Oknum ASN Dinas Keuangan Halsel Diduga Cemarkan Nama Baik Jurnalis, Terancam Dilaporkan ke Polres dan KASN

HALSEL, CN – Dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Keuangan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), berinisial RH, yang dikenal dengan sapaan Utam, terhadap jurnalis Coretansatu.com berinisial AA, kini semakin memanas.

Tak hanya terancam dilaporkan ke Polres Halsel, Utam juga disebut akan dilaporkan ke Whistleblowing System (WBS) Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Kasus ini bermula dari pemberitaan media coretansatu.com terkait dugaan pesta miras yang melibatkan Utam di sebuah Cafe bernama Cafe Hoox, bersama sejumlah wanita. Diduga tidak terima dengan pemberitaan tersebut, Utam kemudian melampiaskan amarahnya dengan menyerang AA melalui pesan pribadi di aplikasi Messenger.

Dalam pesan itu, Utam diduga melontarkan kata-kata kasar dan penghinaan yang merendahkan martabat AA. Salah satu kutipan yang disebut paling mencolok berbunyi:

“AA anjing, biadab, jangan suruh bini tipu orang baru nikmati hasilnya, jangan suruh bini jual diri baru ongkos ngana.”

Tak berhenti di situ, Utam juga diduga menggunakan akun Facebook palsu untuk memposting foto AA bersama seorang wanita bernama Mesra di grup Facebook Info Halsel, disertai dengan kata-kata cacian serupa.

Menanggapi tindakan tersebut, kuasa hukum AA, Bambang Joisangadji, S.H., menyatakan pihaknya akan segera melaporkan Utam ke Polres Halsel atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.

“Jika dilihat dari isi percakapannya, kata-kata cacian yang dilayangkan Utam sebelumnya mirip dengan yang muncul di postingan Facebook. Ini memperkuat dugaan bahwa pelaku sama. Pihak kami akan segera melaporkan yang bersangkutan ke Polres Halsel,” jelas Bambang, Selasa (4/11/2025). (Hardin CN)

Muscab II IKA PMII Halsel Siap Digelar 14 November, Usung Semangat Persatuan

HALSEL, CN – Panitia Pelaksana Musyawarah Cabang (Muscab) ke-II Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), resmi menetapkan pelaksanaan Muscab pada 14 November 2025.

Ketua Panitia, Usman Hut, mengatakan jadwal pelaksanaan Muscab telah diputuskan secara final dengan mengusung tema “Satu Jiwa Satu Cita untuk Halmahera Selatan.”

Menurut Usman, tema tersebut diambil dari semboyan perjuangan organisasi PMII yang mencerminkan semangat persatuan dan cita-cita bersama seluruh kader dan alumni.

“Tema ini merupakan langkah awal konsolidasi untuk merawat persatuan, kebersamaan, dan tujuan tunggal dari seluruh anggota IKA PMII dalam mencapai cita-cita organisasi,” ujarnya kepada wartawan, Senin (3/11/2025).

Ia menambahkan, Muscab II IKA PMII Halsel juga akan menjadi ajang silaturahmi antar alumni sekaligus memperkuat jaringan kebersamaan di internal organisasi.

“Kami berharap seluruh senior dan alumni PMII di Halmahera Selatan dapat meluangkan waktu untuk hadir dalam pergelaran Muscab ini,” tambahnya.

Usman menegaskan, Muscab II bukan sekadar forum pergantian kepemimpinan, tetapi juga momentum menggalang kekuatan dan memperkuat solidaritas IKA PMII sebagai organisasi keluarga.

“Kader-kader potensial diharapkan dapat tampil memimpin dan membawa IKA PMII Halsel ke arah yang lebih baik,” pungkasnya. (Hardin CN)

BPBD Halsel Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem di Maluku Utara

HALSEL, CN – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Aswin Adam mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan menghadapi potensi cuaca ekstrem yang dapat terjadi sewaktu-waktu di wilayah Maluku Utara.

Melalui himbauan resmi BPBD Halsel, Rabu (8/10/2025), Aswin menyampaikan agar masyarakat mengenali potensi ancaman bencana di lingkungan masing-masing dan segera melakukan evakuasi ke tempat aman apabila terdapat tanda-tanda bahaya.

