Paripurna Pembentukan Pansus Dana Covid-19 F-PD Mangkir

SANANA, CN – DPRD Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Provinsi Maluku Utara (Malut) menggelar Rapat Paripurna pembentukan Panitia Khusus (Pansus) dana Covid – 19, tahun anggaran 2020, Kamis (08/07/2021) malam.

Pantawan pewarta media ini, diruang rapat paripur pembentukan Pansus dana Covid – 19, yang di pimpin oleh wakil ketua I, dan di damping oleh Sekretaris DPRD (Sekwan) Kepsul.

Fraksi yang hadiri dalam rapat paripurna pembentukan Panitia Khusus (Pansus) di antaranya Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Fraksi Basanohi, Fraksi Kebersamaan.

Sementara Fraksi Partai Demokrat (F-PD) tidak menghadiri rapat paripurna pembentukan Pansus dana covid-19, ada apa?

Wakil Ketua I DPRD Kepulauan Sula (Kepsul) Ahkam Gajali, mengatakan bahwa, sebelumnya rapat pimpinan dan anggota pada selasa (6/07/21) untuk memutuskan salah satu agenda yakni pembentukan Pansus dana Covid-19 yang itu dihadiri oleh semua Fraksi,” ucapnya saat selesai paripurna pembentukan pansus

Disentil oleh wartawan soal alasan apa, sehingga Fraksi Partai Demokrat, tidak menghadiri paripurna Pembentukan Pansus,

“Lanjut Ahkam, untuk ketidak hadirannya F-PD dalam paripurna pembentukan Pansus, “Ia tidak mengatahui” hanya saja undangan yang di bagikan oleh pihak sekretariat, itu semua pimpinan dan anggota 25 orang dapat hanya saja mereka tidak hadir saya tidak tau.

Sementara berita ini di turunkan belum dapat menghubungi Ketua F-PD, sehingga di tayangkan,”tutup. (Is/CN)

Waktu Dekat Wabup Kepsul Menempati Rumdis

SANANA, CN – Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara, Hi. M. Saleh Marajabessy, pada Jumat (09/07/2021) bakal menempati rumah dinas (rumdis) di Desa Waihama, Kecamatan Sanana.

Hal itu disampaikan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kepulauan Sula Sehat Umagap, di halaman rumdis wakil bupati, Kamis 8 Juli 2021.

Keterlambatan Saleh menempati rumdis, menurut Sehat, karena masih dibersihkan. Baik halaman maupun seisi ruangannya.

Sebab halaman terlihat sangat kotor. Selain itu, pepohonan di depan kediaman masih ditebang lantaran sangat menganggu pemandangan dan rawan kecelakaan lalu lintas,”ucapnya.

“Jadi Jumat besok semua halaman dipastikan sudah bersih luar – dalam. Karena banyak personil yang kerja dan malamnya akan digelar baca doa sekaligus masuk rumah,” tutup. (Is/CN)

Kadiknas Kepsul Resmikan TK Jere Indah

SANANA, CN – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) melalui Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) nampaknya serius menunjukkan perhatian pada dunia pendidikan. Pasalnya baru saja di Lantik sebagai Plt Kadis Pendidikan, Rifai Haitami sudah meresmikan TK Jere Indah, Kamis (8/7/2021)

Dalam sambutannya Rifai Haitami mengatakan bahwa pendidikan anak usia dini merupakan upaya yang di tujukan pada anak usia 0 sampai 6 tahun yang di lakukan untuk memberi rangsangan pendidikan guna membantu pertumbuhan jasmani dan rohani, agar anak memiliki kesiapan untuk memasuki pendidikan lebih lanjut.

“Untuk merealisasikan hal itu, maka membutuhkan tenaga pendidik yang berprofesional di bidangnya masing-masing.

Dirinya melanjutkan manusia yang terdidik dan tercerahkan adalah Kunci kemajuan bangsa, olehnya saat ini Pemda Kepulauan Sula, mencanangkan program satu desa satu paut, dan TK,” tutup Plt Kadis Pendidikan Kepsul.

