Pengrusakan Barang Jualan Di RM Kompleks Pelabuhan Jojame Obi Utara, Korban Minta Ada Upaya Tindakan Hukum Dan Efek Jerah Ke Palaku

HALSEL, CN – Masalah pengrusakan barang jualan di Rumah Makan (RM), milik ibu tuti warga Desa Madopolo, Kecamatan Obi Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), meski telah di mediasi oleh pemerintah Kecamatan dan aparat setempat, namun persoalan ini tak kunjung usai.

Pada tanggal 16 Oktober 2022, Pukul 11:30 WIT, kemarin pagi menjelang siang, di RM ibu tuti sempat terjadi adu mulut hingga terjadi adu jotos antara keluarga ibu tuti bersama dengan ibu-ibu Pedagang Kaki Lima (PKL) penjual makan masak siap saji, di lokasi seputaran kompleks pelabuhan jojame.

Dan atas kejadian ini RM ibu tuti jadi berantakan akibat di obrak abrik oleh Ibu-ibu PKL, tak mau kalah dengan perlakukan brutal PKL, untuk demi melindungi ibunya anak kandung ibu tuti jadi korban pemukulan atas tindakan brutal masa dari PKL.

Kejadian kebrutalan ibu-ibu PKL terhadap RM ibu tuti ini, bukan baru pertama kali terjadi. Namun tindakan tersebut sudah berulang-ulang kali terjadi, jika di hitung sudah masuk yang ke enam kali kejadian pengrusakan dengan hari kemarin.

Saat di konfirmasi masalah kejadian ini, kepada media ini, Ode Dopa suami ibu tuti pemilik RM. Menyampaikan bahwa kejadian yang mengancam rumah makan milik istrinya itu, bukan baru pertama kali terjadi melainkan sudah berulangkali, namun masalah ini tak kunjung selesai, padahal masalah kejadian ini sempat di tangani oleh pihak pemerintah kecamatan namun upaya ini tidak berhasi sama sekali, sampai kejadian terulang kembali di hari kemarin.

“masalah ini sempat di tangani oleh pemerintah  kecamatan Obi Utara, namun masalah ini tidak selesai, sampe kalamaring itu ada kejadian lagi” ungkap Ode

Ode juga bilang, kami berharap atas kejadian brutal oleh ibu-ibu PKL kemarin, pihak penegak hukum kepolisian dari Polsek Obi Laiwui cepat ambil langkah untuk turun ke lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) agar ada upaya hukum untuk menjerat pelaku pengrusakan karena kejadian pengrusakan bukan baru pertama kali akan tetapi sudah berulangkali terjadi

“saya ba harap dari bapak-bapak kepolisian di Polsek Obi, capat turun di lokasi supaya dorang cek lokasi torang pe warung yang dorang kase rusak dan orang-orang yang kase rusak warung itu panggel supaya dong bisa tanggungjawab dorang pe perbuatan” harap Ode

Atas kejadian ini, Korban langsung melaporkan ke pihak Babinkamtibmas Setempat Iki La Pada dan langsung di bawa ke Polsek dengan Kapal Sumber Raya 05, untuk di mintai keterangan lebih lanjut.

Sedangkan penerima laporan Bripka. Abdurahman saat di konfirmasi membenarkan bahwa iya kemarin ada yang melapor terkait masalah pengrusakan barang jualan di Rumah Makan, di Kompleks Pelabuhan Jojame dan akan kami tindak lanjuti laporan.

“iya benar kemarin ada yang datang melapor masalah pengrusakan barang jualan di Warung Makan, pelabuhan jojame, nanti di tinjak lanjuti laporannya” Tutur Rahman. (Red/CN)

Dugaan Mafia Anggaran APBD-P, Sekda Halsel : Saya No Comment

HALSEL, CN – Mafia anggaran yang diduga dilakukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2022 mencuat ke publik.

Dimana, pembahasan APBD-P, Bupati Halsel, Usman Sidik memberikan kepercayaan kepada TAPD untuk membahas bersama dengan Tim Badan Anggaran (BANGGAR) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halsel.

Namun yang terjadi, ada dugaan kuat anggaran tersebut dihapus dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Sehingga, menyebabkan anggaran miliran Rupiah yang diprioritaskan program Bupati dan Wakil Bupati Halsel tidak diakomodir dalam APBD-P.

