Rumah Warga Orimakurunga Halsel Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

HALSEL, CN – Sebuah rumah milik Yasim Hi Ismail, warga Desa Orimakurunga, Kecamatan Kayoa Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), ludes terbakar pada Kamis (8/5/2025) sekitar pukul 03.00 WIT.

Diduga kebakaran dipicu ledakan kompor saat penghuni rumah tertidur pulas. Api cepat menjalar dan menghanguskan dapur serta seluruh peralatan rumah tangga. Beruntung, kobaran api berhasil dipadamkan warga sekitar sehingga tidak merembet ke rumah tetangga.

Menurut keterangan warga setempat, Nurdewi, api baru bisa dipadamkan setelah tiga jam menggunakan peralatan seadanya.

Kebakaran Rumah Warga Orimakurunga Halsel
Rumah milik Yasim Hi Ismail di Desa Orimakurunga, Halsel, terbakar hebat

“Untung saja ada tetangga yang melihat kobaran api lalu membangunkan warga lainnya. Bersama-sama kami berhasil memadamkan api sebelum meluas,” ujarnya.

Saat kejadian, pemilik rumah Yasim Hi Ismail tidak berada di tempat karena sedang mendampingi cucunya yang dirawat di RSUD Ternate. Ia mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah dan berharap Pemerintah Daerah Halsel dapat membantu meringankan beban untuk membangun kembali rumahnya.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Halsel, Aswin Adam, menyatakan pemerintah daerah melalui BPBD siap memberikan bantuan untuk pembangunan kembali rumah korban. Hal ini juga menjadi perhatian Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba dan Wakil Bupati Helmi Umar Muksin. (Hardin CN)

Gerakan Peduli Rakyat Halsel Bakal Demo DPP PDI-P, Tuntut Pemecatan Masdar Mansur

JAKARTA, CN – Gerakan Peduli Rakyat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) se-Jabodetabek menyoroti sikap bungkam Dewan Kehormatan dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) terkait skandal politik yang menyeret Masdar Mansur, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halsel dari Fraksi PDI-P.

Koordinator Gerakan, Sayuti Melik S, menegaskan pekan depan pihaknya bakal menggelar aksi di depan Kantor DPP PDI-P, Jakarta, untuk menuntut langkah tegas sebagaimana pemecatan terhadap kader di Gorontalo, Wahyudin Moridu.

“Di Gorontalo, DPP PDI-P sigap memecat Wahyudin Moridu karena ucapannya memalukan publik. Namun di Halmahera Selatan, kasus Masdar Mansur yang jelas mempermalukan lembaga DPRD justru dibiarkan. Ada standar ganda yang tidak bisa ditolerir,” tegas Sayuti, Sabtu (20/9/2025).

Ia menilai klarifikasi Masdar yang saling bertentangan, bahkan melempar tanggung jawab ke calon istrinya, adalah bentuk kedunguan politik dan penghinaan terhadap akal sehat rakyat. Bukti tangkapan layar yang beredar menunjukkan kebohongan publik, namun hingga kini DPP maupun DPD PDI-P tetap bungkam.

“Kami menilai pembiaran ini sama saja dengan melegitimasi politik kebohongan. Bagaimana mungkin partai sebesar PDI-P yang selalu bicara integritas dan disiplin kader justru membiarkan kadernya mempermainkan publik di Halsel,” tambahnya.

Gerakan Peduli Rakyat Halsel menilai skandal Masdar Mansur bukan hanya merusak citra pribadi, tetapi juga mencoreng martabat DPRD Halsel dan memperburuk citra PDI-P.

“Kami akan turun ke DPP untuk mendesak pemecatan Masdar Mansur. Jika tidak ada langkah konkret, rakyat Halsel akan menilai PDI-P hanya berani tegas di Gorontalo, tetapi tutup mata di Halmahera Selatan,” pungkas Sayuti.

Aksi tersebut direncanakan melibatkan mahasiswa dan pemuda Halsel di Jabodetabek sebagai bentuk solidaritas menjaga kehormatan politik daerah. (Hardin CN)

HUT ke-27, PAN Halsel Gelar Jumat Berkah dengan Berbagi Sembako

HALSEL, CN – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Partai Amanat Nasional (PAN) ke-27, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), menggelar kegiatan sosial berupa pembagian sembako kepada Pondok Pesantren Integral Hidayatullah Bacan di Desa Mandaong, Kecamatan Bacan Selatan, pada Minggu (19/9/2025).

