Cermin Nusantara

Ketua Kwarcab Halteng Periode 2021-2025 Resmi Dilantik

HALTENG, CN – Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Halmahera Tengah (Halteng) menggelar Pelantikan pada Sabtu (9/1/2021) di Aula Kantor Bupati Halteng beserta memilih dan menyusun kepengurusan Kwarcab Gerakan Pramuka Halteng masa Bhakti 2021-2025.

Turut hadir dalam acara tersebut. Bupati Halteng, Drs. Edi Langkara MH, sejumlah utusan Kwartir Ranting (Kwaran) se-Kabupaten Halteng dan sejumlah pengurus Kwartir Daerah (Kwarda) beserta Majelis Bimbingan Cabang (Mabicab).

Dalam kesempatan itu, Bupati Drs. Edi Langkara MH yang juga Mabicab Halteng melalui sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan Musyawarah sekaligus Pelantikan Kwarcab itu, Bupati memberikan kewenangan kepada Kwartir Daerah Provinsi Maluku Utara (Malut) untuk mengambil ali menyelenggarakan kegiatan musyawarah dan pelantikan tersebut. Kerena menurutnya, setelah pada masa kepemimpinan Wakil Bupati Halteng, Almarhum Soksi Hi. Ahmad sebagai Ketua Kwartir Cabang Halteng tidak lagi adanya kepemimpinan yang baru.

“Setelah kepemimpinan Almarhum tidak lagi menumbuhkan kepemimpinan baru, ini dibuktikan dengan tidak adanya SK yang diajukan kepada Kwartir Daerah. Oleh sebab itu, kegiatan selama beberapa Tahun terakhir ini tidak terlaksana karena anggaran tidak bisa di keluarkan,” katanya.

Oleh karena itu, Edi Langkara bilang, demi kepengurusan Kwarcab Halteng ini. Perlu diketahui, dengan tujuan mampu berperan dan selalu terikat dengan aturan yang berlaku sesuai dengan UU No. 12 tahun 2010 dan aturan yang lainnya.

“Pramuka Adalah organisasi yang terikat dengan peraturan. Oleh sebabnya, akan dirumuskan leraturan Bupati (Perbup) yang mengatur tentang pendidikan kepramukaan dan pegawai di lingkungan pemerintah. Salah satu didalamnya adalah wajib memakai pakaian pramuka pada hari Jum’at untuk seluruh pegawai yang ada di Halmahera Tengah,” imbuhnya.

Selain itu, ia berharap di masing-masing Kecamatan bertanggung jawab berperan membantu Kwartir Cabang untuk membantu menggerakkan kegiatan-kegiatan pramuka. (Red/CN)

Dikeluhkan Listrik Sering Padam, ini Penjelasan Kepala PLN Bacan

HALSEL, CN – Perusahan Listrik Negara (PLN) Cabang Bacan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) akhir-akhir ini sering terjadi pemadaman Listrik yang dinilai masyarakat tak beraturan itu. Kepala PT. PLN Persero ULP Bacan, Ibrahim meminta maaf.

“Menyangkut dengan sering terjadinya pemadaman listrik itu dikarenakan adanya hujan yang membuat longsor hingga pohon-pohon pun langsung tumbang. Maka karena pohon tumbang itulah terkena di Listrik, jadi tejadilah gangguan jaringan yang membuat lampu sering mati,” jelas Kepala PLN Cabang Bacan melalui via Telepon seluler, Sabtu (9/1/2021).

Ibrahim menambahkan bahwa jika terjadinya longsor, maka listrik yang bakal jadi sasaran. Apalagi diwaktu musim hujan.

“Tumbangnya pohon ada juga hewan seperti Katak, Kelelawar yang sering terkena di Kabel, itu yang membuat terjadi gangguan Jaringan Litrik,” jelasnya lagi.

Ia menjelaskan, di Kecamatan Bacan Barat dan Bacan Timur yang sering terjadi longsor. Oleh karena itu, ia berharap kepada masyarakat agar bisa bersabar dan bisa bekerja sama dengan pihak PLN.

Maka dari itu, Ibrahim berharap, ketika ada yang melihat hewan dan pohon tumbang lalu terkena ke Listrik bisa memberitahukan kepada pihak PLN Bacan.

