Pembatasan Berskala Lokal di Kabupaten Halsel

HALSEL, CN – Berdasarkan Surat Edaran Bupati Halmahera Selatan Nomori 360/47/SATCAS/V/2020, tentang
pembatasan sementara kabupaten halmahera selatan dalam rangka percepatan penanganan penyebaran Covid‐19 di Kabupaten Halmahera selatan.

Perkembangan pelaku perjalanan dari berbagai kabupaten/kota di Maluku Utara dan berbagai kota lainnya di lndonesia yang masuk ke wilayah Kabupaten Halmahera Selatan yang melalui Kota Ternate serta penyebaran Corona Virus Disease 19 (Covid-19) Kota Ternate dan Provinsi Maluku Utara yang semakin meningkat dari hari ke hari seiring lancarnya arus masuk keluar orang antar wilayah dan pulau dikhawatirkan akan terjadi peningkatan kasus tidak terkendali karena banyaknya Orang Tanpa Gejala (OTG) yang masuk ke wilayah Kabupaten Halmahera Selatan dan mengingat keterbatasan sumber daya medis dan fasilitas kesehatan penunjang lainnya serta luasnya wilayah dan kesulitan rentang kendali, maka diperlukan langkah pencegahan yang cepat dan tepat dalam rangka melindungi masyarakat.

Berdasaran perimbangan di atas Sekertaris Satgas penangan Covid- 19 Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Daud DJubedi kepada media ceriminnusantara.co.id Jumat (15/05/20) Menyampaikan bahwa dengan Mengambil langkah pemutusan rantai penyebaran Covid-19 dengan melakukan Pembatasan Sementara Kabupaten Halmahera Selatan selama hari terhitung dimulai tanggal 17 Mei – 26 mei 2020.

Pembatasan Sementara Kabupaten Halmahera Selatan dimaksud dilaksanakan dengan cara menutup akses pintu masuk dan keluar wilayah Kab. Halmahera Selatan, meliputi Seluruh Pelabuhan, Akses Perhubungan darat berupa jalan lintas Halmahera antara Kabupaten Halmahera Tengah, Kota Tidore Kepulauan dan Kababupaten Halmahera Selatan.

“Untuk Seluruh Pelabuhan Penyeberangan Kapal Fery dapat beroperasi sebagaimana
biasanya akan tetapi tidak melayani penumpang orang, angkutan umum dan angkutan pribadi yang mengangkut orang, baik roda empat maupun roda dua,” jelasnya.

Sementara itu, Daud mengatakan Untuk angkutan yang mengangkut kebutuhan barang dibatasi satu orang sopir dan
dua orang kondektur sedangkan Untuk akses darat berupa jalan lintas Halmahera antara Kabupaten Halmahera Tengah, Kota
Tidore Kepulauan dan Kabupateb Halmahera Selatan ditutup.

Dikecualikan untuk pengangkutan dan distribusi barang kebutuhan dasar/pokok dan barang penting, logistik, obat-obatan, BBM, pengangkutan pasien, kebutuhan perbankan dan jasa keuangan, akses pemerintahan strategis, pertahanan keamanan, Tim Medis dan tim gugus tugas Kabupaten Halmahera Selatan

Daud melanjutkan, untuk akses transportasi laut antar pelabuhan lokal dalam lingkup wilayah Kabupaten
Halmahera Selatan berjalan seperti biasa, dan diikuti dengan pemberlakuan jaga jarak dan pembatasan jumlah penumpang serta mengikuti Protokol Penggunaan Transportasi di masa Pandemi

“Sementara, seluruh moda transportasi laut (Kapal, Speed Boat, Long Boat, ketinting dsb) yang berasal dari luar Wilayah Halmahera Selatan dilarang sandar (Menyinggahi) dan homebase diwilayah pesisir Laut Kabupaten Halmahera Selatan,” ujar Daud.

Lanjunya, Khusus aktifitas bongkar muat di Pelabuhan Babang, hanya diberlakukan untuk kapal Pelni, Tol Laut dan kapal lain yang mengangkut logistik Gugus Tugas Bidang Pencegahan, Bidang Penanganan, Bidang Pengamanan dan Gakum serta seluruh Gugus Tugas Kecamatan dan Desa agar melakukan pengawasan dan pengamanan di pintu masuk keluar dengan proteksi yang sangat ketat

Daud Djubedi juga menyampaikan bahwa Selama pemberlakuan penutupan sementara, tetap dibarengi dengan upaya pencegahan, seperti Penduduk dilarang melakukan kegiatan yang mengundang orang berkerumun di tempat atau fasilitas umum, dengan pembatasan maksimum 10 (Sepuluh) orang serta pemberlakuan jaga jarak fisik 2 meter dan wajib menggunakan masker

