12 Pimpinan OPD Malut Resmi Dilantik Gubernur

TERNATE, CN – Gubernur Maluku Utara (Malut) KH. Abdul Gani Kasuba Lc, Senin (16/3) melantik 12 (dua belas) pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemrov Malut.

Pelantikan yang berlangsung di kediaman Ternate (eks Crisant Hotel) itu berdasar pada Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor: 821.2.22/KEP/JPTP/34/2020 tentang Pengangkatan pegawai negeri sipil dalam jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan provinisi Maluku Utara.

Pejabat yang dilantik Gubernur itu adalah:

1). Hj. Musrifah Alhadar (jabatan lama Kabid Perlindungan hak peremuan dan perlindungan anak – jabatan baru sebagai Kadis PPPA),

2). Armin Zakaria (jabatan lama Sekretaris Perhubungan – jabatan baru Kadis Perhubungan),

3). Imam Makhdy Hassan (jabatan lama Kadis Kominfo – jabatan baru Kadis Pendidikan dan Kebudayaan)

4). M. Rizal Ismail (Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Kab. Pulau Morotai – jabatan baru Kadis Pertanian)

5). Ansar Daaly (jabatan lama Kabid pembinaan dan pengawasan kearsipan Dinas Kearsipan – jabatan baru Kadis Kepemudaan dan Olahraga)

6). Wa Jahria (jabatan lama Sekretaris Dinas PU dan Penataan ruang – jabatan baru Kadis Koperasi dan UKM)

7). Yunus Badar (jabatan lama pelaksana pada Dinas PU dan Penataan ruang – jabatan baru Kepala Pelaksana BPBD)

8). M. Ali Fataruba (jabatan lama Kabag Bina administrasi kewilayahan pada Biro
Pemerintahan dan Otda – jabatan baru Karo Pemerintahan dan Otda)

9). Dihir Bajo (jabatan lama Kabag Kesejahteraan Sosial pada Biro Kesra – jabatan baru Karo Kesra)

10). Faisal Rumbia (jabatan lama Kabag Dokumentasi dan bantuan hukum pada Biro Hukum – jabatan baru Karo Hukum)

11). Jamalidun Wua (jabatan lama Kabag perlengkapan pada Biro Umum – jabatan baru Karo Umum)

12). Salmin Janidi (jabatan lama Asisten administrasi umum – jabatan baru Kaban Perencanaan Pembangunan daerah)

Selanjutnya Gubernur dalam arahan mengatakan bahwa, pelantikan yang dilakukan ini benar-benar dari hasil asesment (penilaian) yang objektif.

“Saya tegaskan, pelantikan ini adalah hasil asesment. Bukan kemauan saya, ataupun interfensi dari keluarga,” kata Gubernur. Gubernur melanjutkan, ada orang yang saya senang, tapi tidak lulus dari asesment, mau dibuat apa lagi kalau hasilnya seperti itu.

Olehnya itu Gubernur menghimbau kepada seluruh pimpinan OPD agar tetap fokus kerja. “Kerja dengan jujur, disiplin dan selalu berikhtiar demi kemajuan Malut, dan selalu berpedoman pada visi misi Gubernur dan Wagub,” ungkapnya.

Selain itu Gubernur juga meminta kepada pimpinan OPD agar selalu membangun hubungan baik antar atasan dan bawahan serta seluruh stacholders. (Hms) (Andre CN)

MKGR Malut Desak DPP Golkar Kembalikan DPD Yang di PLT Kan Pada Konstitusi Partai

TERNATE, CN – Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) Organisasi Masyarakat (Ormas) Partai Golkar Maluku Utara, mendesak Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar agar mengembalikan beberapa Dewan pimpinan Daerah (DPD) Golkar Malut yang di Plt kan pada konstitusi organisasi.

Sebab, hal itu di nilai melanggar konstitusi, jika DPD yang di Plt kan di rangkul memberikan hak suara pada Musyawarah Daerah (Musda) DPD I Partai Golkar Maluku Utara. Senin, (16/3/2020).

