Gegera Gaji, Mantan Perangkat Pjs dan Kades Definitif Nyonyifi Nyaris Baku Hantam

HALSEL, CN – Kepala Desa (Kades) Nyonyifi Kecamatan Bacan Timur Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut), Guntur Idris dilaporkan ke Polsek Bacan Timur lantaran diduga menyalahgunakan  kewenangannya sebagai Kades dengan tidak membayar gaji Staf Desa yang diangkat Pejabat Sementara (Pjs) Kades, Ilwan Mulyana.

Bahkan para mantan Perangkat Desa yang diangkat Pjs Kades Nyonyifi, Ilwan Mulyana dan Kades Defenitif, Guntur Idris adu mulut hingga nyaris baku hantam di Desa karena hak dan perolehan Gaji tak kunjung dibayar. Hal ini disampaikan mantan Kaur Pembanguan yang diangkat Pjs Kades Alfian Togubu dan Dua Aparatur Desa lainnya yang saat ini telah diberhentikan.

“Terhitung semenjak bulan Februari hingga Agustus Tahun 2022, kami masih aktif sebagai Perangkat Desa mendampingi Pjs Kades Nyonyifi melalui SK yang sah. Oleh karena itu, gaji kami beberapa Bulan itu seharusnya di bayar Kades. Soal gaji ini yang membuat kami hampir baku Bunuh. Olehnya, hal ini kami laporkan ke Polsek Bacan Timur agar diselesaikan oleh pihak yang lebih berwenang,” ucap Alfian pada Selasa (13/9/2022) menjelaskan perihal kericuhan di Desa Nyonyifi yang terjadi beberapa hari lalu.

Sementara itu, Kasi Administrasi Asis Arifin kepada Media ini menambahkan, motiv Kades Nyonyifi tidak membayar gaji lantaran mengaku Kaur yang diberhentikan PJS, lebih berhak menerima gaji dari pada Aparatur Desa yang diangkat PJS.

“Ketika kami pertanyakan, Kades jawab melalui WhatsApp bahwa tidak mengakui Pemerintahan Pejabat Kepala Desa, bagaimana mungkin, Kades tidak mengakui. Sementara SK Pejabat ditandatangani langsung oleh Bupati Halsel, dalam hal ini Hi Usman Sidik. Hal ini juga disampaikan Kades saat di Polsek, bahkan Kades sendiri bersih keras tidak mau membayar dan minta kasus ini selesaikan di Kampung,” cetusnya.

Dalam kesempatan yang sama, Asis juga bilang, pihaknya tidak ingin  menyelesaikan kasus tersebut di Desa sebagimana yang diminta Kades. Sebab, hal tersebut bisa menimbulkan konflik yang lebih besar.

Terpisah, Kades Nyonyifi, Guntur Idris saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp  mengaku tidak akan membayar gaji beberapa Aparatur Desa tersebut.

“Saya tidak menyerahkan kepada Kaur yang diangkat PJS karena Januari sampai April itu Kaur lama lebih berhak. SK pemberhentian sepihak itu diserahkan Tanggal 27 April dan saat itu Kaur lama masih aktif,” tegasnya.

Sekedar diketahui, pengangkatan beberapa Aparatur Desa Nyonyifi  berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa Nyonyifi Nomor 03 Tahun 2022 dan ditetapkan di Desa Nyonyifi pada 2 Februari Tahun 2022. (Sain CN)

Diduga Tak Paham Sumber Anggaran, Oknum Panitia Pilkades Liaro Serang Pemda Halsel

HALSEL, CN – Kendati Dana Desa (DD) Liaro Kecamatan Bacan Timur Selatan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) hingga saat ini masih dalam tahap proses pencairan. Namun hal ini, diduga kuat salah seorang oknum Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Liaro tidak paham, sehingga dirinya menyerang Pemerintah Daerah (Pemda) Halsel melalui Media Sosial (Medsos) Akun Facebook Pribadi.

Pantauan wartawan cerminunstara.co.id, akun Facebook atas nama Israfil Ahmad Israfil mengatakan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) Halsel sangatlah kejahatan.

“Memang butul (Betul) pemerintah daerah itu paling kejahatan biadap. Torang (Oknum Panitia Desa Liaro) datang ambil Torang pe hak masalah dana Panitia Pilkades. Tapi apa dorang (Pemda) pe sikap pa Torang (Oknum Panitia Pilkades Liaro) dorang putar-putar pa Torang siang hari malam. Memang dorang so talalu biadap. Terimakasih,” tulis Akun Facebook Israfil Ahmad Israfil yang diduga Panitia Pilkades Liaro.

