TERNATE, CN – Gelar Aksi tolak Surat Keputusan Rektor Universitas Khairun Nomor 1860/UN44/KP/2019 terkait dengan pemberhentian atau Putus Studi / Drop Out (DO) kepada empat Mahasiswa, Arbi M. Nur, Fahyudi Kabir, Fahrul Abdullah dan Ikra Alkatiri, di ahiri dengan Ricuh, yang mengakibatkan satu Korban Tauvik
TERNATE, CN – Polisi Dermawan Bripka Eki La Tarimaa yang bertugas sebagai Babinkamtibmas di kelurahan takome Kota Ternate, ia menggunakan gajinya untuk membeli sembako kemudian di bagi bagi ke para lansia di kelurahan takome.
Aksi kemanusiaan yang Bripka Eki lakukan pada hari minggu (17/05/20) pukul 10.00 Pagi ia mendatangi rumah-rumah para lansia kemudia membagikan Sedekah Berupa Beras 5 Kg dan Uang.
Kegiatan seperti Ini sering ia lakukan Lakukan, seperti menyambangi Anak Yatim, para Lansia, dengan tujuan menanyakan kebutuhan Hidup dan kesehatan mereka.
Ketika di konfirmasi Wartawan Cerminnusantara.co.id Bripka Eki mengatakan ia memberikan beras Hanya 5 kg dan sedikit uang untuk membantu memenuhi kebutuhan mereka.
“Semoga sedikit sumbangan dari saya ini bisa bermanfaat bagi mereka yang membutuhkan,” katanaya.
Bripka Eki mengatakan ini adalah bentuk sukur saya kepada Tuhan karena atas rahmatnya, saya diberikan sedikit Rejeki untuk berbagi di tengah pademi Corona.
“Bahwa sebagai seorang Abdi Negara harus Mengutamakan Pelayanan, apa lagi ditengah Pademi Covid-19 ini,” ucapnya.(Red/CN)
TERNATE, CN – Saat setiap warga Negara dianjurkan untuk membatasi aktivitas karena saat ini tengah dilanda pandemi Corona Covid-19, disisi lain kebutuhan bagi kelompok masyarakat ekonomi lemah menjadi sangat mendesak, karena dampak wabah ini telah menekan perekonomian, menurunkan produksifitas, serta berakibat pada banyaknya karyawan yang dirumahkan terlebih sampai berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK).
Sehingga pemerintah segera melakukan penyaluran berbagai bantuan sosial (Bansos) melalui Bank – Bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yang ditunjuk Kementrian Sosial Republik Indonesia. PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk adalah salah satu Bank yang ditunjuk untuk mendistribusikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Penyaluran Program Sembako Covid-19 Tahun 2020.
Untuk Maluku Utara, BNI Cabang Ternate ditunjuk untuk mendistribusikan KKS Penyaluran Program Sembako Covid-19 tahun 2020 di Kabupaten Halmahera Barat, dan Sabtu (15/5) telah mulai melakukan pendistribusian.
Penyelia Penjualan BNI Cabang Ternate, Nurhayat mengatakan Pendistribusian KKS dilaksanakan di 8 kecamatan yaitu Jailolo, Jailolo Selatan, Sahu, Sahu Timur, Ibu, Ibu Selatan, Tabaru dan Loloda dengan jumlah desa adalah 148 di Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) dan diberikan ke 2.953 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pendistribusian ke 2.953 KPM yang dilakukan dengan transportasi laut dan darat ini diikuti sekitar 30 Pegawai BNI Ternate, hadir pula pada kegiatan ini diantaranya Pemimpin BNI Cabang Ternate, Jonathan Lapian, Pemimpin Bidang Pemasaran Zulkifli Salampessy, Pemimpin Bidang Pelayanan Nasabah Maria A. Manu serta pendamping dari masing-masing kecamatan dan tenaga pengamanan dari kepolisian. Pemimpin BNI Cabang Ternate, Jonathan Lapian yang juga ikut melakukan Pendistribusian mengatakan, Sesuai arahan Presiden Jokowi bahwa penyaluran bansos dilaksanakan sebelum Hari Raya idul fitri 1441 H, sehingga kami segera melakukan pendistribusian, meskipun berada dalam tekanan wabah Covid-19, kami tetap menerapkan protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.
“Sesuai arahan Presiden Jokowi bahwa penyaluran bansos dilaksanakan sebelum Hari Raya idul fitri 1441 H, sehingga kami segera melakukan pendistribusian, meskipun berada dalam tekanan wabah Covid-19, kami tetap menerapkan protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19,” ujar Jonathan.
Jonathan menambahkan, BNI menyatakan siap menjadi digital banking partner untuk program yang terkait dengan subsidi ataupun bantuan sosial dari pemerintah, termasuk bansos KKS Program Penyaluran Sembako COVID-19 Tahun 2020 ini.