BPBD Halsel juga meminta warga untuk membatasi aktivitas di wilayah pesisir pantai, area perbukitan, dan sungai selama kondisi cuaca ekstrem berlangsung. Selain itu, masyarakat diminta menghindari pepohonan besar atau rapuh yang berisiko tumbang akibat angin kencang.

“Selalu periksa prakiraan cuaca sebelum bepergian, baik menggunakan transportasi darat, laut, maupun udara. Gunakan informasi resmi dari BMKG dan BPBD agar langkah antisipasi bisa dilakukan dengan tepat,” ujar Aswin Adam.

Himbauan ini dikeluarkan sebagai langkah pencegahan dini untuk mengurangi risiko bencana akibat cuaca ekstrem yang dapat berdampak pada keselamatan masyarakat. (Hardin CN)

Nahkodai HPM Halsel 2025–2027, Sahjid: Menciptakan Masa Depan yang Hijau

HALSEL, CN — Semangat baru tengah menyala di Kabupaten Halmahera Selatan, (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut). Sosok muda penuh inspirasi, Sahjid H. Ajudin, resmi terpilih sebagai Formatur Himpunan Petani Milenial (HPM) Halsel, periode 2025–2027 beberapa hari lalu. Terpilihnya Sahjid menjadi titik awal kebangkitan generasi muda tani di Bumi Saruma.

Dengan semangat pantang menyerah dan visi besar membangun kemandirian pangan daerah, Sahjid bertekad menjadikan HPM-Halsel sebagai wadah produktif bagi anak-anak muda untuk kembali mencintai dunia pertanian.

Ia menegaskan bahwa pertanian bukan profesi kuno, melainkan masa depan yang menjanjikan jika dikelola dengan inovasi dan teknologi modern.

“Anak muda Halsel harus bangga menjadi petani! Kita bukan hanya menanam, tapi juga menciptakan masa depan yang hijau, mandiri, dan berdaya saing,” ujar Sahjid penuh semangat, Minggu (5/10).

Pemilihan Sahjid H. Ajudin disambut antusias oleh berbagai kalangan. Para petani muda menilai kehadirannya akan membawa perubahan besar, terutama dalam mengembangkan pertanian berbasis teknologi, kewirausahaan, dan nilai-nilai kemandirian ekonomi.

Sehingga itu, setelah resmi menahkodai HPM Halsel, Sahjid bilang, langka awal kepemimpinannya akan difokuskan pada pelatihan digitalisasi pertanian, penguatan koperasi milenial, serta pengembangan komoditas unggulan lokal yang mampu menembus pasar nasional.

“Himpunan Petani Milenial Halsel kini bersiap menatap masa depan dengan penuh keyakinan. Insya Allah, pertanian Halsel menuju masa keemasan baru!,” tukas Sahjid, sembari mengatakan bahwa kehadiran HPM di Halsel akan mampu melahirkan generasi petani modern yang bukan hanya bekerja di ladang, tetapi juga berpikir global dan bertindak inovatif. (Hardin CN)

Oknum Pejabat Disparbud Halsel Diduga Jadi Mafia Miras Berlabel

HALSEL, CN – Seorang oknum pejabat di lingkungan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), diduga terlibat dalam praktik ilegal pendistribusian minuman keras (miras) berlabel ke sejumlah cafe dan hotel di wilayah Halsel.

Pejabat yang diketahui bernama Iksan Jasmir, menjabat sebagai salah satu Kepala Seksi di Disparbud Halsel. Ia diduga memanfaatkan rekomendasi peredaran miras di kawasan wisata sebagai kedok untuk memasok miras dari luar daerah.

Berdasarkan hasil penelusuran media ini, Iksan diketahui menggunakan surat rekomendasi legal yang digunakan untuk mendatangkan miras berlabel dari Manado ke Halmahera Selatan melalui jalur laut. Surat ilegal peredaran miras berlebel tersebut diperuntukkan bagi hotel dan tempat wisata yang dikunjungi wisatawan mancanegara.

Namun, praktik ini dinilai bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2009 tentang Larangan Peredaran Minuman Keras di wilayah Halmahera Selatan. Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa peredaran segala jenis minuman keras, baik berlabel maupun tidak dilarang keras di seluruh wilayah kabupaten.

Namun demikian, fakta di lapangan menunjukkan bahwa miras berlabel kini beredar bebas di sejumlah kafe umum, seperti Cafe Bungalow milik Tiong San dan Fortune milik Ko Hin. Kondisi ini mengindikasikan adanya penyalahgunaan rekomendasi untuk bisnis ilegal.

