HALSEL, CN – Jelang pelaksanaan Pilkades Kawasi 2019, Selasa (19/11/2019), jajaran Polsek Obi Polres Halsel berhasil amankan ratusan botol miras berbagai jenis. Kegiatan yang di Pimpin Langsung Kapolsek Obi IPDA Kris Tofel, S.Tr.K bertujuan untuk mengintensifkan operasi cipta kondisi, guna memastikan keamanan ketertiban di masyarakat
HALSEL, CN – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut Limpahkan Kasus Dugaan tindak Pidana Korupsi Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) Desa Lata-Lata ke Kejari Halsel.
Diketahui sebelumnya, Kepala Desa Lata-Lata, Kecamatan Kasiruta Barat, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Abdul Malik Gama dilaporkan masyarakatnya sendiri ke Kejati Malut atas dugaan Penyelewengan DD dan ADD.
Laporan Masyarakat tersebut, Karena diduga Kepala Desa Abdul Malik Gama melakukan Tindak Pidana Dugaan Korupsi ADD dan DD Desa Lata-Lata.
Dari Data yang dihimpun Media Cerminnusantara.co.id bahwa Laporan masyarakat Desa Lata-Lata ke Kejati Malut tersebut itu, terkait tidak adanya trasparan dalam mengelola ADD dan DD yang di lakukan oleh Kepala Desa sejak Tahun 2016 hingga Tahun 2019.
Selain tidak transparaan, pada Tahun 2016, ada sekitar Lima item pekerjaan yang belum selesai terlaksanakan, sedangkan Tahun 2017 ada empat item yang belum selesai dari sisi pembangunan. Sementara untuk Tahun 2018 dan 2019 itu dari segi fisik banyak yang belum terlaksana.
Dari informasi yang di himpun Awak Media ini juga pada Selasa (25/8/2020) bahwa dari pihak Kejari Halsel telah menerima berkas laporan penyalagunaan Anggara DD dan ADD Desa Lata-Lata dari Kejaksaan Tinggi Malut.
Untuk itu, dari pihak Kejaksaan Negeri Halsel segera mendalami kasus tersebut untuk di tindak lanjuti. (Red/CN)
TERNATE, CN – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Maluku Utara (Malut), Muhammad Sinen menegaskan bahwa akan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) soal Intervensi dan dugaan keterlibatan politik Dinas Pendidikan Nasional dan Pengajaran (Dikjar) Provinsi Maluku Utara untuk menggalkan Calon Bupati Yang di usung oleh PDIP.
“Yang dijelaskan pihak muhamadiyah dan Kepala Sekolah saat konfrensi pers itu sudah jelaskan bahwa benar yang bersangkutan Hi Usman Sidik Sekolah di Muhammadiyah dan bukan ijazah palsu. Tetapi mengapa Dinas pendidikan Ikut campur dan memeriksa Kepala Sekolah,” ujar Ketua DPD PDIP Malut, Muhammad Sinen, Selasa (25/8/2020).
Menurutnya, kalau memang ada yang tidak puas penjelasan Kepala Sekolah Muhamamdiyah, maka ada jalur melalui Hukum.
“Ini asas pra duga tak bersalah. Dalam proses politik sekalipun benar tidak bisa proses sekarang. Karena tahapan sudah berjalan. Nanti kalau selesai kalau misalnya ada bukti yang kuat kemudian proses sampai dipengadilan dan keputusan pengadilan menyatakan bahwa itu bersalah maka yang bersangkutan di turunkan dari jabatan,” ujarnya.
Erik bilang, kalau mau gagalkan sekarang tidak bisa. Proses tahapan sudah berjalan. Pendaftaran Tanggal 4 September 2020.
“Kasus korupsi meski itu diproses tetapi harus dipending karena proses politik berjalan. Jadi saya rasa dinas pendidikan panggil Kepala Sekolah itu keliru. Ini tujuanya apa? Tanya Arik. Jangan sampai ada titipan dan indikasi pilitik,” tandasnya sembari menambahkan atas nama DPD PDIP meminta Dinas Pendidikan agar berhati-hati. (Red/CN)
TERNATE, CN – Permasalahan Calon Bupati Halmahera Selatan (Halse) Usman Sidik adalah permasalahan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), untuk itu Dinas Pendidikan Dan Kebudayan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara (Malut) diminta agar tetap fokus pada pendidikan jangan terlibat Politik. Ini Tegaskan Ketua DPD, Muhammad Sinen setelah beredarnya informasi Intevensi Diknas soal Tuduhan Ijazah Palsu yang dihembuskan oleh Lawan Politik.
