Cegah Covid-19, Baurkes Cek Suhu Tubuh Anggota Polres Halsel

HALSEL, CN – Mengantisipasi penyebaran virus covid-19, seluruh anggota Polres Halsel sebelum pelaksanaan Apel Pagi, Selasa (7/4/2020) diperiksa suhu tubuhnya.

Dengan menggunakan Infrared Thermometer, Petugas Urkes Polres Halsel memeriksa satu persatu anggota Polres Halsel yang hendak mengikuti apel pagi di halaman Mako Polres.

Kapolres Halsel AKBP M. Faishal Aris, S.I.K., M.M mengatakan, pemeriksaan suhu tubuh ini dilakukan untuk antisipasi penyebaran virus Covid-19 dilingkungan Polres Halsel.

“Selain itu juga untuk mengetahui kesehatan anggota sebelum pelaksanaan tugas rutin di ruangan maupun di lapangan,” katanya.

Lanjut Kapolres Halsel, Dari pemeriksaan ini, jika ada anggota yang merasa suhu badannya meningkat agar segera dilaporkan di Baurkes, untuk segera ditindaklanjuti pemeriksaannya.

Baurkes Bripda Andi Naser, A.Md.Kep mengatakan “Suhu badan seseorang yang normal berada di bawah 37 derajat celsius sedangkan diatas 37 derajat celcius dianjurkan beristirahat dan memeriksakan diri ke Dokter” jelasnya. (Red/CN)

Bupati Lakukan Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Bersama Tim Satgas Covid-19 Halsel

HALSEL, CN – Bupati Bahrain Kasuba lakukan Rapat Koordinasi dan Konsolidasi bersama Tim Satgas Kesiapsiagaan dan Kewaspadaan Penularan Corona virus (Covid-19) Kabupaten Halmahera Selatan. Bertempat di Posko Utama, Aula Kantor Bupati. Senin (6/4/2020).

Dalam rapat ini, Bupati Bahrain Kasuba menyampaikan beberapa hal terkait persiapan Rusunawa untuk tempat alternatif Pasien ODP dan Perawat, Patroli Kota untuk sosialisasi Physical Distancing, Pembatasan Frekuensi Pelayaran, Ketersediaan stok pangan dan Alat Pelindung Diri (APD), Evaluasi kegiatan Satgas dan penyemprotan disinfektan serta Pembahasan rencana ujian sekolah SD dan SMP pada tanggal 13 April 2020.

“Saya sampaikan kepada seluruh ketua bidang pada rapat ini agar segera menindaklanjuti hal ini dan menyampaikan laporan evaluasi kerja dilapangan, lebih meningkatkan lagi kewaspadaan terhadap penularan Covid-19,” ungkapnya.

Bupati juga mengatakan mengenai kegiatan penyemprotan disinfektan hanya boleh dilakukan oleh Tim Satgas Covid-19 dan tidak diperkenankan untuk masyarakat melakukan penyemprotan secara mandiri.

“Penyemprotan disinfektan tidak boleh dilakukan sembarangan. Bahan-bahan yang digunakan untuk menyemprot harus sesuai standar yang ada dan dipantau langsung oleh ahlinya,” pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama, Sekda Helmi Surya Botutihe dalam rapat menyampaikan terkait kunjungan ke Halsel harus dibatasi dengan jumlah penumpang kapal yang diperbolehkan hanya 50 persen.

“Pembatasan frekuensi pelayaran sudah diberlakukan dari Labuha menuju Ternate, hanya saja penumpang dari Ternate ke Labuha ini masih tetap sama dan penumpangnya padat, untuk itu harus dilakukan langkah tegas menyikapi hal ini,” kata Sekda.

Daud Djubedi, Kepala BPBD Halsel menyampaikan bahwa saat ini telah tersedia tempat untuk ODP(Orang Dalam Pengawasan) dan Tim Medis menjalani Isolasi di Rusunawa.

“Ada 40 kamar di Rusunawa dengan kapasitas 2 tempat tidur, Rusunawa ini diperuntukan kepada ODP dan Tim Medis setiap kali pergantian shift diwajibkan melakukan isolasi mandiri,” jelasnya.

Mengenai Ujian Akhir Sekolah yang akan dilaksanakan, Kadis Pendidikan Nurlela Muhammad menyampaikan bahwa ada beberapa opsi dalam penyelenggaraan Ujian yakni dapat dilakukan disekolah masing-masing tetapi dengan syarat harus menjalankan Protokol Social Distancing, dan khusus sekolah-sekolah yang berada di Ibukota Labuha diupayakan untuk keseluruhannya dilakukan secara online.

“Peserta Ujian Akhir Sekolah SD dan SMP keseluruhan kurang lebih Sepuluh Ribu Siswa dan pelaksanaan ujian harus dilakukan dengan menjalankan protokol social distancing,” ujarnya.