Terpisah, Iksan ketika dikonfirmasi tidak membantah adanya pengiriman minuman keras berlabel dari Manado ke Halsel. “Iya, kita memang punya rekomendasi tersebut, makanya dikirim minuman berlabel dari Manado ke Halsel,” ujarnya.

Ia berdalih, distribusi tersebut hanya ditujukan bagi hotel berbintang tiga ke atas di wilayah Halsel.

“Minuman berlabel hanya dipasok ke hotel berbintang tiga. Jadi, Sali dan beberapa resort di Halsel masuk dalam kategori hotel berbintang tiga,” pungkasnya. (Hardin CN)

Jejak Pengabdian Seorang Guru Desa di Halsel

HALSEL, CN – Di sebuah desa kecil bernama Posi-Posi, Kecamatan Kayoa Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), pada tahun 1960 lahirlah seorang putra daerah yang kelak menjadi pelita bagi pendidikan di pelosok. Dialah Muhammad Hi. Ali, sosok pendidik yang hidupnya dipersembahkan sepenuhnya untuk mencerdaskan anak bangsa.

Sejak menamatkan Pendidikan Guru Agama (PGA) pada tahun 1980, tekadnya sudah bulat, mendidik anak-anak desa, meski tanpa kepastian gaji, tanpa fasilitas layak, dan tanpa jaminan masa depan. Baginya, mengajar adalah panggilan jiwa.

Tahun 1982, ia mulai mengabdi di Madrasah Ibtidaiyah Desa Laluin, Kecamatan Kayoa Selatan. Selama 6 tahun, ia mengajar dengan penuh kesabaran. Imbalannya bukan gaji tetap, melainkan sumbangan sukarela dari masyarakat. Namun, ketidakpastian itu tidak pernah mampu memadamkan semangatnya.

Tahun 1989, masyarakat Dusun Ake Ici (kini Desa Loleo Mekar, Kecamatan Kasiruta Timur) meminta Muhammad mendirikan sekolah. Tanpa banyak pikir, ia mengiyakan. Sebuah madrasah pun berdiri dari keringat, doa, dan pengorbanannya. Ia kembali mengajar tanpa gaji, hanya hidup dari partisipasi masyarakat yang jumlahnya sering tak menentu.

Tiga tahun kemudian, tepatnya 1992, perjuangannya berlanjut di Dusun Bala-Bala (kini Desa Bala-Bala, Kecamatan Kasiruta Timur). Di sana, ia kembali merintis sebuah madrasah. Lagi-lagi, semua dijalani tanpa imbalan, hanya berlandaskan cinta terhadap ilmu dan anak-anak desa.

Beberapa tahun kemudian, ia bergabung di SDN Kou Bala-Bala sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT). Meski statusnya belum diangkat sebagai pegawai negeri, ia tetap setia mendidik, tahun demi tahun, dengan penuh keikhlasan.

Barulah pada tahun 2013, perjuangan panjang itu mendapat pengakuan negara. Di usia 53 tahun, Muhammad Hi. Ali resmi diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), di masa pemerintahan Bupati Dr. Hi. Muhammad Kasuba. Hanya tujuh tahun ia jalani sebagai PNS sebelum pensiun, namun pengangkatan itu adalah peneguhan bahwa dedikasinya selama puluhan tahun tak pernah sia-sia.

Pensiun bukanlah akhir baginya. Muhammad tetap mengajar di SDN Bala-Bala sebagai tenaga sukarela, meski tanpa bayaran. Namun, karena usia yang semakin renta, ia akhirnya menyampaikan pengunduran diri dengan hati berat.

Muhammad Hi. Ali adalah potret nyata ungkapan “guru tanpa tanda jasa.” Sejak awal 1980-an hingga masa tuanya, ia mendidik bukan demi gaji, melainkan demi panggilan hati. Dari tangannya, lahir generasi-generasi terdidik di Halsel, khususnya di Kayoa Selatan dan Kasiruta Timur.

Jejaknya adalah warisan berharga, bukan hanya bagi keluarga dan murid-muridnya, tetapi juga bagi sejarah pendidikan di negeri ini. Namanya mungkin tak tercatat dalam buku besar, tapi dalam hati anak-anak desa yang pernah disentuh oleh ilmunya, ia akan selalu hidup sebagai sang guru pengabdi. (Hardin CN)