Menurut Ketua DPD PDIP Malut itu, apa yang disampaikan oleh pihak Pimpinan Muhammadiyah dan Kepala Sekolah saat konfrensi Pers itu sudah jelas dan terang. Bahwa yang bersangkutan Usman Sidik benar-benar sekolah di Muhammadiyah. olehnya itu, Dinas Pendidikan Provinsi diharapkan jangan ikut campur dalam persoalan tersebut.
“Selaku DPD PDI-P Malut meminta Dinas pendidikan provinsi tetap fokus pada pendidikan. Persoalan Ijazah Calon Bupati Halsel Hi Usman Sidik bukan kewengan dinas pendidikan. dinas pendidikan hanya menanyakan sekolah yang menerbitkan ijazah itu kalau misalnya pihak Muhammadiyah sudah menyampaikan bahwa yang benar yang bersangkutan telah sekolah di Muhammadiyah maka persoalan ini langsung selesai. Namun Kalau kemudian dinas turut campur atas persoapan ini tentunya penilaian sudah tidak jelas,” ujar Muhammad Sinen kepada wartawan, Selasa (25/8/2020).
Secara hirarki Lanjut Muhammad Sinen, ada orang dibelakang persolan itu. Olehnya itu, saya meminta Dinas Pendidikan provinsi jangan ikut campur.
“Kalau kemudian ada bukti yang valid silahkan ke pengadilan. Karrna pengadilan terbuka untuk siapa saja karena lembaga itulah yang memutuskan masalah itu,” ungkap Aya Erik Sapaan akrabnya Muhammad Sinen.
Pria Asal Tidore Kepulauan ini kembali menegaskan, ASN yang ada di Maluku Utara jangan ikut terbawa-bawa dan campur masalah ini terutama dinas pendidikan Provinsi Maluku utara.
“Usman sidik diusung oleh PDIP, suka atau tidak suka rekomendasi sudah ditandatangani oleh Ibu Ketua Umum Megawati Soekarno Putri. Selain itu, KH Abdul Gani Kasuba dan Hi Ali Yasin juga diusung oleh PDIP. Bukan hanya diusung tetapi bekerja keras sampai mereka berdua jadi Gubernur dan wakil Gubernur,” ungkapnya.
Ditegaskan Dia, Masalah Usman sidik adalah tanggung jawab PDIP karena sudah direkomendasikan. olehnya itu sebagai Ketua Partai PDIP Maluku Utara DPP siap berhadapan siapa saja terkait dengan persoalan tuduhan Ijazah Palsu.
“Saya minta siapa yang bicara soal ijazah palsu ini silahkan dibawa ke hukum. Jangan bicara di pingir-pingir jalan, karena pengadilan yang menjadi keputusan akhir. Sepanjang belum ada keputusan pengadilan yang menyatakan Usman sidik Bersalah maka semua pihak mohon dijaga,” katanya.
Ia menilai, jika dinas pendidikan sudah ikut campur turun tangan persoalan ini tentunya sudah terlalu berlebihan. Penilaian PDIP sudah ada titipan.
“Dinas pendidikan bukan pengadilan, kalau ada pengaduan kenapa tidak dilaporkan ke pengadilan. Kalau misalnya sudah sampai ke KPU dan Bawaslu maka itu ranah mereka sehingga akan di kroscek. Bukan dinas pendidikan panggil kepala sekolah jangan sampai ada intimidasi. kalau kemudian punya bukti terkait dengan tuduhan ijazah palsu jangan hanya bicara di medsos atau media-media online maupun cetak. Sebab pengadilanlah yang menjadi kunci,” ungkap lagi.
Benar atau tidak Sambung dia, berada di pengadilan.Namun sementara waktu dihentikan karena proses ini sudah berjalan.
Kalau melihat dari sisi hukum lanjut Erik, persoalan ini asas praduga tak bersalah. Karena belum ada kepastian hukum tetap dari pengadilan. Olehnya itu, Selaku ketua DPD yang partainya mengusung dan memberikan rekomendasi ke pasangan calon Usman Sidik dan Hasan Ali Kasuba (Usman-Bassam) tentunya akan membela apa yang diisukan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab.