Menanggapi ulah oknum Panitia Pilkades Liaro tersebut, Kepala Dinas PMD Halsel, Maslan Hi Hasan menegaskan bahwa anggaran Panitia Pilkades yang bersumber dari Dana Desa hingga saat ini masih dalam proses pencairan Tahun 2022.

“Dana Panitia Pilkades itu bersumber dari Dana Desa dan untuk Dana Panitia Pilkades di Desa Liaro prosesnya masih  dalam Tahap pencairan. Olehnya itu, Dana Panitia Pilkades belum diserahkan. Pemerintah Daerah dalam hal ini DPMD  tetap menyerahkan Dana Panitia tersebut. Setelah dilakuan pencairan baru diantarkan langsung oleh DPMD dan Inspektorat. Setelah itu baru diserahkan,” tegas Maslan Hi Hasan saat ditemui diruang kerjanya, Senin (12/9).

Selain itu, Mantan Sekda Halsel dalam kesempatan itu juga mengingatkan kepada masyarakat Desa Liaro agar lebih berhati-hati dalam dalam menggunakan Medsos.

“Untuk pengguna Media Sosal agar tidak mudah memberikan label radikal kepada Pemerintah. Pelabelan predikat negatif tanpa dukungan data dan fakta yang memadai berpotensi merugikan pihak-pihak tertentu,” pinta Maslan.

Terpisah, Kepala Desa (Kades) Liaro, Najarlis Hi Mansur saat dikonfirmasi perihal penyerahan anggaran Panitia Pilkades mengatakan, Dana Panitia Pilkades tetap disalurkan karena Pilkades merupakan hajatan Demokrasi dan menjadi hak kedaulatan rakyat dalam rangka menentukan pemimpin.

“Untuk anggaran Panitia tetap diserahkan. Hanya saja, saat ini kita masih dalam proses pencairan Dana Desa,” jelas Kades Liaro.

Meski demikian, Najarlis memastikan Pesat Demokrasi tingkat Desa di Liaro dapat berjalan lancar dan aman.

“Semoga dapat berjalan lancar dan senantiasa berpedoman pada Permendagri serta tata tertib Pemilihan Kepala Desa yang telah disusun,” harapnya. (Sain CN)

Imbauan Bupati Halsel Tak Diberlakukan, Panitia Loloskan Kepsek jadi Calon Kades Sekli

HALSEL, CN – Rupanya ketegasan orang nomor 1 di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) Usman Sidik terkait larangan ASN Guru dan Pegawai Kesehatan sebagai calon Kepala Desa (Kades), tidak diindahkan Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sekli Kecamatan Gane Barat Selatan.

Sejumlah warga yang enggan menyebutkan nama kepada wartawan cerminnusantara.co.id pada Minggu (11/9/2022) membeberkan ulah Panitia Pilkades Sekli.

Menurut warga, dari 6 Calon Kades yang diloloskan, salah satunya Kepala Sekolah (Kepsek) di SMPN Satap 44 Halmahera Selatan.

“Kepala Sekolah yang lolos jadi Calon Kades itu bernama Malik Hi Daud. Jadi menurut kami bahwa kinerja Panitia telah fatal dalam hal Administrasi pencalonan Kades,” terang warga.

Parahnya lagi, disaat Tahapan Verifikasi Berkas pencalonan Kades, Panitia dengan sengaja meloloskan Kepsek, Malik Hi Daud. Sehingga himbauan Bupati Halsel tentang larangan ASN Guru dan Pegawai Kesehatan Calon Kades tidak berlaku bagi Panitia Pilkades Sekli.

“Jadi kinerja Panitia Pilkades Sekli perlu diragukan penuh, karena mereka dengan sengaja meloloskan Kepala Sekolah. Maka bagi kami, selaku masyarakat Desa Sekli menganggap himbauan Bupati tidak diberlakukan oleh Panitia di Sekli,” cetus warga.

Sekedar diketahui, selain menjabat sebagai Kepala SMPN Satap 44 Halmahera Selatan, Malik Hi Daud juga menjabat sebagai Pejabat Sementara (PJS) Kades Sekli dan Korwil Dinas Pendidikan Gane Barat Selatan.

Hingga berita ini dipublish, Malik Hi Daud masih dalam upaya konfirmasi. (Red/CN)

Diguyur Hujan, Puluhan Rumah di Desa Arumamang Terendam Banjir

HALSEL, CN – Puluhan Rumah di Desa Arumamang Kecamatan Kasiruta Barat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) terendam banjir setelah satu hari diguyur hujan dengan intensitas yang sangat tinggi pada Jumat (9/9/2022).

Warga Desa Arumamang, Sadam Jubair kepada Media ini mengungkapkan, hujan deras mulai mengguyur Desanya sekitar pukul 07:00 WIT pagi hingga menjelang Magrib.