BNI juga yang memperkenalkan kemudahan menggunakan teknologi perbankan untuk menajamkan penyaluran bansos agar bisa dilakukan secara nontunai (Cashless) dan memenuhi prinsip 6T seperti yang diharapkan pemerintah, yaitu tepat sasaran, tepat kualitas, tepat jumlah, tepat harga, tepat waktu, dan tepat administrasi.
Sementara itu, Pemimpin Bidang Pemasaran BNI Ternate, Zulkifli Salampessy menyampaikan terima kasih kepada Pendamping Kecamatan, Pengamanan dari Kepolisian serta Karyawan/ti Bank BNI yang sama-sama ikut mendampingi guna mempercepat proses pendistribusian dimaksud.
“Semoga apa yang kita lakukan ini selain karena menjalankan tugas dan tanggung jawab juga bernilai ibadah di Bulan suci ramadhan ini,” harap Pak Zul sapaan Zulkifli. (Bur CN)
TERNATE, CN – Untuk menekan arus mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah/2020 M, jalur trasportasi laut dari Kota Ternate ke Halmahera Selatan (Halsel) akan ditutup pada Tanggal, 17 s/d 26 Mei 2020 mendatang.
Hal itu diungkapkan oleh Erwin, salah seorang Kep Kapal Padaidi rute Ternate-Kayoa-Kayoa Barat bahwa pelayaran Ternate-Kayoa terakhir besok, atau lebih tepatnya 17 Mei 2020.
“Torang su tara bale lagi, sesuai surat edaran, beso kapal terakhir, jadi tong su tara bale, makanya lebaran baru tong bale” ungkap Erwin di Pelabuhan Bastiong Kota Ternate pada, Sabtu (16/5/2020) sore tadi.
Kata dia, penutupan jalur Ternate-Kayoa ini jelas akan berpengaruh pada upah Anak Buah Kapal (ABK) yang mereka terima.
“Apakah Pemerintah tidak berpikir bagaimana memenuhi kebutuhan sehari-hari para ABK,” ungkap dia mempertanyakan kepedulian Pemerintah dalam aspek ekonomi.
Sementara itu, salah seorang Mahasiswa Kayoa, Safril Samaun, yang berencana pulang kampung Tanggal 20 Mei mengatakan, seharusnya Pemerintah menyadari bahwa Kuliah Online itu pake Jaringan sementara ada beberapa Desa di Kayoa itu Jaringan 4G susah, bahkan ada Desa yang tidak ada Jaringan 4G sama sekali.
“Saya hanya bisa berharap Tanggal 20 Mei mendatang itu masih ada Kapal, karena tugas online yang dikirim itu akan kami kirim di Ternate, bukan di kampong, karena di Kampong tara jaringan,” harap Safril. (Ridal CN)
TERNATE, CN – Bantuan sembako dari calon Bupati Halmahera Selatan, H Usman Sidik untuk mahasiswa Halmahera Selatan tahap dua telah disalurkan. Para mahasiswa itu merupakan perantau yang memilih tidak mudik di tengah pendemi Covid-19 di Kota Ternate.
Bantuan tahap dua tersebut disalurkan secara simbolis oleh dua putra Usman, yakni Ananta Riski Raya Perdana Sidik dan Attaylah Putra Maheza Sidik kepada perwakilan mahasiswa di sejumlah lokasi, Kamis (7/4/2020).
Setidaknya ada 160 paket sembako yang dibagikan. Usman yang dikonfirmasi secara terpisah berharap, bantuan ini bisa membantu para mahasiswa tersebut selama di Kota Ternate.
“Saya berharap dengan bantuan tahap dua ini mereka bertahan, paling tidak mengikuti imbauan pemerintah untuk tidak mudik,” ujar Usman.
Dia mengimbau agar para mahasiswa tidak pulang ke kampung dulu. Hal ini supaya setiap orang yang berasal dari zona merah seperti Kota Ternate, tidak menjadi pembawa virus corona ke daerah lain.
“Saya berharap agar mereka tidak pulang kampung sesuai imbauan pemerintah. Karena wabah ini harus dicegah dengan meniadakan perpindahan orang saat lebaran atau dikenal dengan mudik,” imbuhnya.
Usman meminta solidaritas sesama mahasiswa untuk saling membantu pada situasi seperti saat ini. Pemberian sembako tersebut diapresiasi oleh mahasiswa dan pelajar dari Halmahera Selatan.
“Sebenarnya bantuan seperti ini harus dari Pemda Halmahera Selatan dan kami sudah lama berharap sejak pendemi ini ada, namun tidak ada bantuan dalam bentuk apapun dari pemda,” kata Reki Tomangkoko asal Desa Galala, Mandiloli Selatan di asrama mahasiswa Bobo Mandioli Utara di Kelurahan Toloko, Ternate Utara. (Red/CN)
TERNATE, CN – Atas penyebaran Vidio Push Up Pimpinan Wilayah Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC- PMII) Yuhlif Asagaf yang secara sengaja dilakukan oleh oknum dan menyebutkan identitas PMII dalam video, kini mendapat sorotan dari Pengurus Cabang PMII Se Maluku Utara (Malut).