“Kami berharap kepada masyarakat Halmahera Selatan selalu bersabar karena kami dari pihak PLN selalu berusaha menjalankan tugas demi kepentingan kita bersama terutrama untuk masyarakat,” harapnya. (Red/CN)

Masalah Lahan Milik Tenar Cs, Warga Desa Butar Siap Jadi Saksi

Aceh Singkil, CN – Pemerintah pusat melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) telah mengkuncurkan dana replanting atau Peremajaan Tanaman Kelapa Sawit (PSR) kepada kelompok tani dan koprasi, salah satu kelompok tani Warisan Anak Bangsa (WABA).

Kelompok tani WABA penerima bantuan replanting hampir ratusan hektar dalam perhektar berjumlah rp 25 juta di perkirakan kelompok tani WABA Dua setengah milliar rupiah untuk membiayai PSR.

Kemal Pinem masyarakat Desa Butar mendatangi wartawan tentang dugaan penggelembungan dan prekayasaan dokumen administrasi PSR serta menunjukkan dokumen lahan tidur saudara Tenar dan Suroso yang di mendapatkan replanting tahun anggaran 2020 ini.

Menurut Kemal Pinem, PSR itu merupakan kebun Sawit yang sudah kadaluwarsa atau gagal bibit, bukan lahan tidur seperti lahan milik Tenar dan Suroso warga Desa Srikayu.

“Saya punya bukti dokumentasi lahan pak Tenar sekitar lebih kurang 28 hektar. dia adalah Ketua kelompok warisan anak bangsa,” ujarnya.

Lanjutnya, yang mendapatkan replanting sudah jelas umum mengetahui seperti lahan milik Roso di wilayah Kampung Muktilincir di perkirakan luasnya 47 hektar dan dia pemilik exscafator / beko sudah jelas ia orang menengah keatas.

“Ini fakta, saya siap sebagai saksi membantu pemerintah atau penegak hukum bila di perlukan ke lokasi lahan milik pak Tenar dan pak Roso yang sering akrab di panggil,” tutur Kemal.

“Kenapa saya bilang rekayasa dokumentasi 1 ,lahan pak Tenar itu wilayah Desa mana. .?
Jelas wilayah desa Butar dan desa Lapahan Buaya, saya sudah berkali kali mempertanyakan kepala desa Pj. Butar jelas tidak ada di libatkan tanda tangan dan sama hal Desa Lapahan buaya juga tidak ada tanda tangan surat SKT atau surat lain untuk permohonan PSR tersebut.
dan ini dana pemerintah lo yang harus di pertanggungjawabankan secara administrasi atau hukum agar tidak seperti ini memperkaya diri sepihak yang kaya tambah kaya yang miskin tambah miskin.ingat ini demi kepentingan umum kalau pemerintah dinas perkebunan atau pemda aceh singkil tidak merespon akan saya bawa laporan ke propinsi aceh,” tutupnya. (Muklis CN)

Realisasi Dana Desa Paisimbaos Tahun 2017, Ada Item Diduga Fiktif

HALSEL, CN – Penyelewengan Dana Desa diduga dilakukan Kepala Desa (Kades) Paisimbaos Kecamatan Botang Lomang Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Taib Ahmad sejak menjabat dari Tahun 2017. Pasalnya, banyak program kegiatan yang direaliasikan tidak sesuai dengan nilai anggaran yang ditetapkan serta ada program kegiatan yang juga diduga fiktif alias tidak dilaksanakan, tetapi dilaporkan telah direalisasikan. Adanya dugaan penggelapan DD tersebut dibeberkan salah seorang warga Pasimbaos yang enggan dikorankan namanya, Sabtu (9/1/2020).

Dikatakannya, Kades Paisimbaos, Taib Ahmad dalam 3 Tahun masa kepemimpinannya diduga memanfaatkan Dana Desa yang ada.

“Kades Pasimbaos memanfaatkan jabatannya untuk memperkaya diri, Dana Desa yang seharusnya diperuntukkan untuk kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan Desa justru banyak kegiatan yang fiktif,” bebernya.

Menurutnya, dugaan penyelewengan yang dilakukan Kades tersebut. Salah satunya pada anggaran Tahun 20l7, Balai pelatihan/kegiatan belajar masyarakat sebesar Rp 44,206,000.

