Bupati Halsel Buka Rakor Pelaksanaan Pilkades di Kecamatan Bacan Timur 

HALSEL, CN – Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut), Hi Usman Sidik membuka rapat koordinasi pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak dan persiapan Open Turnamen Bupati Cup Tahun 2022 yang digelar di Kantor Camat Babang Kecamatan Bacan Timur.

Rapat Koordinasi yang melibatkan 10 Desa di wilayah Kecamatan Bacan Timur itu berlangsung di Aula pertemuan Kantor Camat Babang. Hadir dalam kesempatan itu, Kapolsek Bacan Timur, Dan pos Koramil Bacan Timur, Kepala UPTD Puskesmas Babang, Babinsa di wilayah Kecamatan Bacan Timur, para Kepala Desa, Ketua-ketua BPD dan Panitia Pilkades serta para Bakal Calon Kepala Desa.

Bupati Hi Usman Sidik dalam sambutannya saat membuka acara mengatakan, acap kali masalah yang terjadi di setiap Desa saat ini lantaran para Camat kurang memahami tugas fungsi dan tanggung jawabnya.

Hi Usman Sidik bilang, hal itu terjadi lantaran, pelimpahan sebagian kewenangan yang diberikan Bupati Halsel tidak mampu di pahami dan dimaknai dengan baik. Sehingga, dikesempatan tersebut, Bupati meminta seluruh Bakal Calon Kepala Desa agar menanda tangani Pakta Integritas.

“Penanda tanganan Pakta Integritas dalam proses pemilihan Kepala Desa ini sebagai komitmen bersama dalam menjaga stabilitas keamanan. Jika menang, yang bersangkutan langsung dilantik dan kalah tidak akan dilantik dan diharapkan kepada Calon Kandidat yang kalah agar tidak mempengaruhi masa pendukungnya untuk menolak hasil pemilihan,” ungkap Bupati Halsel, Senin (19/9).

Bupati Halsel dalam kesempatan itu menambahkan, penanda tanganan Pakta Integritas tidak hanya sebatas pada saat proses pelaksanaan Pilkades.

“Usai terpilih sebagai Kades, yang bersangkutan juga menandatangani Pakta Integritas sebagai komitmen menjalankan pemerintahan yang bersih, jujur dan terbuka penuh transparansi. Hal ini dilakukan sebagai wujud kerja sama Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa dalam membangun Daerah,” ungkapnya.

Sementara itu, Camat Bacan Timur, Niar Barakati saat dikonfirmasi menyebutkan, lancarnya proses pelaksanaan Pilkades serentak di wilayah yang menjadi tanggungjawabnya itu menjadi agenda prioritas.

“Dari 30 Kecamatan yang ada di wilayah kabupaten Halmahera Selatan, baru kecamatan bacan timur yang menggelar rapat koordinasi yang melibatkan panitia, BPD dan para Bakal Calon. Hal ini kami lakukan dalam rangka menjaga stabilitas dan suksesnya pelaksanaan Pilkades di wilayah Bacan Timur,” cetusnya.

Orang Nomor Satu di wilayah Bacan Timur ini menghimbau seluruh elemen masyarakat agar menjaga keamanan dan ketertiban serta turut serta dalam mengawal Pilkades yang akan digelar dalam waktu dekat ini.

“Selaku Panitia Kecamatan, kami senantiasa menghimbau Panitia di tingkat Desa agar bekerja sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang telah ditetapkan. Selain bekerja sesuai juknis, keseimbangan dan netralitas Panitia juga harus senantiasa di jaga agar tidak terjadi konflik pada akhirnya,” tutup Niar. (Sain CN)

Pemilihan Anggota BPD Talimau yang Kalah Dimenangkan, Keputusan Camat Kayoa Dinilai Bikin Gaduh

HALSEL, CN – Pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Talimau Kecamatan Kayoa Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) yang diduga kuat terjadi manipulasi Data 2 anggota Calon BPD Talimau yang kalah dimenangkan sampai saat ini ditolak habis masyarakat Desa Talimau.

Dikarenakan terjadi sulap menyulap rekapitulasi perhitungan suara Pemilihan anggota BPD Talimau periode 2022-2028, masyarakat dengan terpaksa melaporkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halsel Komisi I bahkan juga dilaporkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DMPD) Halsel.

Setelah itu, DPMD Halsel kembalikan masalah tersebut ke Desa melalui Pemerintah Kecamatan Kayoa untuk dapat menyelesaikan bersama dengan Panitia Pemilihan BPD dan masyarakat Desa Talimau. Namun yang terjadi di lapangan, Camat Kayoa diduga bersekongkol dengan para oknum Panitia, sehingga bersepakat untuk mengambil Keputusan yang kalah dimenangkan dan yang menang jadi kalah.