Sementara itu, terkait ketersediaan Sembilan Bahan Pokok di Halmahera Selatan, Kadis Perindag, Muhammad Nur mengatakan bahwa stok Beras saat ini masih belum memenuhi, sebanyak 155 Ton stok beras setelah melakukan pengecekan, diluar Saketa dan makian karena belum dilakukan pengecekan.

“Gula masih bertahan di harga dua puluh ribu, sedangkan telur persediaan dipasar hanya tiga ratus ikat sementara di Halsel membutuhkan skitar lima ribu ikat untuk menyambut Ramadhan serta untuk rica mengalami kenaikan hingga seratus dua puluh ribu per kilo hal ini ada kaitannya dengan masa panen,” terangnya. (Red/CN)

Dugaan Pemalsuan Ijazah, Ketua Yayasan Nusyafaat Alfarabi Terancam Dipolisikan

HALSEL, CN – Ketua yayasan Nursayafaat Alfarabi Provinsi Maluku Utara (Malut) Ruslan Konoras, terancam di polisikan atas dugaan pemalsuan Ijazah Tahun ajaran 2010.

Pasalnya, Alumni MA Nursyafaat Koititi dari Tahun 2008 hingga 2010 meminta kepada pihak Yayasan Nursyafaat Alfarabi Provinsi Maluku Utara untuk menghadirkan Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN).

Bahkan, para Alumni Madrasah Aliyah Nursyafaat Koititi itu akan melakukan Orasi, hingga pada tingkat memboikot Sekolah. Jika dalam jangka waktu dekat pihak Yayasan (Roslan Konoras) tidak memenuhi permintaan mereka untuk segera menghadirkan SKHUN sebagai bukti kelulusan.

keraguan akan legalitas Ijazah yang diduga ilegal dan sebagian dari mereka di nyatakan tidak lulus namun mengantongi Ijazah yang sempat bermasalah ketika akan mengikuti Tes di instansi Pemerintah maupun Penyelenggara Pemilihan Umum.

Hal tersebut di sampaikan Mahdi Ibrahim (28) Alumni 2010, dalam pertemuan terbuka Alumni Nursyafaat Koititi Sabtu, (4/4/2020) sekitar Pukul 21:00 WIT mengungkapkan, Alumni MA Nursyafaat meminta kepada Ketua Yayasan, Ruslan Konoras agar dalam waktu 1 Bulan, maksimal pasca selesai lebaran agar kiranya segera menghadirkan SKHUN.

“Kami, Alumni MA Nursyafaat meminta kepada Ketua Yayasan Ruslan Konoras yang kala itu juga rangkap jabatan sebagai Kepala Sekolah Ma Nursyafaat, agar dalam Waktu satu bulan maksimal selesai Lebaran Pihak Yayasan untuk segera menghadirkan Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN),” pintanya.

Mahdi dan dan para alumni MA Nursyafaat menegaskan, jika pihak Yayasan tidak bisa memenuhi tuntutan tersebut, maka mereka akan melakukan pemboikotan Sekolah dan memproses Ketua Yayasan Sesuai dengan Ketentuan Hukum yang berlaku.

“Kami akan Boikot sekolah jika pihak yayasan mengabaikan tuntutan kami dan Kami akan melaporkan Ruslan Konoras ke Polres Halsel,” jelas Mahdi Cs (Hafik CN)

Ketua Tim: Logo Relawan Usman-Bassam Tidak Merugikan Dan Membahayakan

HALSEL, CN – Menanggapi pernyataan Dr. Daud Djubedi selaku Sekretaris Tim Satgas Gugus Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut), terkait pelaksanaan penyemprotan tidak boleh menggunakan nama organisasi, perorangan atau kelompok masyarakat selain Satgas, mendapat kecaman dari berbagai kalangan masyarakat. Termasuk Tim Relawan Usman-Bassam.

Kepada media ini, Minggu (5/4/2020) Ketua Tim Relawan Usman-Bassam menegaskan, merasa keberatan dengan surat dalam poin ke tiga yang telah di keluarkan oleh Tim Satgas Gugus Pencegahan dan Pengandalian Covid-19 Kabupaten Halsel.

“Satgas Covid-19 Halsel tidak mempunyai dasar yang cukup ketika harus mengelurkan surat yang terdapat di dalam poin ke tiga yang mengatakan pelaksanaan penyomprotan tidak bole menggunakan nama organisasi/perorangan/kelompok masyarakat selain Satgas,” ungkapnya.

Selain itu, Chalik menegaskan lagi, Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Halsel seharusnya berfikir lagi dengan baik terkait pernyataan yang telah di keluarkan melalui surat tersebut.

