Cermin Nusantara

Viral! Oknum DPRD Halsel Ancam Kades Amasing Kali Bakal Sebar LPJ Desa

HALSEL, CN – Beredar, salah seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) berinisial AH alias Abdurahman Hamzah diduga kuat mengancam Kepala Desa Amasing Kali Kecamatan Bacan, Yusli Noho melalui SMS Handphone.

Sebelumnya, malalui SMS, Abdurahman Hamzah memberi salam dan bilang ini dengan Man Hamzah.

“Ass,, ini deng ana man hamzah,” pesan Abdurahman Hamzah ke Kades Yusli Noho.

Selain mengatakan namanya, anggota DPRD Halsel itu juga kemudian bertanya keberadaan Yusli Noho lagi dimana?.

“Posisi”, tanya Abdurahman Hamzah.

Setelah itu, Abdurahman Hamzah mengancam Yusli Noho bakal menghambur-amburkan Laporan Pertanggungjawaban Desa Amasing Kali.

“Kita buktikan ngn pe lpj desa kita ambur dan tarima ngn pe nasib ee,,,” ancam Abdurahman Hamzah kepada Kades Amasing Kali.

Hingga berita ini dipublish, belum tahu pasti apa maksud SMS pengancaman ke Kades Amasing Kali serta belum dikonfirmasi ke Abdurrahman Hamzah. (Red/CN)

Pleno KPU Halsel, Hasil 13 Kecamatan Tak Bergeser dari Data IT Usman-Bassam

HALSEL, CN – Rapat pleno rekapitulasi hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) tak bergeser dari data Tim IT Media Center Usman-Bassam.

Diketahui Formulir C1 (Real Count) yang himpun oleh Tim IT Media Center Usman-Bassam di 13 Kecamatan yang disamakan dengan hasil pleno di KPU Halsel. Helmi Umar Muksin-La Ode Arfan meraup 19.379 Suara. Sementara Hi. Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba memperoleh 32.174 suara.

Sementara pleno yang digelar di Aula Husni Kamil Malik berlangsung lancar dan hari pertama pleno KPU telah menyelesaikan 13 Kecamatan. Diantaranya:

Kecamatan Bacan, Helmi-La Ode 4.867 suara, Usman- Bassam 5.815,

Kecamatan Bacan Barat, Helmi-La Ode 656 Suara, Usman-Bassam 1.524 Suara,

Kecamatan Bacan Barat Utara, Helmi-La Ode 871 Suara, Usman-Bassam 1.470 Suara

Kecamatan Botanglomang, Helmi-La Ode 1.704 Suara, Usman-Bassam 2.206 Suara

Kecamatan Kasiruta Barat, Helmi-La Ode 1.046 Suara, Usman-Bassam 2.071 Suara,

Kecamatan Kasiruta Timur, Helmi-La Ode 1.225 Suara, Usman-Bassam 1.241 Suara

Kecamatan Kayoa, Helmi-La Ode 2.183 Suara, Usman-Bassam 2.359 Suara

Kecamatan Kayoa Selatan, Helmi-La Ode 1.523 Suara, Usman-Bassam 2.231 Suara

Kecamatan Kayoa Barat, Helmi-La Ode 757 Suara, Usman-Bassam 1.294 Suara

Kecamatan Kayoa Utara, 458 Helmi-La Ode Suara, Usman-Bassam 1.215 Suara

Kecamatan Pulau Makian, Helmi-La Ode 1.258 Suara, Usman-Bassam 4.558 Suara

Kecamatan Makian Barat, Helmi-La Ode 813 Suara, Usman-Bassam 1.166 Suara

Kecamatan Gane Barat, Helmi-La Ode 2.018 Suara, Usman-Bassam 2.512 Suara

Sementara dari pleno Rekapitulasi 13 Kecamatan, Helmi Umar muksin dan La Ode Arfan memperoleh 19.379 suara. Sementara Hi. Usman Sidik dan Hasan Ali Basssam Kasuba memperoleh 32.174 suara. Maka dari perhitungan ini Usman-Bassam unggul dengan selisih 12.795 suara.