Camat Kayoa, Sahru U Korois ketika dikonfirmasi wartawan cerminnusantara.co.id, melalui via telepon seluler pada Minggu (18/9/2022) mengklaim bahwa terkait Pemilihan anggota BPD Talimau yang di soalkan masyarakat telah diselesaikan.

“Sudah selesai, masalah kemarin itu sudah dikoordinasikan dihadapan masyarakat dan itu juga saya sudah rekomendasikan ke DPMD,” aku Camat Kayoa, Sahrul U Korois.

Bahkan selain itu, Sahrul juga kembali mengklaim, hasil yang ia rekomendasikan ke DPMD Halsel sudah sesuai dengan kenyataan di lapangan. Karena baginya, rekomendasi yang ia serahkan ke DPMD Halsel merupakan hasil keputusan bersama dengan Panitia Pemilihan anggota BPD Talimau. Bahkan kata Sahrul, hal tersebut juga diiyakan para Saksi. Namun dirinya tidak menjelaskan berapa jumlah Saksi yang telah bersepakat.

“Jadi sesuai penetapan itu, yang ditetapkan Panitia. Karena ketika saya mengadakan pertemuan bersama seluruh masyarakat, hasilnya seperti itu dan itu yang saya tetapkan,” kata Camat Kayoa.

Namun ketika dijelaskan atas keluhan masyarakat Desa Talimau yang sampai saat ini tetap mempersoalkan atas keputusannya, Sahrul yang baru menjabat sebagai Camat Kayoa seumur Jagung itu tetap menegaskan berpegang dengan hasil putusan yang ia putuskan.

“Hari ini kalau saling tarik menarik begini, berarti akan terkendala di Talimau, jadi ini yang sebenarnya itu sudah saya putuskan,” cetusnya.

Sahrul juga mengaku mengambil keputusan tersebut melalui jalan tengah untuk kepentingan, meski hal ini disoalkan masyarakat Desa Talimau.

“Ketika saya pertanyakan di Saksi, masalah sepert itu. Makanya saya tinggal ambil Keputusan yang itu,” jelas Sahrul.

Sementara itu, salah seorang Saksi Pemilihan anggota BPD Talimau, Fahrisal Salim dengan tegas membantah habis atas pernyataan Camat Kayoa, Sahrul U Korois yang mengaku sudah menyepakati bersama dengan masyarakat dan Panitia serta para Saksi Pemilihan anggota BPD Talimau.

“Sebanarnya keterangan yang diberikan oleh pak Camat tidaklah benar, karena kami Saksi dari saudara Amin dan Ibu Suhaida bersama dengan masyarakat tidak sepakat dengan hasil keputusan yang telah diambil oleh pak Camat. Sebab, kami tetap berkomitmen bahwa Saudara Amin dan Ibu Suhaida adalah kandidat yang menang di saat pemilihan anggota BPD Talimau kemarin,” tegasnya.

Fahrisal bilang, keputusan Camat Kayoa hanya sepihak, mengapa tidak? Ketika dalam pertemuan, Camat Kayoa kurang merespon atas masukan dan keterangan dari masyarkat Desa Talimau.

“Kalau menurut masyarakat Desa Talimau, pak Camat ini berpihak karena pada saat pak Camat meminta keterangan di masyarakat dia kurang respon. Padahalkan masih banyak masyarakat yang ingin memberikan keterangan sesuai dengan hasil rekapitulasi perhitungan suara,” jelas Sahrul sesuai yang terjadi di Lapangan ketika pertemuan antara Camat, Panitia dan masyarakat Desa Talimau.

Oleh karena itu, keputusan Sahrul U Korois yang baru menjabat sebagai Camat Kayoa tersebut dinilai bikin gaduh di tengah-tengah masyarakat Desa Talimau.

“Kalau untuk aman itu tidak akan, karena masyarakat disini tahu betul bahwa Amin dan Suhaida itu merupakan kandidat yang menang. Bahkan masyarakat sampai bilang, kalau mau aman itu harus sesuai dengan realita di Lapangan jangan sepihak,” tutupnya. (Red/CN)

Pemred Cermin Nusantara Siap Kembali Rebut Kursi Ketua PWI Malut

HALSEL, CN – Menjelang Konferensi Provinsi (Konfercab) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Maluku Utara (Malut) yang rencananya bakal digelar pada 24 September 2022 dipusatkan di Kota Sofifi, Mantan Ketua PWI Malut, Adam Hi Hanafi akhirnya menyatakan sikap bakal kembali bertarung merebut Kursi Ketua PWI Malut masa bakti 2022-2027.