Kapala Desa Jeri, Kecamatan Mangoli Tengah Usman umasngadji, dalam sambutanya mengatakan terimakasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada Kadis pendidikan yang dengan cepat merespon permintaan masyarakat desa jere untuk meresmikan TK jeri indah.

Sekali lagi terima kasih banyak kepada Bapak Kepala Dinas Pendidikan yang telah merespon permintaan masyarakat Desa Jere Kecamatan Mangoli Tengah, Kepulauan Sula (Kepaul), untuk meresmikan TK Jeri indah,”tutup. (Is/CN)

Gelar Operasi Yustisi Polres Kepsul Temukan Banyak Warga tak Pakai Masker

SANANA, CN – Anggota Polres Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) beserta satuan Lalu Lintas (Satlantas) melaksanakan oprasi amanusa lanjutan tahap II yang di namakan dengan oprasi yustisi, merazia pengendara yang tidak memakai masker di Jalan, guna mengantisipasi penyebaran Covid – 19, Rabuh (07/072021)

Kabag Ops Polres Kab. Kepulauan Sula (Kepsul) AKP Mirsan Yassin, SH, yang memimpin operasi yustisi berjuluk ‘Sadar Masker’ itu mengatakan, jajarannya diterjunkan ke jalanan untuk menertibkan dan menyarankan agar pengendara memakai masker saat berada di luar rumah.

Di sela-sela kegiatan tersebut, AKP Mirsan Yassin mengungkapkan bahwa secara umum kegiatan ini di laksanakan mulai, sesuai dengan jadwal sampai tanggal 20.

Hanya saja tidak menutup kemungkinan berakhir pada tanggal 20, apa bila angka penyebaran Covid – 19 masi merebak, maka kami mesi perpanjangkan lagi Oprasi Yustisi,”ungkapnya Kabag Ops Polres Sula.

“Disintil oleh pewarta apaka operasi yustisi ini, menggunakan pendekatan humanis atau di tindak apabila di temukan pengendara yang melanggar,

AKP Mirsan, membeberkan bahwa walaupun ada Peraturan Bupati Nomor 18 tahun 2020, di situ ada sangsi dendanya bagi pelaku usah yang melanggar prokes. Ada denda sosial maupun denda fisik hanya saja disini sangsi fisik kami kasi pushup, untuk sangsi sosial kami suruh mengucap pancasila, nyanyi lagu indonesara raya, atau menyapu,” tendesnya.

“Lanjut AKP Mirsan Yassin, target dari kegiatan ini untuk menekan angka penyebaran Covid – 19 di wilayah Hukum Polres Kepulauan Sula”

“Untuk itu kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) agar mematuhi prokes yang sudah di berlakukan oleh pemerintah, baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah Kepsul, supaya bisa menekatn peredaran Covid-19, di Kepsul,” tutup AKP Mirsan Yassin, SH. (Is/CN)

Koramil 1509-05/Kayoa dan Puskesmas Evakuasi Pasien Positif Covid 19 ke Labuha

HALSEL, CN – Peningkatan kasus Positif Covid 19 di kebupaten Halmahera Selatan sudah sangat mengkhawatirkan, Tanpa Terkecuali di Desa Bajo Kecamatan Kayoa terbukti dengan kasus terbaru sebanyak 5 orang Pasien Positif Covid 19 di evakuasi Menuju Ke Rusunawa Labuha untuk dirawat serta dikarantina, Rabu (07/07/2021)

Evakuasi 5 Orang Pasien positif Covid 19 oleh Puskesmas Kayoa dengan dibackup oleh Personil koramil 1509-05/kayoa dan pemerintah Kecamatan dengan menggunakan Speed Boat bernama Stella milik Puskesmas Kayoa,

Peningkatan Kasus Covid 19 di Kayoa karena banyaknya Masyarakat yang keluar masuk dari Ternate dan sekitarnya dengan mudah dan leluasa, tak heran jika Kayoa menjadi Daerah merah penyumbang Kasus Covid 19 dikabupaten Halmahera Selatan.

