Gelar Deklarasi Pemilu Damai di GSJA Kasih Karunia Desa Sayoang, Ketua Bawaslu Halsel: Gereja dan Mesjid Tidak Boleh Dijadikan Tempat Kampanye

HALSEL, CN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), menggelar sosialisasi dan deklarasi pemilu damai di Gereja Sidang Jemaat Allah (GSJA) Kasih Karunia Desa Sayoang, Kecamatan Bacan Timur, Minggu (13/10/2024).

Hadir dalam kegiatan ini, Kapolres Halsel AKBP Hendra Gunawan SH, SIK, MM, Kepala Kejaksaan Negeri Labuha Ahmad Patoni SH, MH, Pasiter Kodim 1509/Labuha Lettu Inf. Bambang Swarjana dan kordinator penanganan pelanggaran data dan informasi Bawaslu Malut Sumitro Muhammadia.

Ketua Bawaslu Halsel, Rais Kahar dalam sambutannya menekankan, pentingnya komitmen bersama dalam menciptakan pemilu yang damai dan bebas konflik dalam wilayah Halsel.

Rais Kahar juga menegaskan, deklarasi ini bukan sekedar seremoni belaka, melainkan harus menjadi Komitmen Yang Nyata (Konkrit) dari semua pihak yang terlibat dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Selanjutnya, kehadiran Bawaslu dalam deklarasi pemilu damai ini dengan tujuan, untuk memastikan komitmen dari semua pihak yang menandatangani deklarasi dalam rangka untuk mencegah potensi konflik Pilkada.

“Di Halsel saat ini, telah bebas dari konflik pemilu dan kami telah berkordinasi dengan TNI-Polri serta LSM, guna menjaga Pilkada 2024 tetap aman dan damai,” ujar Rais.

Lebih lanjut, Rais mengingatkan, agar seluruh peserta pemilu mematuhi aturan terkait tempat atau lokasi kampanye.

“Kepada bapak ibu sekalian, baik Jemaat Gereja maupun masyarakat Desa Sayoang, saya mau sampaikan bahwa gedung Gereja dan Mesjid tidak boleh dijadikan tempat kampanye. Karena tempat ibadah adalah untuk beribadah, bukan untuk kegiatan politik. Pelanggaran seperti ini akan diberikan sanksi pidana sesuai aturan pemilu,” tegasnya.

Rais berharap, semoga Pilkada 2024 ini menjadi ajang integritas bangsa yang dapat memperkuat persaudaraan dan silaturahmi.

“Meski ini merupakan arena kompetisi politik,” harap Ketua Bawaslu Halsel, Rais Kahar. (Hardin CN)

Profil 2 Pemimpin Terbaik di Maluku Utara yang Meninggal Dunia

HALSEL, CN – Belum lama ini, tepat pada Minggu 5 November 2023, masyarakat Maluku Utara dibuat sedih atas meninggalnya salah satu pemimpin terbaik saat mengikuti pertandingan sepak Bola Piala Bupati Cup di lapangan GBK di Desa Tuwokona, Kecamatan Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) yaitu mendiang Usman Sidik.

Mendiang Usman Sidik secara tiba-tiba terjatuh dalam kondisi main Bola. Setelah itu, ia langsung ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuha. Namun, dinyatakan meninggal Dunia sekira pukul 18.40 WIT.

Usman Sidik lahir pada Tanggal 13 April 1974 di Desa Orimakurunga, Kecamatan Kayoa Selatan, Kabupaten Halsel.

Semasa SMP, ia pernah bekerja sebagai buruh kasar dan semasa SMA Muhammadiyah Kota Ternate, ia menjadi buruh di Pelabuhan Bastiong. Kemudian ia bekerja di bagian penanaman pohon kayu dari PT Barito Pasific Timber Group, di Sidangoli, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar)

Usman Sidik sempat menjadi kontributor di sejumlah stasiun televisi nasional yaitu TPI dan RCTI. Ia kemudian mendirikan media cetak harian bernama PT Seputar Maluku Utara.

Usman Sidik lalu berkecimpung di dunia politik, dia pernah menjabat sebagai Sekjen DPP PKB periode 2014 hingga 2019, lalu menjabat sebagai Wakil Bendahara DPP PKB periode 2019 hingga 2024.

Pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 lalu, Usman Sidik berpasangan dengan Hasan Ali Bassam Kasuba (Usman-Bassam) maju sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Halsel. Keduanya didukung PKB, PDIP, Partai Golkar, PKS, Partai Demokrat, PAN dan PSI.

Pasangan Usman-Bassam pun terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Halsel periode 2021-2024.

Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba resmi dilantik Gubernur Maluku Utara, KH Abdul Gani Kasuba di Aula Nuku Lantai II kantor gubernur pada Senin 24 Mei 2021 lalu.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut berdasarkan pada surat keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 131.82-1055 tentang pengesahan pengangkatan kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah serentak 2020 di Kabupaten/kota Provinsi Maluku Utara.

Setelah Maluku Utara kehilangan sosok pemimpin terbaik seperti Usman Sidik, masyarakat Maluku Utara kembali kehilangan mantan Bupati Morotai terbaik Benny Laos.

Benny Laos merupakan Calon Gubernur Maluku Utara periode 2024-2029. Ia meninggal dunia di RSUD Taliabu, setelah Speedboat Bela 72 miliknya itu, mengalami ledakan dan terbakar habis di Pelabuhan Regional Bobong, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu pada Sabtu 12 Oktober 2024.

Benny Laos tak bedah jauh dengan mendiang Usman Sidik, sehingga ia cukup populer di Maluku Utara. Sebab, sebelumnya ia adalah Bupati Morotai (2017-2022) dan mencoba meraih posisi orang nomor satu Maluku Utara berpasangan dengan Sarbin Sehe, diusung koalisi 8 partai antara lain Nasdem, Demokrat, PKB, PAN dan PPP.

Benny Laos lahir di Kota Ternate dan menghabiskan masa kecilnya di Ternate sampai lulus SMP. Setelah itu, ia dikirim ayahnya ke Malang untuk melanjutkan SMA di sana. Namun remaja keturunan Tionghoa ini hanya bertahan satu semester karena kekurangan biaya.

Setelahnya, ia kembali ke Ternate dan bekerja pada abangnya yang sudah mempunyai toko. Dalam buku otobiografinya “Jalan Hidup Benny Laos”, ia menceritakan perjalanan hidupnya termasuk ketika bersama kakaknya mendapat borongan menggarap hutan tanaman industri dari Barito Pacific.

Uang kontrak bernilai besar mereka dihambur-hamburkan akhirnya usaha mereka gagal dan bangkrut. Sang kakak pindah ke Ambon dan membuka usaha di sana. Tak berapa lama, Benny ikut ke Ambon dan mulai belajar menjadi kontraktor.

Dengan modal Rp2,5 juta hasil menggadaikan kalung ibunya, ia mulai bisnis sebagai kontraktor bangunan. Sejak itu, pelan-pelan usahanya membesar. Kerusuhan antar-etnis 1999, membuat ia kembali ke Ternate dan kembali membuka bisnis jasa konstruksi.

Usaha berjalan mulus dan ia mulai membuka usaha perkapalan, perkayuan dan kemudian membuka hotel Bela, yang merupakan hotel terbesar di Ternate. Kapal Bela 72 yang terbakar adalah miliknya.

Ketika pecah kerusuhan di Ternate pada 2001, ia sempat pindah ke Manado namun usaha di Ternate tetap jalan.

Karena tidak menyelesaikan SMA, ia akhirnya mengambil pendidikan Paket C di Manado. Pada 2009, ia masuk Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi dan meraih gelar Sarjana Hukum pada 2016.

Diketahui, Mendiang Usman Sidik dan Benny Laos ini, keduanya adalah sahabat semasa kecil yang hidup bersama di Desa Galala, Kecamatan Mandioli Selatan, Halmahera Selatan hingga mereka menjadi pejabat publik di Maluku Utara. (Hardin CN)

Gelar Rapat Pokja, Ketua Bawaslu Halsel: Menjaga Integritas Pilkada

HALSEL, CN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), menggelar Rapat Kelompok Kerja (Pokja) Pengawasan Kampanye diruang rapat Bawaslu Halsel pada Jumat (11/10/2024).

Ini dihadiri Komisioner Bawaslu Malut dan perwakilan dari Pemerintah Daerah (Pemda) Halsel dengan tujuan memperkuat sinergi dan koordinasi dalam mengawasi pelaksanaan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di wilayah Halsel.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi (Datin) Bawaslu Malut, Sumitro Muhammadia, menegaskan bahwa pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga integritas pemilu.

“Rapat Pokja ini sangat penting untuk memastikan proses pengawasan kampanye pada Pilkada 2024 berjalan dengan adil, jujur dan bersih,” ujar Sumitro.

Berbagai aspek teknis pengawasan menjadi fokus diskusi dalam rapat tersebut. Termasuk aturan terkait kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Desa (Kades) dalam kegiatan kampanye serta debat kandidat.