Selain itu, Daud menjelaskan untuk Pemberlakuan Jam Malam yakni pada Pukul 22.00 WlT sampai Pukul 05.00 WIT bagi semua Warga Masyarakat seoerti Pemberlakuan Jam Malam bagi semua tempat Usaha baik Toko, kios, Warung, Rumah Makan, Restoran, Penjual Makanan, penjual keliling, Tempat Hiburan, Penginapan serta Hotel sedangkan Pemberlakuan Jam Malam pada dikecualikan untuk keperluan distribusi barang kebutuhan dasar/pokok dan barang penting, logistik, obat-obatan, BBM, pengangkutan pasien, kebutuhan perbankan dan jasa keuangan, akses pmerintahan strategis, pertahanan keamanan, tim medis dan tim gugus tugas Kabupateb Halmahera Selatan.

“Sementara, dalam rangka upaya pencegahan maka ditegaskan kembali untuk tidak melaksanakan
Shalat ldhul Fitri secara berjamaah di masjid atau di lapangan yang melibatkan
berkumpulnya orang dalam jumlah yang besar,” pungkasnya. (Red/CN)

Ditengah Pademi Covid-19, Polsek Pulau Makian Imbau Warga Tidak Berwisata

HALSEL, CN – Berdasarkan Maklumat Kapolri Nomor: Mak/2/III/2020 Tentang kepatuhan Terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona (Covid -19).

Berdasarkan Maklumat tersebut, Kapolsek Pulau Makian IPDA Sukraen H Nadar Mengeluarkan Surat Himbauwan dengan nomor surat B/28/V/2020/Sek P Makian. Tentang di tiadakan kegiatan setelah lebaran di pantai wisata Pawate.

Kepada Media Cerminnusantara.co.id, Jum’at (15/05/20) Kapolsek Pulau Makian IPDA Sukraen H Nadar Menyampaikan bahwa berdasarkan pengalaman di pulau makean apabila setelah pelaksanaan sholat idul fitri akan dilaksanakan berkumpulnya masyarakat di tempat wisata Pawate.

Maka dari itu IPDA Sukraen telah mengirim surat Himbawan kepada para kepala Desa untuk menyampaikan ke masyarakatnya agar tidak melaksanakan kegiatan rekreasi setelah Sholat idul fitri di tempat wisata Pawate.

“Apabila di temukan perbuatan yang bertentangan dengan Himbauwan ini, maka Polsek pulau Makian akan menindak tegas terhadap masyarakat yang tidak patuh,” tegasnya. (Red/CN)

HPMJ dan Puskesmas Jiko Lakukan Penyemprotan Disinfektan ke Tempat Ibadah dan Fasilitas Umum

HALSEL, CN – Himpunan Pelajar Mahasiswa Jiko (HPMJ) bekerja sama dengan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Jiko Kecamatan Mandioli Selatan, melaksanakan kegiatan penyemprotan Disinfektan pada rumah ibadah, kios, dan Fasilitas umum sekaligus mengsosialisasikan kepada masyarakat di Desa Jiko Kecamatan Mandioli Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan.

Kepala Puskesmas Jiko Jahra talib Amd keb, menyampaikan kepada media ini bahwa saat ini telah melaksanakan kegiatan penyemprotan pada tempat-tempat duduk pasien dan gang-gang pintu masuk keluar pasien, demi mencegah penanganan Covid-19 (Corona Virus).

Upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona atau Covid-19 terus dilakukan Pemerintah Indonesia. Berbagai imbauan, ajakan terus digalakkan untuk mengedukasi warga perihal penularan virus corona.

Dalam hal ini, Himpunan Pelajar Mahasiswa Jiko (HPMJ) bekerjasama dengan puskesmas Jiko setempat melakukan penyemprotan disinfektan kerumah rumah warga, tempat ibadah, dan fasilitas umum sebagai antisipasi terhadap penyebaran covid-19, Jumat (15/05/2020).

Selain itu, Ketua HPMJ Dirman Korma juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Desa Jiko Kecamatan Mandioli Selatan agar tidak melaksanakan kegiatan-kegiatan dengan melibatkan orang banyak.

“Harapannya, agar masyarakat tetap terjaga kesehatanya, mengingat pandemi atau virus  corona sangat berbahaya dan mudah menular. Sebaiknya kita harus tetap waspada dan hati-hati. Kita tunda dulu kegiatan-kegiatan yang kurang penting. Ikuti aturan pemerintah,” ujar Dirman Korma. (Red/CN)

5 Nama Pembunuh Ikbal Dikantongi Polres Halsel

HALSEL, CN – Polres Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) saat ini sudah mengantongi 5 pelaku pembunuhan sadis Ikbal Ode Antara alias La Iki (25) yang terjadi di Kecamatan Obi.