“Selain itu, ada juga Sarana dan prasarana pendidikan dan pelatihan lainnya total anggaran Rp 44,206,000 ini juga tidak ada kejelasan pelatihan sama sekali dan kegiatan pengembangan potensi ekonomi lokal lainnya sebesar Rp 289,185,500 itu tidak ada ekonomi lokal yang dikembangkan, di Desa Paisimbaos,” jelasnya.

Ia menambahkan, bukan hanya anggaran kegiatan itu saja, tapi hampir semua anggaran Pos-pos Tahun 2017 juga di tilap.

“Kegiatan Kerukunan Umat Beragama sebesar Rp 24, 000,000 fiktif, kegiatan pengadaan sarana dan prasarana olahraga sebesar Rp 35,000,000 itu sangat besar karena hanya diterima 8-10 Juta dan Peningkatan Kapasitas kelompok lainnya sebesar Rp 20,150,000 ini juga kelompok fiktif,” ungkapnya.

Atas dugaan penyelewengan Dana Desa tersebut, warga Desa Paisimbaos mendesak pihak penegak hukum untuk mengusutnya.

“Kami meminta kepada Inspektorat, BPMD dan Kejari Halsel dan pihak terkait agar dapat mengusut tuntas masalah ini karena ini jelas-jelas tindakan dugaan korupsi,” pintanya. (Red/CN)

Dinilai Pelayanan Paling Terburuk di Maluku Utara, Warga Minta Evaluasi Kepala PLN Bacan

HALSEL, CN – Pelayanan Listrik PLN Rayon Bacan Kebupaten Halmahera Selatan (Halsel) yang kian memburuk belakangan ini, diresahkan masyarakat selaku pelanggan. Betapa tidak? Pemadaman listrik malah menjadi-jadi. Dalam sehari listrik mengalami pemadaman hingga puluhan kali. Sehingga pelanggan menilai pelayanan listrik PLN Bacan paling terburuk di Provinsi Maluku Utara (Malut).

Kepada wartawan cerminnusantara.co.id, Sabtu (9/1/2021), sejumlah warga mengatakan bahwa beberapa bulan ini, PLN Bacan selalu terjadi pemadaman listrik. Baik itu siang maupun malam.

“Lampu selalu saja mati. Jadi bagi kami selalu mengganggu aktifitas kami sehari-hari,” kesal sejumlah warga yang tidak mau korankan nama.

Olah karena itu, warga meminta agar Kepala PT. PLN Persero ULP Bacan di evaluasi karena selama ini selalu menuai masalah pemadaman listrik yang tak beraturan.

“Akibat dari pemadam listrik yang hampir setiap saat ini, membuat warga masyarakat Kecamatan Bacan merasa resah,” tegas warga.

Selain itu, kata warga, barang-barang elektronik di rumah bisa rusak akibat dari pemadaman listrik yang tak beraturan hampir setiap hari.

“Di Bacan ini mau Tahun 2020 atau 2021 sama saja, lampu selalu mati, bikin-bikin semua alat rumah rusak abis” teriak warga saat terjadi pemadaman listrik.

Terpisah, Ibrahim sebagai Kepala PT. PLN Persero ULP Bacan saat dikonfirmasi melalui via Telepon seluler, nomor handphone tidak aktif. (Red/CN)

Nikah Tanpa Izin, Kadis Parpora Halsel Dilaporkan Istrinya Ke Polisi

HALSEL, CN – Menikah tanpa ijin istri pertama, Kepala Dinas Parawisata Pemuda dan Olahraga (Kadisparpora) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Abdillah Kamarullah di polisikan istrinya, berinsial R.S.

R.S melaporkan suaminya Abdillah Kamarullah yang sekarang menjabat sebagai Kepala Disparpora Halsel ke Polres Halsel pada Tanggal 22 Oktober 2020 terkait permasalahan “Kawin Tanpa Izin”

Dalam laporan polisi, istri Abdilah menerangkan bahwa Abdillah Kamarullah diketahui menikah tanpa ijin dengan Luluh H M yang juga mantan selingkuhannya tersebut itu diketahui bahwa Keduanya menikah pada Bari Kamis Tanggal 9 Desember 2017 lalu di PPN Kelurahan Santiong Kecamatan Ternate tengah Kota Ternate.

Sementara dalam laporan yang di masukan R.S ke Polres Halsel, Reskrim Polres Halsel telah melayangkan panggilan pada Abdillah kamarullah lewat surat panggilan dengan nomor: B/677/XI/2020/Reskrim terkait undangan Klarifikasi. (Red/CN)