Informasi yang dihimpun media ini, program prioritas Bupati dan Wakil  Bupati dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) saat pembahasan APBD-P kuat disinyalir dialihkan/digeser ke Poker DPRD Halsel. Padahal Poker DPRD telah ditetapkan sejak awal pembahasan APBD dan bahkan sudah sahkan.

Dugaan mafia tersebut membuat
Bupati Halsel, Usman Sidik geram. Bahkan Bupati ancam bakal memberikan sanksi tegas kepada TAPD dan akan membentuk Tim Independen guna melakukan pemeriksaan terhadap TAPD yang meliputi Sekretaris Daerah (Sekda) Halsel, Saiful Turuy, Kepala BPKAD Halsel, Aswin Adam, Kepala Balitbangda Halsel, Muhammad Tharim.

Selain itu, Bupati Usman Sidik juga mengatakan, informasi dugaan mafia anggaran yang dilakukan TAPD dan BANGGAR dengan DPRD akan ditelusuri.

Sementara itu, Sekda Halsel, Saiful Turuy ketika dikonfirmasi melalui via Telepon seluler dengan santai tidak memberi respon.

“Oh saya No Comment,” singkat Safiul mengakhiri.

Sedangkan Kepala BPKAD Halsel, Aswin Adam, ketika dikonfirmasi via WhatsApp tidak merespon hingga berita ini dipublish. (Red/CN)

Bupati Halsel Gunting Pita Penyerahan 1 Unit Mobil Akseptor Pengadaan BKKBN RI

HALSEL, CN – Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut), Hi Usman Sidik melakukan pengguntingan Pita 1 Unit Mobil antar jemput akseptor pengadaan BKKBN RI sumber dana DAK BOKB Tahun 2022.

Penyerahan 1 Unit Mobil dari Dana DAK BOKB melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Halsel ini didampingi langsung Kasi Pers Korem 152 / Babullah bersama Muspida dan Kadis DP3AKB Karima Nasarudin. Pengguntingan Pita Mobil berlangsung di lapangan Kantor Bupati Halsel pada Selasa (11/9).

Hal tersebut diperoleh sebagai wujud apresiasi BKKBN RI atas kinerja Kabupaten Halsel melalui DP3AKB dalam program Bangga Kencana.

Acara yang dilakukan itu juga dirangkaikan pada kegiatan pembukaan TMMD ke 115 karena adanya korelasi program antara TMMD dengan program Kekuarga Berencana BKKBN.

Karima Nasarudin kepada cerminnusantara.co.id mengungkapkan, Halsel menduduki urutan ke 2 capaian penginputan akseptor pada kegiatan TNI KB kes dan hari kontrasepsi sedunia Tahun 2022.

Kata Kepala DP3AKB Halsel, Halsel merupakan Kabupaten penyumbang akseptor terbanyak di Provinsi Maluku Utara dangan capaian 6060 akseptor. Sehingga capaian Maluku Utara sebesar 109,8 % secara Nasional.

“Dengan adanya Mobil jemput antar akseptor ini diharapkan pelayanan Kontrasepsi berkualitas dapat dengan mudah dijangkau dan pelayanan KB dapat berkesinambungan untuk kekuarga sehat sejahtera,” tutup Karimah. (Red/CN)

Kades Indomut Diduga Bawa Kabur Dana Desa Puluhan Juta Rupiah

HALSEL, CN – Kepala Desa (Kades) Indomut Kecamatan Bacan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut), Suaib Ali menghilang entah kemana. Bahkan Kades yang sampai saat ini tidak diketahui keberadaannya itu, diduga kuat membawa kabur Dana Desa (DD) mencapai puluhan juta rupiah.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Nurbaya Abd Rahman menyampaikan, anggaran yang di bawa kabur Kades Indomut merupakan anggaran DD pencairan Tahap II Tahun 2022.

“Dana Desa Tahap II sebesar Rp 245 juta yang berhasil diselamatkan adalah Rp 56 juta. Itupun hutang Desa dengan anggaran Pilkades, BLT-DD dan insentif gaji perangkat Desa semuanya habis,” jelas Nurbaya Abd Rahman saat dikonfirmasi wartawan cerminnusantara.co.id, melalui via WhatsApp, Sabtu (8/10/).

Baya sapaan akrabnya bilang, Kades Indomut, Suaib Ali membawa kabur anggaran DD puluhan juta rupiah itu senilai Rp 30 juta.