Hasim Abdul Karim, anggota MKGR Partai Golkar Malut kepada wartawan mengatakan, kebijakan yang di ambil DPD I Golkar Malut, merupakan kebijakan semenah-menah, tanpa berdasarkan konstitusi organisasi. dengan memasukan beberapa DPD yang di Plt kan untuk memberikan suara pada Musda DPD I partai Golkar Malut. Padahal Plt hanya memiliki tugas khusus untuk melaksanakan Musda, tidak memiliki kebijakan strategis terutama memberikan suara pada Musda.

“Bahkan tindakan semenah-menah juga di pertontonkan DPD I Golkar Malut, terhadap tindakan pemecatan pada beberapa DPD pada tingkat Kabupaten Kota seperti, Kabupaten Halmahera Barat, Halmahera Timur, dan Kota Tidore Kepulauan. Harusnya tindakan pemecatan di lakukan berdasarkan mekanisme dan pelanggaran, dalam hal ini seseorang yang di berhentikan itu harus memenuhi syarat materil. Bahwa orang tersebut benar-benar melakukan pelanggaran, yakni pelanggaran yang tidak dapat di tolerir oleh konstitusi seperti pelanggaran asusilah, berhalangan total, meninggal, berpindah partai politik, atau mengundurkan diri. Malah kebijakan yang di ambil atas tindakan pemecatan tidak berdasarkan konstitusi. Padahal mekanisme formilnya harus jalan, dan instansi pengambilan keputusan juga harus jalan,” ungkap Hasim.

Lebih jauh lagi Hasim menjelaskan, kasus seperti ini dapat di lakukan Plt, namun Plt hanya memiliki tugas khusus melaksanakan Musda, tidak memiliki kebijakan strategis apalagi memberikan suarah pada Musda.

“Keliru kalau Plt memberikan suara pada Musda ini yang di tuntut oleh beberapa DPD,” Tegasnya

Untuk mempertahankan partai ini agar tetap berjalan pada konstitusi, kita meminta dan mendesak DPP Partai Golkar agar segerah mengembalikan beberapa DPD yang di Plt kan pada konstitusi Partai. (Andre CN)

Senin Besok, Gubernur Malut Bakal Lantik II Pejabat

SOFIFI, CN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) tengah mempersiapkan pelantikan sejumlah pejabat Provinsi Malut yang rencananya, pelantikan akan dilaksanakan pada Senin besok (16/3/2020).

Perencanaan pelantikan tersebut. 11 Pejabat yang bakal dilantik oleh Gubernur Provinsi Malut Abdul Ghani Kasuba, diantaranya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan PA Hj. Musrifah Alhadar, S. Pi.
Kepala Dinas Perhubungan, Drs. Armin Zakaria.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Drs. Imam Makhdy Hassan. Kepala Dinas Pertanian, Muhammad Rizal, SP, M. Si.
Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Drs. Ansar Daaly, M. Si.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Wa Zahria, STP.
Kepala Pelaksana BPBD, Yunus Bada, ST.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otda, Drs. M. Ali Fataruba.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat, Dihir Bajo, SH.
Kepala Biro Hukum, Faisal Rumbia, SH, MH.
Kepala Biro Umum, Jamaludin Wua, SE. (Red CN)

Jalan Rusak dan Belum di Aspal, Kades Balisosa Barumadoe Minta Perhatian Pemprov Malut

SOFIFI, CN – Kepala Desa (Kades) Balisosa Barumadoe (Balbar) Kecamatan Oba Utara Kota Tidore Kepulauan (Tikep) Provinsi Maluku Utara (Malut). Amir Abdullah S.pd meminta perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut, terutama instansi Terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Malut. Terkait kondisi jalan Raya di Desa Balisosa Barumadoe yang kini mengalami kerusakan, belum ada pengaspalan dan juga belum di sertu pada beberapa titik. Minggu, (15/3/2020).

Pasalnya, sudah berulang-ulang kali di lakukannya permohonan kepada Gubernur Malut, Terkait kondisi jalan tersebut, lantas hingga sejauh ini Pemrov Malut terkesan diam dan tidak mengakomodir.