Usai Pleno, Ketua Devisi teknis penyelenggaraan pemilu KPU Halsel Darmin Hi. Hasim menyampaikan bahwa rekapitulasi, Senin (14/12) telah diselesaikan 13 Kecamatan dan semuanya berjalan lancar.

“Alhamdulillah hari ini telah diselesaikan 13 Kecamatan, tinggal 17 Kecamatan rencana diselesaikan besok jika tidak ada kendala,” tuturnya.

Darmin lantas mengatakan, pleno rekapitulasi suara Pilkada Halsel ini ditunda hingga Selasa (15/12) pada pukul 08.30 WIT. Jadi seluruh saksi pasangan Calon wajib hadir tetap waktu karena terlambat pun tetap dilaksanakan pleno sesuai waktu.

“Hingga 13 Kecamatan yang diselesaikan belum ada form keberatan yang diajukan oleh saksi Paslon, nanti dilihat diakhir pleno nanti karena biasanya diakhir pleno dimasukkan form keberatan,” pungkasnya. (Red/CN)

Program PSR Perkaya Sepihak, Ketua Kelompok Tani Diduga ‘Main Mata’ dengan PPTK-PPL

Aceh Singkil, CN – Pemerintah pusat melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa (BPDPKS) mengkuncurkan dana replanting atau peremajaan tanaman kelapa sawit kepada Lima kelompok, Dua koprasi, dan Tiga kelompok tani masyarakat di Kabupaten Aceh Singkil.

Dari Lima kelompok penerima bantuan tersebut. Total dana yang telah di kuncurkan itu senilai Milliaran Rupiah untuk membiayai Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) milik masyarakat Aceh Singkil.

“Dalam perhektar atau setiap 1 hektar lahan menerima bantuan sebesar Rp 25 juta,” kata Plt Kepala Dinas Perkebunan Aceh Singkil, Zulkifli, Rabu Tanggal 7 Oktober 2020 lalu.

Lanjut dia, tugas dari pihaknya sebagai Dinas Perkebunan hanya memverifikasi data usulusan dari pengusul untuk dikirim ke provinsi Banda Aceh melalui aplikasi online.

“Masalah benar atau salah nya nanti itu keputusan di Banda Aceh. Setelah oke dari Banda Aceh, maka data langsung di kirim ke Dirjen Pertanian di pusat, setelah disana juga sudah oke lalu dikeluarkanlah rekomtek kepada BPDPKS. Kemudian di bentuklah kerja tiga pihak yaitu, BPDPKS, BANK. Kemudian kelompok petani atau KOPRASI,” jelasnya.

Solihin sebagai Penitia Pengawasan Lapangan (PPL) yang di tunjuk oleh pusat dan Kabupaten. Saat dikonfirmasi mengatakan, terkait juknak-juknis kreteria pengelolaan dan perima PSR itu artinya Kebun Sawit yang sudah layak peremajaan atau gagal bibit bukan lahan tidur. Tegasnya lewat via WhatsApp pada 14 November 2020.

Solihin menyatakan, hak masyarakat yang mendaftar permohonan mendapatkan hanya bisa 4 hektar per Kepala Keluarga (KK).

“Untuk lebih jelas langsung saja ke Ketua kelompok taninya,” katanya.

Sementara itu, Kemal Pinem Tokoh masyarakat Kecamatan Kota Baharu mengatakan pada media ini minggu (13/12/2020) bahwa program PSR banyak menyalahi juknis. Pasalnya, penerima manfaat replanting milik orang yang punya puluhan Hektar.