Nama Adam Hanafi tidak asing lagi di mata PWI. Dimana, selain pernah menjadi Ketua PWI Periode 2014-2018, Adam Hanafi juga saat ini menjabat sebagai Ketua Dewan Kehormatan Daerah (DKD) PWI Malut.

“Jika amanah Jabatan Ketua kembali diberik­an ke­­pada saya. Maka tugas utama saya yaitu menitik beratk­an pada kepentingan ang­g­ota PWI secara bersama-sama,” ujar Adam saat dikonfirmasi wartawan cerminnusantara.co.id melalui via Telepon seluler, Minggu (18/9).

Pria kelahiran Desa Orimakurunga Kecamatan Kayoa Selatan itu memaparkan, PWI meru­­­pakan organisasi te­r­tua di Indonesia. Ol­eh karena itu, dal­am memimpin suatu Organ­isasi yang besar sep­erti PWI ha­rus dapat menjalankan vi­si-mi­si PWI, seperti menega­kkan mar­wah organisa­si yang prof­esional, indep­enden dan netr­al.

“Tugas ut­ama PWI sebagai orga­nis­asi kewartawanan yak­ni meningkatkan prof­esionalisme wa­rtawan dalam menjalankan tugas Jurnalistik,” papar Adam.

Selain itu, Pimpinan Redaksi (Pemred) Media Online Cermin Nusantara ini mengingatkan kepada wartawan agar terus belajar. Sebab, tugas seorang wartawan harus memiliki pengetahuan dan keterampilan menulis untuk bisa memberikan inspirasi bagi banyak orang.

“Karya Jurnalistik wartawan yang baik adalah karya yang dap­at memberi manfaat ba­gi banyak orang. Kar­ya Jurnalistik se­perti itu hanya bisa dihasilkan oleh wartawan yang profesional dan memiliki kompetensi,” tutup wartawan senior itu. (Red/CN)

Kades Nyonyifi Diduga Abaikan Instruksi Bupati Halsel Kembalikan Kader Posyandu yang Dipecat 

HALSEL, CN – Sinergi antara Pemerintah Daerah (Pemda) dan Pemerintah Desa (Pemdes) menjadi kunci dalam memajukan kesejahteraan masyarakat. Olehnya, Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Hi Usman Sidik acap kali turun ke Desa-desa dalam rangka melakukan Kunjungan Kerja.

Dalam kunjungannya di Desa Nyonyifi pada 25 Agustus lalu yang didampingi Kepala Inspektorat Halsel, Asbur Somadayo, Sekretaris DPMD, Faris Hi Madan dan beberapa Kepala Dinas lainnya, Bupati Hi Usman Sidik meminta Kepala Desa agar mengembalikan Dua Kader Posyandu yang di pecat tanpa sebab oleh Kades Nyonyifi, Guntur Idris.

Meski Bupati secara tegas mengintruksikan kedua Kader Posyandu itu dikembalikan, namun ketegasan Hi Usman Sidik itu rupanya diduga diabaikan Guntur Idris.

Informasi yang dihimpun cerminnusantara.co.id, kedua Kader Posyandu yang dipecat bernama Badaria Bugis dan Arifin Iko.

“Didepan seluruh masyarakat Desa  Nyonyifi dan masyarakat Desa Kaireu, disaksikan Kepala Inspektorat Halsel, Camat Bacan Timur, Ketua Fraksi PKB DPRD Halsel dan beberapa Kepala Desa lainnya, Bupati dengan tegas memerintahkan Guntur Idris agar mengembalikan Dua Kader Posyandu yang di pecat usai pemilihan Kepala Daerah Tahun 2019 lalu. Namun hingga detik ini, perintah Bupati itu diabaikan” ucap salah seorang warga yang namanya tidak mau dikorankan, Jumat (16/9/2022).

Terpisah, Kades Nyonyifi, Guntur Idris saat d konfirmasi via pesan WhatsApp dengan nomor 082333xxxx08, tidak menanggapi meski pesan wartawan yang dikirim telah dibaca. (Sain CN)

Pemerintah Desa Amasing Kota Barat Sukses Salurkan BLT-DD Tahap II 2022

HALSEL, CN – Pemerintah Desa (Pemdes) Amasing Kota Barat Kecamatan Bacan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) sukses menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Ttahap II Tahun Anggaran 2022. Jum’at (16/9).

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Desa Amasing Kota Barat Jalan Paisu Tutupa RT/01.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Pendamping Kecamatan (PD), Jajaran Pemerintah Desa dan BPD serta seluruh elemen masyarakat lainnya.

Pjs Kades Amasing Kota Barat, Fahman Jauhan Kepada cerminnusantara.co.id mengatakan, penyaluran BLT-DD ini mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 104 Tahun 2021 yang mengatur penggunaan Dana Desa dan mengamanatkan Pemerintah Desa mengalokasikan 40% untuk BLT.