Kepada Media cerminnusantara.co.id Jumat (15/05) Kasat Reskrim Polres Halsel IPTU Dwi Gastimur Wanto menyampaikan bahwa penangan kasus tersebut terbilang hati – hati pasalnya, kondisi Tempat Kejadian Perkara (TKP) masih dijaga ketat Personil Polisi.

“Pasukan Intel kita masih ada di TKP, sejauh ini kita sudah kantongi 5 pelaku,” ujarnya.

Lanjutnya, sementara kita masih menunggu laporan kondisi teraman di TKP untuk pengamanan para Personil dilapangan dikhususkan penjagaan di Polsek Obi, menjaga keamanan masa,

Terkait 5 Nama yang telah di kantongi, IPTU Dwi Gastimur Wanto menyampaikan pihaknya belum bisa mempublish nama 5 pelaku tersebut, sebab masih dalam penanganan pengamanan konflik.

“Para pelaku berfariasi, ada yang dari keluarga Almarhum Yulia (16), ada pula dari warga sekitar,” ungkapnya.

Diketahui pelaku pembunuhan terhadap Yulia (16) gadis pelajar di SMK Pelayaran Pulau Obi, akhirnya tewas diamuk masa, Selasa (12/5/20), malam sekitar pukul 22: 34 WIT. Pelaku yang diketahui bernama La Iki (25), berhasil ditangkap warga saat hendak melarikan diri. Warga dirasuki emosi secara brutal memukul pelaku menggunakan batu, kayu dan benda tajam lainnya hingga tewas.

Sedangkan kakaknya Adenan Ode Anatara (27), juga berhasil ditangkap saat hendak melarikan diri di Desa Alam Pelita, Kecamatan Obi Barat. Dia ditangkap oleh babinsa Desa setempat Serda Anyong W, bersama warga. (Red/CN)

Rumah Mewah Kadis Pertambangan Provinsi Malut, Ini Reaksi Warga Netizen

HALSEL, CN – Rumah Kepala Dinas Pertambangan Provinsi Maluku Utara (Malut) Hasim Daeng Barang terbilang sangat mewah, terlihat dari postingan salah satu akun FaceBoock Adhy Mandela yang di unggahnya di Grub HALMAHERA SELATAN 2020.

Sebuah rumah mewah lantai Tiga yang baru dibangun dengan beberapa pekerja yang melaksanakan pekerjaan rumah tersebut.

Terpantau dari media Cerminnusantara.co.id, jumat (15/05/20) Dari hasil unggahan akun FaceBoock Adhy Mandela inilah mendapat komentar dari netizen diantaranya:

Akun Faceboock (fb) Muhammad Majid yang mengatakan ini rumah ka istana.

Ada juga akun Facebook (fb) Paula Quinli yang mengatakan Kadis pertambangan hebat eee,, Rumah kayak istana.smga selesai cpatlah capat menikmati kenyamanan rmh yang mewah.

Selain itu Akun Facebook (fb) atas nama Prakas Jauhari mengatakan, dalam komentarnya, oh..itu sudah karena APBD deng gaji kan gaji lebe basar, jadi harus cari lgi pejabat yang bagitu ,,semakin banya pejabat yg bgtu semakin maju tong p Daerah.

Tak hanya itu, Akun Faceboock (fb) atas nama Abdila Pauladi dalam komentarnya mengatakan, Pendapatan besar harus di imbangi degan prestasi yg besar juga, supaya masyarakat juga puas dengan kinerja kalian.

Dari unggahan akun FaceBoock Adhy Mandela inilah menuai berbagai komentar yang berisi kritikan dan ada juga yang memuji dari 50 komentar para netizen.(Red/CN)

Bidan Desa Loleomekar Bantah Marah Pasien Melahirkan

HALSEL, CN – Terkait dengan berita yang di tayangkan sebelumnya di media cerminnusantara.co.id tentang Bidan Desa Leleomekar memarahi pasien saat melahirkan itu tidak benar karena hal tersebut terjadi miskomunikasi antara Bidan Desa dan pasien.

Ketika dikonfirmasi wartawan cerminnusantara.co.id, Kamis (14/5/2020) Bidan Desa Suryati M. Zen menceritakan Kronologisnya bahwa pada hari Minggu 3 Mei 2020 Pukul, 09.00 WIT. Datang seorang Biang Kampung ke Bidan Desa Suriyati M. Zen dengan maksud memanggil Bidan ke Desa Loleomekar untuk memeriksa kondisi anak dari salah seorang dengan Keluhan Pusing, Mual dan Muntah Karena Kehamilan Trimester Pertama, setelah itu, Biang mengatakan kalau ada ibu hamil inisial. LD tidak bisa berjalan, akhirnya Bidan Suriyari M. Zen memutuskan untuk kerumah Pasien untuk mengecek kondisi pasien tersebut.