“Padahal kita sudah kasih masuk permohonan profosal berulang-ulang kali ke Gubernur. Beberapa hari lalu kita sudah ketemu dengan Kadis PUPR Malut Satrani Abusama, Kata Santrani nanti kita ingatkan lagi,” Ungkap Amir.

Ia mengatakan, Desa Balbar merupakan salah satu di antara Desa yang berada di Kecamatan Oba Utara, dengan luas wilayah kurang lebih 262.021 Hektar. Desa Balbar memiliki dua Dusun yakni, Dusun Balisosa dan Dusun Barumadoe. terdiri dari berbagai suku dengan jumlah Kepala Keluarga (KK) 404 dan jumlah penduduk 2036 Jiwa 1017 penduduk laki serta 1014 penduduk perempuan.

Lebih jauh lagi, ia menjelaskan, Desa Balbar memiliki potensi wisata pantai, sehingga penataan lingkungan, pemukiman, dengan program pengembangan pembangunan saranah jalan sangatlah penting.

“Di karenakan jalan yang belum di Aspal dan belum di sertu, sering membahayakan bagi pengendara kendaraan. dan sangat berdebuh pada musim kemarau serta becek pada musim hujan,” Tutupnya (Andre CN)

Bakti Sosial, Personil Kompi 2 yon A Por Laksanakan Pengecoran Musholah Al-Muhrum

TIDORE, CN – Rasa persaudaraan dan toleransi antar umat beragama masih menjadi kebudayaan yang selalu di lestarikan sampai saat ini. Hal tersebut bisa dibuktikan dalam berbagai kegiatan gotong royong oleh masyarakat Desa Galala Kecamatan Oba Utara Kota Tidore Kepulauan (Tikep) Provinsi Maluku (Malut). Selain masyarakat, anggota Kepolisian Republik Indonesia SatBrimob Polda Malut juga ikut terlibat menjaga persaudaraan dan toleransi antara umat beragama.

Hal tersebut dapat dibuktikan dengan keterlibatan personil Kompi 2 yon A Por dalam kegiatan kerja bakti social pengecoran pembangunan Musholah Al.Murhum bersama Ratusan warga masyarakat Desa Galala, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan Provinsi Malut, pada minggu (15/2/2020).

Mengingat kondisi Musholah ini belum selesai dalam pembangunannya karena terlihat masih banyak kekurangan, oleh karena itu Personil Kompi 2 Yon A Por bersama warga setempat sepakat mengadakan kegiatan gotong-royong membantu mempercepat pengecoran pembangunan musholah tersebut,
Pelaksanaan kegiatan pengecoran Musholah ini dilaksanakan dengan semangat dan antusias baik dari warga sendiri maupun dari anggota Brimob Polda Malut disamping untuk memperkuat terbentuknya tali silaturrahmi.

Dalam arahan pada Bakti social pengecoran Musholah tersebut Komandan Kompi 2 Yon A Por (Iptu Aswin S. Abubakar) selaku pengambil apel menyampaikan, bahwa giat bakti sosial ini merupakan satu amalan dan kita sebagai umat beragama patut saling membantu antara sesama.

“Harapanya dengan kegiatan bakti sosial ini kita sebagai umat beragama dapat membangun hubungan silahturahmi dengan masyarakat, bermitra dengan masyarakat agar bisa membantu kinerja kita sebagai Anggota Brimob (Polri) yang berhubungan langsung dengan masyarakat guna kamtibmas kemudian meminimalisir upaya tindakan kriminal yang sengaja dilakukan masyarakat,” Harapnya.