“Perlu di ketahui, Logo Tim Relawan Usman-Bassam itu kami fikir tidak merugikan sama sekali dengan Satgas Covid-19 Halsel dan tidak sama sekali juga membahayakan masyarakat, tapi ini memang sangat aneh di saat melihat kami dari Tim Relawan Usman-Bassam berpartisipasi dalam hal melakukan penyomprotan Disinfektan disitu Tim Satgas Halsel langsung mengeluarkan surat yang bersifat seperti itu, pada hal apa yang kami lakukan itu kegiatan murni demi kesehatan banyak orang,” tegasnya lagi. (Red/CN)

ICM Halsel: Daud Djubedi Terlalu Kaku Menyingkapi Semangat Relawan COVID-19 di Halsel

HALSEL, CN – Pernyataan Dr. Daud Djubedi selalu sekretaris Tim Satgas Gugus Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Prpvinsi Maluku Utara (Malut), terkait Pelaksanaan penyemprotan tidak boleh menggunakan nama organisasi/ perorangan/ kelompok masyarakat selain Satgas mendapat kecaman dari berbagai kalangan masyarakat. Salah satunya datang dari Ikatan Canga Muda (ICM) Halsel.

Juru Bicara ICM Halsel Rinaldo Dogowini, mengatakan sebagai seorang yang berpendidikan mumpuni harusnya tidak mengeluarkan pernyataan demikian.

“Karena kondisi ini Pemerintah Daerah (Pemda) lewat Tim Satgas Gugus COVID-19  Halsel seharusnya bersyukur karena ada yang bisa berontribusi untuk menangani serta melakukan pencegahan lewat penyemprotan  Disinfektan di tempat tempat umum,” ungkapnya.

Demisioner Ketua BEM FISPOL Unsrat ini juga menegaskan, sejatihnya ini persoalan kemanusiaan yang merupakan problem kita bersama. Negara bahkan Daerah sangat membutuhkan kontribusi pikiran maupun bantuan dari berbagai pihak yang berhubungan dengan penangananan dan Pencegahan serta pengendalian COVID-19 ini.

“Pemerintah mestinya membuka diri terhadap siapa saja yang ingin berkontribusi yang terpenting adalah SOP dan koordinasi tetap berjalan antar pemerintah dan pihak-pihak yang berkepentingan baik menggunakan Logo Relawan maupun Logo Organisasi bahkan Partai sekalipun sehingga penanganan COVID-19 berjalan dengan maksimal,” tutupnya. (Red/CN)

DPC Organda Nilai Pemda Halsel Lambat Tangani Covid-19

HALSEL, CN – Ketua DPC Organda Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) Iksan Barmam, menilai Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halsel lambat dalam penanganan Covid-19.

Kepada media ini, Sabtu (4/4/2020) Ketua DPC Organda Halsel, Iksan Barmam menyampaikan, DPC Organda Halsel merasa bahwa Pemda khusunya Dinas Perhubungan Halsel lambat dalam penanganan musibah Covid-19.

“Oleh sebab itu, saya selaku Ketua DPC Organda Halsel merasa sangat kecewa persoalan penyomprotan Disinfektan yang seharusnya sudah di lakukan oleh Pemda ke Angkuatan Umum, tapi lagi-lagi Angkutan Umum di anak tirikan, sementara kita lihat dari segi mobilisasi massa yang bergerak di bidang Transportasi ini dengan penyebaran virus Corona itu lebih cepat di Angkutan Umum,” katanya.

Sementara dari sisi Transportasi Iksan menyembutkan, ada tiga Transportasi seperti Transportasi Laut, Transportasi Darat dan Transportasi Udara. Hal ini, Pemda Halsel belum melakukan penyomprotan Disinfektan ke Transportasi Darat hingga sekarang.

“Kalau kita melihat dari sisi Transportasi itu yang pastinya ada Transportasi Laut, ada juga Transportasi Darat dan Transportasi Udara. Tapi lagi-lagi penanganan yang paling lambat adalah Transportasi Darat sampai hari ini dan detik ini belum ada satu pergerakan dari Pemda Halsel untuk melakukan penyomprotan Disinfektan pada Angkutan Umum yaitu Angkutan Barang maupun Angkutan Sewaan yang ada di Kabupaten Halsel,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, lanjut Iksan, bahwa dengan adanya virus Covid-19 ini seharusnya Pemda Halsel lebih cepat untuk melakukan penyomprotan ke Transportasi Darat.

“Kalaupun sampai besok di hari Minggu Pemda dalam hal ini Tim Satgas Covid-19 Halsel tidak melakukan penyomprotan ke Angkutan Umum seperti Angkutan Barang dan Angkutan Sewaan, maka kami akan mengambil langkah dengan tegas demi keselamatan banyak orang,” tegansya. (Red/CN)