Kegiatan bertajuk Jumat Berkah ini turut dihadiri dan didampingi dua anggota DPRD Halsel dari PAN, yakni Irvan Djalil dan Alfitrah Hi Rustam, yang menyerahkan langsung paket sembako tersebut.

Di hadapan awak media, Irvan menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen PAN dari pusat hingga daerah untuk tetap aktif dalam kegiatan sosial sebagai wujud syukur dan kepedulian.

“Partai PAN rutin melakukan kegiatan berbagi sembako, bukan hanya di momentum HUT, tetapi juga sebagai agenda bulanan DPD PAN Halsel,” ujarnya.

Secara terpisah, Ketua DPD PAN Halsel Muhtar Sumaila membenarkan bahwa kegiatan tersebut merupakan rangkaian dari HUT PAN di Halsel.

“Harapannya, kegiatan ini dapat membawa manfaat dan keberkahan bagi penerima maupun pemberi,” harapnya.

Sebelumnya, DPD PAN Halsel bersama dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) juga gencar menggelar kegiatan Jumat Berkah sebagai bentuk komitmen partai agar selalu dekat dengan masyarakat. (Hardin CN)

Kejati Malut Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi Unsan Halsel dan Hibah Ganda

TERNATE, CN – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Investigasi dan Informasi Kemasyarakatan (LIDIK) Maluku Utara mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut, khususnya tim penyidik pidana khusus (Pidsus), untuk tidak “masuk angin” dalam mengusut dugaan korupsi di Universitas Nurul Hasan (Unsan) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).

Ketua DPW LIDIK Malut, Samsul Hamja, menyoroti adanya indikasi konflik kepentingan dalam kasus tersebut. Ia menyinggung keterkaitan personal antara Aspidsus Kejati Malut yang baru, Fajar, dengan Rektor Unsan, Yudi Eka Prasetya.

“Aspidsus merupakan mantan Kajari Halsel dan kuat dugaan memiliki kedekatan dengan Rektor Unsan yang kini menjabat Kabag Kesra Halsel. Karena itu kasus ini harus diawasi ketat,” tegas Samsul, Selasa (17/9/2025).

LIDIK juga mendesak penyidik agar memeriksa Kepala BPKAD Malut, Ahmad Purbaya. Sebab, dugaan korupsi ini berangkat dari temuan BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Pemprov Malut Tahun 2023.

Dalam laporan BPK bernomor 22.A/LHP/XIX.TER/05/2023, ditemukan salah klasifikasi anggaran senilai Rp 4,3 miliar. Dari jumlah itu, Rp 1,2 miliar digunakan untuk pembangunan fisik, dan Rp 3,1 miliar untuk ganti rugi lahan STP Bacan (Unsan Halsel). Anggaran tersebut dicatat sebagai belanja modal, padahal tidak menghasilkan aset tetap daerah.

“Pemprov Malut memang sudah mengakui kekeliruan dan berjanji menindaklanjuti rekomendasi BPK. Tapi sampai hari ini belum ada langkah konkret,” tandas Samsul.

Tak hanya itu, LIDIK juga mengungkap dugaan pembiayaan ganda. Selain hibah dari Pemprov, Unsan Halsel diketahui menerima Rp 4,1 miliar dari Pemkab Halsel pada 2024 untuk pembangunan gedung rektorat, rehabilitasi masjid kampus, dan pengawasan proyek.

LIDIK menilai ada konflik kepentingan karena pimpinan yayasan diduga memiliki hubungan keluarga dekat dengan Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba.

“Kasus ini menjadi ujian integritas Kejati Malut. Penegakan hukum harus tegas, transparan, dan memastikan uang rakyat digunakan sebagaimana mestinya,” pungkas Samsul. (Hardin CN)

Satu Barisan dan Satu Jiwa, Muscab IKA PMII Halsel ke-II Siap Digelar

HALSEL, CN – Pekan depan, sejarah baru akan ditulis oleh Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut). Musyawarah Cabang (Muscab) ke-II dijadwalkan berlangsung pada 25 Oktober 2025 di Aula Kantor Bupati.

Karateker sekaligus pengurus IKA PMII Halsel, Ady Hi Adam, menyebut forum ini sebagai momentum strategis bagi para alumni dari lintas generasi untuk kembali bertemu, berdiskusi, dan merumuskan arah perjuangan ke depan.

“Acara ini bukan sekadar pertemuan, melainkan ajang menyulam kebersamaan, menghidupkan kembali semangat, dan meneguhkan kontribusi alumni PMII,” ujarnya, Selasa (16/9).

