhadap Ketua KOHATI BADKO HMI Malut. Kekerasan terhadap aktivis perempuan tersebut dipandang sebagai bentuk pelanggaran HAM sekaligus pelecehan terhadap gerakan mahasiswa.

Ketua PC PMII Halsel, Dini Andiani Muhammad menegaskan bahwa sikap arogan anggota dewan dan represif aparat telah melukai demokrasi serta merusak kepercayaan rakyat.

“Kami tidak bisa tinggal diam. Pernyataan Masdar Mansur adalah penghinaan terhadap rakyat dan lembaga DPR itu sendiri. Kalau DPP PDI-Perjuangan tidak segera memecatnya, maka partai ikut menanggung malu dan menanggung dosa politik,” tegasnya, kepada wartawan, Kamis (4/9).

Aktivis perempuan di Halsel itu juga mengecam keras tindakan aparat Polres Halsel yang melakukan kekerasan terhadap aktivis perempuan yang terjadi pada saat aksi demonstrasi jilid II.

“Kekerasan terhadap Ketua KOHATI BADKO HMI adalah bukti nyata aparat telah keluar dari tugasnya sebagai pengayom. Ini pelecehan terhadap gerakan mahasiswa dan perempuan. Polisi harus diusut, jangan dibiarkan,” sambung Andini.

Lebih jauh, PMII Halsel bersama Cipayung Plus menyatakan bahwa aksi Senin mendatang adalah simbol perlawanan rakyat. Mereka menyerukan mosi tidak percaya terhadap DPRD Halsel sekaligus menyerukan pembubaran DPR bila lembaga ini terus diisi oleh wakil rakyat yang arogan, tidak beretika, dan tidak berpihak kepada masyarakat.

“Senin nanti kami turun besar-besaran. Ini bukan hanya soal Masdar Mansur atau polisi yang brutal, tapi tentang harga diri rakyat. Kami siap lawan, bahkan sampai tuntutan bubarkan DPR sekalipun. Jadi Senin aksi besar-besaran, desak pecat Masdar Mansur dan usut represif Polisi,” tutup Ketua PC PMII Halsel. (Hardin CN)

Ucapan “Goblok” DPRD Halsel Tuai Kecaman, PDIP Diminta Bertindak

HALSEL, CN – Publik Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), kembali geger di media sosial setelah beredar unggahan di akun Facebook pribadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halsel, Masdar Mansur, yang menyebut “goblok” bagi siapa saja yang menyerukan pembubaran DPR.

Unggahan tersebut langsung memicu gelombang reaksi, termasuk dari aktivis asal Gane Barat, Muhammad Saifudin.

“Sebagai pejabat publik, apalagi anggota DPRD, tidak pantas mengeluarkan pernyataan yang justru memperkeruh keadaan. Apalagi saat ini DPR sedang kehilangan kepercayaan publik,” tegas Saifudin, Kamis (4/9/2025).

Menurutnya, desakan bubarkan DPR merupakan bentuk ekspresi ketidakpercayaan rakyat terhadap lembaga legislatif, dan hal itu wajar dalam demokrasi.

“Seruan bubarkan DPR adalah reaksi rakyat yang kecewa terhadap kinerja wakilnya. Itu wajar,” ujarnya.

Saifudin juga menilai Masdar Mansur tidak memahami konstitusi. Menurutnya, prinsip Trias Politika dapat berubah jika rakyat sebagai pemegang kedaulatan menghendakinya.

“Kalau rakyat mendesak pembubaran DPR, itu tetap konstitusional. Meski memang sulit, karena peran DPR dalam sistem pemerintahan sangat vital,” tambahnya.

Lebih jauh, Saifudin mendesak PDI-Perjuangan mengambil sikap tegas atas ucapan Masdar Mansur yang dinilai merusak citra partai.

Diketahui, Masdar Mansur merupakan anggota DPRD Halsel dari PDI Perjuangan dapil III yang meliputi Kecamatan Gane Barat Utara, Gane Barat, Gane Barat Selatan, Gane Timur, Gane Timur Tengah, Gane Timur Selatan, dan Kepulauan Joronga. (Hardin CN)

PDAM Halsel Permudah Pembayaran Tagihan, Bisa Lewat BRImo, Agen BRILink dan ATM BRI

HALSEL, CN – Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Soleman Bobote, mengumumkan kemudahan layanan pembayaran tagihan air PDAM melalui kerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI). Kini, pelanggan dapat membayar tagihan dengan lebih cepat dan praktis menggunakan aplikasi BRImo, agen BRILink, maupun mesin ATM/CRM BRI.

Menurut Soleman, inovasi ini dihadirkan untuk meningkatkan pelayanan sekaligus memberikan akses lebih luas bagi masyarakat dalam memenuhi kewajibannya.

“Dengan adanya kerja sama ini, pelanggan tidak perlu lagi repot datang ke kantor PDAM. Cukup lewat aplikasi BRImo, agen BRILink terdekat, atau mesin ATM BRI, semua bisa dilakukan dengan mudah dan aman,” jelas Soleman, Rabu (4/9/2025).