“Seperti saudaea berinnisial SRS yang terlibat sebagai penerima PSR seluas lahannya 47 Ha bahkan dia pemilik exscafator/beko. Ada kelompok tani Warisan Anak Bangsa (WABA) penerima program PSR. Ternyata sekelompok yang mendapatkan SRS sekitar 47 hektar TR sekitar 40 hektar dan SN, 8 hektar dan lahan tersebut yang di replanting bukanlah kebun peremajaan tetapi lahan tidur,” ucap kemal.

Lanjutnya Kemal, ada lahan yang berinisial SN jumlah 8 hektar hanya di kerjakan sekitar 5 hektar.

“Buktinya bibit Sdr. SN sisa lebih kurang 350 batang, semua ada bukti dan dokumentasi lahan dan bibit ada sama saya jangan main main ,ini ada dugaan main mata antara ketua kelompok tani WABA dan pengawasan dinas perkebunan sebagai PPTK-Nya dan ini akan saya laporkan ke Kapolda Aceh karena ini salah satu merugikan masyarakat Aceh Singkil yang seharusnya bisa beberapa KK yang mendapatkan, malah hanya di manfaatkan sepihak untuk memperkaya diri,” kesalnya.

Sebtuwanto, Kepala Desa Kampung Muktilincir Kecamatan Kota Baharu pernah di konfirmasi lewat via WhatsApp mengatakan, lahan milik SRS ada di wilayah Kampung Muktilincir yang di ganti rugi dari warganya yang saat ini sudah pindah di Pemkot Subulussalam.

“Persyaratan program replanting ada sepuluh Surat Keterangan Tanah (SKT) milik SRS, tapi saya tidak tahu nama nama siapa saja karena tidak ada di kasih Foto Copy-Nya SKT-Nya dan nanti akan saya minta,” tegasnya (Aiyub CN)

Direktur Cermin Nusantara dan Liputan Malut Salut Wartawan Senior Usman Sidik Unggul di Pilkada Halsel

HALSEL, CN – Dua pimpinan media, Direktur Cermin Nusantara, Asbur Abu dan Liputan Malut, Irfan Abdurahim apresiasi Calon Bupati, Hi. Usman Sidik selaku wartawan senior yang unggul di Pemilihan Kepala Daerah 9 Desember kemarin.

Saat ditemui sejumlah awak media, Sabtu (12/12/2020), Asbur Abu mengatakan, kemenangan Paslon Usman-Bassam merupakan berkat dukungan semua pihak dan melalui keterlibatan aktif Tim Koalisi, Relawan, Simpatisan serta Masyarakat Halsel.

Jelas Bur sapaan akrab Asbur menilai, sosok senior Jurnalis Usman Sidik menciptakan sejarah baru dalam era politik di Pilkada serentak Tahun 2020 di Halsel. Pasalnya, mantan Wartawan RCTI ini mampu mengharumkan dunia Jurnalis di Maluku Utara dengan merahi suara terbanyak di Pilkada Halsel.

“Secara pribadi, Usman Sidik merupakan panutan untuk semua khalayak, baik Jurnalis dan kalangan milenial (Pemuda) untuk dijadikan inspirasi dalam keberhasilannya semasa menjadi jurnalis hingga seperti yang sekarang ini,” tandasya.

Sementara itu, Direktur Liputan Malut, Irfan Abdurahim menjelaskan, sosok politisi yang pada awalnya membangun relasi sosial di dunia wartawan, hingga menerobos di dunia Politisi sukses di IbuKota Jakarta.

Menurutnya, keberhasilan dan kemenangan yang berhasil diraih paslon Usman-Bassam merupakan bukti cinta serta dukungan moril semua lapisan masyarakat. Baik kaum petani, kaum nelayan dan buruh lokal serta kolektif masyarakat Halsel.

“Kemenangan Usman-Bassam bakal menjadi harapan perubahan Lima Tahun akan datang di Bumi Saruma dalam mengemban tugas sebagai Kepala Daerah Bupati Kabupaten Halmahera Selatan bersama wakil Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba (Usman-Bassam),” tutur Ivan.