Para Tenaga Kesehatan dari Puskesmas Kayoa yang ikut Mendampingi Pasien sudah menggunakan APD sesuai dengan ketentuan dari Kementerian Kesehatan untuk melakukan penjemputan, Evakuasi dan perawatan Pasien Covid 19,

Sementara itu di tempat lain Danramil 1509-05/Kayoa mengatakan Keadaan Para Pasien sudah menunjukkan Gejala-gejala Positif Covid 19,dan hasil pemeriksaan Swab Antigen oleh Puskesmas Kayoa juga menunjukan Hasil Positif sehingga harus dievakuasi ke Rusunawa Labuha untuk ditindaklanjuti oleh tim kesehatan Kabupaten,

Kami sebagai Aparat kewilayahan sekaligus sebagai Satgas Covid 19 Kayoa akan bekerja sama dengan Puskesmas Kayoa untuk melakukan 3T, agar kita ketahui siapa saja yang sempat berinteraksi dengan para Pasien Positif.

Peningkatan kasus Covid 19 mengingatkan Kita semua Pentingnya penerapan Protokol kesehatan dan Vaksinasi untuk mengantisipasi Penyebaran Covid 19 yang telah hampir menyentuh seluruh lapisan masyarakat,Jangan Abaikan Protokol kesehatan, karena salah satu cara Kita Untuk melindungi diri, keluarga dan Orang-orang yang kita kasihi ujur Kapten Pardan. (Red/CN)

Tindakan Mal Praktek Admistrasi di ULP Ketua Komisi III DPRD Kepsul Geram

SANANA, CN – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Provinsi Maluku Utara (Malut) Lasidi Leko, geram dengan terjadinya praktek Maladmistrasi di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kepsul.

Ketua Komisi III DPRD Kepsul, Lasidi Leko mengatakan bahwa pada Selasa (6/7/21) Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas Komisi di antaranya Komisi I dan Komisi III bersama dengan ULP beserta Insepektorat Kepuluan Sula,

Guna untuk mendengar lansun dari Kapala ULP Sula, apakah benar terjadinya praktek maladmistrasi, di ULP Kab. Kepulauan Sula (Kepsul), itu benar atau tidak

Hal ini di katakan oleh Politisi Partai PBB Sula Lasidi, benar terjadinya praktek maladmistrasi di ULP yang di sampaikan lansun oleh kapala ULP Kepsul, Edy Suseno di ruang RPD,” ucapnya saat di temui oleh pewarta di ruang komisi.

“Ditambahkan Lasidi Leko, bahwa terjadinya praktek Maladmistrasi di ULP Sula sehingga Edy Suseno, mengambil langkah untuk melaporka kasus tersebut di Kejaksaan Negeri Sanana,” tuturnya.

Hanya saja kasus tersebut di kembalikan keinsepektorat atau Aparat Pengawas Internal Pemerintah(APIP) untuk melakukan infestigasi atau penyeledikan internal ASN, terhadap permasalahan tersebut,

Karena yang terjadi prakte maladmistrasi di ULP Sula itu, yang di lakukan adalah oknum pegawai di ULP Kepsul,” tutup Ketua Komisi III

Irban Wilayah II Inspektorat Kepsul Irwan M. Nur, menambahkan “iya benar bahwa terjadinya maladmistrasi di ULP, atas tendernya sejumlah proyek pada tahun 2021. Hanya saja untuk saat ini kami masi melakukan audit,”

“Untuk selanjutnya, bahwa terjadinya maladmistrasi untuk saat ini kami masi melakukan pemeriksaan, sehingga belum ada rekomendasi yang keluar untuk membatal sejumlah proyek,”tegasnya.

Apabila kami sudah selesai melakukan audit, dan terdapat bahwa benar terjadi praktek maladmistaris kepada sejumlah paket proyek, maka kami akan mengluarkan rekomendasi untuk pembatalan paket proyek tersebut,”Tutup. (Is/CN)