Pembagian BLT Tidak Merata, IPMI Palang Kantor Desa Indong

HALSEL, CN – Ikatan Pelajar Mahasiswa Indong (IPMI) gelar aksi didepan Kantor Desa serta bakar ban akibat Pembagian Langsung Tunai (BLT) yang tidak merata oleh Pemerintah Desa terhadap masyarakat Desa Indong bahkan Kantor Desa saat ini sudah di palang oleh mahasiswa. Hal ini disampaikan oleh Korlap Aksi, Risal Lahoja yang juga Ketua IPMI ketika di konfirmasi wartawan cerminnusantara.co.id, Senin (18/5/2020).

“Tentang Bantun Langsung Tunai yang dibagikan secara tidak merata kepada masyarakat oleh Pemerintah Desa. Pada hal seharusnya Pembagian tersebut harus sesuai dengan syarat dari Pemerintah yang dimana warga tidak mampu harus dapat Bantuan, sementara kebanyakan masyarakat ini banyak yang tidak mampu. Terus yang bikin resah masyarakat, orang yang seharusnya tidak berhak dapat malah tetap masih saja dapat BLT tersebut,” ungkapnya.

Lanjut Ketua IPMI, seperti PKH yang masih tetap dapat BLT sementara masyarakat yang kurang mampu tidak mendapatkan BLT sama sekali, hal ini membuat sebagian masyarakat merasa di anak tirikan.

“Kayak misalkan yang so dapat Bantuan PKH tapi masih saja dapat juga BLT sedangkan masyarakat yang tidak mampu tidak mendapatkan BLT maupun Bantuan yang lainnya bahkan tidak dapat apa-apa,” ungkapnya lagi.

Ia juga menyapaikan bahwa Pemerintah Desa pada saat melalukan pembagian BLT tidak di hitung per KK dan pendataannya pun belum jelas.

“Pembagian BLT tidak di hitung per KK tapi malah di di pilih-pilih saja, kayak lansia, dan yang janda-janda sementara pendataanya pun belum jelas,” katanya.

Selain itu, Mahasiswa Desa Indong juga mengadakan rapat dengan Pemerintah Desa, namun Kades Indong, Juma Tuanhuns tidak hadir dalam rapat tersebut.

“Saya tidak tahu alasan Kades kayak gimana..? Saolnya pada saat diadakan rapat oleh mahasiswa, namun Kades dan Pemerintah Desa lainnya tidak hadir,” jelasnya.

Risal Lahoja juga meminta agar Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halsel agar kiranya lebih bijak mengawasi kebijakan Pemdes Indong.

“Kami meminta kepada Pemda agar lebih bijak lagi dalam mengawasi kebijakan Pemdes,” pintanya. (Red/CN)

Pemberlakuan Jam Malam, Oknum Satpol PP Bacan Bentak Apoteker Tak Tutup Apotik

HALSEL, CN – Pembatasan Sosial Berskala Besara (PSPB) untuk menekan percepatan penyebaran Covid-19 telah di terapkan di Babang Halmahera selatan (Halsel), Personil Satuan Pamong praja (Satpol PP) melakukan Rajia Rutin.

Namun tadi malam sekitar Pukul 22.23 WIT terjadi kejadian yang tidak sewajarnya yang dilakukan kepada Petugas Kesehatan yang bertugas di salah satu Apotek di Babang.

Dari Informasi yang di himpun media cerminnusantara.co.id, Senin (18/05/20) dari Nash Assyamil Kamarullah, bahwa kejadian tersebut pada Pukul 22.23 Malam. Nash menjelaskan bahwa, pada awalnya datang satu orang petugas (Satpol-PP) memberitahukan jika Apotek dan seluruh Toko harus tutup jam 10 malam sesuai aturan Pemerintah.

Namun Apoteker yang bertugas memberikan pemahaman, jika pemberlakuan jam Malam hanya Toko dan sejenisnya, namun oknum Satpol PP itu merasa tak puas dengan penjelasan Apoteker, berselang 15 menit kemudian mereka datang bergerombol dengan pakaian Dinas dan Atribut yang lengkap.

Kemudian salah satu petugas Satpol PP mendekati petugas Apoteker dan memberitahukan dengan nada santai, tiba-tiba datang teman dari arah belakang langsung marah-marah dan terkesan membentak-bentak Apoteker yang bertugas saat itu.

“Salah satu kata-kata yang ia keluarkan adalah mau Apotek kah Klinik. Apalagi ada praktek dokter harus tutup,” ungkap Nash.

Nash mengatakan bahwa kata-kata kasar yang dilontarkan ke Apoteker yang sedang melayani konsultasi salah satu keluarga pasien kecelakaan dan beberapa pasien yang berada didalam Apotek.

“Sungguh ini sikap tak terpuji dan terkesan merendahkan derajat Apoteker yang sedang bertugas saat itu. Pekerjaan Apoteker dilindungi Undang-undang,” tutur Nash.