“Alhamdulillah konfrensi pers pihak Muhamamdiyah dan Kepsek sudah jelas secara terang menderang bahwa Ijazah itu tidak ada masalah. Bahkan Benar-benar yang bersangkutan Hi Usman Sidik dari Muhammadiyah. Apalagi yang dipersoalkan? tanya dia. jangan-jangan karena takut Usman menang di halsel sehingga isu tersebut sengaja dibangun untuk menjatuhkan Popularitas,” tandas dia sembari menambahkan PDIP tidak terpengaruh dan kaget dengan persoalan seperti ini. Karena PDIP sejak 30 bahkan sampai 40 tahun dihajar dengan berbagai macam tantangan. (Red/CN)
HALSEL, CN – Sejak dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Halsel, hanya Wakil Bupati Halsel, Iswan Hasjim yang menempati Rumah Dinas (Rumdis), sementara Bupati Bahrain Kasuba tidak pernah menempati Rumah Dinas yang berada di Desa Papaloang Kecamatan Bacan selatan. Ironisnya, Rumah Dinas yang diperuntukkan untuk Bupati itu kuat dugaan ditempati alias dihuni oleh warga Makassar.
Padahal, ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 Tahun 2005 tentang perubahan atas PP nomor 40 Tahun 1994 tentang rumah Negara itu menjelaskan bahwa Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah atau Bupati dan Wakil Bupati disediakan masing-masing sebuah rumah Jabatan beserta perlengkapan dan biaya pemeliharaan.
Kepala Bagian Umum Setda Halsel, Saima Kasuba saat di konfirmasi media ini, Selasa (25/8/2020) soal biaya pemeliharaan Rumah Dinas Bupati, ia mengaku Rumah Dinas Bupati Halsel itu tidak di anggarkan karena tidak ada penghuni.
“Tidak di anggarkan soalnya tarada yang tinggal.” ungkapnya.
Dikatakannya, soal perawatan Rumah Dinas Bupati Halsel itu tidak di anggarkan, tetapi itu Aset Daerah, maka tetap harus diperhatikan.
“Itu kan Aset Daerah, jadi paling lampu, air yang torang anggarkan, nanti ada kerusakan baru torang perbaiki itu saja,” pungkas Saima. (Red/CN)
HALSEL, CN – Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Leo Wattimena Kolonel Pnb. Adi Setio Nugroho, SE melakukan kunjungan kerja ke Halmahera Selatan dengan didampingi oleh Kepala Dinas Personil (Kadispers) Letkol Adm Fahril Bahnan, Danskadron 27 Mayor Pnb Wiwit serta Kaintel Kapten Sus Stefanus.
Kedatangan Danlanud Leo Wattimena dan rombongan menggunakan pesawat CN-235 dengan nomor ekor (tail number) Al-2318. Tepat pukul 08:00 Wit pesawat mendarat di landasan Bandara Oesman Sadik Labuha, setibanya rombongan langsung disambut hangat oleh Sekretaris Daerah Helmi Surya Botutihe didampingi Ketua DPRD Halsel Muchlis Djafar. Kunjungan kerja Danlanud Leo Wattimena ke Halsel ini dalam rangka menindaklanjuti rencana kerjasama bantuan akses transportasi udara untuk Halsel.
Usai penjemputan, Danlanud Leo Wattimena Kolonel Pnb. Adi Setio Nugroho serta rombongan bertolak ke Kantor Bupati Halsel untuk mengikuti Video Conference bersama Pemerintah Daerah Halsel yang diwakili oleh Sekda, Pemda Sula yang diwakili oleh Kadis Perhubungan Kab. Sula serta Pemda Halmahera Utara yang di ikuti langsung oleh Bupati Ir. Frans Manery.
Dalam Vidcon tersebut membahas terkait urgensi penerbangan antar wilayah ditengah pademi Covid-19 serta percepatan pelayanan transportasi udara. Danlanud Leo Wattimena Kolonel Pnb. Adi Setio Nugroho menyampaikan bahwa sebagai TNI berkewajiban untuk hadir ditengah-tengah masyarakat selain daripada tugas Operasi Militer Perang.
“Kami juga akan turut membantu Pembangunan Daerah dan Pemerintah Pusat, melaksanakan upaya pemulihan ekonomi serta cepat tanggap dalam mengantisipasi masalah daerah lainnya seperti emergency baik bencana alam maupun non alam,” ungkapnya.
Kolonel Pnb. Adi Setio Nugroho mengatakan bahwa Putera Daerah di Malut termasuk juga Halsel agar dapat berperan aktif di TNI AU, melalui Babinsa TNI Angkatan Udara yang ditugaskan selain menjalankan tugas pokok dengan baik juga harus aktif dalam mensosialisasikan kegiatan TNI AU agar menarik minat putera Daerah.
“Salah satu putera daerah Maluku Utara yakni Letkol Fahril, beliau dari Sanana Kepualuan Sula. Saya berharap akan lebih banyak lagi putera daerah yang menjadi kebanggan di TNI Angkatan Udara,” ungkapnya.