“Usai pencairan, Sekertaris DPMD Halsel amankan Dana Desa di rumahnya. Tapi tiba-tiba pegawai Bank datang ambil uang Rp 60 juta jadi tinggal Rp 185 juta lebih. Setelah itu, Dana BLT-DD sudah dipisahkan Rp 72 juta dan tiba-tiba ada orang tarik lagi. Jadi kami berhasil selamatkan sebesar Rp 56 juta saja,” cetus Baya.

Setelah itu, Baya dengan cepat balik dan membawa anggaran tersebut ke Desa langsung mengadakan rapat terbuka bersama masyarakat dan Pemerintah Desa Indomut.

“Baya sampaikan sambutan ke masyarakat itu, Baya menangis lihat  orang tua-tua yang wajib menerima  BLT-DD itu karena masyarakat datang itu berharap menerima BLT-DD karena masyarakat tahu kalau Dana sudah cair padahal Dananya tidak ada kasihan,” cetus Baya.

Ia juga membeberkan bahwa Dana Desa Tahap I Tahun 2022 juta habis terpakai entah digunakan apa.

“Dana Desa Tahap I senilai Rp 173 juta juga habis. Sehingga Paud dan Polindes ditutup. Bahkan barang-barang Desa berupa Kursi dan lain-lain sudah dikeluarkan semua oleh masyarakat dari Polindes dan Paud,” tutupnya.

Sementara itu, Kades Indomut, Suaib Ali dikonfirmasi melalui via telepon seluler dengan nomor 08133409**** tidak aktif. (Red/CN)

Akhirnya, Tarif Baru Air Bersih di Halsel Resmi Berlaku

HALSEL, CN – Untuk menutupi resiko kerugian yang dialami setiap Tahun, PT. Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut), akhirnya secara resmi menaikan harga tarif Air bersih.

Dimana, kenaikan harga tarif air bersih dikalkulasi mencapai 35 persen hingga 36 persen di Tahun 2022 dari total harga jual satuan sebelumnya Rp 3.117 per meter kubik.

Sementara harga modal atau biaya operasional mencapai Rp 5.492  per meter kubik. Artinya, terjadi defisit atau tekor Rp 2.375 ribu.

Langkah antisipasi kenaikan dilakukan PDAM Halsel mengacu pada hasil audit BPKP terkini yang menyebut harga tarif jual air bersih PDAM Halsel paling terendah di wilayah Maluku Utara tidak diimbangi dengan biaya pengeluaran, sehingga mengalami kerugian signifikan setiap Tahun.

“Ini rekomendasi BPK sebagaimana diamanatkan dalam Permendagri Nomor 71 Tahun 2016,” jelas Direktur PDAM Halsel, Soleman Bobote, didampingi Ketua Dewan Pengawas, Nahrawi Mustafa dan Kabag Administrasi Keuangan, Iskandar Muhammad saat Konferensi Pers diruang rapat Kantor PDAM Halsel, Kamis (29/9).

Pria asal Desa Orimakunga Kecamatan Kayoa Selatan itu bilang, tercatat selama 16 Tahun harga tarif air bersih di Halsel tidak mengalami kenaikan namun  mengalami kerugian total mencapai Rp 38.672.042.194 miliar.

“Berdasarkan data harga tarif air bersih sejak Tahun 2020, PDAM Halsel paling terendah yakni Rp 3.117 per meter kubik, kemudian disusul Kabupaten Kepulauan Sula Rp 3.319, Halbar Rp 3.440, Morotai Rp 4.009, Halut Rp 4.360, Halteng Rp 4.570, Kota Ternate Rp 5.216 dan harga tarif air paling tertinggi Kota Tidore Kepulauan mencapai Rp 6.758,” bebernya.

Dengan ini, Soleman berharap agar  masyarakat dapat menikmati air bersih yang layak, karena saat ini masih terdapat air keruh jika terjadi banjir.

“Intinya, kami dari PDAM Halsel ingin  memperbaiki pelayanan ke depan sebagimana diamanatkan UU dan ini akan berlaku pada Bulan depan,” tutup Dirut PDAM Halsel. (Red/CN)

BKKBN Malut Gelar Diskusi Panel Audit Manajemen Kasus Stunting di Halsel Bersama Tim Pakar

HALSEL, CN – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3KB) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dan BKKBN Provinsi Maluku Utara (Malut) menggelar Diskusi panel audit dan manajemen kasus stunting bertajuk “Cegah Stunting itu Penting”.