Nash Assyamil meminta kepada Satgas Pemerintak Kabupaten Halsel agar kaji baik-baik dulu SK yang dibagikan di media sosial terkait pemberlakuan jam malam yang bertanda tangan dan Stempel Bupati. Sebab dalam poin (10 d) dijelaskan pengecualian bagi sarana dan distribusi obat-obatan dan tidak dicantumkan sarana kesehatan baik Apotek maupun Klinik.

Nash juga meminta agar Satgas Covid-19 di didik dan beri pengarahan yang baik kepada Tim-Nya, terutama yang bertugas di lapangan jangan semena-mena dengan masyarakat. Disiplin bukan berarti tidak paham aturan.

“Atas kejadian itu Apoteker telah melaporkan kepada Organisasi Profesinya atas perbuatan yang tidak terpuji terserbut,” tutupnya. (Red/CN)

Penerapan Jam Malam di Halsel Mulai Diterapkan

HALSEL, CN – Hari pertama penerapan jam malam di Halmahera Selatan (Halsel), yang dimulai sejak pukul 22.00 WIT (jam 10 malam) sampai 05.00 WIT (jam 5 pagi) dikawal dengan operasi giat malam Tim Satuan Tugas (Satgas) Kesiapsiagaan dan Kewaspadaan Terhadap Pencegahan dan Pengendalian Penularan Infeksi Covid-19 (Corona Virus), Minggu (17/5/2020).

Pemberlakuan jam malam dengan merujuk pada surat edaran yang dikeluarkan pada tanggal 14 Mei 2020 dengan Nomor : 360/47/SATGAS/V/2020 oleh Bupati Hi. Bahrain Kasuba selaku ketua Gugus Tugas Halsel tentang pembatasan sosial, mulai diberlakukan perdana hari ini (17/5) hingga (26/5).

Dalam penerapan kebijakan dalam rangka menekan angka perkembangan kasus Covid-19, baik itu ODP (orang dalam pantauan), OTG (orang tanpa gejala), PDP (pasien dalam pengawasan) bahkan Posotif Covid-19 dikawal langsung oleh Tim Satgas Halsel, guna memaksimalkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan yang berlaku.

Jam malam yang diterapkan berlaku untuk semua kalangan, mulai dari warung, toko hingga masyarakat yang melakukan aktifitas diatas jam 10.00 malam akan ditindak. (Red/CN)

Pembagian BLT Desa Silang Tidak Sesuai Juknis, GMNI Halsel Ancam Lapor Ke Polda Malut

HALSEL, CN – Gerakan mahasiswa nasional indonesia (GMNI) Cabang Halmahera Selatan (Halsel) menilai penyaluran Bantuan Langsung Tunai ( BLT) untuk masarakat tidak mampu di Kecamatan Bacan Timur Selatan tidak sesuai juknis dari Kementrian Desa.

Pasalnya, dalam penyaluran BLT di Desa Silang terdapat banyak ketimpangan. Mulai dari pendataan hingga penerimaan BLT oleh masarakat dinilai menyalai Permendes no 6 Tahun 2020 tentang perubahan permendes no 11 Tahun 2019 tentang prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2020.

“Ada dugaan kuat terjadi penggalapan Alokasi Dana BLT sesuai juknis 25% sampai 30% dari besaran pagu DD Tahun ini dari alokasi Formula Rp 68 Juta ada yang lebih, namun untuk Halsel alokasi total dari 25% adalah Rp 183.600.0000 selama 3 bulan.” ungkap sekertaris DPC GMNI Halsel Sumitro H Komdan ketika menghubungi melalui telepon seluler kepada cerminnusantara.co.id Sabtu (16/5/2020).

Sumitro H Komdan menyebut bahwa dari data dan fakta di lapangan terdapat adanya skenario dari Kepala Desa silang dan BPD dalam penyaluran BLT.

Menurutnya, dalam menghadapi pendemik Covid-19, dirinya menilai Pemerintah Daerah telah menjadikan wabah sebagai lahan empuk dalam meraup keuntungan yang terstruktur secara sitematis dari Kabupaten sampai ke Desa.

Dengan alasan itu, semua Kader GMNI telah di gerakan untuk melakukan pengawalan dan pengawasan penyaluran bantuan BLT di semua Desa di Kabupaten Halmahera Selatan, bahkan dirinya menyebut hasil investigasi di beberapa Desa Bacan Timur Selatan telah di rekap.

“Selesai lebaran kami lapor ke penegak hukum. tapi tidak lapor di Halsel karena masih banyak kasus DD yang menumpuk di meja penyelidikan jadi kita serahkan ke Polda dan Kejati Malut agar 6 DPC GMNI di Malut bisa mengawal sama-sama,” tegasnya. (Rafli CN)

Terkait Insiden Pasien Covid-19 Keluar Dari Hotel Sahid, Direktur LSM Rorano Angkat Bicara

HALSEL, CN – Terkait insiden PDP dan Orang posistif Covid-19 yang keluar dari Hotel Sahid (14/05/20), Memberi gambaran penanganan yang tidak baik oleh Pemerintah Daerah.