Atas sikap tak terpuji yang dilakukan oleh pelaku penyebaran vidio, PMII se- Malut mendesak agar oknum tersebut segera meminta maaf secara terbuka melalui media, jika tak di indahkan maka prosesnya berlanjut ke jalur Hukum. Karena suda mencederai PMII secara kelembagaan
Ketua Pc-PMII Kota Ternate Musadat Ishak, Kamis (07/05/2020), Ia menyampaikan bahwa, jika permintaan diatas tidak diindahkan oleh oknum penyebaran video, maka PMII secara lembaga dengan tegas akan membawa ke jalur hukum.
“Kami meminta agar pihak yang melakukan dan sengaja menyebar video tersebut agar minta maaf secara terbuka kepada pengurus PKC PMII Maluku Utara atau Kader PMII Se-Malut,” tegasnya.
Karena menurut kami, sanksi yang suda di berikan kepada Ketua PKC terkait menggunakan masker suda di lakukan untuk menghargai petugas keamanan.
“Tetapi kenapa harus di video dan sebarkan..?,” tanya dia.
Musadat bilang, PMII Secara lembaga merasa sesali dan resah terhadap sikap oknum tersebut yang menyebutkan PMII Maluku Utara secara kelembagaan dalam video tersebar.
“Kami merasa tersinggung terkait lontaran di dalam video yang berdurasi sekitar 01.04 menit menyebutkan nama. Ini berarti kami sebagai Kader PMII di Malut tidak mau menggunakan masker secara kolektif dan melanggar anjuran pemerintah di tengah wabah Covid-19,” tutur Musadat
Musadat Menegaskan jika oknum tersebut mengabaikan permintaan ini, maka pengurus PMII koter secepatnya akan menggandeng LBH dan bidang hukum dan Ham PMII Malut untuk sama-sama mendatangi Polda Malut dan mengadukan hal ini.
“Jika permintaan diatas tidak di indahkan, selain dari lapor ke polisi, kami juga melaporkan persoalan ini ke PB -PMII yang ada di jakarta untuk menekan ke seluruh kader PMII ,” pungkasnya. (Red/CN)
TERNATE, CN – Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII Maluku Utara) menyesalkan sikap Oknum melakukan perekaman tanpa seizin dan menyebarkan video saat Yuhlif melakukan Push Up.
“Ini perekaman video mau jadikan apa? Bahan lucu-lucuan, atau apa. Kami melihat sikap oknum tersebut adalah tindakan yang tidak bertanggung jawab seperti preman,” cetus Iksan Sekertaris PKC PMII Maluku Utara. Melalui rilis yang diterima media ini. (7/5/2020).
Meski begitu, kami menghargai kewaspadaan warga ditingkatan kelurahan dalam menjaga lingkungan dari penyebaran Covid 19. Misalnya ketika pemberlakuan wajib masker disuatu kelurahan, selanjutnya ada orang yang lalai harus diberi sanksi teguran dan lainnya seperti Push Up itu harus diakui. Namun tindakan perekaman penyebar video ini bagi kami tindakan yang tidak etis apalagi sampai menyinggung organisasi.
“Oknum yang merekam tanpa seizin ataupun penyebaran video yang berdurasi 1:04 menit bersikap tak ubahnya seperti preman. Silahkan orangnya diberi teguran atau sanksi lainnya. Namun jangan singgung label organisasinya,” tegas Iksan.
Sementara itu, Fahmin Daiyan Ketua Bidang Hukum dan HAM PKC PMII Maluku Utara menyesalkan dan mengutuk tindakan bobrok dan kesewenagan oleh oknum maupun tim gugus tersebut terhadap Ketua Umum PKC PMII Malut.
Lanjut Fahmin, sejauh ini Tim Gugus Tugas Covid 19 dan umumnya Pemerintah Kota Ternate belum berencana melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Namun upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan cara jaga jarak, pakai masker dan lain sebagaimana yang dihimbau oleh Pemerintah Kota Ternate secara kelembagaan PMII sangat merespon dengan baik, tapi kenapa penanganan kok takaruang alias Amburadul seperti ini, artinya malam dijaga dan siang hari dibiarkan orang berkeliaran berkumpul begitu saja.
“Apa yang dilakukan oleh oknum maupun tim gugus Covid-19 terhadap Ketua Umum PKC PMII Maluku Utara adalah perbuatan yang tidak menyenangkan nama institusi karena sengaja menyebut-nyebut nama label organisasi dalam video yang berlangsung tersebut,” kecam Fahmin.
Kami akan melaporkan model penanganan seperti preman ini, jika oknum tidak segera ditangkap atas penyebaran video ini maka kami akan melakukan undangan ketersinggungan PMII se-Maluku Utara dan menginstruksikan kepada seluruh kader dan anggota untuk melakukan aksi demostrasi.
“Kalau mau penanganan serius ya serius, jang malam dijaga dan siang dibiarkan orang berlalu lalang tanpa teguran tanpa diberi tanpa sanksi, ini aturan macam apa,” sesal Fahmin. (Red/CN)