Kehadiran mereka diperbolehkan selama mendapatkan undangan resmi dari KPU, sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku demi kelancaran setiap tahapan kampanye.

Ketua Bawaslu Halsel, Rais Kahar, menekankan pentingnya peran aktif dari seluruh elemen masyarakat. Termasuk Bawaslu, Pemda dan warga dalam mendeteksi serta mencegah potensi pelanggaran.

“Partisipasi aktif dari semua pihak sangat krusial dalam menjaga integritas Pilkada,” kata Rais mengakhiri. (Hardin CN)

Rehabilitasi Kantor Desa Tanpa Papan Proyek, Inspektorat Halsel Diminta Audit Kades Pasir Putih Obi Utara

HALSEL, CN – Pekerjaan pembangunan Kantor Desa, Kecamatan Obi Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), tanpa papan proyek, dipertanyakan masyarakat.

Dimana, pelaksanaan kegiatan pembangunan dilingkungan pemerintah. Baik pusat, maupun Daerah harus menginformasikan kepada masyarakat terkait sumber anggaran, pelaksana kegiatan, volume kegiatan dan lain sebagainya.

Sebab, dengan cara memasang papan informasi kegiatan atau papan proyek, itu  sebagai bentuk keterbukaan kepada masyarakat sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik atau lebih dikenal UU KIP.

Tujuannya, masyarakat dapat memantau terkait progresnya kegiatan tersebut baik dari segi kualitas maupun kuantitas.

Salah seorang warga Desa Pasir Putih yang namanya tidak disebutkan kepada wartawan mengatakan, rehabilitasi Kantor Desa Pasir Putih Tahun 2023 hingga selesai dikerjakan, itu tidak transparan. Sehingga, ini dipertanyakan masyarakat, dari mana sumber anggaran dan berapa besaran anggarannya.

“Seharusnya, apapun bentuknya dan dari mana sumber anggarannya, tetap yang namanya kegiatan pembangunan dan sekalipun ini hanya rehab. Tapi karena ini dilingkungan pemerintah baik itu ditingkat Desa sekalipun, ketika menggunakan anggaran negara maupun swadaya, maka harus transparan. Salah satunya adalah dengan cara memasang papan informasi kegiatan proyek,” jelasnya.

Bahkan kata warga itu, Kades Pasir Putih, Sunarjo Lanihu juga, tidak pernah melakukan kegiatan apapun di Desa selama 1 Tahun berjalan pada 2024.

“Maka dari itu, kami meminta kepada Inspektorat Halsel segera melakukan audit anggaran Dana Desa Pasir Putih dan memanggil Kades yang bersangkutan untuk mempertanyakan masalah rehabilitasi Pembangunan Kantor Desa tanpa Papan Proyek itu,” pintanya.

Hingga berita ditayangkan, Kades Sunarjo Lanihu masih dalam upaya konfirmasi. (Hardin CN)

Bawaslu Halsel Hentikan Laporan Dugaan Kades Terlibat Kampanye Pilkada 2024

HALSEL, CN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), menghentikan penyelidikan terkait laporan dugaan mobilisasi Kepala Desa (Kades) Tim kampanye salah satu Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Halsel 2024.

Dugaan mobilisasi Kades itu, pada saat kampanye salah satu Paslon Bupati di wilayah Kecamatan Gane Barat Utara.

Meski demikian, dalam tahapan penelusuran dan kajian Bawaslu, tidak cukup bukti dan tidak memenuhi unsur formil dan materiil.

Ini disampaikan Ketua Bawaslu Halsel, Rais Kahar, bahwa terkait laporan keterlibatan Kades tersebut tidak memenuhi syarat formil dan materil.

Oleh karena itu, Bawaslu memberikan kesempatan kepada pelapor untuk melengkapi berkas hingga batas waktu yang ditetapkan pada Jum’at, 3 Oktober 2024 kemarin.

“Meski begitu, hingga batas waktu yang ditentukan, pelapor belum juga menyampaikan kelengkapan berkas yang dibutuhkan Bawaslu,” terang Rais, Jum’at (4/10).

Padahal kata Rais, pihaknya sudah memberikan waktu dua hari kepada pelapor, terhitung sejak Kamis, 3 Oktober kemarin. Tetapi sampai saat ini, tidak ada tindaklanjuti dari pelapor. Oleh karena itu, Bawaslu tidak bisa melanjutkan penanganan laporan ini.

“Karena, tidak ada kelengkapan bukti laporan dari pihak pelapor, Bawaslu Halmahera Selatan memutuskan untuk tidak menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut,” pungkasnya. (Hardin CN)