Adapun tata cara pembayaran dapat dilakukan dengan tiga pilihan, yakni:

1. Melalui BRImo
Pelanggan cukup login ke aplikasi BRImo, pilih menu BRIVA, masukkan kode BRIVA PDAM, lalu konfirmasi detail pembayaran. Setelah memasukkan PIN, transaksi berhasil dan bukti pembayaran otomatis tersimpan di aplikasi.

2. Melalui Agen BRILink & Kantor BRI
Masyarakat bisa mendatangi agen BRILink atau kantor BRI terdekat, menyampaikan kode BRIVA, dan petugas akan membantu proses verifikasi hingga pembayaran selesai.

3. Melalui ATM/CRM BRI
Dengan memasukkan kartu ATM BRI, pilih menu pembayaran, lalu pilih BRIVA dan masukkan kode beserta nomor tagihan. Setelah konfirmasi, bukti pembayaran akan keluar dalam bentuk struk.

Meski begitu, orang nomor satu di PDAM Halsel itu berharap, kemudahan ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat Halsel.

“Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik agar pelanggan lebih mudah, cepat, dan nyaman dalam membayar tagihan PDAM,” ujar Soleman. (Hardin CN)

Politisi PDI-P Halsel Sebut Goblok Bagi yang Mau Bubarkan DPR, Klarifikasi Malah dari Akun Perempuan

HALSEL, CN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), dari Fraksi PDI-Perjuangan, Masdar Mansur, menjadi sorotan tajam publik setelah status kontroversial di akun Facebook pribadinya bernama Masdar Mansur Real viral dengan kalimat kasar: “Yang mau DPR dibubarkan itu orang GOBLOK (K-nya 10).”

Unggahan tersebut menuai gelombang kecaman karena dianggap melecehkan aspirasi masyarakat dan tidak pantas dilontarkan oleh seorang wakil rakyat.

Namun yang lebih mengherankan, pantauan cerminnusantara.co.id, Kamis (4/9/2025), klarifikasi tidak muncul langsung dari Masdar Mansur, melainkan dari akun Facebook lain bernama Ichy Assifa Amahoro. Dalam unggahannya, pemilik akun itu menulis permohonan maaf:

“Dengan segala kerendahan hati, saya mohon maaf sebesar-besarnya atas cuitan saya di dinding Facebook Masdar Mansur Real bahwa yang mau DPR dibubarkan itu orang GOBLOK (K-nya 10), sehingga menyinggung masyarakat, bahkan nama Anggota Dewan dari Fraksi PDI-P terseret.”

Lebih lanjut, klarifikasi itu menjelaskan bahwa status tersebut diunggah sekitar dua minggu sebelum demonstrasi 25–29 Agustus, lalu dihapus setelah mendapat teguran.

Akun itu juga mencoba memberikan konteks dengan menyinggung sejarah politik masa reformasi. “Presiden Gusdur pernah mengeluarkan Dekrit pembubaran DPR namun dinyatakan Mahkamah Agung melanggar konstitusi. Sehingga Gusdur diberhentikan sebagai Presiden RI. Saya juga beranggapan bahwa DPR mau dibubarkan kecuali diamandemen UUD 1945, sehingga lahirlah pernyataan Goblok karena tidak faham,” tulis akun Ichy Assifa Amahoro.

Uniknya, klarifikasi pernyataan Politisi PDI-P, Masdar Mansur tersebut dari akun Ichy Assifa Amahoro, bukan Akun Masdar Mansur Real. Dimana, akun tersebut menggunakan nama dan identitas perempuan, serta dalam postingan sebelumnya terlihat jelas sebagai akun pribadi seorang wanita.

Ironisnya, baik status asli di akun Masdar Mansur Real maupun klarifikasi di akun Ichy Assifa Amahoro kini sama-sama telah dihapus.

Situasi ini semakin memperkuat dugaan publik bahwa Masdar Mansur menghindar dari tanggung jawab. Desakan agar Fraksi PDI-Perjuangan Halsel mengambil langkah tegas pun kian menguat dari berbagai elemen masyarakat lantaran kasus ini tidak hanya merusak nama pribadi Masdar Mansur, tetapi juga mencoreng citra partai sekaligus lembaga wakil rakyat. (Hardin CN)

Kepengurusan Baru PWI Halsel Segera Terbentuk

HALSEL, CN – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Maluku Utara (Malut), resmi menunjuk tiga jurnalis untuk membentuk kepengurusan baru PWI Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).

Penunjukan tersebut ditandai dengan penandatanganan serta serah terima surat tugas bernomor 006/PWI-MALUT/VII/2025, yang berlangsung di Hotel Daffam Express, Jakarta Pusat, Jumat (31/8/2025).

Ketua PWI Malut, Asri Fabanyo, menegaskan bahwa dasar lahirnya surat tugas tersebut adalah kesinambungan organisasi. Ia menyebut masa jabatan pengurus sebelumnya telah berakhir pada 2024 dan kondisi kepengurusan PWI Halsel saat ini bahkan dianggap vakum.