Sementara itu, Camat Oba Utara Sifudin Gamtohe saat di konfirmasi wartawan melalui saluran teleponnya minggu (15/3/2020) terkait dengan kegiatan social Kepolisian Republik Indonesia SatBrimob Polda Malut di sejumlah Desa di Kecamatan Oba Utara, Pihaknya beserta staf menyampaikan “Kebersamaan Satbrimob polda Malut dengan masyarakat sering di lakukan dengan membantu warga meningkatkan taraf kehidupan beragama yang rukun dan Damai serta harmonis yang selama ini sudah terjalin dengan kegiatan pembangunana Rumah ibadah sebagai sarana yang dapat membantu pertumbuhan keimanan dan ketaqwaan bagi setiap anggota masyarakat, saya ucapkan terimakasih kepada Kompi 2 yon A Por satbrimob polda Malut,” Ucapnya (Red CN)

Pungut Uang Ujian, Kepsek SMK Kelautan Tuwokona Bohongi Wartawan

HALSEL, CN – Sejumlah orang tua siswa yang anaknya mengikuti proses Ujian Nasional pada Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Perikanan dan Kelautan Tuwokona Kecamatan Bacan Selatan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) mengeluhkan kebijakan pihak sekolah dengan cara melakukan pungutan Ujian Nasional yang dinilai terlalu besar sehingga para orang tua harus berusaha dan berupaya untuk melakukan pinjaman Demi memenuhi permintaan pihak sekolah agar anak mereka dapat mengikuti Ujian Nasional.

Besaran uang Ujian yang di patok oleh pihak sekolah kepada para siswa-siswi peserta Ujian pada sekolah SMK Kelautan dan Perikanan Tuwokona tersebut sebesar Rp 1.600.000, besaran uang ujian tersebut menurut para orang tua terlalu besar karena mereka para orang tua siswa juga harus menyiapkan anggaran lebih besar lagi jika anak mereka di nyatakan lulus pada Ujian Nasional nanti, anak mereka akan melanjutkan studi ke jenjang perkuliahan selanjutnya yang membutuhkan biaya kuliah lebih besar.

Keluhan ini di sampaikan oleh salah seorang orang tua siswa kepada wartawan belum lama ini mengatakan sebagai orang tua siswa yang anaknya mengikuti proses Ujian Nasional pada SMK Kelautan dan Perikanan Tuwokona pungutan uang ujian yang di terapkan oleh Kepala Sekolah (Kepsek) Samiun Usman, tersebut dinilai sangat besar karena tidak semua para orang tua siswa yang anaknya sekolah tersebut memiliki kelas ekonomi yang memadai bahkan ada orang tua siswa yang kelas ekonomi lemah sehingga butuh waktu yang panjang untuk mendapatkan uang ujian sebesar itu.

Dikatakanya, sebagai orang tua siswa Pihaknya mendesak kepada Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan pengajaran Provinsi Maluku Utara agar memanggil Kepsek SMK Kelautan dan Perikanan Tuwokona Samiun Usman, dan mengevaluas yang bersangkutan dari Kepsek.

“Sehingga kedepannya pihak sekolah tidak lagi melakukan pungutan uang Ujian Nasional sebesar itu, sehingga dari hasil evaluasi Dikjar Provinsi Malut, ini juga menjadi pelajaran bagi para Kepala-kepala sekolah pada tingkat (SMA/SMK/MA) sekolah menegah atas maupun sekolah Kejuruan, dan Madrasah Aliayah, jika ini terus di lakukan maka di pastikan para orang tua siswa memiliki beban berat melanjutkan anak-anak mereka untuk melanjutkan studi pada Perguran Tinggi nanti,” Harapnya.

Sementara itu Kepsek SMK Kelautan dan Perikanan Tuwokona Kecamatan Bacan Selatan Kabupaten Halsel Provinsi Malut Samiun Usman, pada saat di konfirmasi sejumlah wartawan di ruang kerjanya belum lama ini, pihaknya membohongi wartawan kalau dirinya tidak memperlakukan dan tidak membebankan para siswa-siswi peserta ujian.

“Tidak memperlakukan dan tidak membebankan para siswa-siswi peserta ujian untuk membayar biaya uang ujian seperspun dengan jumlah peserta ujian pada SMK Kelautan dan Perikanan sebanyak 36 orang peserta ujian karena biaya ujian sudah di anggarkan melalui Dana BOS Sekolah,” Tandasnya. (Red/CN)