“Saya sempat melakukan pemeriksaan tekanan darah menanyakan keluhan yang di rasakan pasien, tetapi pasien hanya mengatakan telapak kakinya terasa sakit, jadi saya pun lanjut menanyakan lagi apakah sudah ada tanda untuk persalinan? Tapi pasien mengatakan tidak ada tanda-tanda persalinan,” ungkap Bidan Desa.

Pasien LD (19) itu hamil anak pertama dan taksiran persalinan LD pada 10 Juni 2020 , jadi Bidan tidak melakukan pemeriksaan dalam pada pasien, hanya saja bidan menjelaskan tanda-tanda persalinan pada pasien, apabila di dapatkan tanda-tanda seperti yang telah di jelaskan oleh Bidan, maka segerahlah menghubungi Bidan Desa, karena di Desa Loleomekar tidak ada fasilitas Kesehatan berupa Pustu/Polindes.

Kemudian Bidan Desa memutuskan untuk balik ke Rumah Dinas di Desa Loleojaya untuk Sholat Dohor, selesai sholat Dohor Bidan kembali ke Desa Loleomekar pada Pukul 13.10 WIT. Untuk melakukan screening pada sasaran ODP Covid-19 sampai dengan Pukul 16.00 WIT. Setelah selesai Bidan kembali ke rumah Dinas di Desa Loleo Jaya untuk Sholat dan beristirahat.

Setelah itu, pada Pukul, 16.50 WIT , datang salah seorang Kader mengatakan LD mau melahirkan, Jam 17.00 WIT, Bidan Suriyati pun tiba di Desa Loleomekar dengan Ambulance bertujuan menjemput pasien untuk di bawah ke Puskesmas, namun LD sudah melahirkan di tolong oleh Biang Kampong dengan kondisi bayi tidak menangis, tali pusat layu dan membiru. Spontan Bidan Suriyati pun langsung melakukan pertolongan pertama, namun bayi tidak dapat di selamatkan.

“Menurut keterangn keluarga dan mama Biang ketika saya tanyakan bahwa bayi tersebut sudah lahir kurang lebih 1 jam lalu dan mengalami atau tertahan lama di jalan lahir dengan kondisi ada lilita tali pusat,” jelasnya.

Hal ini, membuat Bidan Suriyati marah ke pasien dan keluarga serta Biang karena keluarga dan Biang sebelumnya tidak memanggil Bidan. Padahal saat itu posisi Bidan Suryati masih di Desa Loleomekar memeriksa sasaran memeriksa ODP Covid-19, namun keluarga membela diri dengan mengatakan kalau LD melahirkan secara tiba-tiba tanpa ada rasa sakit dan tidak tanda-tanda mau melahirkann hal ini tidak dapat di terima secara ilmu pengetahuan.

“Karena sudah berada di tempat kehjadian, saya juga memeriksa kondisi Ibu LD yang saat itu tidak mengalami masalah sebelum kembali ke Puskesmas untuk melaporkan kejadian ini kepada bidan Koordinator dan Kepala Puskesmas, namun saya sempat memintaa maaf ke keluarga dan pasien karena sudah marah-marah ke pasien dan Keluarga pasien pun menerima dan mengatakan kalau yang salah bukan Bidan tetapi keluarga pasien sendiri karena terlambat memanggil Bidan, tetapi papa mantu pasien Ibu LD tidak terima cucunya tersebut meninggal dan mengatakan mau melaporkan kejadian tersebut ke Dinas karena Bidan Desa tersebut Bukan PNS tetapi PTT,” ucapnya.

Selain itu, Suyati mengaku bahwa ia langsung sampaikan kepada Kepala Puskesmas Loleo Jaya dan Bidan Koordinator dan pada pukul 21.00 Kepala Puskesmas beserta Bidan Koordinator dan Bidan suriyati serta beberapa teman Puskesmas langsung mendatangi rumah Kepala Desa Loleomekar dan Biang untuk mengklarifikasi kejadian tersebut.

“Kepala Desa Loleomekar mengatakan ini bukan salah Bidan atau mama Biang, tetapi salah ibu LD sendiri karena menyembunyikan keluhan atau tanda-tanda melahirkannya baik kepada Bidan maupun Biang dan dia juga mengatakan bahwa dia akan memanggil papa mantu dari pasien untuk menjelaskan kejadian sebenarnya dan menyuruhnya untuk meminta maaf kepada Bidan,” pungkasnya.

Suryati menambahkan, namun sampai saat ini papa mantu dari pasien belum meminta maaf kepada Bidan Suriyati.

“Tapi malah muncul berita mengenai kejadian tersebut,” tutupnya. (Red/CN)