Kegiatan tersebut dibuka Wakil Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba, Rabu (28/9/2022) di Aula Kantor Bupati Halsel.

Dalam sambutanya, Hasan Ali Bassam Kasuba menyampaikan, Peraturan Presiden mengarahkan pendekatan pencegahan lahirnya Balita Stunting melalui pendampingan keluarga beresiko stunting agar siklus terjadinya stunting dapat dicegah.

“Perlu adanya formulasi kebijakan dan strategi yang tepat untuk mengatasi permasalahan yang ada, satu diantaranya adalah audit kasus Bawah Dua Tahun (Baduta) stunting,” kata Wakil Bupati Halsel.

Ali Hasan Bassam Kasuba menjelaskan, audit kasus stunting ini bertujuan untuk mencari terjadinya kasus stunting sebagai upaya pencegahan terjadinya kasus serupa. Audit kasus stunting dilakukan melalui empat kegiatan yakni  pembentukan Tim audit, pelaksanaan audit kasus stunting dan manajemen pendampingan keluarga, diseminasi dan tindak lanjut.

“Kegiatan audit stunting menjadi upaya yang sangat strategis dalam penanggulangan stunting secara komprehensif sebagai bagian dari monitoring dan evaluasi. Dibutuhkan dukungan dan bantuan dari semua pihak untuk menyukseskan percepatan penurunan stunting di Indonesia menjadi 14% pada akhir Tahun 2024, angka prevalensi stunting Indonesia masih cukup tinggi sedangkan waktu efektif yang tersisa hanya 2,5 Tahun,” jelasnya.

Selain itu, untuk mencapai target, diperlukan kerja keras dan saling bahu-membahu dari semua komponen dan elemen Bangsa, Pemerintah maupun Swasta. Sebab, secara sistem dan regulasi, pihaknya telah menetapkan Tim percepatan penurunan stunting tingkat Kabupaten, Kecamatan dan selanjutnya dilanjutkan pada tingkat Desa.

“Saya tekankan kepada semua pimpinan OPD, Camat, Kepala Desa dan pihak-pihak yang tergabung dalam Tim pencegahan stunting untuk dapat melakukan rencana aksi yang telah ditetapkan sesuai peran tugas dan fungsi masing-masing dengan melakukan sinergitas dan kolaborasi, sehingga diharapkan terjadi penurunan angka stunting yang signifikan,” tegas Wabup Halsel.

Wabup Halsel menghimbau, manfaatkan sumber anggaran yang ada sesuai peraturan dan perundangan yang telah ditetapkan melalui perencanaan yang benar sesuai kebutuhan dan dilaksanakan dengan monitoring dan evaluasi yang baik agar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Keberhasilan pembangunan diukur bukan dari seberapa besar anggaran yang dikeluarkan, namun seberapa besar manfaat kegiatan pembangunan yang dilakukan dapat dirasakan manfaatnya masyarakat.

“Keberhasilan kegiatan hari ini ditentukan dari seberapa kuat komitmen kita untuk membangun masyarakat dengan melepas ego sektoral dan menyadari bahwa anggaran yang kita miliki adalah untuk masyarakat Halsel,” cetusnya.

Wakil Bupati Halsel itu bilang, hal ini akan bisa terlihat dari indikator-indikator pembangunan yang ada.

“Semoga pengabdian dan kerja keras saudara sekalian dalam meningkatkan derajat kesehatan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Halsel senantiasa menjadi nilai ibadah dan mendapatkan ridho dari Allah SWT,” cetusnya.

Tim audit kasus stunting terdiri dari yakni :

Penanggungjawab :

Wakil Bupati Halsel.

Ketua :

Kepala DP3AKB Halsel.

Wakil Ketua :

Kepala Dinkes Halsel.

Tim Teknis :

Kepala RSUD Halsel.
Kepala Puskesmas Labuha.
– Dokter/Bidan/Tenaga gizi.
– Camat Bacan.
– Kader Posyandu.
– Bidang KB DPAKB.
– Bidang Bimkesmas
Dinkes.

Tim Pakar :

– Dokter spesialis anak.
– Dokter spesialis obstetrik dan ginekologi.
– Psikolog.
– Ahli Gizi. (Red/CN)