Dalam tulisan yang di rilis media cerminnusantara.co.id Minggu (17/05/20) Direktur Lembaga Suadaya Masyarakat (LSM) Rorano, Asgar Saleh Menyampaikan bahwa Covid-19 ialah virus yang menular sangat cepat, Sebab itu Statusnya Pandemi karena seluruh dunia terdampak dalam waktu singkat. Covid19 adalah bencana non alam dan sudah jadi Darurat Kesehatan

Sementara Kapasitas kesehatan kita di Maluku Utara tidak siap, ini artinya Semua serba darurat dan berusaha menyesuaikan diri agar bisa bertahan, bahkan perbandinganya dulu belum ada Lab, sekarang sudah ada, Dulu belum ada kematian sekarang sudah ada.

Lanjutnya, Kondisi seperti ini serba salah, Bisa dibayangkan bagaimana kita harus mencari imam untuk shalat jenazah di tengah malam hanya karena semuanya belum terbiasa

Sementara itu Poin penting menurut Asgar ialah, masalah kepercayaan pada Otoritas Kesehatan (Dokter). Rasanya aneh jika ada yang sakit lalu ke dokter dan divonis malaria, TB, HIV, Demam Berdarah, Diabetes Melitus dan banyak penyakit lainnya, kita terima vonis itu dan membeli obat atau bersedia di rawat di RS agar sembuh. Dalam kasus Covid-19 ini, ada yang malah melawan keputusan Dokter

Asgar saleh melihat penyebabnya dari sisi Sosial Ekonomi, Ia mengatakan tragedi insiden Sahid Hotel adalah tamparan bagi pemerintah Daerah

“Alasannya, mereka keluar antara lain karena tidak ada jaminan kepada keluarga, ada yang isteri dan anaknya tak punya duit, ada yang listrik diputus, ada yang kosan belum bayar. Intinya mereka minta kepastian,” kata Asgar

Asgara Saleh menyampaikan bahwa, dari 77 kasus positif, mayoritas adalah laki-laki dan sebagian besar adalah Kepala Keluarga yang selama ini menafkahi hidup mereka. Sebab sebulan atau lebih dikarantina itu memukul ekonomi keluarga mereka.

“Bisa di bayangkan bahwa Ada rutinitas yang hilang, ada tanggungjawab yang tak bisa dilakukan karena di karantina, fungsi sebagai pemberi nafkah hilang dan Keluarganya susah sebab Sebulan tidak ada uang,” ucapnya.

Maka Kata Asgar, Pemerintah Daerah yang harus mengganti peran ini, Sebab ini bencana nasional, Tugas pemerintah tidak hanya sebatas karantina pasien tetapi memastikan seluruh kehidupan sosial ekonomi keluarga pasien berjalan normal.

“Katanya punya dana miliaran, Kalo satu KK yang sementara dikarantina disubsidi 3 juta per bulan untuk beli beras, bayar listrik dan air, beli ikan, beli susu untuk anak mereka, pasti tidak sampai 100 juta,” pungkas Asgar (Red/CN)

Operasi Cipkon Jelang Lebaran, Polsek Pulau Bacan Grebek Pabrik Penyulingan Miras Tradisional

HALSEL, CN – Polsek Pulau Bacan berhasil musnahkan 450 liter bahan baku mentah pembuatan miras ( saguer ) dan mengamankan 10 liter miras jenis Cap Tikus siap edar.

Ratusan Liter bahan baku mentah pembuatan miras dan puluhan liter miras siap edar diamankan dalam giat cipta kondisi jelang hari Raya Idul Fitri Tahun ini yang di Pimpin langsung Kanit Patroli AIPTU Munir Abdullah., bersama 5 anggotanya, Sabtu (16/5/20).

Aparat Korps berbaju coklat kembali menyisir kawasan hutan di Desa Marabose Kec. Bacan Kab. Halsel yang di sinyalir tempat produksi miras tradisional jenis cap tikus.

Alhasil ditemukan dari hasil penggrebekan yaitu 1 tempat penyulingan miras yang terdapat beberapa alat yang digunakan untuk penyulingan serta ratusan liter bahan baku mentah pembuatan miras dan 10 liter miras siap edar.

Sedangkan pemilik tempat penyulingan miras terlebih dahulu mengetahui kedatangan petugas dan berhasil melarikan diri, meski demikian polisi tetap mencari tau kepemilikan tempat penyulingan miras, sehingga kedepan tidak ada lagi tempa penyulingan seperti itu.

Kapolsek Pulau Bacan IPTU Albertus Mabel, S.I.K., saat di konfirmasi membenarkan adanya Razia miras oleh personilnya.

Lanjut Kapolsek, miras merupakan sumber pemicu masalah yang sering kerap menimbulkan kejahatan maupun kriminalitas jelang hari raya Idul Fitri.

Operasi Cipkon, tuturnya kerap kami laksanakan untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kab. Halsel.

ā€œCipkon dengan sasara miras dilakukan untuk meminimalisir tindak pidana kejahatan yang bersumber dari pengaruh penggunaan miras yang kerap terjadi,” tutupnya. (Hafik CN)