Mantan Ketua Cabang PMII Ternate itu menambahkan, Muscab akan menghadirkan ratusan alumni dari Maluku Utara, khususnya Halsel, bersama sejumlah tokoh nasional yang pernah berkiprah di PMII. Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana melaporkan bahwa kesiapan acara telah mencapai 80 persen.

Ady menegaskan, forum ini tidak hanya ruang silaturahmi, melainkan juga wadah memperkuat peran alumni dalam menjawab tantangan zaman. Agenda musyawarah meliputi evaluasi program, penyusunan rekomendasi strategis, hingga pemilihan kepengurusan baru yang diharapkan mampu menjadi nakhoda tangguh.

Dengan mengusung tema: “Satu Barisan dan Satu Jiwa Alumni, IKA PMII Bersatu Bangun Negeri Sarumah”, Muscab ini diyakini akan melahirkan pemimpin baru yang berkomitmen membawa IKA PMII Halsel lebih responsif, berdaya, dan berpengaruh.

“Tahun ini kami pastikan Muscab berlangsung megah, sekaligus meneguhkan peran alumni PMII untuk Indonesia yang berkeadilan dan berkeadaban. Tema ini mencerminkan tekad kami untuk selalu menjadi bagian dari solusi atas persoalan bangsa. Baik sosial, politik, ekonomi, maupun keagamaan,” pungkas Ady, Karateker Ketua IKA PMII Halsel yang juga Ketua Ansor Halsel.

Selain sidang-sidang pleno dan pemilihan ketua baru, Muscab juga akan dirangkai dengan orasi kebangsaan yang akan disampaikan langsung oleh Ketua IKA PMII Malut. (Hardin CN)

Kajari Halsel dan Kasi Pidsus Terancam Dilaporkan ke Kejagung Terkait Skandal Kredit Macet Rp 15 Miliar

JAKARTA, CN – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Ahmad Patoni, SH, MH, dan Kasi Pidsus, Ardan SH, terancam dilaporkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Rilis resmi yang diterima media ini, keduanya dinilai bertanggung jawab atas dugaan penghentian penyidikan (SP3) kasus kredit macet Bank BPRS Saruma Sejahtera yang merugikan negara hingga Rp 15 miliar.

“Jika benar kasus Bank Saruma di-SP3, kami akan segera melaporkan Kajari dan Kasi Pidsus ke Kejagung,” tegas Ketua Umum (Ketum) PB-FORMMALUT Jabodetabek, Reza A. Syadik, Selasa (17/7/2025).

Menurut Reza, kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan sehingga meski ada pengembalian kerugian, proses pidana tidak bisa dihentikan begitu saja.

“Kejari wajib melanjutkan ke penuntutan. Pengembalian kerugian justru harus disita dan dijadikan barang bukti di persidangan,” ujarnya.

Reza menilai, skandal ini menyeret sejumlah nama besar di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Halsel. Karena itu, ia menolak alasan apa pun yang dijadikan dasar untuk menghentikan kasus.

“Kajari dan Kasi Pidsus jangan bermain-main. Profesionalisme harus ditegakkan. Jangan karena ada nama besar lalu kasus dihentikan,” tandasnya.

Sementara itu, beberapa pihak yang diduga terlibat memilih bungkam. Komisaris Bank BPRS Saruma Sejahtera, DR. Sofyan Abbas, hanya menjawab singkat, “No comment.” Mantan Sekda Halsel, Saiful Turuy, dan mantan Kepala BPKAD sekaligus Kepala BPBD Halsel, Aswin Adam, juga enggan berkomentar. Begitu pula dengan debitur Leny Lutfi yang tak merespons konfirmasi wartawan.

Kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ini pertama kali diungkap almarhum Bupati Halsel, Usman Sidik, pada 2020. Kerugian negara ditaksir Rp 15 miliar.

Penyelidikan sempat menemukan keterlibatan sejumlah pejabat, termasuk Saiful Turuy (mantan Sekda) dan Aswin Adam (mantan Kepala BPKAD), yang disebut sebagai pengendali saham BPRS Saruma Sejahtera. Selain itu, Direktur Utama BPRS, Ichwan Rahmat, serta Debitur Leny Lutfi juga ikut terseret dalam kredit macet tersebut.

Anehnya, meski sekitar Rp 10 miliar sudah dikembalikan oleh seorang kontraktor berinisial FA, masih ada Rp 5 miliar yang belum dikembalikan. Namun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) justru mengeluarkan surat pemulihan kerugian negara sebesar Rp 15 miliar.

Padahal, sejak September 2023, Kejari Halsel sudah menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan setelah menemukan dua alat bukti yang cukup. Hingga kini, publik masih menunggu pengumuman tersangka.

(Hardin CN)