“Terjadi Banjir akibat aliran Sungai Hapo meluap. Sehingga melebur ke pemukiman warga termasuk Rumah saya. Akibat bencana alam ini, kami terpaksa mengungsikan barang di Rumah-rumah kami ke tempat yang lebih aman, guna menghindari terjangan Banjir yang lebih besar,” cetus Sadam Jubair.

Sadam bilang, akibat dari Banjir besar tersebut, warga langsung panik dan berhamburan keluar dari rumah masing-masing. Namun sebagian warga lainnya memilih tidak meninggalkan rumah.

Selain itu, Sadam berharap kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halsel  agar dapat memberikan bantuan dan solusi dalam menangani permasalahan banjir di Desa Arumamang.

“Kami berharap Pemerintah Desa Arumamang dan Pemerintah Daerah Kabupaten Halsel dapat mengambil tindakan untuk atasi banjir di Desa Kami ini sebagai langkah antisipasi karena banjir di Desa Arumamang ini sudah sering terjadi khususnya di RT/03. Jangan sampai kami sudah korban baru pura-pura lihat,” tutupnya (Sain CN)

Bupati dan Wabup Halsel Diundang Hadiri Puncak HUT Partai Demokrat ke-21 Besok

HALSEL, CN – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Partai Demokrat ke-21 jatuh pada 9 September 2022 Jumat besok, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) akan menggelar Doa Syukuran dan kegiatan sosial dalam bentuk pembagian sembako.

Pembagian paket sembako ini akan dilakukan di 5 Panti Asuhan yang tersebar di sekitar Kota Labuha.

“Acara memperingati Partai Demokrat HUT ke-21 Tahun, DPC Partai Demokrat Kabupaten Halmahera Selatan akan menggelar Doa Syukuran yang insya Allah akan digelar besok malam pukul 09.00 usai Sholat Isya,” jelas Ketua DPC Partai Demokrat Halsel, Hut Hi. Ibrahim saat ditemui wartawan cerminnusantara.co.id di Sekretariat DPC Partai Demokrat di Desa Tomori Kecamatan Bacan, Kamis (8/9/2022).

Acara HUT ke-21 ini, kata Hut Hi. Ibrahim bahwa DPC Partai Demokrat Halsel akan mengundang seluruh Pimpinan Partai Politik, Bupati Halsel Usman dan Wakil Bupati (Wabup) Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba serta juga perangkat Pemerintah Daerah lainnya untuk menghadiri pada acara puncak.

“Selain itu, kami juga mengundang komponen masyarakat di sekitar Kota Labuha untuk menghadiri acara perayaan HUT DPC Partai Demokrat ke-21 ini. Dan besoknya, kami juga akan melakukan pembagian Sembako di beberapa Panti Asuhan yang di Halsel yang kurang lebih ada 5 Panti Asuhan,” tutup Ketua DPC Partai Demokrat Halsel. (Red/CN)

Gordon PMII Dirusak, Bupati Didesak Copot Kasat Pol PP Halsel

HALSEL, CN – Ketua Umum Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut), Afandi Asri mengecam keras kepada Oknum Satpol-PP yang merusak salah satu Atribut (Gordon) PMII saat menggelar aksi demonstrasi menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di depan Kantor Inspektorat Halsel bersama Organisasi Kepemudaan lainnya, Rabu (7/9/2022).

“Kami sangat menyayangkan, kenapa? Karena Gordon PMII adalah kebanggaan kami yang kami dapatkan dengan susah payah melalui proses yang luar biasa, tapi hari ini ada oknum Satpol-PP yang nekat merusak Atribut kami,” kesal Afandi saat ditemui wartawan cerminnusantara.co.id, Kamis (8/9).

Kronologis rusaknya Gordon PMII, Afandi menjelaskan, bermula aksi saling dorong mendorong antara masa aksi dengan pihak Satpol-PP yang menjaga. Seketika itu, Gordon yang digunakan mantan Ketua Komisariat STP Labuha PMII Halsel ditarik Oknum Satpol-PP hingga rusak.

“Maka atas nama Lembaga, kami sangat mengutuk keras kepada Oknum Satpol-PP yang menurut kami sangat arogan,” tegasnya.

Meski begitu, Ketum PMII Halsel itu mendesak kepada Bupati Halsel, Usman Sidik untuk mencopot Kasat Pol PP, Steven Yoel karena sebagai atasan tidak mampu mengontrol anggotanya, sehingga ketika bertugas di Lapangan sangat arogan.

“Ini menyangkut dengan nama baik Lembaga kami. Maka kami juga meminta kepada Bupati Halsel dengan serius menindaklanjuti masalah ini sesuai dengan ketegasan Pak Bupati didepan masa aksi bahwa bakal menindak kepada Oknum Pol PP yang merusak Atribut kami,” tegas Afandi mengakhiri. (Red/CN)