“Masa jabatan pengurus PWI Halmahera Selatan sudah selesai sejak tahun lalu, dan secara faktual kepengurusannya pun vakum. Karena itu, kami menunjuk tiga nama untuk segera membentuk kepengurusan baru. Roda organisasi tidak boleh berhenti, apalagi PWI adalah rumah besar pers,” ujar Asri Fabanyo.

Tiga nama yang ditunjuk adalah Samsudin Chalil, Sadam Hadi dan Fahrun Basri. Menurut Asri, penunjukan ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan amanat besar untuk menghidupkan kembali denyut organisasi pers di Halsel.

“Asas keluarnya surat tugas ini adalah keberlanjutan. Kami ingin agar PWI Halsel kembali hidup, berjalan dengan baik dan mampu menegaskan dirinya sebagai organisasi inklusif serta bermanfaat bagi insan pers di daerah,” jelasnya.

Asri berharap ketiganya dapat bekerja cepat, solid dan penuh tanggung jawab.

“Kami berharap Samsudin, Sadam, dan Fahrun bisa menggerakkan energi baru untuk PWI Halsel. Ini amanat yang tidak ringan, tapi harus dijalankan demi keberlangsungan organisasi,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris PWI Malut, Samsir Hamajen, menambahkan bahwa penunjukan ini juga merupakan tindak lanjut hasil konsolidasi nasional PWI pasca Kongres Persatuan Cikarang, Bekasi, Jawa Barat (29–30 Agustus 2025).

Mandat tersebut berlaku selama dua bulan sejak ditetapkan. Diharapkan dalam waktu dekat kepengurusan definitif PWI Halsel dapat segera terbentuk dan dilantik.

“Penunjukan ini adalah tindak lanjut dari Kongres PWI di Bandung. Surat ini berlaku dua bulan sejak dikeluarkan pada 31 Oktober. Harapannya, dalam waktu yang tidak terlalu lama sudah ada kepengurusan baru untuk dilakukan pelantikan definitif. Kami ingin PWI Halsel tampil lebih elegan, berdaya dan mampu memberi kontribusi nyata bagi pembangunan pers,” tandasnya. (Hardin CN)

Warga Desa Baru Kehilangan Kepercayaan, BPD Rekomendasikan Pemberhentian Kades Munir H. Halek

HALSEL, CN – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Baru, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara), secara resmi merekomendasikan pemberhentian Kepala Desa (Kades) Baru, Munir H. Halek, usai rapat bersama masyarakat yang digelar pada 19 Agustus 2025.

Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Kades, perangkat Desa, tokoh masyarakat, serta mendapat pengawalan dari aparat Polsek Obi dan Koramil.

Rekomendasi pemberhentian ini muncul atas desakan warga yang mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana potensi desa sebesar Rp 279 juta yang diterima dari PT. Poleko. Dalam rapat, Pemerintah Desa (Pemdes) menyampaikan bahwa dana tersebut telah dibagikan kepada perangkat desa, dengan variasi Rp 700 ribu hingga Rp 1 juta, termasuk kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Sejumlah tokoh masyarakat juga mengungkapkan kejanggalan lain, antara lain:

Dana Desa (DD) 2023 yang dijanjikan untuk pembangunan masjid sebesar Rp 100 juta dan gereja Rp 50 juta tidak tersalurkan. Bahkan, panitia masjid menyebut Kades sebelumnya berjanji mengalokasikan Rp 250 juta untuk pembangunan masjid, namun hingga kini tak kunjung terealisasi.

Pembangunan gapura batas desa tahun 2023 yang dalam laporan pemerintah desa disebut menelan anggaran Rp 148 juta, ternyata merupakan hibah dari PT. Intim Mining Sentosa, sebagaimana tertulis dalam prasasti peresmian.

Melihat berbagai temuan itu, masyarakat Desa Baru secara bulat menyatakan telah kehilangan kepercayaan terhadap kepemimpinan Kepala Desa. Atas dasar itu, Ketua BPD Desa Baru, Erwin Jaelan, bersama tiga anggota BPD lainnya langsung membuat Berita Acara Pemberhentian Kepala Desa dengan tiga poin utama:

1. Masyarakat menuntut pemberhentian Kepala Desa dari jabatannya.

2. Masyarakat menyatakan sudah tidak percaya lagi terhadap kepemimpinan Kepala Desa Baru.

3. Keputusan diambil berdasarkan kesepakatan bersama antara masyarakat dan BPD Desa Baru.

Tokoh masyarakat Desa Baru, Abdon Gogerino, membenarkan langkah yang diambil BPD. Ia menilai keputusan tersebut sudah sesuai dengan aspirasi masyarakat.

“Selama ini banyak janji pembangunan yang tidak terealisasi. Warga sudah kehilangan kepercayaan. Maka, keputusan BPD ini kami dukung penuh,” tegas Abdon.

BPD Desa Baru menegaskan keputusan tersebut akan segera disampaikan secara resmi kepada pihak berwenang, termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Halsel, untuk diproses sesuai aturan yang berlaku. (Hardin CN)