Sembari mengajak seluruh masyarakat Halsel menjaga Kamtimas dan bersabar menunggu tahapan rekapitulasi pleno penetapan tingkat KPU yang akan digelar pada Tanggal 14 s/d Tanggal 17 Desember 2020 mendatang. (Red/CN)

Proyek Siluman Dinas PUPR Marak di Aceh Singkil

Aceh Singkil, CN – Pembangun Prasarana air meneral masyarakat (Pamsimas) Tahun anggaran 2020 sumber dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) atau sering di sebut bantuan Pusat Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Aceh Singkil.

Proyek pembangunan Pamsimas Desa Kampung Napagaluh Kecamatan Danau Paris dan Desa Cingkam Kecamatan Gunung Meriah serta di Kecamatan Kota Baharu Kabupaten Aceh Singkil tanpa papan plang proyek atau papan informasi lainnya.

Manik, Kepala Kampung Napagaluh saat di konfirmasi pada 9 Desember 2020 menuturkan pada media ini bahwa pekerjaan pembangunan Pamsimas tidak melibatkan Desa dan tidak tahu siapa pelaksanaannya.

“Kami tidak tahu itu dan hanya sebagai penerima manfaat saja karena semua mereka dari Dinas PUPR Aceh Singkil yang mengelola material dan lain-lain, kalau belum jelas bisa di konfirmasi ke Dinas terkait,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR melalui Kepala Bidang (Kabid) di konfirmasi terkait hasil temuan di lapangan dan keterangan masyarakat setempat menyatakan, pembangunan proyek program kegiatan Pamsimas Tahun anggaran 2020 hanya sebagai administrasi bukan sebagai PPTK. Hal itu disampaikan lewat via henphone (12/12).

Menurut Buk Raihan Kabid Cipta Karya PUPR mengenai papan informasi atau papan proyek akan diampaikan kepada mereka dan mengenai pertanggung jawaban kegiatan proyek tersebut ia hanya terlibatan bagian laporan administrasi karena bantuan Pusat yang di titip ke Dinas PUPR Propinsi Aceh.

“Saya sebagai kabid Dinas PUPR tidak dapat apa-apa cuma kerja sosial tanpa bayaran. Ddapun itu persen sebagai PPTK itu Dinas PUPR Provinsi Aceh
karena saya belum tahu semua berapa anggarannya. Jumlahnya kalau tidak salah 12 unit atau 9 unit pekerjaan Pamsimas se-Aceh singkil Pekerjaan secara Swakelola Kelompok Masyarakat (SKM),” jelasnya. (Aiyub CN)

Jelang Pleno, Tim Hukum Usman-Bassam Imbau Hormati Keputusan KPU

HALSEL, CN – Menjelang Pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Tim Hukum Usman Bassam menghimbau kepada masyarakat Halmahera Selatan menahan diri dengan hasil perhitungan suara yang seyogyanya pasca telah selesainya Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Halsel pada 9 Desember 2020 kemarin.

“Untuk itu, marilah kita junjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan menjaga tali persaudaraan agar terciptanya demokrasi yang sehat di Bumi Saruma Kabupaten Halmahera Selatan,” imbuh Tim Hukum Usman-Bassam melalui Noldi Kurama, SH. Sabtu (12/12/2020).

Olehnya itu, Noldi mengajak bersama-sama menghormati hasil dan keputusan dari KPU.

“Mari kita menghormati hasil dan keputusan penyelenggara. Dalam hal ini, KPU Halmahera Selatan dalam mengambil langkah dan menyelesaikan segala tanggung-jawab mereka dengan sebaik-baiknya,” ajak Noldi.

Kepada penyelenggara KPU dan Bawaslu, Noldi menghimbua menjaga amanah masyarakat.

“Selaku petugas negara, mari kita sama-sama menjaga amanah masyarakat Halmahera Selatan yang telah menyalurkan hak mereka pada 9 Desember 2020 kemarin,” tutup Noldi. (Red/CN)