BLT-DD disalurkan setiap triwulan sesuai dengan jumlah KPM yang telah diinput. Sebelum penyaluran bulan ke satu nilai total penyaluran BLT-DD setahun diperoleh dari jumlah KPM x Rp 300.000,- x 12 bulan.

“Alhamdulillah Pemerintah Desa Amasing Kota Barat baru saja menyalurkan BLT-DD Tahap II Tahun Anggaran 2022. Adapun jumlah penerima BLT-DD untuk Desa Amasing Kota Barat sebanyak 89 penerima. Sejak penyaluran tahap pertama hingga dilaksanakannya penyaluran tahapan II ini, Alhamdulillah berjalan lancar, aman dan kondusif,” cetus Pejabat Kades.

Orang Nomor Satu di Desa Amasing Kota Barat ini menambahkan, selain penyaluran BLT-DD, dikesempatan yang sama, insentif pengurus mesjid (Badan Sara) dan penjaga Kubur juga diserahkan secara bersamaan. Penyerahan insentif ini, kata Paman sapaannya itu adalah tanggung Pemerintah Desa yang harus dipenuhi.

“Penyerahan insentif penjaga Kubur dan pengurus Mesjid ini lakukan dengan harapan, peran imam Masjid dan jajarannya dapat memupuk semangat dan motivasi dalam meningkatkan kualitas kecerdasan masyarakat secara spritual maupun intelektual, demikian halnya dengan penjaga kubur,” harapnya.

Sementara itu, Ketua BPD Amasing Kota Barat, Tamrin Wandi berharap kepada penerima BLT-DD agar dapat menggunakan bantuan dengan bijak dan sebaik-baiknya untuk membantu ekonomi keluarga.

“Pemberian BLT-DD ini untuk membantu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sehingga kami BPD dalam hal ini serta pemerintah Desa berharap, bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya,” tutup Tamrin. (Sain CN)

Polsek Bacan Timur Lakukan Pemetaan Wilayah Rawan Konflik Jelang Pilkades 2022

HALSEL, CN – Ajang pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) yang akan digelar pada Oktober mendatang, kini hanya tinggal menghitung hari saja.

Kapolsek Bacan Timur IPDA Asimudin menyebutkan, dalam rangka menjemput pesta Demokrasi rakyat tingkat Desa, pihaknya sudah melakukan pemetaan beberapa Desa di wilayah Kecamatan Bacan Timur, Kecamatan Bacan Timur Tengah dan Kecamatan Bacan Timur Selatan yang dianggap rawan konflik dalam menghadapi Pilkades Tahun 2022.

“Ada beberapa Desa yang memang dianggap agak rawan konflik dalam menggelar ajang Pilkades. Berdasarkan pengamatan, Desa-desa yang dianggap rawan konflik diantaranya, Desa Sali Kecamatan Bacan Timur, Desa Nyonyifi Kecamatan Bacan Timur dan Desa Silang Kecamatan Bacan Timur Selatan serta Desa Liaro Kecamatan Bacan Timur Selatan,” ucap Kapolsek saat ditemui wartawan diruang kerjanya, Kamis (15/9).

Asimudin menambahkan, Desa-desa yang dinilai rentan konflik ini masuk dalam prioritas pengawasan, sehingga pihaknya akan berkonsultasi dengan Polres Halsel agar wilayah yang telah dipatok tersebut benar-benar di perhatikan.

“Ini dilakukan sebagai langkah pencegahan. kita bergerak lebih awal dalam mengawal hajatan Pilkades,” tegasnya.

Tak hanya itu, Asimudin mengungkapkan, pihaknya saat ini terus melakukan koordinasi lintas sektor ditingkat Kecamatan dalam rangka melaksanakan pengamanan dan menyukseskan hajatan Pilkades yang akan dihelat dalam waktu dekat ini.

“Para Bakal Calon dan Panitia tingkat Desa akan dipanggil. Dalam pertemuan itu, nantinya para Bakal Calon akan menanda tangani pernyataan sebagai komitmen bersama dalam menjaga stabilitas keamanan. Jika menang tidak terlalu bereuforia dan jika kalah tidak mempengaruhi masa pendukungnya untuk menolak hasil pemilihan,” jelasnya.

Orang Nomor Satu di Polsek Bacan Timur itu juga menghimbau seluruh elemen masyarakat agar menjaga keamanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) menjelang pemilihan Kepala Desa.

“Dalam setiap kesempatan saya terus menyampaikan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga kamtibmas jelang Pilkades ini. Hal ini kita lakukan bersama agar hajatan besar ini berjalan lancar dan aman, sesuai yang kita inginkan bersama,” tutupnya (Sain CN)