Lanjutnya, terkait Babinsa TNI AU ini nantinya selain mengayomi masyarakat demi terciptanya keamanan dan kenyamanan, juga merupakan orang pertama yang langsung turun ke tengah masyarakat dalam mengatasi permasalahan yang ada.
Sekretaris Daerah Helmi Surya Botutihe dalam Vidcon tersebut mengungkapkan bahwa Pemda Halsel menyambut baik kedatangan Danlanud Leo Wattimena. Mudah-mudahan rencana baik ini dapat ditindaklanjuti bersama, melihat kondisi Halsel yang sering mengalami bencana.
“Seperti yang baru-baru terjadi bencana banjir dan longsor, sebelumnya juga terjadi bencana gempa bumi dibagian selatan Halsel yakni Gane. Saat itu kami kesulitan untuk mengakses kedaerah tersebut, ada beberapa daerah yang hanya bisa diakses melalui udara dan laut,” terang Sekda.
Lanjut Sekda, kami berharap dengan adanya Babinsa TNI AU nantinya, dapat membantu Pemda Halsel dalam berkomunikasi dengan TNI AU jika nantinya dihadapkan dalam keadaan emergency.
“Kami menyambut baik keberadaan Babinsa Angkatan Udara yang nantinya akan memudahkan kami dalam berkomunikasi dengan pihak TNI AU”, lanjutnya.
Terakhir, Sekda berharap agar kedepannya Halsel dapat membuka jalur penerbangan keberbagai daerah lainnya, karena untuk saat ini jalur penerbangan hanya untuk Ternate-Labuha. Hal ini selain untuk pemulihan serta peningkatan perekonomian baik dibidang pariwisata maupun perikanan.
“Halsel dikenal dengan kekayaan alamnya salah satunya Underwater serta banyak objek pariwisata lainnya yang bisa menjadi andalan Maluku Utara. Begitu pula dengan potensi perikanan kami sering melakukan ekspor ikan ke Jepang dan Vietnam melalui jalur laut, kedepannya kami berharap agar kegiatan ekspor juga dapat dilakukan melalui jalur udara,” harapnya.
Diakhir acara dilakukan penyerahan Cinderamata oleh Sekda Kepada Danlanud Leo Wattimena dan rombongan.
Turut hadir dalam pertemuan ini, Ketua DPRD Halsel, Asisten 3 Bidang Pembangunan Yusuf Taudin, Kadis Perhubungan, Kepala Bandara Oesman Sadik Labuha, serta Kepala Bagian Protokoler dan KP. (Red/CN)
HALSEL, CN – Terkait dengan Pasar Modern Desa Labuha yang di bangun oleh Kepala Desa, Badi Ismail lewat Dana Desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), demi peningkatan ekonomi masyarakat Desa Labuha. Namun saat ini terjadi terjadi pengerusakan barang milik pedagang oleh anggota Satpol PP pada malam hari Pukul 04:00 WIT itu ditanggapi oleh Ketua GMKI Cabang Bacan, Jefri Son Pureng.
Jefri menjelaskan bahwa soal BUMDes itu bukan semata kepentingan sekelompok orang. Namun, kepentingan secara Publik Desa Labuha itu bagian dari Pusat Kota adalah hal yang sangat strategis dalam upaya Perputaran dan pertumbuhan Ekonomi.
Ia juga menambahkan, ada benar jika Kepala Desa Labuha, Badi Ismail membangun Pasar sebagai sentral masyarakat berjualan. Dilain sisi kata Jefri bahwa sebagai keuntungan Desa Dalam upaya pengembangan. Bahkan kemudahan bagi warga setempat untuk pendapatan yang mudah didapat untuk keuntungan itu sendiri.
“Tindakan Satpol PP adalah bagian Representasi dari Pemda sendiri dengan maksud melarang pedagang berjualan di Pasar Modern, oleh karena itu, Pemda Halsel harus bertanggungjawab penuh apa yang dibuat, sehingga disesali warga Desa Labuha sesuai Pasal 213 ayat 1, Desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa sesuai dengan kebutuhan dan Potensi Desa,” ungkapnya.
Jefri menilai, Pemda Halsel abaikan UU Nomor 32 Tahun 2004 yang tidak mendukung Penuh Program BUMDes, maka apakah harus di percaya Bahwa Pemerintah itu bagain dari kehidupan Masyarakat itu Sendiri.
“Soalnya pemindahan Pasar itu kebutuhan secara berskala besar, tapi harus dilihat juga dari Kebutuhan Masyarakat secara Transportasi. Bahkan Lokasi penyediaan sehingga tidak dirugikan, dalam artian barang yang dijual mudah dijangkau dan laku terjual,” tukasnya. (Red/CN)